Soal Kasus Narkoba Irjen. Pol Tedy, Holistik Menilai ini Bukanlah Satu kemunduran Bagi Institusi Kepolisian




KABARMASA.COM,Jakarta – Ceo Holistik Institute M. Nur Latuconsina, memandang bahwa penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Teddy Minahasa harus dilihat publik secara positif. (15/10/2022). 


Menurutnya Pria yang biasa di sapa Rheno tersebut Menyatakan bahwa, ditangkapnya mantan Kapolda Sumatera Barat itu adalah bentuk keseriusan dan keberanian Kapolri Listyo Sigit untuk membersihkan internal Polri dari hal-hal buruk yang berpotensi mengancam institusi.


“Publik harus melihat kasus Irjen Teddy Minahasa dalam perspektif yang lebih positif. Bagi kami, peristiwa ini bukanlah suatu kemunduran bagi Polri,” ungkap Latuconsina kepada awak media di Jakarta (15/10). 

Lanjutnya “Penangkapan ini justru menunjukkan progres yang positif bagi Polri itu sendiri, khususnya dalam hal penegakan hukum. Dalam hal ini, Propam sudah menjalankan fungsinya dengan sangat baik,” sambungnya.


“Dan kredit poin kami sampaikan untuk Kapolri Listyo Sigit. Untuk kesekian kalinya, beliau kembali menunjukkan kualitasnya sebagai pemimpin yang benar-benar punya keseriusan,”.


“Beliau benar-benar tidak pandang bulu soal kasus narkoba. Tidak hanya tegas kepada masyarakat, namun juga tegas kepada jajarannya sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, pria berdarah Maluku ini menilai tahun 2022 ini menjadi tahun yang cukup sulit dan melelahkan bagi Korps Bhayangkara.

Meskipun demikian, dirinya masih menaruh optimisme yang besar terhadap institusi yang memiliki motto Rastra Sewakotama atau abdi setia nusa dan bangsa.


“Tahun 2022 ini barangkali menjadi tahun tersulit dan melelahkan bagi Polri. Rentetan kasus yang seret nama sejumlah petinggi Polri seringkali menghiasi laman media sosial kita,” katanya.


“Namun menurutnya, rentetan kasus itu justru akan memberi energi tambah bagi Kapolri Listyo Sigit. Khususnya dalam hal mempercepat proses transformasi Polri secara kultural,” tegasnya.


Di akhir kesempatan, Latuconsina berharap semangat bersih-bersih internal yang dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit ini akan menular ke seluruh institusi milik negara.

“Kita harap semangat bersih-bersih internal ini turut menjalar ke institusi milik negara lainnya. Bagaimanapun narkoba adalah ancaman bagi bangsa dan negara,” tukasnya.

“Bila para pemimpin bangsa kita sudah terpapar narkoba, maka bisa dipastikan performa dan keputusan publik yang dirumuskan pasti akan bermasalah juga,” tutup Latuconsina.

Share:

Frans Ketum Poros Muda Indonesia Percaya Polri Akan Jadi Lebih Baik Di Tengah Banyak Nya Kasus Yang Terjadi Jelas Terbukti Kapolri Menunjukan Sikap Yang Presisi


KABARMASA.COM, JAKARTA - Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberantas peredaran narkoba, dan judi diapresiasi Frans fredy, selaku ketua umum Dewan Pimpinan Pusat  (Poros muda indonesia), Kepolisian harus menjadi pengayom masyarakat dan juga contoh untuk masyarakat, Menurut Ketua Umum Poros muda indonesia  langkah tegas Kapolri Ujar frans Pada awak media dalam konfresi pers di jakarta 15/10/2022.

Baru-baru ini pemecatan terhadap Ferdy Sambo (FS) Jendral Bintang dua, mantan Kadiv Propam Polri yang terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Hari ini muncul lagi penangkapan petinggi polri jendral Bintang dua, mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy minahasa putra yang terjerat kasus Narkoba.

“Kami sangat kaget dan terheran  saat mendengar berita ada isu, keterlibatan mantan Kapolda Sumatera Barat Bapak tedy minahasa dalam kasus Jual beli Narkoba, karna baru-baru ini beliau lantang menyuarakan akan membasmi kejahatan yang ada di Sumatera Barat, apakah itu Judi Online, Narkoba Bahkan tidak sedikit masyarakat yang sudah di tangkap dalam kasus ini, Tapi sayangnya ternyata Dibalik semangat yang begitu membara ada sebuah kejahatan yang dibungkus rapi, masif dan sistematis”.

Memberantas judi dan peredaran narkoba diharapkan berdampak pada meningkatnya kembali citra Polri. "Komitmen ini kita apresiasi. Kepolisian harus benar-benar menjadi pengayom masyarakat, biar pun ujian polisi di rundung kasus bertubi-tubi.

Frans menambahkan, polisi masih menjadi harapan masyarakat, dalam menegakkan aturan hukum, Keseriusan kepolisian dalam pemberantasan narkoba, judi, dan kriminalitas lainnya harus terlihat supaya masyarakat merasa bahwa aparat penegak hukum benar-benar hadir di tengah-tengah mereka.

Sebagai penegak hukum, kepolisian menjadi harapan besar masyarakat. Judi online, narkoba, dan kejahatan lainnya senantiasa diikhtiarkan pemberantasannya," pungkasnya. Diketahui, Kapolri berkomitmen menindak tegas jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran sehingga berdampak pada menurunnya citra Polri di mata masyarakat. 

Kami berharap kepada Bapak kapolri serta Bapak Kadiv propam Polr,i agar kasus ini juga di Usut secara tuntas dan terang benderang, Sesuai yang di sampaikan Bapak kapolri melalui konferensi pers kemarin sore, ini adalah kejahatan masif, terstruktur yang melibatkan beberapa orang anggota Polri mulai dari pangkat Bripka, AKBP Sampai Irjen sebagai mantan Kapolda Sumatera Barat.”
Share:

Lentera hijau sriwijaya & Dpc Permahi palembang laporkan tempat SPA yang di duga melakukan praktek asusila ke Polda Sumsel & pol PP Kota Palembang



KABAR MASA.COM, SUMATERA SELATAN, KOTA PALEMBANG-Panti pijat penyedia jasa esek-esek kini menjamur di palembang,  pelayanan plus plus tersebut, dari luar tampak tempat pijat atau spa sauna yang normal-normal saja. Namun ketika tamu sudah berada resepsionis, mereka di dapati mengajukan layanan seks. mulai dari menawarkan layanan pijat sensual dengan bermacam-macam paket, Sejumlah terapis berbadan seksi, berkulit mulus, dan berdada besar ditawarkan, dengan kode HJ,BJ,MK,,ML dll. Tawaran esek-esek itu bisa di awal atau akhir sesi terapis untuk memanjakan tamunya. Tarifnya pun lebih mahal dari sesi memijatnya yakni berkisar Rp350.000-Rp1.000.000  ke atas per sekali main, hari ini LENTERA HIJAU SRIWIJAYA, DPC PERMAHI PALEMBANG, LKBH PERMAHI PALEMBANG menggelar aksi di depan polda sumatera selatan. (14/10/22)


Ketua umum LENTERA HIJAU SRIWIJAYA Febri Zulian S, mengatakan kami sudah bertemu dirkrimum polda sumsel dalam hal ini di wakili oleh Wadirkrimum polda sumsel dan kami sudah menyampaikan bukti-bukti dan nama nama SPA yang di duga disinyalir melakukan tidak pidana dalam menjalankan usahanya, praktik-praktik yang mempermudah perbuatan cabul seperti itu, tentunya kami meminta pada pihak kepolisian untuk mengusut tindak pidana dalam menjalankan usaha tersebut, saat audiensi Wadirkrimum juga menyampaikan akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap beberapa tempat SPA yang nama nya sudah kami berikan, bahkan bila perlu dpc Permahi Palembang dan Lentera Hijau Sriwijaya ikut serta dalam melakukan investigasi tersebut. "tegasnya 



Direktur LKBH DPC PERMAHI Palembang Yogi Juniardi, SH. menambahkan bahkan dalam menjalankan usahanya juga tidak ada filter usia untuk konsumen dalam menjalankan usahanya, bahkan anak yang usia nya 18 tahun kebawah bisa menjadi konsumen tanpa ada pengawasan yang ketat, kami sudah catat tempat-tempat yang kami dapatin melakukan pelanggaran hukum tersebut, tentunya kami tidak akan tinggal diam dengan praktik-praktik yang akan pada rusaknya generasi bangsa terkhususnya masyarakat palembang, kami akan terus mengawal hal ini dan meminta kepada kepolisian untuk mengusut tindak pidana nya. "pungkasnya  


Ketua umum DPC PERMAHI PALEMBANG Prasetya Sanjaya, SH. menambahkan bahwasanya hal itu telah kami kaji dan diduga terdapat pelanggaran hukum yang terjadi dalam menjalankan usaha tersebut, hal semacam ini tidak bisa di diamkan karena akan berdampak pada rusaknya moral masyarakat kota palembang, hari ini kami sudah serahkan bukti hasil investigasi tim kami dan kajian hukum kami pada kepolisian dan pol pp terkait untuk di tindak lanjutin kedepan nya, kami akan berupaya memberantas hal semacam ini, dan kami meminta pada pemerintah kota palembang melalui Pol pp kota Palembang untuk menindak tegas dalam menegakan perda yang ada. "tambahnya

Share:

Ini Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang Terlibat Narkoba


KABARMASA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dirinya sudah berkali-kali menyampaikan kepada seluruh jajarannya bahwa tidak ada yang bermain-main dengan narkoba. Kasus narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan dengan serius.
Hal itu dikatakan Kapolriatas tertangkapnya Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
“Saya juga sampaikan tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa akan kami tindak tegas karena itu bagian komitmen kami bersih-bersih institusi Polri,” tegas Jenderal Sigit dalam konperensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10) sore.

Kapolri mengungkap, beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.

Berawal dari laporan masyakat saat itu diamankan 3 orang sipil, dilakukan pengembangan ternyata mengarah keterlibatan polisi berpangkat Bripka, dan juga polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek.

Atas dasar informasi tersebut, Kapolri meminta kasus itu terus dikembangkan ke pengedar dan mengarah pada personel berpangkat AKBP yang juga mantan Kapolres Bukittinggi.

“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa,” kata Kapolri.

Atas dasar hal tersebut, lanjut Kapolri, pada Kamis kemarin dia meminta Kadiv propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan Teddy.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar dan saat ini tim dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus (patsus),” katanya.

Terkait hal tersebut agar kadiv propam lakukan pemeriksaan etik dengan ancaman hukuman pemecatan dari Polri.

Sama halnya juga terkait penanganan kasus pidana.

“Siapapun itu masyarakat sipil Polri bahkan sampai Irjen Teddy akan diproses tuntas. Ada proses etik dan pidana. Ini keseriusan kami menindak tegas, dan warning bagi seluruh anggota agar tidak main-main. Saya buka ruang pada masyarakat terkait pelanggaran anggota untuk dilaporkan,” tandasnya.

Share:

Tragedi Kanjuruhan dan Penataan Keadaban Persepakbolaan Nasional


KABARMASA.COM, YOGYAKARTA - OLEH Dr Andry Wibowo SIK MH MSi – (Peneliti dan Praktisi  Konflik Identitas dan Pemolisian Kerumunan, Mantan Anggota Pasukan PBB Bosnia Herzegovina 1998-1999)

Beberapa waktu lalu ketika Timnas Indonesia gagal memenuhi target pencapaian medali emas sea games, saya pernah mengulasnya dalam judul yang sama. Bahwa prestasi sepak bola nasional pada ajang kompetisi tidak bisa lahir semata dari pergantian pelatih nasional.

Namun harus melalui proses evolusi sistemik dan berkelanjutan dari sistem pembinaan sepak nasional. Termasuk di dalamnya industri sepakbola nasional yang sedang tumbuh dan menuju ke sepak bola profesional yang memiliki standar. Profesionalisme merupakan ukuran peradaban kolektif yang kompleks.

Peristiwa stadion Kanjuruhan yang baru saja terjadi menunjukkan bahwa peradaban yang baik dalam sistem sepak bola nasional belumlah terwujud, meskipun di sisi lain prestasi kesebelasan nasional usia 20-an berhasil menembus kompetisi level Asia.

Dalam literasi internasional di Eropa tentang sepakbola, ternyata membicarakan sepak bola tidaklah sesederhana menyaksikan pertandingan 2 x 11 orang di tengah lapangan demi mencetak gol dan kemenangan.

Tetapi lebih luas membicarakan tentang perilaku sosial penggemar dan pendukung fanatik yang komplek. Serta perilaku profesional aparat dan penyelenggara industri sepak bola yang sangat memerlukan kesadaran pengelolaan dan sentuhan yang tepat. Dengan tujuan terwujud suatu iklim persepakbolaan yang beradab.

Pada negara eropa seperti Inggris, Italia, Spanyol, Jerman, dan Belanda: sepakbolanya telah menjadi industri yang menarik perhatian dunia. Karenanya, keadaban persepakbolaannya sangat penting dan mendasar. Bahkan, tidak kalah penting dengan kehadiran pemain sekelas Ronaldo, Messi dan Erling Haalland.

Keadaban persepakbolaan eropa merupakan hasil proses panjang berkelanjutan yang bersifat kolektif dari pemerintah, organisasi persepakbolaan, klub sepakbola, suporter, aparat kepolisian, masyarakat, dunia pendidikan dan riset, termasuk pula media massa.

Keadaban persepakbolaan dapat dilihat dari indikator-indikator penting. Seperti, adanya regulasi yang diketahui dan dijalankan bersama berupa penyelenggaraan pertandingan yang memenuhi syarat keamanan, keselamatan, dan keteraturan.

Indikator selanjutnya adalah tumbuhnya industri sepak bola yang sehat dan ekonomis berupa prestasi sepakbola klub serta timnas yang kompetitif, sekaligus adanya perilaku suporter sepak bola yang berbudaya.

Hubungan interdepedensi atau saling ketergantungan yang kompleks tersebut menjadi prasyarat yang harus dijalankan oleh banyak pihak. Pihak tersebut wajahnya dapat diamati dari perilaku sosial dan perilaku profesional dalam setiap pertandingan sepak bola.

Perilaku sosial dan perilaku profesional dalam pertandingan sepakbola, selain ditujukan untuk lahirnya suatu pertandingan yang sportif dan menghibur. Lebih jauh lagi, untuk memastikan bahwa peristiwa peristiwa yang berhubungan dengan keteraturan, keamanan dan keselamatan dapat dimitigasi secara efesien dan efektif .

Untuk mewujudkan itu semua maka, pihak pihak yang berkecimpung dalam dunia persepakbolaan harus melakukan kerja cerdas  yang kompleks dan detil. Demi mewujudkan peradaban pertandingan sepakbola yang memenuhi syarat keamanan, keselamatan dan keteraturan yang disebut sebagai tata kelola pertandingan sepak bola.

Tata kelola pertandingan sepak bola sebagai micro image atau gambaran mini dari persepakbolaan nasional meliputi: pengelolaan stadion; pengelolaan penonton sepak bola; pengelolaan pertandingan sepak bola; serta pengelolaan keamanan, keselamatan, dan keteraturan.

Pengelolaan stadion terdiri dari: kualitas stadion; daya tampung stadion; kapasitas untuk mewujudkan keselamatan, keamanan dan keteraturan penonton serta pelaku sepak bola; serta akses dan fasilitas umum yang menopang Stadion.

Lalu, pengelolaan penonton sepak bola yang berbicara tentang: jumlah penonton; kualifikasi penonton dari sisi usia, gender maupun kualifikasi khusus (VIP dan Disabilitas); karakter dan motivasi penonton yang terbagi menjadi penonton fanatik (holigans ), penonton regular, penonton popular; Mobilitas penonton sepak bola yang meliputi grup dan individual; suasana psikologis penonton antara benci dan bangga, antara bahagia dan sedih.

Selanjutnya, pengelolaan pertandingan sepak bola: tensi kompetisi antara dua klub yang bertanding; mobilisasi pemain dan official; kesiapan wasit pertandingan yang mampu menghasil sportifitas pertandingan; dan prediksi hasil pertandingan.

Terakhir, pengelolaan keamanan, keselamatan, dan keteraturan : adanya kepemimpinan dan organisasi events yang profesional; adanya rumusan tindakan yang diketahui dan dilaksanakan secara disiplin dan terorganisasi oleh semua petugas; adanya langkah langkah kedaruratan keamanan, keselamatan dan gangguan ketertiban yang dilakukan sesuai dengan code of conduct dan hukum.

Sekali lagi sepak bola adalah peradaban. Untuk mewujudkan itu memerlukan kesadaran semua pihak bahwa sepak bola bukan sekedar menang kalah. Tapi, lebih jauh lagi bahwa sepak bola adalah wajah perilaku sosial dan perilaku profesional dalam sistem kehidupan yang lebih luas.

Peristiwa Kanjuruhan adalah tragedi kemanusiaan yang harus kita sesali, audit investigasi, dan mereka yang terlibat harus dibawa ke pengadilan sebagai bentuk pertanggung jawaban sosial dan professional.
Share:

Opick Hadir Memeriahkan Maulid Nabi di Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta


KABARMASA.COM, JAKARTA – Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang gelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah yang bertemakan “Mendalami Akhlak Rasulullah Sallallahu Alayhi Wa Sallam Dalam Membentuk Kesalehan Sosial“ , Rabu (12/10).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gazebo Rutan Kelas I Cipinang dan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang serta turut mengundang langsung Abuya KH. Amir Hamzah ( Pimpinan Ponpes Darul Islah Jakarta ), Opick, Ustadz Aswan Faisal, dan Ustadz Faisal Arifin.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang beserta jajaran menyambut dengan hangat kedatangan Abuya KH. Amis Hamzah beserta undangan dengan ungkapan rasa syukur dan bahagia. Kegiatan Peringatan Maulid ini diikuti oleh jajaran pegawai Rutan Kelas I Cipinang dan Warga Binaan yang beragama Islam. 
“Dalam peringatan ini mari kita perbaiki kesalahan-kesalahan kita yang telah lalu, dan mencontoh suri tauladan Nabi agar tidak mengulang kesalahan yang telah kita perbuat “ tutup Karutan dalam sambutannya.

Kegiatan yang dilaksanakan juga secara live streaming melalui kanal Youtube Rutan Cipinang mengajak masyarakat untuk bersama sama memperingati Maulid Nabi Muhammad secara virtual. 
Kegiatan diawalai dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Warga Binaan yang dibimbing langsung oleh pembina Masjid Nurul Iman Rutan Kelas I Cipinang dilanjutkan dengan Pembacaan Maulid Simtudduror oleh Abuya KH. Amir Hamzah, Tausiyah agama oleh Ustadz Aswan Faisal serta Opick.
Opick turut memeriahkan Maulid Nabi di Rutan Cipinang dengan mengisi nasyid dan menembangkan 3 (tiga) buah lagu rohani yang diciptakan oleh Opick di antaranya Tombo Ati, Bila Waktu Tlah Berakhir, dan Alhamdulillah Tembang lagu Opick ini dinyanyikan bersama-sama dengan Kepala Rutan Cipinang, Pejabat Struktural, Pegawai, dan para santri warga binaan Rutan Cipinang.
Share:

Tumpas Tragis Di Lubang Eks Tambang

KABARMASA.COM, SAMARINDA - Abizar bocah malang yang tumpas secara teragis, di sisa lubang tambang tanpa rekam jejak Tuan. Merupakan korban tumbal ke-41 yang didapuk dari catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dalam kurun waktu 11 tahun silam hingga kini. (12/10/2022)

Anak 9 tahun yang tinggal di Kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau itu ialah bocah malang yang masih mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar, pada Sabtu lalu (8/10) pamit untuk bermain dan tragisnya Minggu pagi (9/10) ditemukan tewas mengapung di lubang bekas tambang.

41 hanya memang angka, tapi bagi keluarga adalah duka. potret ini menambah kesedihan kita, bagaimana bisa lubang yang dibiarkan tempat tumpas tragis hanya menjadi pengamatan polemik, tak ada kejelasan hingga pemberantasan. Pun demikian untuk tegas di meja publik.

Meninggalnya Abizar bukan kejadian kali pertama di Kaltim, namun peristiwa ini menjadi catatan hitam pemerinta sebab buruknya penanganan kejahatan Tambang. Hampir seluruh temuan yang menjadi catatan korban bekas galian tambang merupakan para anak-anak yang tak bersalah hingga tewas tanpa pengawas pemerintah dan lemahnya lembaga penegak hukum.

Faktanya, banyak temuan aktivitas kendaraan angkut tambang ilegal masih lalu lalang. Itu menandakan kegiatan tambang liar masi terjadi secara masif. Pemerintah nampak abai dengan apa yang menjadi sorotan publik, tidak dengan tampil simpati, tetapi harap warga berantas serius juga jangan sebatas narasi konsumsi massa.  

Batiwakkal, memang menjadi satu dari kabupaten penyumbang daftar tambang liar di Kaltim. selain tempat  pulau pariwisata yang indah eks tambang  juga menjadi pintu destinasi kematian para anak-anak di Berau. bayangkan saja di tahun lalu publik digemparkan dengan temuan 13 titik tambang liar dan hanya menjadi catatan saku Dinas Lingkungan dan Kebersihan (DLHK) Berau, tanpa adanya upaya tegas. Miris, tapi beginilah kerja keras eksekutor kepala pemerintah.

Oleh : Rijal

Sekretaris KPMKB (Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau) Samrinda

Share:

Tangkap dan Penjarakan AWR telah menyebarkan Rokok Luffman Ilegal di kepulauan Riau


 KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU, Hasisl investigasi KABARMASA.COM di Kepulauan Riau Rokok Luffman dengan berbagai kemasan merajai pasar rokok ilegal di Batam. Bahkan rokok ini sudah sangat mudah ditemui di luar Batam. Ya, harganya yang murah dan rasanya yang konon katanya seperti rokok bermerk (tentunya tidak miliki pita cukai).

Sementara sebagian besar rokok luffman di Batam tak memiliki pita cukai. Artinya rokok Luffman menimbulkan kerugian negara yang luar biasa. 


“Menurut KABARMASA.COM, pemain besar itu adalah pemain lama. Saya dengar hartanya sudah menggila dari bisnis haram rokok ini. Kalau saya tak salah, saya pernah dengar pemainnya itu punya sejumlah properti mewah di Batam,” kata seorang sumber jurnalis wartawan dan Sumber lain menyebut, orang dibalik peredaran rokok luffman di Batam ini adalah pengusaha yang kuat yang belum tersentuh oleh penegak hukum sebut saja AWR. Selama ini hanya anak buahnya yang berurusan ke penegak hukum.


“Dia ini orang kuat. Sukses semua rokonya keluar Batam. Jadi karena harga di luar negeri ini sangat murah, makanya dibawa ke Batam dan dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia dengan harga yang lebih mahal. Pajak yang dihindari sangat luar biasa besarnya. Makanya harusnya bos besarnya ini yang harus ditangkap,” katanya


Apakah benar sejumblah pendukung rokok ilegal luffman ini menyeret nama - nama Oknum politisi, Oknum kepolisian, Oknum penegak Hukum dan Oknum BEA dan CUKAI sampai saat ini beredar rokok ilegal di halalkan bilang saja Kota Batam dan sampai Kepulauan Riau, terdengar sampai ke negara sebrang


Mendesak BEA dan CUKAI untuk dapat menangkap aktor dari dalang rokok Luffman di Kepulauan Riau karena sudah meresahkan masyarakat dan pengusaha yang bayar pajak pita cukai tegakan undang-undang yang berlaku, rokok-rokok ini sudah melanggar pasal 54-undang no 39 tahun 2007 tentang undang-undang menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok tanpa bahaya pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.


Pengusaha rokok ilegal di Kota Batam terkesan kebal hukum terbukti dengan peredarannya semakin marak, dan sangat mudah dapat disetiap warung-warung,toko-toko serta grosir menjual bebas merk rokok tanpa pita cukai tersebut


Jurnalis - ZS

Share:

Ketua DPW IYC Kepri meminta Mabes Polri copot Oknum Jendral dan Terindikasi mantan Wakapolda Kepri di duga telah Merampas Hak Masyarakat Kampung Seranggong di Kota Batam

Ketua DPW IYC KEPRI - Zainul Sofian NST

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesian Youth Congress (IYC) Kepulauan Riau (Kepri) Sofian meminta Mabes Polri untuk mencopot Oknum jabatan jendral yang hari ini bertugas di Mabes Polri, dan sebelum bertugas di kantor Mabes Polri beliau adalah Waka Polda Kepri 


Hasil pembicaraan warga ke saya, ada masyarakat yang tidak di ganti rugi atas pembongkaran Kampung Tua Seranggong berjumblah 17 Rumah, Sejumlah warga Kampung Seranggong Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam menolak aktifitas pembongkaran secara paksa oleh PT Pesona Bumi Barelang (PBB) Prov Kepulauan Riau di Kota Batam (11/10/2022)



Ketua Rukun Khazanah Warisan Batam (RKWB), Machmur Ismail mengatakan, penolakan aktivitas pembongkaran rumah warga tersebut dikarenakan PT PBB melakukan aktivitas tanpa pemberitahuan dan tidak ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak.


"Sekitar 70 rumah yang akan terdampak di sini. Di atas lahan seluas 3,6 hektare, sampai saat ini rumah yang terdampak pembongkaran secara paksa yang tidak di ganti rugi sekitar 17 Rumah oleh PT Pesona Bumi Barelang (PBB)”


Ia mengatakan, pihak perusahaan bahkan melakukan pembongkaran dengan sistem premanisme dan di duga oknum wakapolda memerintahkan untuk menjaga lokasi, Beberapa masyarakat pun terkena bogem mentah ketika mempertahankan rumahnya yang akan dibongkar.

Terkait telah digusurnya beberapa rumah oleh PT PBB ini, kerugian masyarakat telah mencapai lebih dari Rp 1 miliar.


Menanggapi hal tersebut, kami meminta Mabes Polri untuk mengusut tuntas mafia lahan yang terlibat oknum wakapolda untuk di copot dari jabatannya karena telah mendukung PT prusahaan yang nota bene terindikasi permainan oknum Pemko Batam, BP Batam dan Wakapolda Kepri bertindak tidak adil dalam permasalahan ini.


"Kami minta pihak Mabes Polri, Kementrian Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Kementerian ATR/BPN, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk bertindak tegas dan adil dalam permasalahan ini," tegasnya Ketua DPW IYC Kepri Sofian 



Rakyat tidak pernah salah atas kejadin ini, Kami bersama Warga Kampung Tua Seranggong akan tindak lanjutkan khasus ini di Jakarta Pusat atas hasil pembicaran saya ke tanggan kanannya oknum wakapolda yang di janjikan sampai saat ini tidak di penuhi untuk ganti rugi Hak bangunan warga


Tuntutan :


  1. Tangkap Oknum Mafia lahan
  2. Copot Oknum Wakapolda Kepri berinisial YF
  3. Kembalikan hak Bangunan Masyarakat Kampung Seranggong telah di hancurkan PT Pesona Bumi Barelang (PBB)
  4. Apa bila tuntutan kami tidak di penuhi, Hanya satu kata lawan



Jurnalis - WR

Share:

Ketua DPW IYC Kepri meminta Copot Kepala Bea dan Cukai Kota Batam telah melakukan pembiaran terhadap Rokok ilegal marak diperjual belikan di Prov. Kepulauan Riau

Tangkap dan penjarakan pemain rokok ilegal di kota batam

 KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Indonesian Youth Congress Kepulauan Riau Zainul Sofian mengapresiasi Kepala Bea dan Cukai Kota batam yang telah melakukan tindakan pembiaran terhadap Rokok tanpa Pita Cukai Beredar di Kota Batam


Nama- nama Rokok tanpa pita cukai yang lagi gencar gencarnya dikota Batam, yakni : Luffman, H- Mild, dan rokok-rokok tersebut sudah banyak tersedia di grosir-grosir, warung kaki lima, bahkan juga di Mini Market, (11/10/2022)


Salah satu pemilik grosir dan warung eceran mengatakan harga ekonomis rokok luffman dan H- Mild sangat murah dan banyak di minati tetapi kami melihat kemasan tanpa ada pita cukai dari Bea dan Cukai kota batam


Pastinya dari unit pengawasan akan melakukan operasi pasar dan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai tersebut.


Terkait rokok-rokok ilegal yang ada di kota Batam, pihak Ketua DPW IYC Kepri Sebut saja Sofian menduga adanya penyuapan terhadap Oknum Bea dan Cukai karena telah terdapat pembiaran rokok ilegal di perjual belikan secara legal tanpa pita cukai di kota batam


“Kami Mempertegas Copot Kepala Bea dan Cukai Kota Batam sudah membuat resah akan tindakan tidakan pembiaran Rokok Ilegal di legalkan beredar di Kota Batam” ujar Ketua Sofian


sosialisasi baik dari papan reklame dan lain-lain terkait himbauan dan larangan untuk memperjualbelikan rokok ilegal dan dari operasi pasar juga sudah di himbau ke para pedagang untuk tidak menjual barang tersebut, munkin sebaliknya Oknum Bea Cukai bermain dengan UU yang di terbitkan di indonesia


undang-undang yang berlaku, rokok-rokok ini sudah melanggar pasal 54-undang no 39 tahun 2007 tentang undang-undang menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok tanpa bahaya pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

Pengusaha rokok ilegal di Kota Batam terkesan kebal hukum terbukti dengan peredarannya semakin marak, dan sangat mudah dapat disetiap warung-warung,toko-toko serta grosir menjual bebas merk rokok tanpa pita cukai tersebut


Tuntutan :

  1. Meminta Bea Cukai Indonesia Copot Kepala Bea dan Cukai Kota Batam
  2. Tangkap dan Penjarakan Oknum Bea dan Cukai telah melakukan Pembiaran Rokok beredar di kota Batam
  3. Apa bila dua poin tersebut tidak di indahkan, Maka kami akan turun dan menyurati Bea Cukai Indonesia untuk di proses secara UU berlaku


Jurnalis : WR

Share:

Segera tangkap dan periksa Lukas Enembe dan pejabat lainnya yang diduga korupsi! KPK dan lembaga lainnya harus berani mengungkap dugaan potensi korupsi di tanah Papua!

KABARMASA.COM, PAPUA - Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Ikatan Masyarakat Peduli Hukum
mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi di Indonesia,
termasuk di tanah Papua.


Presiden Joko Widodo telah berulang kali menginjakkan kakinya di tanah
Papua, memberikan perhatian besar bagi orang-orang Papua untuk merasakan
keadilan dan kesetaraan baik dari pembangunan infrastruktur, SDM, SDA dan
lainnya. Sikap Lukas Enembe yang tidak patuh dengan hukum terkait
pemanggilan oleh KPK telah mencoreng muka masyarakat Papua atas
perhatian penuh presiden di tanah Papua itu sendiri.


Sampai saat ini provinsi Papua, dalam penilaian kami masih belum ada
kemajuan untuk mensejahterahkan masyarakatnya, masyarakat papua masih
banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan, triliunan uang Negara mengalir
ke tanah Papua melalui otonomi khusus tidak ada hasilnya. Pemerintah Pusat,
KPK dan lembaga lainnya harus berani mengambil tindakan demi masa depan
rakyat Papua, harus memburu seluruh aliran harta kekayaan Lukas Enembe
yang berfoya-foya diatas kemiskinan orang Papua.


Perlu diketahui bahwa provinsi Papua merupakan provinsi dengan jumlah
angka kemiskinan tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 27, 38 % dari jumlah
total populasi atau sepertiga dari jumlah penduduk yang mengalami
kemiskinan. Angka buta huruf tertinggi di Indonesia, yakni 21,11%. artinya 1
dari 4 orang papua tidak bisa membaca dan menulis.


Data-data lainnya yang dipublikasi pemerintah seperti Badan Pusat Statistik
(BPS) mencatat, persentase pemuda yang tidak pernah bersekolah di Papua
mencapai 21,1% di tahun 2020. Persentase tersebut jauh lebih tinggi
dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
Sampai saat ini, ketidakadilan selalu dirasakan oleh rakyat Papua dalam
berbagai hal, baik dari segi kesejahteraan, pendidikan, pekerjaan yang layak,
akses kesehatan dan lainnya masih jauh tertinggal dari provinsi lainnya.


Banyak hal seharusnya menjadi acuan bagi lembaga seperti KPK, Kejaksaan,
Kepolisian, PPATK, BPK dan lainnya untuk melakukan penyelidikan langsung
perihal dugaan-dugaan korupsi di tanah Papua, mengingat sudah ribuan triliunrupiah disalurkan namun tidak ada kemajuan yang berdampak di Papua.

Tidak hanya Lukas Enembe, Pejabat daerah ditingkatan kabupaten harus
diawasi dan diburu jika berpotensi korupsi!
Selain Lukas Enembe yang terduga korupsi, banyak juga kepala daerah yang
korupsi di tanah Papua, seperti kasus dugaan suap berbagai proyek
infrastruktur oleh perusahaan kepada Ricky Ham Pagawak selaku Bupati
Mamberamo Tengah dan diduga telah kabur keluar negeri, lalu Bupati Mimika
Eltinus Omaleng yang terseret kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile
32.


Hal ini juga harus menjadi perhatian lembaga seperti KPK, BPK, PPATK,
Kepolisian dan Kejaksaan untuk menyelidiki dugaan-dugaan potensi korupsi
ditingkatan kabupaten. IMPH menyakini bahwa dugaan potensi korupsi tentu
akan semakin terdeteksi jika KPK dan lembaga lainnya serius dalam melakukan
pemantauan pada seluruh penggunaan anggaran di kabupaten-kabupaten
provinsi Papua.


Salah satunya menjadi perhatian kami adalah mendorong KPK dan lembaga
lainnya melakukan pemantauan atas dugaan potensi korupsi di kabupaten
Mamberamo Raya, mengingat tidak transparannya pemerintah provinsi
Kabupaten Mamberamo Raya yang mengarah pada dugaan penyelewengan
dana perihal gaji pegawai dan tenaga honorer yang belum dibayar berbulanbulan, dugaan penyelewengan dana pendidikan dan dugaan penyelewengan
dana Desa.


Kami juga akan mendorong sikap pemerintah, termasuk Kemendagri perihal
dugaan adanya ancaman dari Bupati Mamberamo Raya atas upaya masyarakat
untuk menyampaikan aspirasinya perihal tuntutan pemenuhan gaji yang
belum dibayar oleh pemerintah kabupaten Mamberamo Raya. Hal ini juga
seharusnya menjadi perhatian pemerintah pusat, terutama kasus penyerangan
oleh sekelompok masyarakat yang diduga pendukung Bupati Mamberamo
Raya terhadap aksi demo para pekerja yang menyampaikan aspirasinya.


Kami akan menyurati BPK provinsi Papua dan pemerintah kabupaten
Mamberamo Raya atas aduan masyarakat perihal dugaan-dugaan potensi
korupsi, termasuk meminta transparansi tentang penggunaan APBD, Dana
Otsus, Dana Desa Kabupaten Mamberamo Raya sebagai konfirmasi
berdasarkan asas transparansi pada Tap MPR RI No VI/MPR/2002, undangundang tentang keterbukaan informasi publik, undang-undang no 6 tahun
2014 tentang Desa, Permendagri 113 tahun 2014 tentang pengelolaan
keuangan desa.


Berdasarkan berbagai pola kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah,
praktek pencucian uang, gratifikasi, hingga kongkalikong untuk merampok
uang Negara harus diungkap seluruhnya, mengingat tahun ini sudah dua bupati
dan satu gubernur yang terseret kasus korupsi. Pengungkapan dan
penangkapan tersangka korupsi juga menjadi pembelajaran bagi rakyat Papua.

untuk memahami kewajiban pemerintah dan memahami partisipasi
masyarakat dalam mengawal kerja-kerja pemerintah.


Selaku koordinator Advokasi Papua, saya Samuel Pitawa mendapatkan
dukungan penuh dari gerakan aktivis dan masyarakat sipil, terutama dukungan
masyarakat Papua sebagai tanah kelahiran saya untuk mengadvokasi
implementasi pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah
perihal kesejahteraan masyarakat Papua.
Samuel Pitawa – Boy Sam
Koordinator Advokasi wilayah Papua
Ikatan Masyarakat Peduli Hukum –IMPH Indonesia
Kontak : imph.nasional@gmail.com || +62 82117636294
Share:

Anggota DPR RI Dr. Ir. E. Herman Khaeron Sosialisasikan Peran Penting CSR BUMN di Masyarakat

KABARMASA.COM, CIREBON- Anggota Komisi VI DPR RI Dr. Ir. E. Herman Khaeron,M.Si meminta agar BUMN khususnya bagi para penyedia dana bantuan modal usaha, ikut berperan dalam membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya melalui akses permodalan.

Hero dalam keterangannya di Hotel Ayong Linggarjati, mencontohkan BRI yang diperlukan bagi UMKM dalam hal akses permodalan.

Hal itu disampaikannya saat melakukan sosialisasi, selain itu pemanfaatan CSR yang juga harus dapat membantu UMKM daerah haruslah tepat sasaran. 
Pada pertemuan tersebut, dima Kang Hero turut mengajak para koordinator kecamatan sebagai peserta, agar kedepan UMKM tiap kecamatan menjadi lebih di perhatikan. Bantuan merata, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak memulai usaha. 

Kang Hero juga tidak mau UMKM malah terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal karena susah mendapatkan modal.

“saya sangat berharap, dengan hadirnya saya sebagai perwakilan cirebon-indramayu, UMKM daerah tidak merasa sulit lagi. maka saya akan terus berjuang, untuk memfasilitasi baik dari segi perluasan jaringan dan bantuan modal usaha" ujarnya.

Dalam acara tersebut dihadiri koordinator keccamatan, para tokoh daerah, anggota DPRD se kokab cirebon-indramayu.
Share:

DPW IYC Kepri mengapresiasi atas terpilihnya Ketua DPD IMM Kepri Hotma Adriansyah


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesian Youth Congress (IYC) Kepulauan Riau (Kepri) Ketua Sofian menyampaikan selamat atas terpilihnya Hotma Ardiansyah telah terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah PROVINSI KEPULAUAN RIAU (Ketum DPD IMM ) periode 2022-2024, pada Musydah Ke-V DPD IMM Kepri yang dilaksanakan pada tanggal 8-9 Oktober 2022 di Gedung Muhammadiyah Kota Batam, Prov. Kepulauan Riau di Kota Batam (09/10/2022)


Musyawarah Daerah adalah momentun berkumpulnya kader kader IMM Se-Kepri untuk memilih Pimpinan yang akan melanjutkan estapet Kepemimpinan dari Periode yang sebelumnya. 


Adapun peserta yang hadir pada Musydah Ke-V DPD IMM yaitu Pimpinan Cabang dan Pimpinan Komisariat Se-Kepulauan Riau. Dengan penuh suka mengikuti setiap rangkaian kegiatan.


“Selamat mengemban amanah sebagai Ketua DPD IMM Kepulauan Riau, semoga di kepemimpinan Ketua Hotma Ardiansyah semakin berkebang kader - kader IMM di Kepulauan Riau sesuai AD/ART dan prodak prodak hukum keorganisasian”, Ujar Ketua DPW IYC Kepri Sofian


Jurnalis : WR

Share:

Kelompok Milenial Sepakat dengan Erick Thohir Soal Potensi Digitalisasi Ekonomi

KABARAMASA.COM, JAKARTA- Koordinator Bidang Digitalisasi Penggerak Milenial Indonesia (PMI), Rois Amin sepakat dengan pernyataan Menteri BUMN, Erick Thohir yang menyebut besarnya potensi digitalisasi ekonomi yang nilainya diperkirakan mencapai ribuan triliun pada 2030 mendatang.

Menurut Rois, pernyataan Erick sangat tepat mengingat perkembangan era digital yang kian masif di segala lini kehidupan. Rois menilai, era digitalisasi mampu mengubah pola hidup dan aktivitas masyarakat. 

Menurut Rois, proses digitalisasi ini merupakan proses perubahan sosial yang masif, cepat, dan multidimensional. Keberlangsungan proses ini harus diiringi dengan kesadaran dari penggunanya. Khususnya dalam memanfaatkan digitalisasi ekonomi yang menjadi tantangan sekaligus peluang di masa mendatang.

"Digitalisasi akan menjadi tantangan jika tidak dimanfaatkan dengan baik, dan menjadi peluang jika pengguna memanfaatkannya dengan baik. Cara kerja dunia sudah berubah," ujarnya kepada redaksi, pada Minggu (9/10).

Lebih lanjut, Rois menilai bahwa digitalisasi memiliki peluang yang sangat besar jika dioptimalkan dengan baik. Hal itu selaras dengan kebutuhan digital talent di Indonesia sebanyak 9 juta orang untuk 15 tahun ke depan. 

Menurut catatan Rois, World Economic Forum (WEF) memprediksikan pada tahun 2025 akan ada 85 juta pekerjaan yang tergantikan karena automasi. Selanjutnya akan muncul pekerjaan baru dengan integrasi keterampilan manusia, mesin, dan algoritme.

Sementara itu, masih kata Rois, berdasarkan hasil laporan IMD World Competitiveness Center 2022, daya saing digital Indonesia tahun 2021 berada pada peringkat 53 dari 64 negara di dunia. Peringkat tersebut juga berada jauh di antara negara ASEAN, seperti Singapura (5), Malaysia (27), maupun Thailand (38).

"Berdasarkan data di atas, masyarakat kita belum cukup siap untuk beradaptasi dengan digitalisasi. Akan tetapi, masyarakat kita cukup mumpuni jika mendapat bimbingan dan pelatihan dari pemerintah," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Rois menyambut positif upaya Erick Thohir dalam membentuk kualitas sumber daya yang mampu berdaya saing global serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat.

"Pak Erick ini selalu mampu membaca peluang masa depan. Beliau sangat mumpuni dalam rangka menyiapkan sekaligus mencetak sumber daya manusia yang berdaya saing global dan mampu menjadi produsen di tengah gempuran cepatnya arus teknologi," pungkasnya.

Sebelumnya, Erick Thohir menyebut besaran potensi digitalisasi ekonomi. Sebagaimana yang kerap ia sampaikan, potensi dari ekonomi digital mencapai ribuan triliun rupiah pada 2030.

"Digitalisasi ekonomi kita tahun 2030 mencapai Rp 4.500 triliun, angka yang luar biasa. Apakah itu turunannya e-commerce, payment system dan lainnya, 4.500 triliun (pada 2030) itu tidak lama lagi, potensi terbesar se-Asia Tenggara di 2030,” tutur Erick dalam forum Silaturahmi Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah (Silaknas) 2022, Sabtu (8/10).

Erick Thohir juga mengingatkan agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton. Salah satu yang ia contohkan adalah untuk industri halal, hingga saat ini Indonesia hanya menjadi target pasar. 

"Kita masih tertinggal yang namanya pembangunan industri halal, kita hanya menjadi bangsa yang konsumtif hari ini. Kita bicara digital ekonomi, ekonomi Islam, kita hanya menjadi market dan kita selalu bangga ketika kita menjadi market bukan menjadi pemain," tuturnya.

Harapannya persiapan segala instrumen terutama sumber daya manusia pada masa digitalisasi ekonomi ini, menjadikan Indonesia baik dari sisi pemerintah beserta seluruh masyarakatnya sebagai negara yang terlibat dalam segala momentum penting kemajuan dunia di tahun-tahun yang akan datang.

Belajar dari apa yang telah dilewati serta perencanaan jangka panjang, segala bentuk pengupayaan ini tertuju agar nantinya Indonesia dapat secara maksimal meraih berbagai macam peluang dan menciptakan kesiapan Indonesia dalam era digital.
Share:

Peserta LK2 HMI Cabang Bekasi Melakukan Kunjungan Ke Wilayah Bantar Gerbang Yang Dikenal Sebagai Gunung Sampah

KABARMASA.COM, BANTAR GERBANG- Sejumlah peserta LK2 HMI Cabang Bekasi melakukan penelitian mengenai pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat disekitar wilayah Bantar Gerbang pada hari (Sabtu, 8 Oktober 2022).

Salah satu peserta menyampaikan kesannya atas kegiatan tersebut sebagai berikut
"Kegiatan ini merupakan inisiatif daripada para panitia, yang menurut kami kegiatan ini sangatlah positif sebab selama 9 hari kami telah dibekali oleh keilmuan dan juga kedisiplinan. Sehingga menjadi satu batu loncatan bagi kami untuk dapat turun langsung ke lapangan dan menganalisa situasi sosial" ucap, Arya Ihsan.
Selain itu, salah seorang dari mereka yang bernama Afif mengatakan bahwa,

"Setelah kami melakukan wawancara dengan beberapa warga masyarakat disekitar kami menemukan satu hal yang menarik bahwa sampah yang begitu banyak dan nampak seperti sebuah gunung itu ternyata telah mensejahterakan masyarakat sekitar. Salah seorang warga bernama Ibu Siti menjelaskan kepada kami bahwa warga sekitar sini rata-rata bermata pencaharian pengelolaan limbah sampah namun pekerjaan tersebut dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka selain itu juga mengenai kesehatan warga disina kerap mengalami gatal-gatal, batuk dan yang lebih sering adalah penyakit demam berdarah. Tapi Alhamdulillah nya disana ada puskesmas yang siap melayani masyarakat setempat". Tutur nya

Hasan Renyaan selaku bagian dari peserta Lk2 HMI Cabang Bekas menambahkan keterangan sebagai berikut
"Kami juga sempat berkomunikasi dengan salah satu pekerja di pengelolaan sampah. Pria itu menjelaskan bahwa penanganan sampah disana mempunyai beberapa titik. Sampah yang terlihat seperti gunung itu merupakan tempat pembuangan akhir untuk umum. Sedangkan ada sampah-sampah dari luar yang di datangkan ke dalam wilayah Bantar Gerbang untuk di pilah dan di press kemudian di antarkan ke daerah Bandung, Tanggerang dan beberapa daerah lainnya untuk di daur ulang" ucapnya.

Ia juga menambahkan harapan kepada pemerintah DKI Jakarta dan Bekasi untuk menata lebih baik lagi wilayah tersebut,

"Wilayah tersebut cukup bagus untuk diberdayakan sebaik mungkin. Karna tekstur tanah disana cukup bagus untuk perkebunan, selain itu jalannya juga sebaiknya untuk dibuatkan aspal agar sewaktu hujan tidak terlalu menimbulkan jalanan yang berbecak dan licin karena kalo dibiarkan akan sangat menganggu perjalanan para pejalan kaki maupun penggedera motor dan sebagainya." pungkasnya.





Share:

Ketua DPW IYC Kepri Meminta Gubernur Kepri serta BEA dan Cukai untuk tindak lanjuti Pelabuahan tikus di Kabupaten Bintan dan Kota Batam

Ketua DPW IYC KEPRI Zainul Sofian NST

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesian Youth Congress (IYC) Kepulauan Riau ( Kepri) Sofian mengatakan Kabupaten Bintan telah melakukan pembiaran terhadap Maraknya kegiatan pengangkutan barang - barang Sembako tanpa pengawasan pihak Bea Cukai Kota Batam dari Kota Batam Punggur tujuan Tanjung Uban Kabupaten Bintan sampai saat ini tindakan dari pihak berwenang.

Beberapa kapal - kapal kecil terlihat mengangkut barang - barang sembako dan lain - lain tanpa ada pengawasan dari pihak berwajib, diduga kapal - kapal tersebut memuat barang - barang sembako  tersebut dari Kota Batam Punggur dan melakukan pembongkaran di Kabupaten Bintan Tanjunguban Kelurahan Tanjunguban Kota Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Sabtu (08/10/2022)

Adapun kegiatan tersebut sudah berjalan cukup lama, dan pembongkaran tersebut dilakukan di pelantar bukan di pelabuhan bongkar muat, kendati ada pelabuhan resmi bongkar muat dibangun oleh Pemerintah Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau dengan menelan anggaran puluhan miliar namun tidak dapat menjadi pendapatan asli daerah ( PAD ) tetap saja para pelaku usaha melakukan aktivitas secara ilegal melalui pelabuhan tidak resmi atau ilegal, Ujar ketua Sofian

Terekam oleh salah satu warga kapal - kapal kecil melakukan pengangkutan barang - barang sembako tanpa pengawasan pihak Bea cukai, saat di konfirmasi oleh awak media kepada Humas Bea Cukai Kepri yang berada di Kota Batam enggan untuk berkomentar melalui Via Whatsapp kendati Chat Whatsapp telah dibaca.

Awak media menanyakan ,"kapan Bea Cukai akan melakukan penindakan? Humas Bea Cukai Kepri Undani, " tidak menjawab.

Kegiatan tersebut pembiaran secara masif,berapa kerugian negara dengan tidak adanya cukai barang, terindikasi dugaan adanya barang - barang terlarang yang diseludupkan,kerena tidak ada pengawasan dari pihak berwajib.


Jurnalis - WR


Share:

DPC PERADI Jakarta Barat Gandeng Universitas Binus


KABARMASA.COM, JAKARTA - Untuk ketiga kalinya, Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan
Advokat lndonesia atau PERADI Jakarta Barat kembali menyelenggarakan Pendidikan
Khusus Profesi Advokat atau PKPA ke VIl bagi DPN PERADI dan yang ke ll bagi DPC
PERADI Jakarta Barat. Acara diadakan secara Offline dan Online dari tanggal 8-30
Oktober 2022. Kelas diadakan setiap akhir pekan (Sabtu-Minggu) dan diadakan di
Kampus Kijang, Universitas Bina Nusantara, jalan Kemanggisan llir l| No. 45,
Kemanggisan, Jakarta Barat.

Acara pembukaan diadakan pada hari Sabtu, (08/10/2022), pukul 10.30 wib. Kelas
Pelatihan yang yang dilaksanakan diadakan untuk memberikan pendidikan yang
dikhususkan profesi Advokat untuk wilayah DKI Jakarta dan khususnya Jakarta Barat.
Peserta yang terdaftar dan ikut dalam PKPA ke VIl baik secara offline dan online
sebanyak 222 peserta. Semua peserta baik Offline dan Online sangat antusias dalam
mengikuti PKPA ke VIl yang diadakan kali ini oleh DPC PERADI Jakarta Barat bersama
Universitas Bina Nusantara.
Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., Wakil
Ketua Umum DPN PERADI H.Sutrisno, S.H., M.Hum., Ketua Jurusan Hukum Bisnis
Universitas Bina Nusantara Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A. (hadir secara online), Ketua
Bidang PKPA Sertifikasi dan Kerjasama Universitas DPN PERADI Dr. Ir. Firman Laksana
Pangaribuan, SH, MM, MH.

Hadir sebagai narasumber dalam acara Pembukaan PKPA ke VIl, antara lain
Ketua DPC PERADI Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat, S.H, S.E., M.M., M.H.,
"Saya berterima kasih atas kedatangan para tamu, para pengurus DPC PERADI Jakarta
Barat, dari pihak Universitas Bina Nusantara sebagai penyedia tempat dan juga semua
pihak yang mendukung acara hari ini, " ujar Asido.

"Kitalah organisasi yang single bar sesuai undang-undang, PERADl dibawah
kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM. Kami adakan PKPA untuk
meningkatkan kualitas dan integritas dari profesi advokat" pungkasnya.

"Harapan nya para peserta PKPA mengikuti dengan serius dan sebaik-baiknya. Bisa
menjadi Advokat yang mumpuni, berintegritas dan jika sudah lulus, bisa bergabung di
DPC PERADI Jakarta Barat," ujarnya.
"Saya berterima kasih kepada Pihak Universitas Binus dan panitia penyelenggara yang
mengadakan acara PKPA ke VIl," ujar Asido.

Dari Ketua Jurusan Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara, Dr. Ahmad Sofian, S.H.,
M.A. memberikan kata sambutan secara online, "Saya ucapkan Terima Kasih kepada
semua pihak. Ini penyelenggaraan PKPA ke VIl. Kami memilih penyelenggaraan
bersama DPC PERADI Jakarta Barat karena menyediakan para narasumber yang
berkualitas dalam menyajikan materi pendidikan mengenai profesi advokat" pungkas
nya secara online.

Ketua Panitia Genesius Anugerah, S.H., "Terima kasih semua peserta PKTA ke VIl. Saya
juga berterima kasih semua pihak yang sudah mendukung terselenggaranya acara ini.
Besar harapan kami, para peserta betu-betul belajar dan mencatat serta aktif bertanya.
Selamat mengikuti PKPA hari ini," ujarnya.

Dari DPN PERADI bidang PKPA, DR.Ir. Firmanto Laksana Pangaribuan SH, MH. "Kita
bersyukur atas terselenggaranya acara hari ini. Kami dari DPN PERADI berterima kasih
atas terselenggaranya PKPA yang ke VIl dan yang ke ll bagi DPC PERADI Jakarta Barat.
Selain mendapatkan materi, juga saya harap dibuka juga forum diskusi dan tanya jawab
seluas-luasnya dan jalur komunikasi kepada semua pihak.Saya ucapkan selamat dan
sukses," ujar Firman.
Wakil Ketua Umum DPN Peradi Sutrisno, S.H., M.Hum., "Saya berterimakasih kepada
semua pihak atas terselenggaranya acara hari ini. Saya menganggap PKPA kali ini
spektakuler, karena baru pertama kali ada peserta 222 orang di tahun 2022 ini. Hal ini
luar biasa, " ujarnya.

"Sesuai Undang-Undang Advokat no.18 tahun 2003 pasal 5, Advokat sebagai penegak
hukum, kedudukan sejajar dengan Polisi, Jaksa dan Hakim. Semua diangkat sesuai
institusi nya. Advokat diangkat hanya oleh institusi yang diakui, yaitu PERADI, institusi
yang sesuai dengan Undang-Undang. Jadi tidak boleh sembarangan diangkat oleh
organisasi Advokat. PERADI satu-satunya organisasi single bar yang diakui oleh negara,"
ujarnya.

"Tentunya, UU no. 18 tahun 2003, sebagai dasar keberadaan PERADI adalah untuk
meningkatkan kualitas dari profesi Advokat. Kalau rekan-rekan ingin menjadi Advokat
yang berhasil, jangan melanggar kode etik Advokat, " ujarnya.

"Yakin dan percaya, profesi Advokat dan PERADI sebagai satu-satunya organisasi
Advokat. Saya berharap, setelah diangkat sebagai profesi Advokat dalam sesi PKPA kali
ini, bergabunglah ke DPC PERADI Jakarta Barat. Jadilah Advokat yang berintegritas,"
ajak Sutrisno kepada semua peserta PKPA. Setelah memberikan sambutan, Wakil Ketua
Umum DPN Peradi H. Sutrisno, S.H., M.Hum. membuka secara resmi acara PKPA ke VIl
ditahun 2022.
Share:

Ketua DPW IYC Kepri Sofian meminta Copot Kepala Bea dan Cukai telah melakukan pembiaran Rokok Ilegal beredar di Kota Batam

 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Indonesian Youth Congress Kepulauan Riau : Zainul Sofian NST

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesian Youth Congress (IYC) Kepulauan Riau Zainul Sofian mengapresiasi Kepala Bea dan Cukai Kota batam yang telah melakukan tindakan pembiaran terhadap Rokok tanpa Pita Cukai Beredar di Kota Batam


Nama- nama Rokok tanpa pita cukai yang lagi gencar gencarnya dikota Batam, yakni : Rexo Bold Hitam, Luffman, H- Mild, Manchester dan rokok-rokok tersebut sudah banyak tersedia di grosir-grosir, warung kaki lima, bahkan juga di Mini Market, (5/03/2022)


Salah satu pemilik grosir dan warung eceran mengatakan harga rokok Rexo Bold perslofnya Rp128.000,00 sedangkan harga per bungkusnya Rp13.000,00.

Sudah ada penindakan terhadap rokok ilegal tersebut tetapi memang faktanya masih banyak ditemukan dijual bebas di pasaran.


Pastinya dari unit pengawasan akan melakukan operasi pasar dan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai tersebut.


Terkait rokok-rokok ilegal yang ada di kota Batam, pihak Ketua DPW IYC Kepri Sebut saja Sofian menduga adanya penyuapan terhadap Oknum Bea dan Cukai karena telah terdapat pembiaran rokok ilegal di perjual belikan secara legal tanpa pita cukai di kota batam


“Kami Mempertegas Copot Kepala Bea dan Cukai Kota Batam sudah membuat resah akan tindakan tidakan pembiaran Rokok Ilegal di legalkan beredar di Kota Batam” ujar Ketua Sofian


sosialisasi baik dari papan reklame dan lain-lain terkait himbauan dan larangan untuk memperjualbelikan rokok ilegal dan dari operasi pasar juga sudah di himbau ke para pedagang untuk tidak menjual barang tersebut, munkin sebaliknya Oknum Bea Cukai bermain dengan UU yang di terbitkan di indonesia


undang-undang yang berlaku, rokok-rokok ini sudah melanggar pasal 54-undang no 39 tahun 2007 tentang undang-undang menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok tanpa bahaya pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

Pengusaha rokok ilegal di Kota Batam terkesan kebal hukum terbukti dengan peredarannya semakin marak, dan sangat mudah dapat disetiap warung-warung,toko-toko serta grosir menjual bebas merk rokok tanpa pita cukai tersebut


Tuntutan :

  1. Meminta Bea Cukai Indonesia DITJEN BEA dan CUKAI Mencopot Kepala Bea dan Cukai Kota Batam
  2. Tangkap dan Penjarakan Oknum Bea dan Cukai telah melakukan Pembiaran Rokok beredar di kota Batam
  3. Apa bila dua poin tersebut tidak di indahkan, Maka kami akan turun dan menyurati Bea Cukai Indonesia untuk di proses secara UU berlaku


Jurnalis : WR

Share:

DPC Permahi Palembang Somasi Walikota Palembang Terkait Banjir



KABARMASA.COM. PALEMBANG, SUMATERA SELATAN-Curah hujan lebat disertai angin kencang yang melanda kota Palembang, Sumatera Selatan.(5/10/2022) 

Membuat kota palembang hampir seluruh sudut kota mengalami banjir, Bahkan hingga saat ini luapan air masih menggenangi beberapa ruas jalan hingga menimbulkan kemacetan karena banyaknya kendaraan yang mogok lantaran kemasukan air. Pantauan di lapangan, ruas titik banjir tersebut berada di kawasan jalan R Soekamto, Sekip Bendung dan Seduduk Putih dll.


Ketua umum DPC PERMAHI palembang Prasetya sanjaya, SH mengatakan, bahwasanya kota palembang ini merupakan kota yang menjadi langganan banjir, setiap tahun menjadi PR pemerintahan kota palembang namun sampai saat ini masalah terebut tidak pernah terselesaikan, tentunya kami dari permahi mewakili masyarakat kota palembang mempertanyakan komitmen serta keseriusan pemerintah kota palembang untuk menangani masalah banjir ini, dan juga somasi ini merupakan langkah awal yang kami tempuh, apabila pemerintah kota palembang tidak juga segera menyelesaikan permasalahan banjir ini, maka kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata terkait masalah banjir ini. " tegasnya 


Direktur LKBH PERMAHI palembang Yogi Juniardi, SH juga mengatakan, hal ini harus di tindak lanjuti mengingat tahun lalu banjir di kota palembang pernah memakan korban jiwa, sehingga hal ini harus jadi catatan bagi pemerintah kota palembang, dan harus segera menyelesaikan permasalahan banjir ini secepatnya. " pungkasnya

Share:

Tembok Sekolah MTs 19 Jakarta Ambruk, Sekolah Teredam Banjir Setinggi Hampir 1 Meter, 2 Siswa Meninggal


KABARMASA.COM, JAKARTA - Tembok sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) 19 Jakarta ambruk dan menewaskan 2 orang siswa.

MTs 19 Jakarta yang berada di Jalan Pinang, Kalijati, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan tersebut juga terendam banjir hingga ketinggan 90 cm meter.

Info robohnya sekolah milik Kementerian Agama (Kemenag) tersebut dibenarkan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelematan Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi, Kepada Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelematan Jakarta Selatan, Sugeng mengatakan dua orang siswa meninggal dunia akibat peristiwa naas tersebut.

"Meninggal dua orang," ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis 6 Oktober 2022.

Sugeng mengatakan kejadian robohnya tembok sekolah MTs 19 Jakarta tersebut terjadi pada Kamis sore.

Sugeng belum bisa merinci kronologi rubuhnya tembok sekolah tersebut.

Namun, menurutnya di lokasi sekolah juga mengalami banjir akibat guyuran hujan yang cukup deras di wilayah DKI Jakarta.

Ketinggian banjir di dalam sekolah mencapai 90 cm.
Share:

Cegah Radikalisme, Polda Sulteng Gandeng Yayasan Pelita Umat Palu

Ket Foto : Akbar Ketua Yayasan Ummat Kota Palu (Kedua dari Kiri) Bersama Iptu I ketut Sakius (ketiga dari Kiri)


KABARMASA.COM, PALU SULAWESI TENGAH - Radikalisme dan intoleransi masih menjadi persoalan serius yang harus dihadapi dan diselesaikan secara terintegrasi oleh seluruh elemen masyarakat. Dalam upaya mencegah berkembangannya paham radikalisme dan intoleransi di Sulawesi Tengah, Polda Sulteng melalui Direktorat Intelkam menggandeng Yayasan Pelita Umat Palu.

Direktorat Intelkam melalui Iptu Ketut Sakius menyatakan penanggulangan dan pencegahan paham radikalisme, intoleransi dan terorisme terus dilakukan dan saat ini pihaknya melibatkan eks napi kasus terorisme. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di sekretariat Yayasan Pelita Umat Palu.

"kami dari pihak Polda Sulteng telah bekerja sama dengan Yayasan Pelita Umat Palu dalam upaya untuk mencegah penyebaran paham radikalisme, intoleran di Sulteng" Ungkap Mantan Kasat Intel Morowali

Ketut Sakius juga menjelaskan, dengan mengajak, melibatkan dan memberdayakan eks napiter merupakan salah satu cara efektif untuk mencegah penyebaran paham-paham anti pemerintah. Dengan berbagai pengalaman dari eks napiter itu, akan membuat upaya pencegahan lebih terasa.

Oleh karena itu Ketut Sakius berharap agar Yayasan Sahabat Pelita Umat Palu menjadi Pelita bagi masyarakat untuk merawat keberagaman dan memberikan perubahan untuk NKRI terutama di Sulteng.

Hal senada juga di sampaikan oleh Akbar selaku Ketua sekaligus pendiri Yayasan Pelita Umat Palu mengatakan
pembentukan yayasan tersebut suatu langkah membangun kesadaran bersama untuk ikut berkontribusi terhadap NKRI dalam upaya pencegahan terhadap paham-paham Radikalisme.

"Kami dengan beberapa eks Napi kasus terorisme yang ada dikota palu dan Sigi berinisiatif membentuk yayasan ini untuk bisa berkomunikasi dengan pihak terkait dalam upaya pencegahan paham radikalisme serta dalam menjalankan program yayasan seperti seperti gerakan sosial, keagamaan, pendidikan, dan lain sebagainya" ungkap Akbar 

“Kami siap membantu dan mendukung Polda Sulteng dalam upaya pencegahan paham radikalisme, intoleransi dalam menciptakan sebuah perdamaian dan toleransi antar beragama,” tegasnya.

Untuk diketahui Yayasan Pelita Umat Palu telah diresmikan pada tanggal 18/9/2022 di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, beranggotakan 9 orang mantan napi kasus terorisme yang telah menyatakan ikrar setia NKRI pada tanggal 17 Agustus 2022 di Mako Polda Sulteng.
Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts