PPPK juga Dapat Gaji ke-13 Namun Nilainya Lebih Kecil dari PNS?


KABARMASA.COM, JAKARTA - Gaji ke-13 PNS sudah cair mulai Senin 5 Juni 2023, kemarin. Selain Pegawai Negeri Sipil atau PNS, Gaji ke-13 juga diberikan kepada PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

Aturan mengenai Gaji ke-13 PNS cs ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN.

Untuk gaji ke-13 PPPK, komponennya sama dengan yang diterima oleh PNS, yaitu terdiri dari:

  • gaji pokok;
  • tunjangan keluarga;
  • tunjangan pangan;
  • tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
  • 50 persen tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sedangkan gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:

  • gaji pokok;
  • tunjangan keluarga;
  • tunjangan pangan;
  • tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
  • tambahan penghasilan paling banyak 50% yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikantambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Adapun tujuan pemerintah pemerintah memberikan gaji ketiga belas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan adalah sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Dikutip dari PP No 15/20223, pemerintah memberikan gaji ketiga belas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

penerima gaji ke-13 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pejabat Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Namun ternyata tidak semua ASN bisa mendapatkan gaji ke-13 ini. Ada beberapa ASN dengan keadaan khusus yang tidak bisa mendapat tambahan pendapatan ini.

Dikutip dari Pasal 5 aturan tersebut, gaji ketiga belas tidak diberikan kepada PNS, prajurit TNI dan Anggota Polri yang tengah menjalani atau dalam keadaan:

Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain atau

Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya di bayar oleh instansi tempat penugasan.

Dikutip dari PP No 15/20223, penerima gaji ke-13 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pejabat Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Secara lebih detil, yang dimaksud dengan pejabat negara di sini adalah: 

  • Presiden dan Wakil Presiden
  • Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Majelis Permusyawarahan Rakyat
  • Ketua, Wakil ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
  • Ketua, Wakil ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah
  • Ketua, Wakil ketua, Ketua Mud adan Hakim Agung pada Mahkamah Agung serta Ketua, Wakil Ketua dan Hakim pada semua badan peradilan kecuali Hakim ad hoc
  • Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Mahkamah Konstitusi
  • Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan
  • Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
  • Menteri dan Pejabat setingkat Menteri
  • Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar BIasa dan berkuasa Penuh
  • Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Bupati, Walikota dan Wakil Bupati, Wakil Walikota
  • Pejabat negara lain yang ditentukan oleh Undang-Undang.

Dengan definisi yang ada adalam Peraturan Pemerintah tersebut, maka Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga akan mendapat gaji ke-13 yang bakal mulai cair pada 5 Juni 2023.

 

Share:

Kapan Idul Adha 2023 Diperkirakan 29 Juni 2023

 


KABARMASA.COM, JAKARTA - Kapan Idul Adha 2023 mulai dipertanyakan umat Islam usai melewati Hari Raya Idul Fitri 2023 lalu. Berikut ini informasi jadwal penetapan Idul Adha 2023 versi Muhammadiyah dan pemerintah.
Dikutip dari laman resmi Kemenag Jawa Barat, Idul Adha terjadi setiap 10 Dzulhijjah yang juga dikenal dengan sebutan Hari Raya Haji atau Lebaran Haji. Pada hari tersebut, umat Islam biasanya melaksanakan ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah.

Selain itu, Idul Adha juga dikenal dengan nama Idul Qurban, hal ini karena pada hari tersebut Allah SWT memberi kesempatan kepada umat Islam untuk lebih mendekatkan diri kepadaNya. Bagi umat Islam yang belum mampu mengerjakan perjalanan haji, maka diberi kesempatan untuk berkurban, yaitu dengan menyembelih hewan qurban sebagai simbol ketakwaan dan kecintaan kita kepada Allah SWT.

 

Kapan Idul Adha 2023?
Jadwal Idul Adha 2023 Pemerintah
Penetapan kapan Idul Adha oleh pemerintah setiap tahunnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Dikutip dari SKB 3 Menteri terbaru yang dilihat detikJateng melalui laman resmi Kemenko PMK, Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Adapun Hari Raya Idul Adha tersebut juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Namun, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, penetapan kapan tanggal pasti Idul Adha oleh pemerintah biasanya mengikuti hasil sidang isbat.

Jadwal Idul Adha 2023 Muhammadiyah


Sementara itu, terdapat perbedaan jadwal penetapan kapan Idul Adha 2023 oleh Muhammadiyah. Adapun Idul Adha 2023 menurut Muhammadiyah jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Penetapan ini tercantum dalam Maklumat bernomor 1/MLM/I.0/E/2023 yang dirilis Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juni 2023 M. Hari Arafah (9 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Selasa Wage, 27 Juni 2023 M. Iduladha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 M," dikutip dari Maklumat tersebut, Sabtu, (3/6/2023).

Share:

Jelang Idul Adha 2023, Disketapang Kota Bekasi gelar Pelatihan Manajemen Qurban dan Fiqih Sembelih


KABARMASA.COM, JAKARTA - Guna mempersiapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H , Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Bekasi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi gelar pelatihan Manajemen Qurban dan Fiqih Sembelih yang bertempat di Masjid Raya Muhammad Ramadhan, Kecamatan Bekasi Selatan pada Minggu, (4/7).


Turut hadir Jajaran DMI Kota Bekasi, Perwakilan Baznas Kota Bekasi, dan Camat Bekasi Selatan Karya Sukma Jaya serta perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi. Kegiatan ini menyasar seluruh Ketua DKM yang ada di Kecamatan Bekasi Selatan sebagai peserta pelatihan.

Pelatihan dilakukan guna memberikan edukasi kepada seluruh DKM Kecamatan Bekasi Selatan terkait teknis pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban sesuai dengan syariat.

Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, dalam sambutannya mengatakan pentingnya bagi juru sembelih dibekali dengan pengetahuan yang cukup salah satunya terkait penanganan terhadap hewan qurban baik sebelum maupun saat disembelih.

"Konsep-konsep dasar seperti teknik mengelus, menidurkan, menenangkan hingga memahami bagaimana menangani rasa sakit dan paksaan yang dirasakan oleh hewan, saya kira itu adalah hal mendasar yang perlu diketahui bagi masyarakat khususnya para juru sembelih nantinya." ucap Tri Adhianto.

Tri menambahkan bukan hanya teknik menyembelih namun teknik dalam memperlakukan hewan sembelih juga tidak kalah penting. Karena keduanya termasuk kedalam tata cara penyembelihan hewan qurban menurut syariat Islam.

Dirinya juga menegaskan bahwa aspek kesejahteraan hewan yang menjadi tuntutan juga perlu dikembangkan termasuk kesejahteraan hewan sebelum disembelih untuk mendapatkan daging qurban yang berkualitas baik dan bergizi.

Berkaitan dengan Idul Adha 1444 H, Tri menghimbau seluruh hadirin agar bisa menjadikan momen ini untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan antar umat beragama ditengah-tengah perbedaan yang beragam seraya mengajak untuk saling berbuat kebaikan.

"Jaga terus kesatuan dan persahabatan untuk saling menguatkan satu sama lain. Perbedaan adalah keniscayaan dari Allah SWT kepada bangsa dan negara kita. Jadi mari jadikan Hari Raya Idul Adha ini sebagai ajang untuk berlomba-lomba dalam menebarkan kebaikan kepada seluruh umat dan tidak pernah letih untuk mengumpulkan kebaikan." tutup Tri Adhianto.

Share:

Info Harga Hewan Qurban Tebaru Jabodetabek 2023


KABARMASA.COM, JAKARTA - Hari Raya Idul Adha selalu dirayakan setiap tahun oleh umat Muslim di seluruh dunia. Dimana dalam perayaan ini umat muslim akan mengorbankan hewan ternak, sebagai salah satu syariat agama bagi mereka yang mampu.

Qurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam dan biasanya dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah dan Hari Tasyrik 11, 12, 13 Dzulhijjah  dalam kalender Hijriyah. Namun, harga hewan qurban dapat sangat bervariasi tergantung pada jenis dan kualitas hewan yang dipilih, serta lokasi dan kondisi pasar.

Berikut ini adalah daftar harga hewan qurban 2023 untuk beberapa jenis hewan ternak yang umum digunakan dalam kurban:

1. Sapi

Harga sapi untuk kurban biasanya cukup mahal karena sapi dianggap sebagai hewan yang paling layak dikurbankan. Harga sapi untuk kurban tahun 2023 diperkirakan akan berkisar antara Rp. 18 juta hingga >Rp. 100 juta, tergantung pada usia dan bobot sapi tersebut.

2. Kambing

Kambing merupakan hewan yang paling umum dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha di Indonesia. Harga kambing untuk kurban tahun 2023 diperkirakan akan berkisar antara Rp. 2 juta hingga Rp. 6 juta, tergantung pada usia dan bobot kambing tersebut.

3. Domba

Domba merupakan hewan yang sering dikurbankan di daerah pedesaan. Harga domba untuk kurban tahun 2023 diperkirakan akan berkisar antara Rp. 1,5 juta hingga Rp. 4 juta, tergantung pada usia dan bobot domba tersebut.

4. Kerbau

Kerbau juga sering dikurbankan sebagai pengganti sapi di beberapa daerah. Harga kerbau untuk kurban tahun 2023 diperkirakan akan berkisar antara Rp. 25 juta hingga Rp. 35 juta, tergantung pada usia dan bobot kerbau tersebut.

5. Unta

Di beberapa daerah, unta juga sering dikurbankan. Harga unta untuk kurban tahun 2023 diperkirakan akan berkisar antara Rp. 30 juta hingga Rp. 45 juta, tergantung pada usia dan bobot unta tersebut.

Harga-harga di atas hanya perkiraan dan dapat berubah tergantung pada kondisi pasar dan permintaan. Sebaiknya, sebelum membeli hewan qurban, kita perlu mempertimbangkan dengan baik berapa banyak yang dapat kita keluarkan serta kebutuhan masyarakat sekitar. Selain itu, kita juga perlu memperhatikan kesehatan hewan dan sumber-sumber hewannya agar dapat memastikan bahwa hewan yang dikurbankan benar-benar layak dan halal untuk dikonsumsi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dalam mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Adha tahun 2023.

Bagi sahabat sapibagus yang ingin membeli sapi dengan dengan perawatan dari ahli gizi hewan & dokter hewan pribadi, tapi harganya pun terjangkau, bisa beli di ruminansia.com atau bisa juga menghubungi nomor yang tertera pada gambar dibawah ini.

 

Share:

Puluhan Ribu Nakes Demo Tolak RUU Kesehatan di Depan Gedung DPR


KABARMASA.COM, JAKARTA - Sejumlah organisasi kesehatan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Adapun para tenaga medis ini menyuarakan tuntutan Mereka menolak Ruu kesehatan dan RUU Cipta Kerja. Sejumlah massa dari tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam 5 organisasi kesehatan dan medis menggelar aksi penolakan RUU Kesehatan dan Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI.

 

Aksi ini dimulai dengan Long March dari pintu 10 GBK hingga ke depan Gedung DPR RI. Sejumlah massa aksi berasal dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia. Pengunjuk rasa memadati separuh jalan di depan Gedung DPR RI. Sejumlah petugas kepolisian diterjunkan untuk melakukan rekayasa lalu lintas.(awy)  

Aksi demo tersebut dilakukan oleh lima organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta banyak forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi, menyampaikan, berbagai diskusi telah dilakukan oleh para tenaga medis dan tenaga kesehatan, tapi pemerintah tetap bersikeras untuk mengesahkan RUU Kesehatan.

Padahal, para tenaga medis dan kesehatan melalui lima organisasi profesi ini telah memberikan masukan untuk penanganan masalah kesehatan yang ada dan tidak perlu membuat undang-undang baru.

“Dalam transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil, bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya ini,” kata Adib dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).

Menurutnya, banyaknya jumlah regulasi tidak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Jika aturan hukum yang dikeluarkan tak sinkron, salah satu akibat yang ditimbulkan adalah tidak adanya kepastian hukum bagi rakyat, dalam hal ini tenaga medis dan kesehatan, serta masyarakat.

Perlu diketahui, aksi damai serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Secara total terdapat sekitar 100.000 tenaga medis dan kesehatan yang terlibat dalam aksi tersebut untuk kembali menyuarakan kegelisahannya terhadap pembahasan RUU Kesehatan.

Mereka menilai, proses rancangan RUU ini tidak transparan serta isi dari rancangan tersebut tidak memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan untuk bekerja.

 


 

Share:

Jemaah Haji Khusus Sudah Mulai Tiba di Madinah


KABARMASA.COM, JAKARTA - Sebanyak 283 jemaah haji khusus dari delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tiba di Madinah, mulai Senin (5/6) pagi. Berbeda dengan haji reguler yang diurus pemerintah, jemaah haji khusus menjadi tanggung jawab pihak travel.

Rombongan jemaah haji khusus yang pertama tiba dari PIHK Patuna Mekar Jaya berjumlah 29 orang. Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Daerah Kerja Madinah Zaenal Muttaqin di Hotel Aqeeq Al Madinah.

Kasi Pengawasan PIHK Rudi Nuruddin Ambary mengatakan, sepanjang hari Senin, ada delapan kelompok PIHK yang dijadwalkan tiba di Madinah.

"Alhamdulillah baru saja tiba jemaah haji khusus yang pertama. Insyallah satu dan dua jam kemudian akan menyusul tiba di Madinah," kata Nuruddin.

Petugas haji daerah kerja Madinah, akan melakukan pengawasan terkait aktivitas jemaah. "Sejak hari ini juga, kami mulai pengawasan di sini. Sebelumnya, kita juga sudah melakukan pengawasan di Jakarta. Pemeriksaan kelengkapan haji," paparnya.

Pengawasan yang dilakukan oleh petugas berupa layanan yang diberikan PIHK ke jemaahnya seperti bimbingan ibadah, akomodasi, katering, transportasi, hingga kesehatan. Apakah sama dengan yang dijanjikan. Apalagi, biaya haji khusus sangat besar.

"Fasilitas yang didapat jemaah haji khusus sesuai dengan paket layanan yang ditawarkan dan diambil oleh jemaah haji khusus," ujar dia.

PIHK Diminta Layani Sesuai Harga

Tahun ini, jumlah PIHK yang mengikuti jemaah haji khusus kurang lebih 295 PIHK. Ada total 18.320 jemaah haji khusus yang mengikuti haji 1444 H. Para jemaah akan tiba di Madinah dan Makkah paling lambat 20 Juni. Mereka maksimal berada di Arab Saudi selama 30 hari.

"Ada sekitar 70%-75% PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) itu menurunkan jemaahnya di Jeddah, baru kemudian mereka bawa dari Jeddah ke Madinah dan yang terakhir biasanya dari Jeddah langsung ke Mekah, baru kemudian ke Madinah (setelah prosesi haji)," terang Nuruddin.

Nuruddin mewanti-wanti PIHK agar mengikuti Peraturan Menteri Agama No 5 Tahun 2021 yang mengatur pelayanan haji khusus itu harus sesuai dengan perjanjian yang disepakati jemaah haji khusus dengan PIHK.

"Agar jemaah yang sudah membayar dengan harga yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan haji reguler bisa mendapatkan kepuasan dan kenyamanan dalam beribadah," kata Rudy.

Jika PIHK melakukan pelanggaran, petugas akan melakukan teguran tertulis, dan yang paling tegas adalah pencabutan izin PIHK oleh Kemenag.

Biaya Haji Khusus

Penanggung jawab yang juga manajemen Diyo Group, konsorsium empat PIHK menyatakan komit memberikan pelayanan sesuai harga yang sudah dibayar jemaah. Paket haji yang mereka tawarkan berdurasi 29 hari dengan harga mulai dari USD18 ribu atau sekitar Rp270 juta.

"Jemaahnya sudah membayar mahal maka harus memberikan pelayanan yang maksimal," kata Syamirah Arifah, putri pemilik Diyo Group.

Syamirah, dan kakaknya Muhammad Zaki Nawawi, mengawal 156 jemaah yang menginap di Hotel Movenpick, Madinah. Salah satu kelebihan yang ditawarkan selain hotel bintang lima yang dekat dengan Masjid Nabawi adalah pembimbing ibadah yang merupakan tokoh terkenal.

"Jemaah haji khusus ini nantinya mendapat bimbingan ibadah dari Habib Novel Alaydrus," katanya.

Salah satu jemaah asal Surabaya, Nuriztia (43) mengaku memilih mendaftar haji khusus karena waktu tunggunya yang singkat bila dibandingkan haji reguler. Di Surabaya, masa tunggu mencapai 23 tahun.

"Haji khusus masa tunggunya 7 tahun," ujarnya.

Mantan perawat di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya itu menjadi jemaah haji khusus bersama ibu dan suaminya. Dia membayar USD19.000 per orang.

"Alhamdulillah ada rezeki, sudah diniatkan sejak lama. Semoga semuanya berjalan lancar," ujarnya.


Share:

Mengetahui Lebih Dalam Profesi Pengacara, Advokat atau Lawyer


 KABARAMASA.COM, JAKARTA - Mau tahu informasi lengkap seputar profesi pengacara, advokat atau lawyer? Cek ulasannya berikut ini

Bicara seputar profesi pengacara, advokat atau lawyer, pada dasarnya kedua pihak ini sama-sama memberikan jasa hukum. Hanya saja, dulunya kedua istilah ini memiliki perbedaan dilihat dari lokasi praktiknya.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman, seorang advokat diperbolehkan memberikan jasa hukum di pengadilan dan bisa beracara di seluruh wilayah Indonesia. Sementara izin praktik seorang pengacara hanya diberikan oleh pengadilan setempat. Dengan kata lain, ruang lingkup praktik seorang pengacara lebih terbatas dari advokat.

Bila pengacara ingin beracara di luar wilayah izin praktiknya, maka pengacara tersebut perlu meminta surat izin di pengadilan tempat ia berniat memberikan jasa hukum.

Sejak Undang-Undang No.18 Tahun 2009 tentang Advokat diturunkan, kini tidak ada perbedaan antara advokat dan pengacara. Menurut pasal 1 ayat (1) UU Advokat, semua orang yang berprofesi memberikan jasa hukum di dalam maupun di luar pengadilan di seluruh Republik Indonesia disebut dengan Advokat, tak terkecuali pengacara.

Bagaimana Cara Kerja Pengacara?

Meski informasi seputar profesi pengacara, advokat atau lawyer umum didengar, namun masih banyak yang belum paham betul tentang cara kerja pengacara. Paradigma yang bereda di masyarakat luas yaitu tugas advokat adalah membebaskan klien dari tuntutan hukum. Tentunya paradigma tersebut tidaklah benar.  

Menurut Sekjen pimpinan nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), tugas advokat adalah memberikan pendampingan hukum agar seorang klien bisa mendapatkan hak-haknya selama menjalani proses hukum.

Dalam praktiknya, seorang advokat bebas mengeluarkan pernyataan atau pendapat selama membela kasus klien di pengadilan asalkan tetap berpegangan dengan kode etik profesi serta peraturan perundang-undangan.

Selain itu, setiap advokat juga punya kewajiban untuk merahasiakan segala informasi dari kliennya, kecuali ketentuan lain yang ditetapkan Undang-Undang. Satu lagi, pengacara atau advokat dilarang membedakan perlakuan terhadap kliennya berdasarkan agama, politik, jenis kelamin, ras, atau latar belakang sosial dan budaya.

Syarat Menjadi Pengacara

Mengacu pada Pasal 2 ayat (1) UU Advokat, seseorang bisa menjadi advokat adalah mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi hukum. Selain itu, wajib mengikuti pendidikan khusus profesi advokat yang digelar oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Setelah merampungkan pendidikan khusus profesi advokat, Anda perlu mengikuti ujian dan melakukan magang di kantor advokat kurang lebih selama 2 tahun berturut-turut. Apabila telah dinyatakan lulus, sebelum menjalankan tugas sebagai advokat, Anda akan diambil sumpah di Pengadilan Tinggi sesuai domisili.

4 Kualitas yang Perlu Dimiliki Pengacara Hebat

Pengacara hebat tidak hanya dinilai dari seberapa pintar dia menguasai teori dan hukum yang berlaku, akan tetapi perlu memiliki 5 kualitas berikut ini.

Memiliki kemampuan persuasif

Dalam menyelesaikan kasus di pengadilan, seorang pengacara wajib punya kemampuan persuasif yang baik. Tujuannya agar Anda bisa meyakinkan pengadilan mengenai posisi klien.

Mampu bernegosiasi dengan baik

Kualitas ke dua yang perlu dimiliki oleh seorang pengacara adalah kemampuan negosiasi. Keterampilan tawar-menawar ini berguna untuk mencapai kesepakatan yang baik di antar pihak-pihak yang terkait.

Bisa mengendalikan emosi

Tak semua persidangan selalu berjalan mulus. Ada kalanya seorang pengacara dihadapkan pada argumen atau ancaman yang kerap memengaruhi emosi mereka. Oleh karena itu, pengacara yang hebat ialah mereka yang punya kemampuan mengendalikan emosi dengan baik.

Memiliki sikap sabar

Terakhir, seorang pengacara juga perlu melatih kemampuan sabar karena sebagian kasus biasanya membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan sebelum akhirnya selesai.

Demikian ulasan singkat seputar profesi pengacara, advokat atau lawyer. Selain membutuhkan 4 keterampilan di atas, seorang pengacara profesional biasanya ditunjang dengan fasilitas bisnis yang lengkap guna mengoptimalkan kinerjanya.

Menyewa gedung sebagai tempat praktik menjadi salah satu hal yang perlu dipersiapkan bagi seorang pengacara baru. Sayangnya, untuk menyewa gedung perkantoran terkadang membutuhkan biaya yang tak sedikit.

 

Share:

Profesi Pengacara Yang di Gemari muda, Sejarah Lahirnya Profesi Pengacara di Indonesia

KABARMASA.COM, JAKRTA - Profesi pengacara ternyata merupakan salah satu profesi tertua di dunia. Banyak sejarawan memperkirakan bahwa profesi ini sudah ada sejak abad keempat sebelum masehi. Tepatnya pada masa Peradaban Athena kuno, di mana pada masa itu banyak rakyat menyewa pembela untuk membantunya dalam peradilan kerajaan.

Namun, tidak seperti sekarang, dulu tugas pengacara semata-mata hanya sebagai pembela secara pribadi. Dengan kata lain, belum ada kode etik yang mengatur alur praktiknya. Selain itu, nilai-nilai yang dipegang cenderung membela satu sisi sesuai dengan upah atau bayaran pada masa itu.

Kemudian, profesi pengacara mulai dikenal oleh banyak orang. Termasuk kaitannya dalam perkembangan proses hukum di dunia. Indonesia sendiri mengenal sistem pengacara semenjak berlakunya operasi Raad van Justitie dan Landard yang merupakan lembaga peradilan bentukan kolonial atau Belanda.

Diperkirakan adanya pengacara terjadi pada tahun 1847, sesuai dengan Staatsblad 1847 No. 23 terkait Reglement op de Rechterlijke Organisatie En het Beleid der Justitie in Indonesia. Berdasarkan peraturan kolonial tersebutlah profesi pengacara mulai dikenal di Indonesia.

Wah, ternyata sudah lama sekali ya, profesi ini ada di Indonesia.

Selanjutnya, setelah Indonesia merdeka, pemerintah mendirikan organisasi persatuan pengacara yang dinamakan Persatuan Advokat Indonesia (PAI). Pendirian ini tepatnya terjadi pada tanggal 14 Maret 1963, hingga mengalami perkembangan dan pergantian nama menjadi PERADIN.

Nama dari persatuan advokat tersebut mengalami banyak pergantian setiap tahunnya. Hal tersebut berdasarkan peraturan baru atau adanya permasalahan yang melatarbelakanginya. Seperti halnya pada tahun 1979 dikenal dengan Lembaga  Pelayanan  dan Penyuluhan Hukum (LPPH), kemudian pada 1985 nama tersebut berubah lagi menjadi Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) sebagai wadah tunggal yang baru.

Seiring berjalannya waktu, tidak berhenti sampai d isitu saja, banyak ditemukan peralihan nama serta pendirian organisasi-organisasi baru yang menaungi pengacara di Indonesia. Mulai dari nama IKADIN, AAI, IPHI, HAPI, SPI, AKHI, HKHPM, APSI, dan lainnya. Akhirnya pemerintah membentuk organisasi tunggal yang menaungi pengacara di Indonesia.

Organisasi tersebut disebut dengan PERADI, yaitu perhimpunan advokat Indonesia. Hal ini didasarkan pada UU No. 18 Tahun 2003 Pasal 32 ayat 4. Namun, di kemudian hari terjadilah masalah baru, di mana beberapa orang tidak menyetujui pembentukan PERADI, sebab PERADI dipandang sebagai bentukan yang tidak demokratis, tidak transparan, sekaligus tidak akuntabel.

Hingga akhirnya dilakukan Kongres Advokat Indonesia (KAI) sebagai wujud protes dari pembentukan PERADI. Kedua organisasi tersebut dalam negara memiliki legalitas hukum resmi, selain itu keduanya sama-sama diakui, meskipun sampai sekarang masih terjadi perdebatan antara keduanya di Indonesia.

Share:

Apple Merilis Beta Pertama iOS 17 dan iPadOS 17

KABARMASA.COM, JAKARTA - Menyusul acara utama hari ini, Apple telah merilis beta pertama iOS 17 dan iPadOS 17 kepada pengembang untuk tujuan pengujian. Beta hanya tersedia untuk mereka yang memiliki akun pengembang, dan Apple membatasi unduhan dengan penghapusan sistem profil sebelumnya.

 

Pengembang terdaftar dapat ikut serta dalam versi beta dengan membuka aplikasi Pengaturan, pergi ke bagian Pembaruan Perangkat Lunak, mengetuk opsi "Pembaruan Beta", dan mengaktifkan Beta Pengembang iOS 16. Perhatikan bahwa ID Apple yang dikaitkan dengan akun pengembang diperlukan untuk mengunduh dan menginstal versi beta.

 

iOS 17 adalah pembaruan besar yang memperkenalkan tampilan yang disesuaikan untuk setiap orang yang menelepon, dengan orang yang melakukan panggilan dapat menyesuaikan tampilan mereka. Pesan suara langsung memungkinkan Anda melihat transkrip pesan yang ditinggalkan seseorang secara real time sehingga Anda dapat memilih untuk mengangkat telepon jika Anda mau, dan pesan suara yang dikirim orang di iMessage kini ditranskripsi menjadi teks. Anda juga dapat merekam pesan video atau audio saat seseorang melewatkan panggilan FaceTime Anda, dan FaceTime bekerja di Apple TV melalui fungsionalitas Continuity.

 

Di aplikasi Pesan, aplikasi telah dipindahkan ke antarmuka baru yang tersembunyi untuk tampilan yang lebih bersih, dan ada fitur Check In baru yang dirancang agar teman dan keluarga dapat mengawasi Anda saat bepergian. Check In otomatis memberi tahu teman atau anggota keluarga saat Anda tiba di tujuan, seperti rumah. Lokasi juga sekarang dapat dibagikan langsung dari aplikasi Pesan.

Dalam obrolan grup, ada panah mengejar sehingga Anda dapat melihat pesan pertama yang belum Anda lihat dalam percakapan, dan dengan filter pencarian, Anda dapat lebih mudah menemukan apa yang Anda cari. Stiker telah dirombak, dan semua emoji kini menjadi stiker, berdampingan dengan paket stiker dan Memoji. Menggunakan fitur hapus dari latar belakang di iOS 17, Anda dapat mengubah subjek dari gambar apa pun menjadi stiker.

Dengan StandBy, iPhone yang ditempatkan secara horizontal berubah menjadi hub rumah kecil yang menampilkan informasi seperti kalender, waktu, kontrol rumah, dan lainnya, dan Aktivitas Langsung juga dapat ditampilkan dalam layar penuh.

 

Widget di Layar Beranda bersifat interaktif, sehingga Anda dapat melakukan hal-hal seperti mencentang item di daftar tugas atau mematikan lampu tanpa harus membuka aplikasi. AirDrop telah ditingkatkan dan ada fungsi NameDrop untuk berbagi kontak dengan cepat, plus Anda dapat menyatukan dua iPhone untuk memulai sesi SharePlay. SharePlay juga sekarang berfungsi dengan CarPlay sehingga penumpang juga dapat memutar musik mereka di dalam mobil.

 

Fitur baru lainnya termasuk aplikasi penjurnalan yang akan hadir akhir tahun ini, AirPlay di kamar hotel tertentu, peningkatan pada AirPods Pro 2 berkat fitur Audio Adaptif baru, Peta offline, Siri yang tidak memerlukan aktivasi "Hei", dan peningkatan pada pencarian dan menyoroti.

Sementara beta hari ini terbatas untuk pengembang, Apple akan menyediakan beta publik akhir musim panas ini.

 

Share:

Teknologi Makin Canggih iPhone Ditinggal, Ramai-Ramai Ganti HP Merek Ini


KABARMASA.COM, JAKARTA - Tren HP layar lipat (foldable phone) agaknya mulai bikin Apple was-was. Pasalnya, banyak pengguna iPhone yang akhirnya memutuskan beralih ke HP lipat.

Lebih spesifik, merek HP lipat yang mereka incar adalah Motorola Razr. Sebagai informasi, Motorola adalah pabrikan HP yang memulai tren HP lipat pertama kali melalui seri 'Razr' di era 2000-an awal.

Hanya saja, kala itu Motorola Razr hadir sebagai feature phone, bukan smartphone yang kita kenal saat ini. Melihat tren HP lipat yang makin canggih, Motorola pun bergerak cepat dengan melahirkan kembali seri Razr versi smartphone.

Motorola sesumbar 20% pembeli seri Razr adalah mantan pengguna iPhone. Gambaran kasarnya setiap 5 orang pembeli Motorola Razr, 1 di antaranya adalah pengguna iPhone yang 'berkhianat'.

"Razr berkontribusi paling banyak untuk mendorong pengguna iPhone beralih ke produk kami," kata dia, dikutip dari Cnet, Senin (5/6/2023).

Hingga kini, sudah banyak pabrikan Android yang merilis HP layar lipat. Mulai dari Samsung, Oppo, Huawei, hingga Motorola. Apple sendiri masih bertahan dengan smartphone layar konvensional.

Namun, selentingan kabar menyebut Apple sedang menggodok HP lipat yang akan dinamai 'iPhone Fold'. Memang belum ada konfirmasi resmi dari Apple. Namun, HP tersebut digadang-gadang bakal hadir pada 2025 mendatang. Kita tunggu saja!

 

Share:

Waspada Aplikasi Pencuri Uang, 400 Juta HP Android Terinfeksi Virus Pencuri Uang

 

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pakar keamanan dunia maya di Dr.Web menemukan jenis spyware baru yang dijuluki "SpinOk", di lebih dari 100 aplikasi Android.

Spyware yang disamarkan sebagai software development kit (SDK) tersebut telah diunduh lebih dari 400 juta kali dari Google Play Store.

Setelah diinstal, SpinOk dapat mencuri informasi sensitif dari perangkat Android. Data yang dicuri kemudian dikirim ke server jarak jauh yang dikendalikan oleh peretas.

SpinOk dapat menghindari sistem pendeteksi malware. Dengan begitu, virus ini bebas menginfeksi perangkat korban. Dengan penyamaran yang apik, SpinOK bisa mencuri informasi berharga korban secara diam-dian, demikian dikutip dari Gizchina, Senin (5/6/2023).

SDK terlihat di 101 aplikasi yang diunduh dengan total 421.290.300 dari Google Play Store. Berikut adalah beberapa aplikasi dengan unduhan terbanyak:

Noizz - 100 juta unduhan

Zapya - 100 juta unduhan

vFly - 50 juta unduhan

MVBit - 50 juta unduhan

Biugo - 50 juta unduhan

Crazy Drop - 10 juta unduhan

Cashzine - 10 juta unduhan

Fizzo Novel - 10 juta unduhan

CashEM - 5 juta unduhan

Centang - 5 juta unduhan

 


 

Share:

Ngeri Asia Memanas! Negara NATO Ini Mau Kirim Kapal Perang Dekat RI



KABARMASA.COM JAKARTA - Jerman berencana untuk mengirimkan kapal perangnya ke wilayah Asia Pasifik. Hal ini terjadi saat munculnya ketegangan di Selat Taiwan dan Laut China Selatan (LCS) yang melibatkan China.

Menteri Pertahanan Jerman Boris Pistorius mengatakan dalam pidato di konferensi keamanan Shangri-La Dialog di Singapura bahwa jalur maritim, yang dilalui sekitar 40% perjalanan perdagangan luar negeri Eropa, harus dihormati.

"Untuk tujuan ini, pemerintah federal Jerman mengirim fregat ke Indo-Pasifik pada 2021, dan akan kembali mengerahkan aset maritim pada 2024," kata Pistorius dikutip Russia Today, Senin (5/6/2023).

Mengenai jenis kapal perang yang ditugaskan, kata Pistorius, akan terdiri dari fregat dan kapal logistik. Menurutnya, penerjunan ini bukan ditujukan untuk tindakan provokasi.

"Sebaliknya, mereka berdedikasi untuk melindungi tatanan internasional berbasis aturan yang kita semua tandatangani dan yang harus kita manfaatkan."

Berlin dan Beijing merupakan dua negara dengan hubungan perdagangan yang kuat. Namun, pengerahan kapal perang ke LCS ini berpotensi menyebabkan ketegangan memuncak tatkala Jerman berusaha menyeimbangkan kepentingan keamanan dan ekonominya.

Pada tahun 2021, sebuah kapal perang Jerman dikerahkan ke wilayah tersebut untuk pertama kalinya dalam hampir dua dekade. Negara-negara Barat lainnya juga meningkatkan kehadiran militer mereka di wilayah tersebut di tengah kekhawatiran tentang tujuan teritorial Beijing, khususnya terkait dengan Taiwan.

Beijing telah menegaskan bahwa 90% LCS adalah zona maritim eksklusifnya. Namun, sekitar tujuh tahun lalu, pengadilan di bawah ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut 1982 dengan tegas menolak klaim teritorial Beijing atas perairan tersebut.

Meskipun demikian, China telah memasang pos-pos militer di setidaknya tiga pulau di LCS. Beijing juga telah menempatkan pulau-pulau itu secara administratif masuk dalam wilayah Shansa.

Bulan lalu, Beijing juga menyatakan "ketidaksenangan yang signifikan" pada kunjungan menteri pemerintah Jerman Bettina Stark-Watzinger ke Taiwan, yang dipandang Beijing sebagai provinsi yang memisahkan diri.

China memang sering menegur negara-negara Barat karena terlibat dalam diplomasi dengan para pemimpin di Taipei, yang dipandang sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya di bawah prinsip 'Satu China'.

Dalam momen yang sama di Singapura, Pistorius mengatakan ia telah 'menjelaskan' kepada Beijing bahwa pihaknya mengharapkan China untuk mengakhiri praktiknya dalam merekrut mantan pilot militer Jerman untuk membantu melatih pasukannya sendiri.

Pandangan ini mengikuti sebuah laporan oleh majalah berita Jerman Spiegel pada hari Jumat, yang mengatakan China telah menerima pelatihan semacam itu selama bertahun-tahun, dan bahwa pejabat keamanan di Berlin khawatir bahwa pengetahuan militer pasukan Jerman dan NATO juga dibahas dalam pelatihan itu.

Share:

Aktivis Jakarta angkat suara terkait caleg Kabupaten Bulukumba

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Assalamualaikum wrwb
Tabe, salama padata salama 
Alhamdulillah sebentar lagi kita akan memasuki tahun yang bersejarah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana tahun 2024 akan menjadi Momentum pemilihan umum untuk presiden dan DPR-RI untuk priode 2024-2029. 

Saya menulis rilis ini guna agar masyarakat Daerah Saya tepatnya Kabupaten Bulukumba kecamatan Bontotiro dan Bontobahari Agar bijak dan cerdas dalam mengikuti Pesta Demokrasi yang akan mendatang di mana calon-calon Legislatif DPRD Kabupaten Bulukumba adalah putra putri terbaik bangsa.

Akan tetapi saya memiliki kandidat  caleg yang cukup berkompoten untuk kemajuan Kedua kecamatan tersebut beliau ialah ayunda Nurhasia DG Karra dapil 5 DPRD Kabupaten Bulukumba Praksi partai PDI Perjuangan dan Dari segi pengalaman dan dedikasih terhadap masyarakat saya cukup mengacungi jempol karena di mana beliau adalah Demisioner Ketua Umum Kohati HMI cabang Bulukumba Dan saat ini juga presidium Forhati MD Bulukumba, 

jadi mariki berpolitik yang bijak dan cerdas, guna membangun Daerah yang lebih baik.

Penulis :
Hamri Nur Saldi
Aktivis HAM DKI Jakarta

Share:

Diduga Melakukan kejahatan Lingkungan, FRAKSI NKRI Desak KLHK Untuk Evaluasi AMDAL PT. CNI

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) menjadi sororatan banyak pihak, Lantaran Aktivitas pertambangan Nikelnya Diduga melakukan tindak kejahatan lingkungan yang berpotensi menyebabkan bencana banjir di 5 desa kabupaten Kolaka, serta dugaan Praktek Gratifikasi dalam operasi pertambangannya

Menanggapi Hal tersebut Sekelompok Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Advoksi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (FRAKSI NKRI) melakukan aksi protes sekaligus memperingati hari lingkungan hidup sedunia  di Kementerian LHK dan KPK RI, diketahui mereka sudah melakukan aksi protes sebanyak tiga kali, (05/06/23)

"Demi Keadilan Kami mendesak  KLHK untuk segera mengevaluasi dan meninjau Amdal PT. CNI serta menindak tegas dugaan kejahatan lingkungan tambang PT.CNI yang telah menyebabkan bencana banjir di 5 desa kabupaten Kolaka. Diduga Hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang  tentang Penanggulangan Lingkungan" Tegas Anto, Orator Fraksi NKRI

Setelah di KLHK mereka melanjutkan aksinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menduga bahwa ada kongkalikong (Gratifikasi)  Antara Dirut PT. CNI dan Bupati Kolaka.

"KPK sebagai lembaga Penegak Hukum segera menangkap dan penjarakan Bupati Kolaka dan Dirut PT. CNI Atas dugaan melakukan Praktek Gratifikasi terkait janji saham PT. CNI 17,8 % selama beroperasi Tambang Nikel di Wolo kab.Kolaka yang tidak dibayarkan ke pemerintah daerah" Lantang Tajuddin Kabbah, Ketum FRAKSI NKRI.

Jika belum ada titik terang serta tersangka dibalik kasus ini yakin dan percaya FRAKSI NKRI akan terus menggelar Aksi Unjuk Rasa sampai berjilid-jilid, Tutup Anto, Orator FRAKSI NKRI
Share:

Tenggelamnya Sebuah Kapal Tongkang Milik PT. Wanatiara Persada, GA-PLH : Desak KLHK Untuk Investigasi Ke Lokasi Kejadian

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Insiden tenggelamnya sebuah kapal tongkang milik PT. Wanatiara Persada pada Minggu, 9 April 2023 dengan muatan 4 Ribu Ton feronikel di pesisir pantai pulau Obi dan menelan satu orang korban meninggal dunia. Insiden ini tentu suatu kelalaian, sehingga menjadi bahan evaluasi terhadap PT. Wanatira Persada untuk tidak terulang kejadian yang sama di kemudian hari. Namun, ada dugaan kerusakan lingkungan bawah laut atas kejadian ini, meskipun kejadiannya karena kecelakaan atau kelalaian.

Bertepatan dengan Hari lingkungan Hidup sedunia Gerakan Aktivis Pemerhatih Lingkungan Hidup (GA-PLH) Melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (05/06/23)

Dalam hal kelalaian tersebut, Undang- Undang No 23 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 99 ayat (1) disebutkan: Setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 3 Miliar.

"Dugaan atas kerusakan lingkungan pada kasus ini mengarah pada kerusakan ekosistem bawah laut, yakni rusaknya terumbu karang dan biota laut. Tentu hal ini merupakan tanggung jawab dari PT. Wanatiara Persada. Sehingga harus ada pertanggung jawaban yang serius berupa Rehabilitasi akibat dari Insiden tersebut." Tegas Wawan.L.N 

Dalam Press Release GA-PLH Diterangkan Rehabilitasi Kerusakan Lingkungan Hidup Pada Terumbu Karang dan Biota Laut, telah diatur dalam Psl 41, Psl 42, Psl 43, dan Psl 44 Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan No 26 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi Dan Peningkatan Sumber Daya Ikan Dan Lingkungan.

Hal ini di tegaskan kembali dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Dan /Atau Perusakan Laut Pasal 24 ayat (1): “Bahwa Setiap orang atau penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang mengakibatkan pencemaran dan atau perusakan laut wajib menanggung biaya penanggulangan pencemaran dan atau perusakan laut serta biaya pemulihannya". 

Tidak hanya sampai disitu, bahwa dalam Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 15 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga ditegaskan, yaitu:
Pasal 39 ayat (1) “Setiap orang yang melakukan pencemaran dan /atau kerusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan /atau kerusakan lingkungan hidup”. 
Pasal 40 ayat (1) “Setiap orang yang melakukan pencemaran dan /atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup”.

Adapun tuntutan dari  Gerakan Aktifis Pemerhati Lingkungan Hidup (GA-PLH) sebagai berikut: 

1. Bahwa kami menduga ada kerusakan lingkungan khususnya kerusakan terumbu karang dan Biota Laut, akibat tenggelamnya kapal tongkang milik PT. Wanatiara Persada di Perarian pulau Obi.

2. Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, segera mengutus TIM untuk melakukan investigasi pada lokasi kejadian tersebut.

3. Meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menindak tegas PT. Wanatiara Persada, apabila terbukti secara sah telah menyebabkan kerusakan terumbu karang dan biota laut.
Share:

Ketua Lembaga Ekonomi Umat MUI Menjadi Korban Kriminalisasi Mafia Tanah, HMI; Gugat Penegakan Hukum

KABARMASA.COM, JAKARTA- Haji Sutrisno Ketua Lembaga Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantang menyuarakan pemberantasan mafia hukum akhirnya menjadi korban kriminalisasi. Haji Sutrisno dijerat kasus hukum tanpa dasar yang jelas, janggal dan penuh intrik.

Amanah Abdi, Mahasiswa Fakultas Hukum UIN Syarif Hidayatullah sekaligus kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat menyatakan bahwa kriminalisasi, menghilangkan Marwah serta memberi dampak buruk terhadap kepastian hukum.
"Kriminalisasi merupakan tindakan yang mesti dihapuskan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari janggalnya motif jeratan hingga tuduhan. Hal ini menjadi penghambat bagi masyarakat yang ingin menyuarakan kebenaran."tegasnya
(05/06/2023)

Penegakan hukum yang diwarnai oleh "mafia hukum" pada wajah peradilan menimbulkan banyak masalah. Stabilitas hukum di Indonesia tengah menjadi sorotan di masyarakat. Dalam beberapa kasus, kondisi tersebut kerapkali ditenggarai oleh kelompok yang disebut sebagai "mafia hukum".
Pasalnya, kepastian hukum yang menjadi kekuatan hukum seringkali diporakporandakan oleh "mafia hukum" dengan fenomena kriminalisasi. Tambahnya.
Khususnya dibidang Pertanahan, seringkali ditemui banyaknya sertifikat ganda bahkan menimbulkan permasalahan cukup serius yang seringkali dimanfaatkan oleh para oknum "mafia tanah". 

Sejalan dengan pendapat tersebut, Azhar Nizam selaku pegiat & aktivis hukum menyatakan, "Perbuatan Mafia tanah dalam memanipulasi persoalan hukum dalam bidang pertanahan telah menimbulkan permasalahan baru yang akan menjadi bom waktu bagi penegakan hukum di Indonesia." Ucap Azhar

Maka dengan ini kami meminta kepada Pemerintah Pusat, terutama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, dan lebih lagi Presiden Republik Indonesia agar dapat mengevaluasi, memantau, dan menyelesaikan permasalahan "mafia hukum" tersebut, pungkasnya.
Share:

Penetapan M. Jumat Booy, Sebagai Ketua Umum IMM Cabang Ambon Dinilai Sah Secara Konstitusi

KABARMASA.COM, AMBON- Musyawarah Cabang Ikatan Mahasiswa Muhamamadia (IMM ) dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2023, ini merupakan musyawarah yang ke XIV IMM cabang Ambon. 

Diketahui, Immawan Muhammad Jumat Booy Sah Terpilih sebagai ketua umum IMM cabang Ambon, dalam musyawarah cabang yang IMM yang ke XIV setelah melewati berbagai dinamika yang hangat dari paska pembukaan tgl 31 Mei 2023 hingga sampai dini hari tgl 5 Juni 2023 akhirnya terpilih ketua umum IMM cabang Ambon yang secara langsung menggantikan posisi ketua umum sebelumnya Hamja loilatu.

Proses musycab IMM kota Ambon yang ke XIV ini, di nilai Sah secara konstitusi organisasi sebab di kawal langsung oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah kota Ambon, sehingga proses pemilihan berjalan secara demokrasi yang melahirkan pemimpin yang sah secara konstitusi.

“Perolehan suara saudara Muhammad Jumat Booy mencapai angka 20 suara, dari 49 suara yang di peruntukkan mengikuti musycab IMM kota Ambon ke-XIV”

M.Jumat Booy Selakau ketua umum terpilih menyampaikan dalam sambutan singkatnya bahwa, IMM kota ambon tetap konsisten dalam perjuangannya , Ia juga berharap harus ada sinergitas pikiran, konseptual serta berkolaborasi untuk memajukan IMM kota Ambon yang produktif kedepannya, Tutup M.Jumat Booy Ketua umum terpilih IMM Kota Ambon.
Share:

Luar Biasa Aplikasi Gmail di HP Makin Canggih, Bisa 'Baca Pikiran' Anda


 

KABARMASA.COM, JAKARTA - Aplikasi Gmail di perangkat mobile (HP dan tablet) kini sudah dilengkapi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Fitur ini diluncurkan secara bertahap mulai Jumat (2/6) lalu.

Dalam blog resminya, Google berjanji akan menyediakan fitur ini secara merata ke semua pengguna dalam 15 hari ke depan.

Teknologi AI pada aplikasi Gmail mobile lebih berfokus untuk meningkatkan pengalaman pencarian. Ketika memasukkan kata kunci (keyword) pada boks pencarian, email yang disodorkan diklaim akan lebih tepat sasaran.

Bisa dibilang AI ini seakan mampu 'membaca pikiran' pengguna. Tak perlu lagi menghabiskan waktu lama untuk menemukan email di tumpukan inbox. "Ini adalah fitur yang memberikan informasi paling relevan bagi pengguna. Anda bisa lebih cepat dan mudah mencari email atau file spesifik," tertera dalam blog resmi Google, dikutip Senin (5/6/2023).

Share:

Hari Raya Waisak, 35 WBP Rutan Kelas I Jakarta Pusat Beragama Buddha Terima Remisi Khusus Waisak


KABARMASA.COM, JAKARTA - Hari Raya Waisak Tahun 2023 dirayakan dengan penuh sukacita oleh seluruh WBP yang beragama Buddha di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Pasalnya dari 38 WBP yang beragama Buddha, 35 diantaranya mendapatkan Remisi Khusus Waisak pada hari Minggu(04/06). Pemberian Remisi Khusus Waisak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-879, 880, 881.PK.05.04 Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2023.

Penyerahan Remisi berlangsung di Wihara Che San Kung oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Fauzi Harahap didampingi oleh Para Pejabat Struktural Rutan. Adapun jumlah besaran remisi yang diterima yakni, 1 WBP mendapatkan Remisi 1 bulan 15 hari, 3 WBP mendapatkan 15 hari dan 31 WBP lainnya mendapatkan Remisi sebanyak 1 bulan.


Fauzi Harahap selaku Kepala Rutan berharap dengan adanya pemberian Remisi khususnya setiap Hari Raya dapat menjadi kesempatan bagi para WBP untuk beribadah dan berubah menjadi manusia yang lebih baik lagi. “Saya berharap para WBP yang sudah mendapatkan remisi ini bisa sungguh-sungguh berubah menjadi manusia yang lebih baik lagi, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Fauzi Harahap.
Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts