Libatkan Mahasiswa Ismail Marasabessy desak Mas AHY untuk memberikan Klarifikasi dan Minta Maaf

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ismail Marasabessy, S.H. Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya sekaligus Presidium Ikatan Alumni Presiden Mahasiswa Indonesia menilai Nasib partai Demokrat yang di unjung tanduk akibat dari terselenggaranya Kongres Luar Biasa yang menunjuk Pak Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat merupakan masalah internal partai yang harus di selesaikan secara Internal bukan malah melibatkan Mahasiswa yang tidak tau apa-apa tentang konflik atau masalah di tubuh partai Demokrat

Jika memang Mas AHY merasa bahwa munculnya Pak Moeldoko akan menjadi saingan Mas AHY maka harus adu kekuatan baik di internal Partai Demoktat, Mahkama Partai sampai di tingkat Pemerintah dalam hal ini adalah Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Menkumham RI) yang menaungi tentang keabsahan partai, bukan malah kenjadikan Mahasiswa sebagai kekuatan untuk mendukung Mas AHY

Jika Mas AHY merasa bahwa dia yang sah sebagai Ketua Umum Partai Demokrat maka tunjukan kekuatan dan adu kuatlah dengan Pak Moeldoko

Saya selaku mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya sekaligus Presidium Ikatan Alumni Presiden Mahasiswa Indonesia menilai langkah mas AHY sedikit keliru jika melibatkan Mahasiswa, dan mas AHY telah mencoreng citra Mahasiswa Indonesia

Lebih lanjut, Ismail Marasabessy selaku Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya menilai bahwa pertikaian atau konflik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat adalah murni masalah Internal Partai, namun hemat Marasabessy tendensi Pemerintah atau penguasa juga tidak bisa di kesampingkan karena pasti mereka tau akan konflik yang terjadi

Maka dari itu saya berharap Pemerintah dalam hal ini adalah Presiden RI harus secepatnya hadir di tengah-tengah yang bertikai atau berkonflik untuk menjadi penengah agar cepat menyelesaikan permaslahan ini. Karena masalah Partai merupakan masalah Demokrasi yang harus di perhatikan dengan sebaik-baik mungkin di karenakan Pak Moeldoko adalah bagian dari Unsur Pemerintahan.

Pesan saya buat Mas Agus Harimurti Yudyono (AHY) beradulah kekuatan dengan Pak Moeldoko tanpa melibatkan Mahasiswa

Selain itu saya berharap Mas AHY meminta maaf kepada seluruh Mahasiswa di seluruh Indonesia karena telah melibatkan Mahasiswa dalam konflik Internal Partai Demokrat

Dan apabila Mas AHY tidak mampu untuk mengadu Kekuatan maka legowo saja.

Sekali lagi saya tekankan kepada Mas AHY agar segera memberikan Klaritikasi dan meminta Maaf Kepada Mahasiswa di seluruh indonesia karena telah mellibatkan mahasiswa pada konflik internal yang tak semestinya mereka ada.

Apabila dalam kurun waktu dua (2) hari mas AHY tidak meminta maaf maka saya jaminkan Mahasiswa akan turun ke depan DPP Partai Demokrat untuk mendesak Mas AHY Mundur sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan mendukung Pak Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat

Hormat Saya, 

Ismail Marasabessy, S.H.

Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya

Presidium Ikatan Alumni Presiden Mahasiswa Indonesia

Share:

Wasekdir LKBHMI PB HMI Desak KLHK Bentuk Tim Investigasi terkait PT Hafar Indotech

KABARMASA.COM, JAKARTA - Bahwa berdasarkan laporan/aduan Badan Kordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam  (BAKORNAS LKBHMI PB HMI) di KLHK tertanggal, 10 Maret 2021 oleh salah satu putra daerah Wasekdir Bakornas LKBHMI PB HMI  Ikhsan Jamal, terkait Aktifitas PT Hafar Indotech yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi oleh Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yakni Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Berdasarkan informasi oleh salah satu pegawai KLHK mengungkapkan bahwa PT Hafar Indotech sampai saat ini belum memiliki IPPKH.

Untuk di ketahui bahwa PT Hafar Indotech sudah tidak terdaftar lagi dalam melakukan aktifitasnya, sehingga tidak ada alasan pembenar bahwa perusahaan  tersebut legal. Ungkapnya.


Wasekdir Bakornas LKBHMI PB HMI itu juga menduga ada bekingan orang besar di balik aktifitas PT Hafar Indotech tersebut. Dan diduga kuat pula PT. Hafar Indotech melakukan aktifitasnya di malam hari.

Maraknya aktifitas pertambangan di Sultra dengan menjadikan kawasan hutan sebagai lahan garapan perusahaan,  mestinya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Kan ada namanya Polisi Hutan (POLHUT) yang dapat  melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif  terhadap perusahaan nakal. Tegasnya Ikhsan.

Dalam peraturan Perundang-undangan kita sudah jelas.

Bahwa berdasarkan aturan perundang-undangan Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan pada Pasal 17 Ayat 1 “Setiap orang dilarang (a) Membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lain yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan dan/atau mengangkut hasil tambang didalam kawasan hutan tanpa izin menteri, (b) melakukan kegiatan penambangan didalam kawasan hutan tanpa izin menteri”.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan

Pemberantasan Perusakan Hutan pada Pasal 89 Ayat 2 “Korporasi yang pasal

17 ayat 1 huruf (a) dan (b) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 8 (delapan) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) dan

paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah)”.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan Atas Undang-

undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pada pasal 158 menegaskan “Setiap Orang yang melakukan penambangan tanpa izin

sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana penjara

paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00

(seratus miliar rupiah)”. 

Olehnya itu berdasarkan rujukan tersebut Bakornas LKBHMI PB HMI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera membentuk tim investigasi dalam pengungkapan aktifitas pertambangan PT Hafar Indotech yang diduga kuat tidak memiliki IPPKH. 

Kami juga akan melakukan upaya lain demi menciptakan aktifitas pertambangan di Sultra berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga supremasi hukum dapat di terwujud. Tegas Wasekdir LKBHMI PB HMI.

Dalam waktu dekat kami akan menuntaskan persoalan ini ke Mabes POLRI guna mengungkap siapa dalang di balik dugaan aktifitas Ilegal Mining PT Hafar Indotech dan meminta Mabes Polri menetapkan seluruh Anggota PT Hafar Indotech sebagai tersangka terkhusus direktur perusahaan.Tegasnya.

Share:

Menuju Ramadhan di Tengah Pandemi, Sudah Stabilkah Perekonomian Di Samarinda

KABARMASA.COM, SAMARINDA - Pengurus Daerah KAMMI Samarinda mengadakan diskusi dengan tajuk “Menuju Ramadhan di Tengah Pandemi, Sudah stabilkah perekonomian di Samarinda” pada Sabtu, 13 Maret 2021. Diskusi dimulai pada pukul 16.30 di angringan Punakawan dengan mendatangkan beberapa narasumber diantaranya Nidya Listiyono, SE(Anggota komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan dapil Samarinda), Ichwanul Toat, S.Sos (owner rumah potong ayam Mugi Mulyo), Agus Junaedi, SE., M.Si (pengamat ekonomi dan dosen FEB Unmul), dan Sugiharto (Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Samarinda)

Diskusi KAMMI Samarinda kali ini merupakan bagian dari rangkaian musyawarah kerja daerah(MUSKERDA) KAMMI Samarinda yang diadakan tanggal 23 Maret 2021, di diskusi kali ini menyoroti kondisi perekonomian di Samarinda yang telah lebih dari setahun kebelakang mengalami pandemic ditambah menjelang bulan Ramadhan yang sepertinya sudah menjadi tradisi kalau harga sembako semakin mahal. Dengan Latar belakang narasumber yang beragam, ada dari sector pemerintah, pengamat ekonomi, akademisi, dan perwakilan masyarakat diskusi kali ini mampu memberikan pengetahuan baru dan mendekatkan masyarakat dengan stake holder terkait khususnya dibidang perdagangan dan legislasi. Diskusi dihadiri 41 orang yang terdiri dari Mahasiswa, petani porang, penggiat cupang dan masyarakat umum.

Diskusi dimpimpin oleh Aulia Furqon selaku Kepala departemen Kebijakan Publik KAMMI Samarinda dengan pemaparan kondisi perekonomian di samarinda menjelang bulan Ramadhan “Hampir setiap bulan Ramadhan di Samarinda terjadi peningkatan permintaan dan penawaran di pasar. Penyebab pertama adalah tingginya permintaan kebutuhan makanan untuk berbuka puasa maupun sahur. Puasa seharian tentunya akan mempengaruhi psikologi masyarakat untuk menyantap makanan lezat. Kedua, Penawaran yang juga turut mengikuti dari permintaan. Terlebih, banyak masyakarat mencoba untuk berjualan pada pasar takjil yang hanya buka ketika Ramadhan tiba. Namun sebaliknya, pembatasan sosial membuat interaksi semakin berkurang di masyarakat. Tentunya, berimbas pada menurunnya permintaan dan penawaran di pasar.”

Seluruh peserta diskusi sepakat apabila menjelang bulan Ramadhan harga sembako di pasar selalu meningkat.

Selanjutnya Ichwanul Toat angkat bicara terkait kondisi UMKM di Samarinda khususnya di bidang unggas, “harga rata-rata penjualan ayam di samarinda ini 35.000-40.000, dan dalam sector ini Allhamdulilah kita tetap stabil” Beliau juga menegaskan bahwa pandemic CoVID-19 tidak usahanya.

Diskusi berlanjut untuk mendengar agrumentasi dari Dinas Perdagangan kota Samarinda, Sugiharto menjanjikan akan menekan harga menjelang hari hari besar salah satunya menjelang Ramadhan, “Menjelang Ramadhan Dinas Perdagangan mangadakan pasar murah, yang lebih murah dari harga dipasaran” tegas beliau di dalam forum diskusi.

Pembahasan selanjutnya disampaikan oleh Nidya Listiyono selaku salah satu perwakilan masyarakat Samarinda di Karang Paci beliau menyampaikan Secara makro pertumbuhan ekonomi di  kaltim pada tahun 2020 mengalami penurunan 2,2% dari tahun sebelumnya dan Para umkm-umkm dapat memaksimalkan peluang ditengah pandemic karena ada beberapa usaha yang tidak terpengaruh oleh kondisi pandemic seperti IT, pertanian dan sebagainya. Selebihnya beliau menegaskan “ Pemerintah Kota Samarinda harus mengecek secara langsung saluran distribusi dagang jangan sampai ada oknum yang melakukan penimbunan, Harapannya pemerintah kota Samarinda bisa memberi sanksi tegas untuk para distributor nakal“

Terakhir sesi pembuka dari pengamat politik dan dosen FEB UNMUL Agus Junaidi beliau menyampaikan, Dampak dari pandemi memang menjadi guncangan tersendiri pada ekonomi, krisis ekonomi terjadi karena faktor non ekonomi (krisis baru) sehingga kebijakan-kebijakan ekonomi yang sudah ada tidak bisa diberlakukan, sehingga harus ada kebijakan-kebijakan baru. Beliau menguatkan agrumen “ Ekonomi sekarang belum stabil, masih dalam tahap recovery dan Cara untuk tetap eksis di tengah pandemic ini harus mengubah metode penjualan menyesuaikan dengan kondisi sekarang” tambah Agus Junaidi.

Diskusi semakin menarik ketika memasuki sesi dialog, salah satu peserta diskusi Indra dari BEM FEB UNMUL menanyakan Solusi terkait permasalahan supply dan demand yang sudah menjadi permasalahan klasik kepada Sugiharto dari Dinas Perdagangan, Sugiharto langsung merespon “Untuk permasalahan suply itu dipegang oleh dinas ketahanan pangan”  dan di tambahkan oleh Nidya Listiono “permasalahan klasik itu memang akan selalu ada, salah satu cara mengatasi ini pihak DPRD KALTIM lagi mengkaji terkait ketahan pangan keluarga yang merupakan rancangan UU inisiatif dari DPRD KALTIM”

Dalam diskusi kali ini ada juga aspirasi yang disampaikan oleh salah satu petani porang untuk adanya dukungan dari pemerintah dalam proses perdangan porang dan yang berkaitan dengan produksinya di Samarinda.
  


Share:

FAHMI NAMAKULE TERPILIH SEBAGAI KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN NASIONAL PERHIMPUNAN MAHASISWA HUKUM INDONESIA PERIODE 2021-2023.

KABARMASA.COM, AMBON -  Farah Fahmi Namakule, S.H. terpilih sebagai Ketua Umumnya)i  Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia PERMAHI periode 2021-2023 lewat Kongres Nasional PERMAHI Ke-IX "Sinergitas PERMAHI membangun kedaulatan maritim melalui supremasi hukum demi kepentingan nasional" di Kota Ambon, Maluku, Senin (11/03/2021).


Di masa kepemimpinannya sebagai Ketum PERMAHI, Fahmi akan maksimalkan peran Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia dari masing-masing provinsi untuk terlibat aktif dalam berbagi peran menyejahterakan masyarakat.

Menurutnya, hal tersebut akan menjadi kekuatan utama pemerataan penegakan hukum di masa mendatang.

"Di pengurusan baru, penguatan di fokuskan kepada manajemen pengelolaan organisasi perbaikan sistem internal organisasi dan berbagai program yang lainnya seperti kerja sama antar lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan perguruan tinggi hal ini di lakukan semata-mata untuk memperkuat eksistensi PERMAHI sebagai organisasi profesional di bidang keilmuan hukum.

Selain itu, PERMAHI akan mencoba menekankan sisi keadilan organisasi dengan mengikutsertakan seluruh wilayah di Indonesia untuk berbagi peran dalam mengembangkan potensi keilmuan hukum. Hal ini tentu sejalan dengan sila ke lima Pancasila "Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"


Share:

BAETI ROHMAN DILANTIK MENJADI KETUA IKATAN SARJANA AL-QUR'AN INDONESIA

KABARMASA.COM, JAKARTA - Baeti Rohman dilantik sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Al-Qur'an Indonesia (ISQI). Pelantikan Ketum dan Pengurus Pusat ISQI dilakukan secara hybrid yang memadukan kehadiran fisik dan virtual, dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Berlandaskan semangat membangun kebudayaan dan peradaban yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur'an, saya bersama Sekjend ISQI, yaitu Syahrul Effendi Dasopang dan pengurus ISQI lainnya, bertekad menjadikan ISQI yang baru saja dideklarasikan ini sebagai wadah candradimuka dan motor perubahan yang dinamis dan konstruktif bagi bangsa Indonesia ke depan" ujar Baeti usai pengukuhan Pengurus Pusat ISQI, di Pondok Pesantren Al-Qur'aniyah Tangsel, Kamis 11 Maret 2021.

Hadir juga dalam acara deklarasi dan pelantikan ISQI, yaitu Dr. KH. Sobron Zayyan, S.Q, M.A selaku dewan pakar dan pengasuh pesantren Al-Qur'aniyah, Prof. Dr. Muhammad Chirzin (Ketua Dewan Pakar ISQI), serta Dewan Penasihat dan Dewan Pakar ISQI lainnya, yaitu Dr. KH. Muhsin Salim, Dr. Abdullah Hehamahua, Farouk Alwayni, MA, MB.A dan Prof. Dr. Muhammad Syukri Saleh dari Malaysia.

Setelah deklarasi dan pelantikan ISQI Pusat, akan segera dikukuhkan dan dideklarasikan dewan pengurus wilayah ISQI di 20 Provinsi, Jabar, Jateng, Jatim, DKI Jakarta, Banten, Sumbar, dll.

Share:

WASEKDIR LKBHMI PB HMI Resmi Melaporkan PT Hafar Indotech Ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI


KABARMASA.COM, JAKARTA - Maraknya Ilegal mining di bumi anoa Sulawesi Tenggara semakin mencekam dan menjadi tanda tanya besar peran aparat penegak hukum. Hal ini dibuktikan dengan aktifitas pertambangan yang tidak memiliki izin sah dari negara salah satunya adalah PT Hafar Indotech.

PT Hafar Indotech diduga kuat melakukan aktifitasnya  tanpa ada izin RKAB dan menjual Ore Nickel menggunakan Dokumen Perusahaan lain.

Pihak Aparat Penegak hukum yang notabenenya sebagai harapan masyarakat untuk kemudian membasmi segala bentuk kejahatan ilegal mining di Sulawesi Tenggara ternyata sulit menjadi andalan. Ujar Wasekdir LKBMI PB HMI Ikhsan Jamal.

Untuk di ketahui bahwa PT. Hafar Indotech sudah tidak terdaftar lagi artinya bahwa secara tidak langsung PT. Hafar Indotech sudah tidak memiliki hak untuk melakukan aktifitas pertambangan. Tegas Ikhsan.

Hal tersebut kembali di pertegas berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung nomor 225.K/TUN/2014 pada 17 Juli 2014 izin operasi PT Antam Tbk (persero) telah dihidupkan kembali. Artinya bahwa yang berhak untuk melakukan aktifitas pertambangan tersebut adalah Pihak PT Antam Tbk itu sendiri.

“Nah,. kejanggalan ini lah yang menjadi tanda tanya besar untuk kami”. Ungkap Ikhsan

Berdasarkan data yang diperoleh menjadikan Kami untuk kemudian menyikapi hal ini secara tegas dan tidak cukup hanya pada level provinsi. Olehnya itu dalam aduan/pelaporan kami hari ini ke KLHK adalah meminta untuk kemudian di tindak secara tegas, profesional dan segera mengungkap siapa yang membentengi perusahaan tersebut. Karena pada dasarnya penambang yang melakukan aktifitasnya dalam kawasan Hutan perlu mendaptkan izin resmi atau biasa di kenal dengan IPPKH. Dan beberapa bukti lain sudah kami lampirkan. Tutupnya

Berdasarkan aturan perundang-undangan Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan pada Pasal 17 Ayat 1 “Setiap orang dilarang (a) Membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lain yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan dan/atau mengangkut hasil tambang didalam kawasan hutan tanpa izin menteri, (b) melakukan kegiatan penambangan didalam kawasan hutan tanpa izin menteri”.
 
Kemudian di pertegas
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan pada Pasal 89 Ayat 2 “Korporasi yang pasal 17 ayat 1 huruf (a) dan (b) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 8 (delapan) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) dan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluhmiliar rupiah)”.

Tak hanya sampai di situ Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020  Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pada pasal 158 menegaskan  “Setiap Orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00
(seratus miliar rupiah)”.

Share:

Afad Usara Ketum DPP GMPI : Siap Berikan Advokasi Kepada Mahasiswa Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Terkena Drop Out

KABARMASA.COM, JAKARTA - Terkait pemberitaan yang beredar tentang Universitas Lancang Kuning di Pekanbaru, Riau, Afad Ketum DPP GMPI angkat bicara terkait tiga mahasiswanya yang diberhentikan. Pihak kampus menyebut pemberhentian ketiga mahasiswanya sudah sesuai aturan, aturan seperti apa ?, karna kampus sejatinya mendidik mahasiswa jika salah, bukan mengeluarkan mahsiswanya, GMPI Siap berikan Advokasi terhadap mahasiswa yang di  Drop Out

Kabag Media Universitas Lancang Kuning, Revnu O'Hara, mengatakan pemberhentian ketiga mahasiswa karena telah ada pelanggaran kode etik. Hal itu tertuang dalam SK Rektor yang dikeluarkan pada 18 Februari 2021.

"Terkait pemberhentian tiga mahasiswa, perlu dijelaskan pada masyarakat bahwa proses pemberhentian dilakukan itu sudah sesuai prosedur di internal Unilak. Mulai dari proses di Badan Hukum dan Etika Unilak," terang O'Hara kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Badan Hukum dan Etik, kata O'Hara, adalah lembaga yang menangani tentang dugaan pelanggaran kedisiplinan mahasiswa di Unilak. Jadi SK yang dikeluarkan itu bukan secara tiba-tiba dan tanpa dasar yang jelas.

"Tidak secara tiba tiba, tapi percayalah sudah sesuai prosedur," katanya.

Dia membantah kabar SK pemberhentian mahasiswanya terkait penyampaian aspirasi. O'Hara menyebut tak pernah melarang mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.

"Ini sudah terbukti bahwa mereka berkali kali menyampaikan aspirasinya, baik itu di gedung rektorat, lobi rektorat sampai ke perpustakaan, ini telah terjadi dan diterima, jadi kami tegaskan SK dikeluarkan bukan karena antikritik," katanya.

O'Hara mengatakan aksi protes dan unjuk rasa jika diiringi dengan ujaran kebencian dan merendahkan martabat seseorang dinilai pelanggaran kedisiplinan. Termasuk sudah melanggar norma-norma di internal Unilak.

"Unilak menjunjung tinggi Budaya Melayu dan menerapkan prinsip religius, jujur, visioner, disiplin, dan bermartabat. Unilak ingin mahasiswa memiliki adab dan menjunjung sopan santun," katanya. 

 

Share:

GERAKAN MAHASISWA PENEGAK HUKUM (GMPH) PRANK POPULISME PENCABUTAN LAMPIRAN III PERPRES INVESTASI MIRAS


KABARMASA.COM, JAKARTA – Dalam keterangan pers beredar, Jokowi menyebut masukan dari ulama, ormas Islam dan rakyat muslim menjadi pertimbangan penting dikeluarkan dekrit pencabutan lampiran III, Perpres 10/2021tentang legalisasi investasi miras.

Lihatlah sikap presiden kita. Begitu santun, populis dan ‘legowo’mendengarkan, menerima masukan dan kritikan publik, terutama warga muslim tanah air.

 Namun rakyat jangan sampai masuk angin dulu. Alangkah baiknya diteliti baik-baik dulu konten dekrit politik presiden kita tercinta !!!  

Faktanya, dekrit pencabutan hanya pernyataan lisan tanpa dokumen hukum yang absah. Hanya bernilai politis yang  tidak berakibat hukum. Reaksi Pemerintah terkesan tarik ulur tanpa kesungguhan untuk revisi atau pembatalan Perpres.

Kita tentu saja mengapresiasi langkah Pak Jokowi. Tapi kenapa yang dicabut Cuma lampiran III terkait investasi miras saja ?

Kenapa hanya mencabut lampiran III, sementara tidak mencabut Perpres No 10 tahun 2021 itu sendiri ?

Atau sekurangnya mencabut Pasal 6 ayat (1) yang berkaitan dengan klausula Lampiran III tentnag investasi miras ?

Karena Pak Presiden hanya mencabut lampirannya saja, maka berarti Perpres no 10/2021 masih tetap ada, masih eksis.

Terlebih lagi pasal 6 ayat (1) tentang investasi miras yang tidak dicabut menunjukan: bahwa perpres No 10/2021  masih tetap ‘ngejembreng’ sebagai legitimasi berbagai syarat, ketentuan pembukaan dan investasi usaha serta pelonggaran investasi industri Miras di indonesia.

Catatan pentingnya, perpres 10/2021 merupakan kerangka impelemntasi dari pasal 77 Undang-undang No. 11/2020 tentang Omnibus law cipta kerja. Pasal tersebut mengatur upaya penanaman modal dengan meniadakan bidang usaha miras dari daftar bidang usaha yang tertutup.

Kalau diteliti pasal 77 UU No 11/2020 tentang omnibus law disusun dengan maksud untuk mengubah ketentuan pasal 12 UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal.

Adapun Perpres No 10/2021 disusun untuk mencabut Perpres No 76/2007 tentang kriteria bidang usaha tertutup salah satunya usaha miras yang  ditandatangani sendiri oleh Pak Joko Widodo.

Perpres No 76/2007  ini secara eksplisit mengkategorikan industri Miras beralkohol dan Anggur sebagai Bidang Usaha yang Tertutup untuk Penanaman Modal (Lampiran I).

Dengan kata lain atau bahasa sederhananya: perpres 10/2020 sengaja disusun dan ditandangani Jokowi dalam rangka mewujudkan maksud UU omnibus law untuk menghapus industri miras dari daftar bidang usaha tertutup. Dibuat menjadi terbuka.

Artinya, kalau lampiran III saja yang dihapus sementara Perpres 10/ 2021 tidak dihapus, sejatinya usaha miras masih tetap dalam koridor ‘legal’ sesuai keinginan presiden kita, pak Jokowi tersayang !!!

Dengan kenyataan manipulasi unsure yuridis usaha miras seperti ini, tidak salah kalau saya rakyat awam ini berfikir selangkah lebih maju: Dengan hanya dicabutnya Lampiran III, dan tidak dicabutnya Perpres 10/2021. terkhusus masih eksisnya pasal 6 ayat (1),  maka kapan saja Lampiran III dapat muncul kembali bahkan bisa dengan rumusan yang lebih ganas.

Menurut saya: pernyataan pencabutan hanya bahasa lain untuk menunda keberlakuan Lampiran III atau klausula baru bagi investasi usaha miras.  Menunggu situasi yang lebih kondusif mengingat banyak tekanan yang muncul dari masyarakat dan Pemda !!!

Lebih dari itu, dengan pencabutan Lampiran III sebagai rincian atau kerangka operasional, berhasil mendudukan  Pasal 6 ayat (1) menjadi multitafsir, maknanya tidak terbatas atau memiliki interpretasi yang luas, bebas. Karena ketika Ketika rincian khusus (lampiran III) dihapus, berlaku aturan dan pemahaman umum.

Artinya, implikasi dari penghapusan lampiran III secara langsung berhasil mendudukan presiden sebagai aktor tunggal tertinggi dalam menafsirkan: usaha dengan persyaratan tertentu. Termasuk industri miras akan ditafsirkan sesuai pemaknaan presiden.

Preseden buruk tentunya. Membuat aturan hukum tanpa landasan yuridis, filosofis, dan sosiologis yang baik. Seenaknya dan tidak bermutu. Ugal-ugalan memberlakukan dan mencabut.

Prank populisme menuju otoriterianisme. Pencabutan lampiran III memberi tontonan: betapa cerdasnya politik premanisme hukum oleh seorang Presiden !!!

Shame On You Joko !!!

TUNTUTAN:

1.Meminta Kepada Bpk Presiden Jokowidodo Segera Transparansi terhadap Masyarakat tentang PERPRES No 10 Thn 2021.Tenteng Perubahan PERPRES NO 44 Thn 2016.

2.Mendesak Presiden Jokowidodo Agar segera Cabut PERPRES NO 10 Thn 2021.Karena Mencederai PANCASILA, Terutama Sila Pertama. Ketuhanan Yang Maha ESA, Koordinator lapangan Amri Loklomin

Share:

HMI MPO Cabang Jakarta selatan menyoroti kinerja buruk PB HMI MPO Periode 2020-2022


KABARMASA.COM, JAKARTA – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Jakarta Selatan Redza Sutiara Akbar angkat bicara soal kinerja buruk (Affandi Ismail) Ketua umum PB HMI MPO selama 9 bulan menjabat.

Redza mengatakan bahwa kinerja ketua umum PB HMI sejak 26 Juni 2020 hingga hari ini mendapat catatan buruk, sebab ketua umum PB HMI hari ini seperti kehilangan arah untuk menahkodai HMI MPO, Normatif sejak dilantik 9 bulan lalu affandi ismail belum memberikan gagasan maupun gerakan yang kongkrit terhadap kemajuan PB HMI MPO dalam segi perkaderan dan perjuangan.

Jika kita lihat tubuh PB HMI MPO sekarang sama sekali tidak punya taring dalam mengawal isu isu kebangsaan maupun keagamaan, dimana tidak adanya kajian kajian yang mendalam terhadap isu isu yang harusnya PB HMI MPO hadir untuk memberikan solusi maupun mengawal isu sampai tuntas, terlebih lagi persoalan perkaderan di tubuh HMI MPO sendiri, Hingga saat ini PB HMI belum membentuk Korps Pengader Nasional yang harusnya itu adalah lembaga yang memberikan solusi terkait model perkaderan dimasa pandemi seperti ini, bagaimana ingin mengeluarkan model perkaderan dimasa pandemi wong lembaganya aja belum dibentuk bentuk kok, tungkas Redza Sutiara Akbar ketika ditemui disekretariat HMI Jakarta Selatan.

Redza berharap agar selanjutnya PB HMI dapat memperbaiki kinerjanya, sebab PB HMI adalah representatif HMI dalam skala nasional yang harus memberikan solusi terhadap problematikan perkaderan dan perjuangan secara nasional pula. Tutupnya

Share:

Sahkan RUU PKS, Selesaikan Konflik Kekerasan Dan Intimidasi Terhadap Perempuan Banggai

KABARMASA.COM, BANGGAI - Desakan  Pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual alias RUU PKS terus di dorong seluruh element organisasi mahasiswa, maupun organisasi perempuan. Termasuk salah satunya dari Liga Mahasiswa untuk Demokrasi (LMND).

“Sejarah kemerdekaan negara ini tidak terlepas dari campur tangan perempuan Indonesia, namun kekekerasan terhadap perempuan semakin tahun semakin meningkat,” kata Risanti, Kolektif LMND Banggai. Senin (8/3).

Risanti juga mengatakan bahwa pemerintah yang sangat lamban dalam mengesahkan RUU PKS sehingga akan memperpanjang kesengsaraan dan pelemahan terhadap kaum perempuan.

“Seharusnya DPR RI secepatnya mengesahkan RUU PKS mengingat penindasan dan kekerasan terhadap perempuan terjadi secara masif di Indonesia,” tegas Risanti.

Lebih lanjut,  Niken, sapaan akrab Risanti, menjelaskan bahwa selain kekerasan terhadap perempuan di kabupaten Banggai mengalami eskalasi yang begitu tinggi.

“Kekerasan dan intimidasi terhadap Ibu Samriah, Ibu Renita Botot, Ibu Widiastuti yang merupakan beberapa contoh kasus yang terjadi di kabupaten Banggai sehinga seharusnya pemerintah serius dalam penanganan kekerasan dan intimidasi terhadap perempuan,” Jelasnya.

Sementara itu, dalam data monitoring Catatan Tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mencatat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kasus ini terdiri 421.752 kasus yang ditangani Pengadilan Agama, 14.719 kasus yang ditangani lembaga mitra pengada layanan yang tersebar di sepertiga provinsi di Indonesia dan 1.419 kasus dari Unit Pelayanan dan Rujukan. (UPR).

Share:

Rijal Kobar : Bebaskan Tapol Di Indonesia, Baru Menlu Desak Myanmar

KABARMASA.COM, JAKARTA – Ketua umum Komando barisan Rakyat (KOBAR) Rijal menilai pernyataan pemerintah Indonesia yang mendesak militer Myanmar untuk membebaskan seluruh tahanan politik (Tapol) sebagai langkah mempermalukan Indonesia di mata dunia. Sebab, di Indonesia sendiri banyak ulama dan aktivis politik berbeda sikap dengan pemerintah yang masih mendekam dibalik jeruji.

“Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mendesak militer Myanmar bebaskan tapol di Myanmar. Tapi, di dalam negeri Indonesia sendiri faktanya masih banyak tahanan aktivis dan ulama yang selama ini mengkritik pemerintah justru masih ditahan. Inikan sama saja mempermalukan Indonesia di pentas dunia, memangnya dunia internasional tidak tahu situasi demokrasi di Indonesia?. Menlu kita ini lucu,” cetus Rijal di Jakarta, Minggu (7/3/2021).

Karena itu, Rijal pun menyarankan Menlu untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan apalagi di forum-forum baik berskala regional maupun internasional.

“Bu Menlu buat pernyataan setelah pertemuan khusus para Menlu Asean, artinya itu masih di arena pertemuan yang diliput media asing. Inikan konyol, ibarat pepatah menepuk air didulang terpercik wajah sendiri. Masalah yang didesak kepada Myanmar untuk diselesaikan itu adalah masalah yang sama dan belum diselesaikan di Indonesia,” tandas Rijal.

Rijal menambahkan, jika memang pemerintah mau mendesak Myanmar untuk bebaskan seluruh tahanan politik, maka pemerintah Indonesia harus lebih dahulu bebaskan semua tahanan politik di Indonesia.  Apalagi, Menlu Retno meminta agar Myanmar menghormati rakyatnya dan tidak menggunakan kekerasan.

“Bebaskan Habib Rizieq, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan lainnya, baru desak negara lain untuk bebaskan tahanan politiknya. Coba bayangkan kalau militer Myanmar balik desak Indonesia untuk bebaskan tahanan politiknya. Bu Menlu Retnu paham dong kalau menahan orang hanya karena beda pandangan politik itu juga bentuk kekerasan,” tandas Rijal.

Sebelumnya, Menlu RI Retno Marsudi mendesak militer Myanmar untuk membebaskan tahanan politik, termasuk pemimpin de facto Aung San Suu Kyi. Tujuannya agar bisa terjalin komunikasi di antara pihak terkait di Myanmar.

“Indonesia mendesak agar semua pihak terkait untuk memulai dialog dan komunikasi. Kondisi yang kondusif bagi komunikasi dan dialog harus segera diciptakan, termasuk melepaskan tahanan politik,” ujar Menlu Retno setelah pertemuan khusus para Menlu ASEAN, Selasa (2/3/2021).

Dalam pertemuan dengan para Menlu negara anggota ASEAN dan perwakilan Myanmar, Menlu Retno mengatakan, Indonesia yakin bahwa ASEAN siap untuk memfasilitasi dialog tersebut jika diminta. Retno juga kembali menekankan perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan kawasan yang seharunya terus dijaga.

Menlu Retno terus mengulang dalam mendesak militer Myanmar untuk menghormati rakyat dan agar menahan diri dan tidak menggunakan kekuatan dan kekerasan. Akses kemanusiaan juga diminta dikedepankan di Myanmar dalam pembebasan tahanan politik.
Share:

Bursah Zarnubi: Pak Mahfud, Tolong Kawal Demokrasi Kita Tetap Sehat

KABARMASA.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaa (PGK) Bursah Zarnubi menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal sikap Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat 5/3/2021).

Seperti diketahui Menko Mahfud dalam akun twitternya, Sabtu (6/3/2021) menegaskan bahwa sikap pemerintah kali ini sama dengan sikap pemerintah di era Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono dalam menghadapi konflik partai politik.

Berikut ini adalah sebagian Twit Mahfud MD:

“Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)”

“Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol.

Seperti diketahui Menko Mahfud dalam akun twitternya, Sabtu (6/3/2021) menegaskan bahwa sikap pemerintah kali ini sama dengan sikap pemerintah di era Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono dalam menghadapi konflik partai politik.

“Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai”

“Kasus KLB PD baru akan jd masalah hukum jika hsl KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bs digugat ke Pengadilan. Jd pengadilanlah pemutusnya. Dus, skrng tdk/blm ada mslh hukum di PD.”

“Jd sejak era Bu Mega, Pak SBY s-d Pak Jokowi ini Pemerintah tdk pernah melarang KLB atau Munaslub yg dianggap sempalan krn menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tp kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb.”

Menanggapi pernyataan tersebut, Bursah meminta Mahfud MD untuk melihat KLB Partai Demokrat tidak hanya dari sudut konflik internal partai saja. Karena kasusnya beda dengan konflik internal PKB seperti yang dicontohkan Mahfud.

“Pak Mahfud mesti melihat lebih komprehensif dari sudut penyelamatan demokrasi. Bahwa yang terjadi di PD bukan konflik internal biasa, tetapi upaya perampasan partai politik oleh orang yang berkuasa,” kata Bursah di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).

Bursah berharap, Mahfud MD yang saat ini berada di dalam pemerintahan dapat berperan aktif menjaga dan mengawal demokrasi yang sehat dengan cara mencegah upaya perampasan Parpol ini agar tidak mendapat legitimasi dari pemerintah.

“Karena kalau sampai KLB ini mendapat SK Menkumham, akal sehat bangsa ini betul betul diinjak-injak. Dan di situ integritas Pak Mahfud turut dipertaruhkan. Jadi jangan nanti beralasan SK Menkumham itu bisa digugat di pengadilan,” kata Bursah.

Bursah kembali mengingatkan bahwa apa yang menimpa Partai Demokrat harus dipandang sebagai ancaman kolektif bagi demokrasi yang telah susah payah dibangun bersama sejak masa reformasi. Kalau preseden buruk ini dibiarkan, hal yang sama juga bisa terjadi pada Parpol lain setiap saat.

“Jadi Pak Mahfud, tolong selamatkan demokrasi kita. Jaga demokrasi kita tetap sehat,” demikian Bursah Zarnubi.
Share:

PNS yang 'Ogah' Dipindah ke Ibu Kota Baru RI Silakan Keluar!

INFOGRAFIS, Thr Tak Full Gaji 13 Belum Jelas

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur masih ada dalam rencana pemerintah. Bahkan saat ini pemerintah sudah melakukan sejumlah persiapan, termasuk dari sisi PNS/ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN & RB) Tjahjo Kumolo saat diwawancarai oleh Peter Gontha dalam acara IMPACT di CNBC Indonesia TV, Kamis (4/3/2021) malam, mengungkapkan sudah mengantongi daftar PNS yang akan dipindah dari DKI Jakarta ke Kaltim. Lalu, bagaimana kalau mereka tidak mau pindah?

"Gak mau (pindah) silahkan keluar. Kita ingin kayak TNI, Polri sesuai penugasaan. Kalau tidak mau, silahkan keluar," ujar Tjahjo.

Pasalnya, kata dia, Kementerian PAN & RB saat ini sudah mempersiapkan data-data ada berapa PNS yang saat ini bekerja di kementerian/lembaga di pemerintah pusat atau Jakarta untuk dipindahkan ke Kalimantan Timur.

Dari pendataannya tersebut, Tjahjo merinci ada 3% PNS/ASN yang tidak bisa dipindahkan ke Kaltim karena tingkat pendidikannya yang hanya lulusan SMP-SMA. Kemudian ada sekira 20% PNS yang akan pensiun pada 2023-2024.

Oleh karena itu, untuk mengisi tugas PNS/ASN di Kalimantan Timur, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS, dengan spesifikasi harus menguasai Teknologi Informasi atau Information Technology (IT).

Saat Peter Gontha menanyakan, apa yang akan terjadi apabila PNS sudah ditetapkan untuk pindah, namun tidak mengundurkan diri?

Tjahjo menjawab, PNS yang tidak mau dipindahkan dan tidak mengundurkan diri, bisa saja tetap menjadi PNS namun hanya mendapatkan gaji pokok dengan upah minimal, tanpa ada tunjangan kinerja.

"Ya tidak ada jabatan. Staf saja, tapi kan staf juga kan terbebani. Gajinya minimal gaji pokok. Sekarang enak karena gaji pokok kecil, tapi kan ada tunjangan," tutur Tjahjo.

Baca: Menteri Tjahjo Curhat Sulitnya Pecat PNS Malas



Bappenas Ingin IKN Dipindahkan Secepatnya
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional masih dalam rencana untuk memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur secepatnya, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, salah satu cara untuk mempercepat pemulihan ekonomi adalah dengan investasi. Untuk meningkatkan investasi bisa dimulai dengan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

"(Pemindahan) IKN bisa dijadikan pilihan dalam rangka mendorong investasi. Tapi dengan syarat, pandemi bisa kita kendalikan," jelas Suharso dalam konferensi pers, Selasa (9/2/2021).

Oleh karena itu, dengan memulai pembangunan perumahan dan perkantoran IKN di Kalimantan Timur, bisa meningkatkan investasi di Indonesia.

"Mudah-mudahan kita bisa memberikan kesempatan ke swasta untuk ikut masuk di dalam sarana perumahan dan perkantoran," kata Suharso.

"Dengan demikian, perumahan dan perkantoran bisa dibangun oleh swasta. Maka setidaknya industri ini akan berkembang. Semen bergerak lagi, paku, besi, dan sebagainya. Ini akan menyerap 1,2 juta sampai 1,3 juta tenaga kerja," kata Suharso melanjutkan.

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, dari hasil simulasi Bappenas, dengan hanya membangun perumahan dan kantor, bisa memberikan tambahan ekonomi di Kalimantan Timur 2,1% basis point.

"Misalkan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan 4%, maka dengan adanya pembangunan perumahan dan kantor saja, itu bisa meningkatkan jadi 6,1%," jelas Amalia.

"Artinya, ada pertambahan penciptaan pertumbuhan ekonomi, termasuk penciptaan lapangan kerja apabila kita menciptakan aktivitas ekonomi baru di ibu kota negara (di Kalimantan Timur)," kata Amalia melanjutkan.

Proyek pembangunan IKN telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pemindahan Ibu Kota Negara akan dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara & Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kaltim.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang tentang Ibukota Negara masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.


Share:

Kyal Sin, Cerita Sang Angel yang Tewas dalam Demo Myanmar

Angel, remaja 19 tahun yang tewas tertembak junta Myanmar. (Dok: Twitter)
Foto: Kyal Sin atau Angel, remaja 19 tahun yang tewas tertembak junta Myanmar. (Dok: Twitter)

KABARMASA.COM, JAKARTA -Tulisan "Everything will be OK," pada kaus hitam yang dikenakan Ma Kyal Sin rupanya tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Pasalnya unjuk rasa anti-kudeta militer di Myanmar kembali merenggut nyawa, termasuk perempuan berusia 19 tahun tersebut.

Dilansir dari Reuters, Ma Kyal Sin, yang juga dikenal dengan nama Deng Jia Xi dan Angel, merupakan salah satu pengunjuk rasa yang bergabung bersama ratusan orang dalam unjuk rasa hari Rabu (3/3/2021).

Setelah berjuang dalam unjuk rasa di jalan Mandalay, Kyal Sin tewas setelah sebuah peluru menyasar ke kepalanya. Penari dan juara taekwondo tersebut meninggal bersama sekitar 18 pengunjuk rasa lainnya.
Namun, sebelum tewas, Kyal Sin rupanya sudah mempersiapkan segalanya. Dengan turun ke jalan untuk merebut kembali demokrasi Myanmar, artinya ia tahu ini akan mempertaruhkan nyawanya.

Di Facebook, Kyal Sin rupanya telah memposting rincian medisnya dan permintaan untuk menyumbangkan organ tubuhnya jika dia terbunuh. Pesan duka dan pujian membanjiri halaman Facebooknya.

Myat Thu (23), yang bersama Kyal Sin saat protes, mengenangnya sebagai perempuan muda pemberani. Dikatakan ia menendang pipa air hingga terbuka sehingga pengunjuk rasa lain dapat mencuci gas air mata dari wajah mereka, dan yang melemparkan tabung gas air mata kembali ke arah polisi.

"Ketika polisi melepaskan tembakan, dia mengatakan kepada saya 'Duduk! Duduk! Peluru akan menghantammu. Anda terlih

at seperti berada di atas panggung'," kenang Myat Thu. "Dia merawat dan melindungi orang lain sebagai seorang kawan."

Myat Thu mengatakan dia dan Kyal Sin termasuk di antara ratusan orang yang berkumpul dengan damai di kota kedua Myanmar untuk mengecam kudeta dan menyerukan pembebasan pemimpin Aung San Suu Kyi.

Sebelum serangan polisi, Kyal Sin berkata dalam sebuah video: "Kami tidak akan lari" dan "darah tidak boleh ditumpahkan".

Polisi pertama menyemprotkan gas air mata, kata Myat Thu. Kemudian peluru datang. Gambar yang diambil sebelum dia dibunuh menunjukkan Kyal Sin berbaring untuk berlindung di samping sp

anduk protes, dengan kepala sedikit terangkat.

Semua orang berpencar, kata Myat Thu. Baru kemudian dia mendapat pesan: Seorang gadis telah meninggal. "Saya tidak tahu bahwa itu dia," kata Myat Thu, yang melihat foto di Facebook yang menunjukkan Kyal Sin berbaring di samping korban lain.

Seorang teman Kyal Sin lainnya, Kyaw Zin Hein, membagikan salinan pesan terakhir pertemuan tersebut kepadanya di media sosial. Bunyinya: "Ini mungkin terakhir kali saya mengatakan ini. Sangat mencintaimu. Jangan lupa."

"Dia adalah gadis yang bahagia, dia mencintai keluarganya dan ayahnya juga sangat mencintainya," kata Myat Thu, yang sekarang bersembunyi. "Kami tidak sedang berperang. Tidak ada alasan untuk menggunakan peluru tajam pada orang. Jika mereka manusia, mereka tidak akan melakukannya."

Myat Thu juga mengenal Kyal Sin di kelas taekwondo. Dia adalah seorang ahli seni bela diri serta penari di DA-Star Dance Club Mandalay yang sering memposting video gerakan terbarunya di Facebook.

Kyal Sin sebelumnya sempat berbagi kebanggaan dalam memberikan suara untuk pertama kalinya pada pemilu 8 November 2020, memposting foto dirinya sedang mencium jarinya, diwarnai ungu untuk menunjukkan bahwa dia telah memilih.

"Suara pertama saya, dari lubuk hati saya. Saya melakukan tugas saya untuk negara saya," tulis Kyal Sin dalam postingannya, dengan enam emoji hati merah.

Share:

Ada Apa di Myanmar Hari Ini: Kisah Angel & Alasan Kudeta Militer?

Demonstran memprotes kudeta militer di Yangon, Myanmar, Jumat (19/2/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/HP/sa.

KABARMASA.COM, MYANMAR - Kondisi negara Myanmar semakin mencekam usai junta militer melakukan kudeta pada awal Februari lalu. Baru-baru ini, seorang pejabat PBB mengatakan, setidaknya ada 38 orang tewas dalam unjuk rasa pada Rabu, 3 Maret 2021.

"Hari ini adalah hari paling berdarah sejak kudeta terjadi pada 1 Februari. [...] hanya hari ini - 38 orang tewas. Kami sekarang memiliki lebih dari 50 orang tewas sejak kudeta dimulai dan lebih banyak lagi yang terluka," kata pejabat PBB utusan Myanmar, Christine Schraner Burgener, mengatakan kepada wartawan di markas besar PBB pada Rabu seperti dilansir Star Tribune.

Sejak junta militer merebut kekuasaan dan menggulingkan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi, masyarakat sipil Myanmar turun ke jalan untuk melakukan protes. Gelombang massa semakin meningkat meskipun pasukan keamanan berulang kali menembakkan gas air mata, peluru karet dan peluru tajam untuk membubarkan massa. Bahkan, militer turut menangkap pengunjuk rasa secara massal.

The Democratic Voice of Burma, sebuah televisi independen dan layanan berita online, juga menghitung ada 38 kematian. Sedikitnya, 34 korban dikumpulkan oleh seorang analis data di Yangon, kota terbesar di Myanmar.

Seorang analis yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan, dia juga mengumpulkan informasi di mana dia bisa mengetahui tentang nama korban, usia, kota asal dan di mana, serta bagaimana mereka dibunuh.

Namun demikian, Associated Press tidak dapat mengkonfirmasi sebagian besar kematian yang dilaporkan. Akan tetapi, menurut seorang analis itu, setidaknya ada 18 orang meninggal di Yangon, delapan orang di pusat kota Monywa, tiga kematian di Mandalay dan dua di Salin. Serta masing-masing satu kematian di Mawlamyine, Myingyan dan Kalay.


Aparat keamanan juga menangkap ratusan orang, termasuk wartawan. Pada hari Sabtu pekan lalu, setidaknya ada delapan jurnalis yang ditangkap.

Kisah Angel Kyal Sin alias Deng Jia Xi Mati Tertembak

Salah satu korban dari kebrutalan aparat di Myanmar adalah Kyal Sin alias Deng Jia Xi juga dikenal sebagai Angel. Gadis usia 19 tahun itu meninggal usai tertembak aparat di bagian kepalanya dalam demonstrasi menentang kudeta militer di Mandalay. Kematian itu telah menjadikan dirinya muncul sebagai martir sekaligus simbol perlawanan terhadap junta militer. Bahkan, termasuk di Indonesia, banyak orang menggunakan fotonya untuk diunggah ke media sosial guna mengenang keberaniannya dalam membela demokrasi di negaranya.

Selain itu, banyak yang memberikan penghormatan kepadanya, dengan menyebut ia sebagai pahlawan.

Dalam aksi protes itu, sebagaimana dilansir BBC, Kyal Sin menggunakan kaus dengan kata-kata "semuanya baik-baik saja" yang menjadi viral di media sosial.

Sebelum meninggal, Kyal Sin berpesan bahwa ia menyumbangkan bagian organ tubuhnya kepada mereka yang membutuhkan jika ia meninggal.

Pada hari Kamis di Mandalay, orang-orang berbaris untuk prosesi pemakamannya. Para pelayat melantunkan lagu revolusioner dan meneriakkan slogan anti-kudeta, demikian sebagaimana Reuters.

Menurut pengakuan Myat Thu yang turut bersama Kyal Sin kala itu, Angel adalah sosok pemberani. Dalam demonstrasi itu, Kyal Sin menendang pipa air sehingga para pengunjuk rasa bisa membasuh mata mereka dari rasa sakit akibat gas air mata.

Selain berani melemparkan gas air mata kembali di pasukan keamanan, Kyal Sin juga mencoba membantunya saat polisi melepaskan tembakan.

“Ketika polisi melepaskan tembakan, dia mengatakan kepada saya 'Duduk. Peluru akan Mengenai Anda,'" kenang Myat Thu kepada Reuters. "Dia peduli dan melindungi orang lain."

Penyebab dan Alasan Kudeta Militer Myanmar

Negara Myanmar mengalami guncangan sejak militer mengambil alih kekuasaan pada Senin, 1 Februari 2021 lalu. Dalam kudeta itu, militer menangkap Kanselir Aung San Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint, dan beberapa tokoh senior Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dalam sebuah penggerebekan dini hari.

Panglima Tertinggi Tatmadaw, Jenderal Min Aung Hlaing langsung mengambil alih kekuasaan selama satu tahun dan mengumumkan keadaan darurat.

Ketegangan ini terjadi karena tentara menuduh pemerintah mencurangi pemilihan parlemen pada November 2020 lalu, di mana partai Suu Kyi dituding memperluas mayoritas parlemennya dengan mengorbankan perwakilan militer. Namun demikian, komisi pemilihan mengatakan tidak ada bukti yang kuat terkait dengan tudingan itu.

Atas hal itu, tentara mempromosikan Wakil Presiden Myint Swe menjadi penjabat presiden pada Februari 2021 setelah mereka menggulingkan Presiden Win Myint dan kepala pemerintahan de facto Aung San Suu Kyi dalam sebuah kudeta militer
Share:

Presiden Minta Semua Pihak Bekerja Keras Percepat Pemulihan Ekonomi

 News Article

KABARMASA.COM, JAKARTA - Satu tahun sudah pandemi Covid-19 melanda dunia, tak terkecuali Indonesia. Pandemi juga mengakibatkan kinerja perekonomian Indonesia menjadi sangat terganggu. Namun, dalam situasi perekonomian dunia yang penuh dengan ketidakpastian ini, Indonesia patut bersyukur bahwa kinerja perdagangan luar negeri tahun 2020 cukup baik, yakni surplus US$21,7 miliar.

Saat membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa akibat pandemi, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 jatuh di minus 2,19 persen. Untuk itu, Presiden mengingatkan semua pihak untuk bekerja keras mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia yang sempat tersungkur akibat pandemi Covid-19.

"Akibat pandemi selama setahun ini kinerja perekonomian kita berada dalam situasi yang tidak mudah. Oleh sebab itu, kita semua harus bekerja keras untuk mempercepat pemulihan perekonomian nasional kita. Target di dalam APBN tahun ini, _growth_ pertumbuhan ekonomi kita harus mencapai angka kurang lebih 5 persen, bukan sesuatu yang mudah dari minus 2,19 (persen)," ujar Presiden.

Dalam kaitan tersebut, Presiden meminta agar kebijakan perdagangan memberikan kontribusi besar terhadap agenda strategis pemulihan perekonomian nasional Indonesia. Seluruh jajaran pun diminta untuk bekerja dengan cara-cara baru dan beradaptasi dengan perubahan, serta meninggalkan cara-cara lama. 

"Kebijakan perdagangan harus menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Ini selalu saya ingatkan. Dalam negeri ini harus betul-betul urusan stabilitas harga, ketersediaan pasokan harus betul-betul terjamin," ungkapnya.

Selain itu, kebijakan perdangangan juga harus menghidupkan sektor perekonomian yang sempat terganggu akibat krisis. Presiden meminta jajarannya untuk bekerja lebih detail dengan memperhatikan sektor-sektor mana saja yang terganggu berikut dengan solusi yang terbaik untuk menyelesaikannya.

Presiden juga meminta agar jajarannya bisa terus mengundang investasi baru. Menurutnya, kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah di investasi karena tidak mungkin pemerintah menambah APBN secara drastis. 

"Artinya, kuncinya ada di investasi serta menciptakan peluang kerja yang sebanyak-banyaknya. Ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat karena sudah ada sekarang ini hampir 10 juta pengangguran di negara kita, baik karena pandemi dan juga angkatan kerja baru," imbuhnya.

Kepala Negara pun menegaskan bahwa tahun 2021 adalah tahun pemulihan yang harus dilandasi dengan semangat dan optimisme. Untuk itu, secara khusus Presiden meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Perdagangan untuk tidak hanya bekerja normatif, namun harus ada terobosan-terobosan kreatif dan inovatif.

Untuk diketahui, Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021 ini mengambil tema "Perdagangan sebagai Sektor Penggerak Utama Pemulihan Ekonomi Nasional". Rapat ini juga diikuti oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Duta Besar WTO, Atase Perdagangan/Perwakilan Perdagangan di luar negeri, dinas perdagangan provinsi dan kota/kabupaten, hingga asosiasi pelaku usaha yang hadir secara virtual.

Turut hadir secara langsung mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.



Share:

Kabupaten Ciamis Raih Prestasi Nasional

News Article

KABARMASA.COM, CIAMIS - Pemerintah Kabupaten Ciamis, kembali meraih prestasi Nasional. 

Kali ini, Bupati Ciamis, Dr., H., Herdiat Sunarya, MM., meraih penghargaan Apresiasi Pembina Program Kampung Iklim (Proklim) Tahun 2020,dari Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI). 

Apresiasi tersebut diberikan pada Acara Penghargaan Proklim, dalam rangka Puncak Festival Iklim Tahun 2020, yang diselenggarakan secara virtual, dan diikuti oleh para Kepala Daerah se-Indonesia, pada Jum’at (23/10/2020). 

Diketahui, penghargaan tersebut sebagai apresiasi terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (Emisi Karbon), dan Pengendalian Perubahan Iklim pada tingkat tapak wilayahnya. 

Di Provinsi Jawa Barat, Bupati Ciamis, adalah satu-satunya Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan tersebut.

Pada Tahun sebelumnya, Bupati Herdiat, dan Bupati Purwakarta, juga memperoleh penghargaan Pembina Proklim terbaik Tingkat Jawa Barat, yang diserahkan pada peringatan Hari air Sedunia di Waduk Jatiluhur Purwakarta.

Kepala Dinas DPRKPLH, Taufik Gumelar, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis, meraih penghargaan atas konsistensinya mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, dan Pengendalian Perubahan iklim di tingkat tapak.

Lebih lanjut ia menerangkan, kebijakan yang terkait penurunan emisi gas rumah kaca tersusun pada RPJMD yang tertuang pada misi ke empatnya yaitu, pemanfaatan sumber daya alam berbasis pembangunan berkelanjutan.

Selanjutnya, dikeluarkannya SK Bupati diantaranya Surat Edaran Bupati Ciamis nomor: 660/299/DPRKPLH.04 tentang Pelaksanaan Program Kampung Iklim.

SK Bupati Ciamis nomor: 660.1/Kpts.103-Huk/2020 Tentang penetapan lokasi Program Kampung Iklim di Kabupaten Ciamis, Tahun Anggaran 2020.

“Kabupaten Ciamis, telah aktif mengikuti Program Proklim setiap Tahun-Nya, tercatat sejak ikut serta dari Tahun 2013-2020 Ciamis, telah memperoleh penghargaan berupa trophy, dan sertifikat di 10 lokasi termasuk diantaranya di 3 lokasi di Tahun 2020,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan Ciamis, telah meraih penghargaan Proklim Tahun 2020, di tiga lokasi yang disampaikan pada acara puncak proklim yang diikuti Bupati Ciamis, tadi pagi.

“Tahun ini kita mendapatkan penghargaan Proklim di tiga lokasi diantanya Dusun Pasir Peuteuy, Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Dusun Antralina, Desa Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti, dan Dusun Pasirtamiang Tonggoh, Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti,” terang Taufik.

Kadis DPRKPLH ini pun menambahkan, sampai Tahun 2020 secara keseluruhan usulan Proklim Kabupaten Ciamis, telah menghasilkan 28 Lokasi yang telah di verifikasi.

Share:

Peringatan Serius dari BMKG untuk Seluruh Rakyat Indonesia

 News Article

KABARMASA.COM, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya bencana banjir.

Karena menurut BMKG, saat ini sebagian besar wilayah di Indonesia sudah memasuki puncak musim hujan dengan kemungkinan terjadi cuaca ekstrem. 

"Perlu diwaspadai potensi bencana banjir yang kemungkinan bisa terjadi dalam waktu dekat," kata Deputi BMKG Bidang Meteorologi Guswanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (19/1). 

Dengan adanya potensi cuaca ekstrem tersebut, berdasarkan analisis terintegrasi dari data BMKG, PUPR dan BIG, perlu diwaspadai daerah yang diprediksi berpotensi banjir kategori menengah pada Dasarian III (10 hari ke-3) Januari 2021 yaitu Banten bagian selatan, Jawa Barat bagian tengah dan timur, sebagian besar Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Jawa Timur bagian tengah dan timur. 

Selain itu, Bali bagian utara, Nusa Tenggara Barat bagian utara, sebagian kecil Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah bagian tenggara, Sulawesi Selatan bagian selatan, Sulawesi Tenggara bagian utara, Maluku Utara dan Papua Barat wilayah "Kepala Burung", dan Provinsi Papua bagian tengah. 

Guswanto mengatakan informasi potensi banjir kategori menengah hingga tinggi untuk 10 hari ke depan tersebut sebagai upaya mitigasi agar menjadi perhatian dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi banjir, longsor, dan banjir bandang.

BMKG mencatat saat ini sebagian besar wilayah Indonesia, yaitu 94 persen dari 342 zona musim telah memasuki musim hujan. 

Wilayah yang sudah memasuki puncak musim hujan tersebut, terutama Jawa, Bali, Sulawesi Selatan, hingga Nusa Tenggara

Selain itu, masyarakat dan pengelola pelayaran juga diminta untuk terus memonitor informasi BMKG, guna selalu mewaspadai peringatan dini gelombang tinggi, khususnya pada 18-20 Januari 2021. 

Diprediksikan, tinggi gelombang 2,5-4 meter (rough sea) berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Pulau Sabang, Samudra Hindia barat Bengkulu hingga selatan Jawa, Laut Natuna, perairan timur Kepulauan Bintan-Kepulauan Lingga, Perairan Singkawang-Sambas, Selat Karimata, Laut Jawa, perairan utara Jawa, Selat Makasar bagian tengah dan selatan, perairan barat Sulawesi Selatan, Perairan Kepulauan Talaud, perairan utara Halmahera, serta Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua Barat. 

Gelombang dengan ketinggian 4-6 meter (very rough sea) berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara, Perairan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna. 

Terkait dengan cuaca untuk kepentingan penerbangan, berdasarkan analisis dan prediksi BMKG, saat ini secara umum masih berpotensi tinggi terjadinya pembentukan awan-awan Cumulonimbus (CB) yang dapat membahayakan penerbangan. 

Pembentukan awan CB tersebut terutama berpotensi terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, NTT, NTB, Maluku, Papua Barat, Papua.

Share:

Penuh Catatan Kriminal, Satu Anggota KKB Tewas Ditembak Aparat TNI-Polri

 News Article

KABARMASA.COM, PAPUA -  Kepala Kepolisian Resort Mimika AKBP I Gusti Era Adhinata menyebutkan bahwa sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara dan ciri-ciri yang ada dipastikan satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditemukan tewas di Mile 53 pada Senin (1/3/2021) adalah Ferry Elas (35 th) sebagai Danton TPN OPM Kodap III Kalikopi Tembagapura pimpinan Joni Botak.

Dijelaskannya, dari hasil pencocokan wajah dengan foto Ferry Elas pada data base tim operasi gabungan TNI-Polri hingga atribut yang digunakan korban dan identifikasi gambar, ditemukan kemiripan antara korban dengan Ferry Elas.

“Bahkan pada barang bukti lain berupa satu HP ditemukan berisi foto-foto Ferry Elas yang setelah dilakukan investigasi ada persesuaian dengan korban yang ditemukan di TKP baik pakaian yang digunakan, jam, kalung, anting, postur tubuh dan wajah,” ungkapnya.

Lebih lanjut AKBP I Gusti Era Adhinata menjelaskan bahwa berdasarkan catatan kriminal Kepolisian, Ferry Elas merupakan salah satu anggota KKB yang ikut dalam deklarasi penggabungan KKB se-Pengunungan Tengah 1 Agustus 2019 di Ilaga, serta terlibat beberapa tindakan kejahatan lainnya seperti perampasan HP masyarakat sipil di Kabupaten Puncak Ilaga pada Agustus 2019 dan ikut melakukan gangguan keamanan di Tembagapura tahun 2020.

“Juga terlibat penyanderaan guru dan tindak pidana pencurian HP korban guru di Kampung Jagamin pada 22 Februari 2020 serta terlibat penembakan Pos Pam TNI-Polri di Opitawak pada bulan Maret 2020,” tambahnya.

Sebelumnya, Ferry Elas berhasil ditembak aparat gabungan TNI-Polri saat dirinya bersama 6 anggota KKB lainnya melakukan penyerangan dengan menembaki aparat TNI-Polri yang sedang melakukan patroli di Mile 53 pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 10.30 WIT. ‘’Saat diserang aparat membalas dengan tembakan secara terarah, dan ada satu orang terkena, sedangkan yang lainnya melarikan diri,” ucap Era Adhinata.

Menurutnya, kemungkinan besar saat itu Ferry Elas dan 6 anggota KKB akan memasuki areal PT. Freeport Indonesia untuk melakukan gangguan kepada perusahaan dan karyawan, namun berhasil dicegah aparat keamanan yang sedang berpatroli di Mile 53. “Aparat coba melakukan pengejaran terhadap sisa KKB yang melarikan diri namun terhalang sungai dengan arusnya deras,” ujarnya.

Beratnya medan berupa jurang curam dan sungai dengan arus deras tersebut, juga diakui Era Adhinata, saat tim gabungan TNI-Polri untuk menuju lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Share:

Kabareskrim Polri Silaturahmi ke Pimpinan KPK Bahas Koordinasi Pemberantasan Korupsi

https://bersamamedia.com/uploads/media/2021/03/kabareskrim-polri-silaturahmi-ke-pimpinan-kpk-bahas-koordinasi-pemberantasan-korupsi1614856587.jpg

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, melakukan silaturahmi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021.

Kehadiran Kabareskrim Polri ini disambut langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, didampingi sejumlah Wakil Ketua KPK dan Deputi.

Dalam kesempatan ini, Komjen Pol Agus Andrianto memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kabareskrim Polri. Selanjutnya pertemuan ini pun menjadi ajang pembahasan terkait koordinasi penangan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Indonesia.

"Sebagai pejabat baru, tentunya kami sepakat adanya kerja sama antara Polri dan KPK untuk mewujudkan tujuan negara dalam mencegah dan melakukan pemberantasan korupsi. Salam hormat dari Pak Kapolri kepada seluruh keluarga besar KPK," kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Komjen Pol Andrianto juga menyampaikan komitmennya melanjutkan kebijakan Kabareskrim Polri sebelumnya sehingga dukungan dan kerja sama dengan KPK akan lebih lancar lagi. Dengan demikian dia berharap hal-hal yang menyebabkan ketersinggungan antar penegak hukum dapat dihindarkan.

Selain itu, Komjen Pol Agus Andrianto juga mengapresiasi dan mengaku bangga atas kebijakan KPK menuntut hukuman mati bagi pelaku korupasi di masa pandemi COVID-19 ini.

Komitmen Kabareskrim Polri baru tersebut mendapat sambutan baik dari Ketua KPK Firli Bahuri. Dia berharap KPK dan Polri dapat terus bersinergi untuk memberantas korupsi.

Share:

Ini Sederet Tugas Para Kapolda Baru dari Kapolri

 

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan upacara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat perwira tinggi (pati) di lingkungan Mabes Polri dan beberapa Kapolda. Upacara dilakukan di Rupatama Mabes Polri pada hari ini, Kamis, 4 Maret 2021. Sebanyak 19 pati Polri melakukan serah terima jabatan dan mendapatkan kenaikan pangkat.

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan beberapa pesan kepada pejabat baru yang dilantik, terutama masalah pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Dia mengatakan, para pejabat baru yang dilantik terutama Kapolda yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Pejabat baru agar melaksanakan PPKM mikro bagi yang masuk dalam 7 Polda, sedangkan yang lain melaksanakan kegiatan imbangan," kata Listyo.

Jenderal bintang empat itu mengingatkan munculnya varian Covid-19 baru yang sangat cepat penyebarannya. Untuk itu, Sigit meminta jajarannya untuk mengantisipasi.

Mantan Kapolda Banten ini juga meminta jajarannya untuk cepat melakukan 3T yaitu testing, tracing dan treatment. Pastikan anggotanya agar melaksanakannya dengan baik.

"Berikan reward bagi anggota yang telah melakukan zona merah menjadi zona hijau," katanya.

Koordinasi penanganan Covid-19 dengan unsur forkopimda, kata Sigit, juga sangat penting dilakukan agar kasusnya dapat menurun.

Mantan Kabarareskrim Polri juga meminta agar jajarannya selalu mengawal program vaksinasi nasional yang saat ini sedang berlangsung.

Selain program penanganan Covid-19, Sigit juga memerintahkan jajarannya membantu pemerintah mengawal program pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi.

"Laksanakan, pengawasan dan pendampingan program dari pemerintah seperti UMKM. Proyek padat karya oleh pemerintah pusat maupun daerah berikan pendampingan agar dikawal," katanya.

Anggota Polri, lanjut Sigit, diminta mendengar keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan memberikan solusi agar mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Semoga perkembangan ekonomi bisa kembali normal maka perlu pendampingan dengan baik," katanya.

Terakhir, dia mengingatkan jajarannya soal penanganan perkara dengan mengedepankan restorativ justice, agar rasa keadilan dirasakan dan diawasi pelaksanaan agar tidak terjadi penyelewengan.

"Lalu tentang mafia tanah seperti pengembangan perkebunan dan lain-lain mohon jadi perhatian," katanya.

Berikut daftar perwira tinggi Mabes Polri dan Kapolda yang melakukan serah terima jabatan dan mendapatkan kenaikan pangkat:

Adapun naman-nama pejabat yang Serah Terima Jabatan:

Koorsahli Kapolri Lama/ Kapolda Sulut Baru: Irjen Pol Drs. Nana Sujana, M.M.

Koorsahli Kapolri Baru/ Kapolda Sumut Lama: Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si.

Kapolda Sulut Lama/ Kapolda Sumut Baru: Irjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. 

Kapolda Lampung Lama: Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si. Kapolda Lampung Baru: Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno, M.M.

Kapolda Papua Lama: Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw. Kapolda Papua Baru: Brigjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K.

Pejabat Yang Naik Pangkat Dari Irjen Pol Ke Komjen Pol:

Komjen Pol Drs. Paulus Waterpauw.

pejabat yang naik pangkat dari Brigjen Pol ke Irjen Pol:

Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K., Irjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., Irjen Pol Moh. Abdul Kadir, M.Si.,

pejabat yang naik pangkat dari Kombes Pol ke Brigjen Pol:

Brigjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., Brigjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., Brigjen Pol M. Mustaqim, S.I.K., Brigjen Pol dr. Hariyanto, Sp.PD., Brigjen Pol Drs. Ahmad Alwi, M.M., Brigjen Pol Rudi Hartono, S.H., S.I.K., Brigjen Pol Samudi, S.I.K., M.H.

Share:

Commander Wish Kabareskrim Polri Jangan Kita Bermasalah Gara-gara Masalah Orang

 

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengingatkan jajarannya bahwa reserse adalah alat negara penegak hukum untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di masyarakat.

Hal itu disampaikan Komjen Pol Agus Andrianto pada kegiatan Commander Wish Kabareskrim Polri yang bertempat di Ruang Rapat Bareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021.

Oleh karena itu, Komjen Pol Agus Andrianto meminta jajarannya siap memprediksi apa yang akan terjadi di lapangan dan mengambil tindakan secara bijaksana.

Komjen Pol Agus Andrianto juga menginstruksikan jajarannya untuk bertindak profesional dan tidak mencari-cari kesahalan, terutama di masa pandemi COVID-19 yang berdampak pada banyak sektor kehidupan.

Jangan sampai inovasi-inovasi masyarakat dimatikan oleh penyidik di wilayah, hindari dan kurangi dulu, jangan sampai masyarakat mendapatkan pendapatan di tengah pandemi itu direcoki. Kita harus menjadi bagian yang memberi solusi bagi masyarakat, bukan menjadi beban masyarakat. Yang kita perangi adalah perbuatannya, bukan orangnya. Buat cara bertindak sesuai dengan situasi pandemi COVID-19,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurutnya, penegakan hukum dilakukan demi terciptanya ketertiban di masyarakat dan bukan sebaliknya. Selain itu, penegakan hukum juga bertujuan untuk menghadirkan rasa keadilan.

Penegakan hukum bila timbulkan ketidaktertiban, jangan ditegakkan. Buka ruang mediasi yang seluas-luasnya. Hukum dibuat itu harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya dan menimbulkan keadilan hukum. Bila korban mencabut laporan, segera hentikan,” pesan Komjen Pol Agus Andrianto.

Tak lupa, Komjen Pol Agus Andrianto meminta jajarannya untuk mencintai profesi sehingga mampu memberikan imbal balik kepada pribadi personel dan institusi. Oleh karena itu, untuk masalah yang tidak cukup bukti, dia meminta untuk segera dihentikan

Reserse itu kan nir kepentingan, jangan kita bermasalah gara-gara masalah orang. Kita ini alat negara yang harus solid,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Share:

Bursah di Silatnas PGK: Jangan Ada Campur Tangan Kekuasaan Terhadap Parpol

Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Bursah Zarnubi dalam acara pembukaan Silaturahmi Nasional Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) bertajuk “Tukar Pikiran Mengenai Keadaan, Masalah Pandemi dan Demokrasi” yang digelar secara hybrid melalui aplikasi Zoom, Jum’at (5/3/2021).

“Aturan main dalam sistem demokrasi kita telah diatur dalam Undang-Undang, demikian pula tentang pergantian kepemimpinan Partai Politik setiap lima tahun. Maka demi menjaga budaya demokrasi yang sehat mestinya tidak boleh ada campur tangan kekuasaan untuk mencaplok kepemimpinan Partai Politik,” kata Bursah.

Menurut Bursah, Sistem politik di Indonesia telah menyediakan ruang bagi pergantian kepemimpinan Partai Politik. Namun hal itu harus dilakukan secara konstitusional dan menghindari rekayasa politik oleh pemegang kekuasaan negara.

Bursah secara khusus menyoroti dinamika yang terjadi di Partai Demokrat yang hari ini menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara. Menurutnya, jika benar ada intervensi kekuasaan dalam pelaksanaan KLB, maka itu adalah lonceng kematian bagi demokrasi di Indonesia.

Share:

Afad Usasra: Demisioner Dewan Mahasiswa Universitas Jayabaya Yang Kongresnya Dua Kali Pakai Dana Pribadi, Sukses Berikan Bantuan Hukum Kepada Forum Guru Honorer Total Pencairan 40 Juta Secara Gratis


KABARMASA.COM, JAKARTA - Di era yang sekarang ini diantara pembangunan infrastuktur yang di kebut habis – habisan, Pemerintah lupa tentang Kesejahtraan Rakyatnya, setiap kampanye selalu bicara memajukan pendidikaan, sebetulnya adalah kebohongan terstruktur yang di gunakan kala untuk mencari simpatik rakyat untuk memilih.

Kenyataannya pendidikan saat ini adalah komersialisme yang sekolah harus bayar yang kuliah harus bayar lupa tujan utama pendidika itu apa, saya mendapati kasus yang dimana guru honorer ingin membeli rumah dengan harga yang minim, namun nyatanya persyaratan yang berbelit – belit sampai dengan seharusnya rumah itu harus di tempati, namun belum juga bisa di tempati, Pihak Forum Guru Honorer pun meminta bantuan hukum kepada saya terkait hal tersebut.

Sederhana untuk permasalahan kasus ini, setiap perjanjian selalu ada kesepakatan, dalam kasus tersebut kesepakatan nya adalah ketika sudah pembayaran cicilan ketiga, rumah sudah dapat di tempati apabila rumah tersebut tidak dapat di tempati maka pembeli dapat meminta uang nya kembali, dalam point ini saya ikut mediasi dengan pihak developer dan pihak bank, dalam mediasi tersebut pihak forum guru honorer meminta uang nya kembali kepada pihak bank, setelah berproses akhirnya forum guru honorer bisa menerima hak nya kembali.

Dalam kasus ini apabila rakyat kecil meminta hak nya kembali biasanya agak sulit, namun pada kasus ini semua bisa terselesaikan degan baik, saya harap hukum tumpul ke atas runcing kebawah perlahan akan menghilang, karna semua butuh proses.

Saya memberikan bantuan hukum tersebut secara gratis karena saya tau nasib guru honorer, di negeri ini tidak semanis kata – kata para anggota parelemen yang berpidato pada saat memohon suara dari rakyat.

“Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan” ― Tan Malaka

Tutur Afad Alumni Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, yang pernah di percaya menjadi Ketua Presidium Legima 2018 (Dewan Mahasiswa), juga pernah aktif di beberapa organisasi skup universitas sampai nasional diantaranya MENWA, SAPMA PP, HMI, PGK, FL2MI, USV juga pendiri organisasi GMPI (Gerakan Mahasiswa Peduli Indonesia).



Share:

Mendikbud: Guru Honorer Harus Lolos Seleksi PPPK

KABARMASA.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarimmeyakini bila guru honorer bisa lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

Terlebih, kata Nadiem, Kemendikbud membekali guru honorer materi pembelajaran yang tersedia gratis di laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.

Materi dari laman Guru Belajar dan Berbagi ini menyediakan banyak materi, soal latihan hingga try out bagi guru.

Hal ini bisa memperjuangkan guru honorer agar bisa lolos di seleksi PPPK.

"Khususnya untuk peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kerja guru honorer. Sehingga mereka bisa semaksimal mungkin mengajar dengan aktif dan menyenangkan bagi siswa disekolah," ungkap dia secara daring, Rabu (3/3/2021).

Nadiem mengaku, pentingnya keberadaan guru berkualitas dalam menciptakan pembelajaran yang berpihak kepada murid dan pembelajaran yang memerdekakan pemikiran dan potensi murid.

"Guru yang mau membuka diri untuk terus belajar dan tumbuh, itulah kuncinya," sebut dia

Di tahun ini, Kemendikbud merancang kebijakan seleksi guru PPPK yang hampir mencapai satu juta orang.

Namun angka itu disesuaikan kembali untuk kebutuhan masing-masing daerah. Jika lolos seleksi akan diangkat menjadi ASN PPPK.

Seleksi ini, kata dia, cukup berbeda, karena dilaksanakan secara daring. Terbuka untuk semua guru FC

"Semuanya akan punya kesempatan untuk membuktikan kelayakannya untuk menjadi ASN. Ada tiga kali kesempatan untuk lolos seleksi," ujar dia.

Share:

Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021 Di Buka

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani. Foto: Humas Kemendikbud Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan layanan berbasis digital Guru Berbagi pada 2020.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani, layanan Guru Berbagi tersebut terdiri dari 65.612 rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), 2.219 artikel, dan berbagai video yang telah dibagikan oleh guru-guru Indonesia dan telah diakses oleh 76 juta kali pengunjung.

Selain itu RPP yang dibagikan guru-guru telah diunduh sebanyak lebih dari 20 juta kali.

Nunuk Suryani menyampaikan, program ini dilaksanakan berdasarkan bahan belajar mandiri yang sesuai dengan bidang studi yang telah dilaksanakan secara daring.

Tujuannya adalah sebagai bekal agar guru memiliki bahan ajar mandiri karena terdapat latihan soal di dalamnya. 

"Hal ini sebagai bekal pengetahuan dan keterampilan bagi guru menghadapi seleksi guru aparatur sipil negara (ASN) PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Nunuk saat peluncuran program guru belajar dan berbagi - seri belajar mandiri bagi calon guru ASN PPPK secara daring, Rabu (3/3).

Lewat program tersebut, terangnya, guru mampu menggunakan sistem belajar mandiri yang user friendly, menggunakan komunitas belajar dalam mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilan dalam moda daring.

Adapun kelebihan lainnya adalah cara ini mendorong guru saling belajar dalam komunitas dengan guru lain dalam hal berbagi pengetahuan dan keterampilan. 

Berikut tiga tahapan program guru belajar dan berbagi - seri belajar mandiri bagi calon guru ASN PPPK:

1. Pendahuluan, di mana peserta dibekali orientasi terkait penjelasan teknis, penggunaan modul, pembelajaran dan komunitas pembelajaran.

2. Fasilitasi pembelajaran, di mana peserta secara mandiri belajar substansi pedagogi dan bidang studi masing-masing. Peserta memanfaatkan fasilitas ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran dalam mengembangkan pemahaman dan kemampuannya, serta mencoba beberapa soal formatif untuk mengetahui tingkat pemahaman materi yang telah dipelajari. 

3. Try out, di mana peserta bisa daftar untuk ikut pelatihan soal-soal pedagogi dan bidang studi masing-masing setelah proses belajar mandiri dilakukan. 

Dia menyebutkan, ada 38 jenis modul belajar. Terdiri dari 26 mata pelajaran dari jenjang SD, SMP, dan SMA. 

“Peserta para guru di Indonesia diprioritaskan untuk guru non-PNS yang akan mengikuti seleksi guru ASN PPPK tahun 2021,” imbuh Nunuk Suryani. 

Lebih lanjut dikatakan, pemilihan mata pelajar dimulai dari 3 Maret sampai 12 April 2021. Jadwal belajar dimulai dari 3 Maret sampai 18 April 2021, try out dilakukan per minggu, lima hari, Senin sampai Jumat. 

"Kemudian try out per hari pada Senin sampai Kamis sebanyak empat sesi, dan hari Jumat tiga sesi. Tiap sesi melaksanakan try out 25 mapel. Maksimal hanya lima ribu peserta try out pada setiap sesi tiap maple,” beber Nunuk Suryani. (esy/jpnn)

Share:

Sat. Lantas Polres Metro Bekasi Pertengahan Maret Akan Memberlakukan Sistem Penilangan Secara Elektronik

KABARMASA.COM, KABUPATEN BEKASI – Dalam rangka menjalankan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dimana salah satunya adalah penegakan hukum yang transfaran di bidang lalu lintas, Sat. Lantas Polres Metro Bekasi pada pertengahan Maret akan memberlakukan sistem penilangan secara elektronik yang dikenal dengan nama ETLE (elektronik traffic low enforcement).

“Sebagai permulaan akan memasang kamera etle di perempatan jalan RE Martadinata tepatnya depan perempatan SGC, dititik tersebut akan dipasang camera yang akan merecord kendaraan yang melalukan pelanggaran baik kendaraan yang datang dari arah Barat menuju Timur/Karawang maupun sebaliknya yang datang dari arah Timur ke Barat arah Cikarang,” ujar Kasat Lantas Restro Bekasi AKBP. Ojo Ruslani.S,Sos, M. Si. Kepada TransparanNews, Rabu (03/03/2021).

Diantara pelanggaran yang dapat direkam kamera etle adalah pelanggaran marka jalan, penggunaan Hp saat mengemudi, safety belt dan lain – lain. Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi tentang kamera etle tersebut. Sehingga masyarakat akan paham dan bisa meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas. Harapan dengan adanya etle ini tingkat pelanggaran lalu lintas menurun, angka kecelakaan jangan bisa ditekan, jelas Ojo.

Kamera ini akan beroperasi selama 24 jam dan berharap program ini berjalan dengan baik seluruh masyarakat harus mendukungnya serta menjaga kerena ini bagian dari upaya transfaransi lembaga kepolisian yang sedang dijalankan dimana bapak Kapolri dengan jargon PRESISI nya berupaya menuju Polri yang prediktif, Responsibilitas, Transfaransi dan Berkeadilan.

Disamping itu dengan adanya etle ini juga dapat mengurangi komunikasi langsung petugas dilapangan dengan para pelanggar lalu lintas sehingga mengurangi peluang ada penyimpangan yang dilakukan oleh anggota sekaligus mempermudah petugas dalam melakukan penindakan terhadap para pelanggar.

” Pola kerjanya adalah kendaraan pelanggar yang terekam kamera akan dikonfirmasi melalui surat yang dikeluarkan oleh Lantas Bekasi, dimana dari nopol kendaraan tersebut kita akan tahu kendaraan jenis apa, Pemilik nya siapa, serta alamat nya dimana. Kita akan kirimkan suratnya ke alamat tersebut dan nanti dilakukan penilangan,” Ucapnya.

Share:

Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak bersama Kornas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Dan Perempuan (TRC PPA) Berikan Penghargaan kepada Polres Metro Bekasi Kota

KABARMASA.COM, BEKASI - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak bersama Kornas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Dan Perempuan (TRC PPA) memberikan penghargaan kepada Polres Metro Bekasi Kota.

Rangkaian ini adalah kegiatan Road Show dari Komnas Perlindungan Anak kolaborasi dengan Kornas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA)  berkeliling Indonesia bersama dalam menyerahkan penghargaan akan perlindungan anak kepada sederetan Kapolres, Kasat dan Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) di Jawa Timur, Jambi dan Samarinda dan Polda Metro Jaya.

Pada hari ini, ada 2 perhargaaan diberikan di Polres Metro Bekasi Kota. Wakaplres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal, S.IK, M.Hum dan Reskrim Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota dari Komnas Perlindungan Anak yang diserahkan melalui Sekjen  Komnas Anak Danang Sasongko, S.Psi mewakili Ketua Aris Sirait dan Jeny Claudya Lumowa atau Bunda dari Kornas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).

Pelaksanaan pemberian penghargaan kepada Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, acara tetap berpedoman protokol kesehatan yang dilaksanakan di Aula Polres Metro Bekasi Kota.  Penghargaan dari Komnas Perlindungan anak ini sebagai motivasi untuk anggota Polres Metro Bekasi Kota karena itu diharapkan bisa sosialisasikan pencegahan terkait kekerasan perlindungan terhadap perempuan dan anak kepada masyarakat.

Tampak hadir dalam pemberian penghargaan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal, S.IK, M.Hum, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heru Purnomo, S.IK yang menerima Piagam Penghargaan.

Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts