Kalapas Tinjau Langsung Blok Rehabilitasi Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

KABARMASA.COM, JAKARTA – Kalapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Fonika Affandi meninjau langsung blok rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (30/01/2023).

Fonika meninjau langsung untuk melihat kesiapan program rehabilitasi yang akan kembali dilaksanakan pada tahun 2023. Sebagai informasi, Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan dua program rehabilitasi yakni rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis bagi WBP.

Dalam peninjauannya, Kalapas berpesan kepada WBP untuk selalu semangat dalam menjalani proses rehabilitasi.

“Pesan saya untuk selalu semangat menjalani proses rehabilitasi, ikuti alur dan prosesnya dengan baik dan sungguh-sungguh”, ujar Fonika.

Fonika juga menyampaikan untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.

“Tetap jaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan baik di dalam kamar hunian maupun di lingkungan blok dan sekitar blok hunian agar lingkungan kita selalu bersih dan kita semua akan merasa nyaman”, lanjut Fonika.

Kegiatan diakhiri dengan pembagian baju dis disertai celana oleh Kalapas kepada WBP Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
(Red)
Share:

Kalapas dan Jajaran Lapas Narkotika Jakarta Hadiri Apel Pengukuhan Satopspatnal PAS Tahun 2023


KABARMASA.COM, JAKARTA– Kalapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Fonika Affandi beserta jajaran tim Satopspatnal PAS Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menghadiri kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Satopspatnal PAS Tahun 2023 pada Senin (30/1).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dan diselenggarakan di Rutan Cipinang ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan serta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Dalam arahannya, Ibnu menyampaikan bahwa pengukuhan dilaksanakan karena terdapat pergantian dalam jajaran pejabat struktural di beberapa UPT Pemasyarakatan.

“Dengan adanya SATOPSPATNAL PAS diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pelaksanaan tugas dan fungsi di Pemasyarakatan dengan maksimal sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Ibnu

Ibnu juga menyampaikan bahwa kinerja Pemasyarakatan DKI Jakarta harus bekerja lebih cepat, tepat, ikhlas dan hasil akuntabel untuk mencapai Kinerja Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.

“Seluruh UPT Pemasyarakatan harus melakukan dan melaksanakan deteksi dini, berantas narkoba, dan melakukan sinegritas serta melaksanakan sinergitas dengan APH,” tegas Ibnu

Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan test urin bagi Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Kemenkumham DKI Jakarta beserta jajaran Satopspatnal PAS DKI Jakarta. (Red).
Share:

Gubernur Ansar Hadiri Penganugerahan Opini Pengawasan Dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri: Semua Berhilir Pada Peningkatan Pelayanan Publik


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri acara Penganugerahan Opini Pengawasan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Terhadap Kantor Pertanahan, Polisi Resort, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau Tahun 2022, di Ballrom Hotel Planet Holiday Kota Batam, Senin (30/01/2023).


Dalam sambutannya Gubernur Ansar mengapresiasi opini pengawasan dari Ombusdman RI Provinsi Kepri ini, dan harus bisa menjadi pemicu bagi semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dan mengurangi serta meminimalisir tindakan maladministrasi, agar tercipta pelayanan publik yang prima dari semua steakholder yang ada di Kepri.


"Pemerintah Provinsi Kepri juga berharap setiap penyelenggara pelayanan publik dapat turut serta berlomba-lomba berinovasi dalam memberikan pelayanan. Hal positif yang muncul adalah, pelayanan terhadap masyarakat akan meningkat dan masyarakat akan menerima segala kemudahan dalam pelayanan yang dibutuhkan" jelasnya.


Dikatakan Gubernur Ansar, dalam upaya peningkatan pelayanan publik, diperlukan 4 pilar pokok yang harus diterapkan, yaitu meningkatkan kualitas SDM aparatur penyelenggara pelayanan publik, terpenuhinya sarana dan prasarana pelayanan publik, optimalisasi kinerja sistem dan metode pelayanan publik, termasuk optimalisasi kinerja pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publiknl itu sendiri.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sambungnya, juga sangat fokus terhadap peningkatan kinerja khususnya dalam pelayanan publik. Hal ini dapat dilihat dari beberapa penghargaan yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya yakni kategori BI Awards 2022. Dimana Kepri sebagai Pemerintah Provinsi dengan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terbaik. Bahkan terbaik di wilayah Sumatera. 


"Juga, ada Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dengan Predikat Informatif dari Komisi Informasi Publik yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Lalu, Anugerah Predikat Kapatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Provinsi dengan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI" papar Gubernur Ansar.


Sementara itu Pimpinan Ombusdman RI Jemsly Hutabarat mengatakan, terkait pelayanan publik dan maladministrasi di Kepulauan Riau, ada sepuluh indikator penilaian mulai dari penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, tidak kompeten, permintaan imbalan, tidak patut, diskriminasi hingga konflik kepentingan.


"Hasil penilaian yang kita lakukan, terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, memang harus menjadi pemicu dan penyemangat, agar kedepan semua pelayanan makin membaik. Karena dari hasil penilaian kami, hampir semua yang menjadi locus penilaian, mengalami naik turun penilaian. Karenanya, perlu masing masing penyelanggara pelayanan publik, konsisten menerapkan standar pelyanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur hinga pengoptimalan penggunaan teknologi guna meningkatkan semua jenis pelayanan" ungkap Jemsly.

Karena, kata Jemsly Hutabarat, terkait kategori maladministrasi saja di wilayah Provinsi Kepri sepanjang tahun 2022 lalu, hanya melalui 5 indikator penilaian seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang hingga tidak kompeten, skor nilai Kepri masih sangat tinggi dibanding dengan nasional. Dimana skor nilai Kepri ada di angka 92,68 persen, dan nasional ada diangka 85,81 persen. 


"Tentu ini harus jadi evaluasi bagi kita semua, untuk terus ditingkatkan, agar kedepan makin baik lagi," pinta Jemsly Hutabarat. 


Selanjutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari menjelaskan, terkait hasil penilaian, untuk kategori pemerintah daerah di Kepri, ada  tiga kabupaten/kota berhasil masuk pada kategori A dengan kualitas Opini Tertinggi. Masing - masing  Pemerintah Kabupaten Karimun, Pemerintah Kabupaten Natuna, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.


"Sedangkan lima pemda lainnya masuk dalam kategori B atau Meraih Opini Tinggi, di antaranya Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Kabupaten Bintan" kata Lagat.


Adapun hasil penilaian untuk  instansi vertikal seperti Kepolisian Resor dan Kementerian ATR/BPN, terdapat dua Polres yakni Polresta Barelang dan Polres Kabupaten Karimun yang masuk kategori A. Sedangkan Kementerian ATR/BPN terdapat empat instansi yang masuk kategori A, yakni Kantah Kabupaten Karimun, Kantah Kota Batam, Kantah Kota Tanjungpinang dan Kantah Kabupaten Natuna. (ZS)

Share:

SEMMI KALTIM nilai implementasi CSR/PPM Tambang Batu bara belum Maksimal: Tidak transparannya nilai CRS/PPM ke Masyarakat desa binaan lingkar Tambang dikaltim

KABARMASA.COM, Samarinda - Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Afry Adit Geofani Kalimantan Timur (Kaltim) mengatakan sejak perubahan undang - undang minerba nomor 4 tahun 2009 menjadi undang-undang nomor 3 tahun 2020 belum tersosialisasikan dengan baik ke ruang lingkup pengambil kebijakan di daerah yang nota bene wilayahnya menjadi kawasan pertambangan batu bara, searah dengan regulasi terbaru tersebut memang terkait pertambangan batu bara menjadi kemenangan pemerintah pusat, namun ada hal yang tidak boleh diabaikan bahwa ada tanggung jawab perusahaan pertambangan yang beroperasi tersebut harus mampu memberikan dampak positif terhadap Masyarakat sekitarnya atau lingkar tambang berupa kontribusi CSR/PPM (Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat). Senin (30/01/2023)


hal ini lah yang menjadi konsen serius oleh SEMMI Kaltim untuk di sampaikan secara transparan kebuplik  terkhusus masyarakat desa binaan sekitar tambang sejauh mana terealisasinya hingga saat ini, ada beberapa regulasi yang telah di keluarkan oleh pemerintah yang mengikat kepada perusahan pertambangan tersebut dalam melaksanakan kewajibannya, dalam pelaksanaannya yang kami pantau acap mulai tahap sosialisasi dan penyusunan program 8 pilar dalam kerangka RIPPM (Rencana induk Pengembangan Pemberdayaan masyarakat) perusahan - Perusahaan tidak secara gamlang membahas besaran nilai dari masing2 program dan komulatif anggaran biaya pertahunnya, dan juga kalaupun ada muncul anggarannya patut kami pertanyakan patokan besaran anggran PPM tersebuat, yang kami nilai masih sangat jauh dari harapan

Sebagaimana yang tertuang di beberapa regulasi  terkait hal itu  pada permen esdm no: 11 tahun 2018, permen esdm nomor: 25 tahun 2018, kepmen esdm No: 1824 tahun 2018 dan Permen esdm no: 26 tahun 2018 memang tidak menyebutkan berasan nilai, namun secara logika apa mungkin mayarakat menyusun program tanpa ada nilai dan biaya yang muncul dari program tersebut, bahkan pihak perusahaan dalam pelaksanaan sosialisasinya pun tidak menyampaikan nilai hiaya per program dari PPM mereka kemasyarakat, namun anehnya dalam penyusunan RKAB yang juga terlampiran RIPPM Perusahaan justru ada nilai secara komilatif namun tidak pernah disampaikan kepada pemerintah setempat/desa/kampung pada lingkar tambang perusahaan, sehingga kami menilai terkesan ditutup tutupi oleh pihak perusahan.

Dari hasil kajian SEMMI Kaltim bersama kawan-kawan aktifis peduli Lingkungan dan masyarakat ada beberapa hal yang menjadi catatan kami, diantaranya adalah Surat keputusan Dirjen minerba No: 466.K/32/DJB/2015 dan Keputusan Dirjen Minerba No: 953.K/32/DJB/2015 tanggal 02 oktober 2015, dalam regulasi tersebut bahwa besaran Nilai dari PPM (Pengembangan pemberdayaan Masyarakat) secara jelas tertuang pada perhitungan harga acuan biaya produksi batu bara. 

Kejangalan inilah yang kami duga ada permainan dari pemerintah dalam hal ini kementrian ESDM dan Pihak perusahaan, oleh karena itu kami, SEMMI Kaltim telah mewacanakan kedepan untuk melakukan diskusi publik mengundang semua steekholder untuk membahas terkait berapa nilai CSR/PPM sebenarnya yang harus masyarakat terima untuk terwujudnya nilai keadilan dari dampak ekploitasi perusahaan pertambangan dikalimantan timur, pungkas Afry Adit Geofani ketua Semmi Kaltim. (Redaksi)

Share:

Polda Kepri Gelar Upacara farewell and welcome Parade Kapolda Kepri


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Bertempat di Lapangan Apel Mapolda Kepri telah dilaksanakan upacara Farewell And Welcome Parade Kapolda Kepulauan Riau, kegiatan ini ditandai dengan penyerahan Pataka Polda Kepri Seligi Sakti Marwah Negeri dari Irjen Pol. Dr. Aris Budiman,M.Si kepada Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si Senin (30/01/2023).

Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak S.H.,M.H, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Agus Suharnoko,  Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Romin Thaib, S.I.K., M.Si., Pejabat Utama Polda Kepri dan Para Kapolres/ta jajaran Polda Kepri serta peserta upacara.

Dalam Amanatnya, Kapolda Kepri Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si mengatakan dalam proses kepemimpinan bapak Irjen Pol Dr Aris Budiman,M.Si dalam rangka mengelola kesatuan Polda kepulauan Riau ini, saya yakin dengan profesional dan pengalaman yang dimiliki serta dilandasi oleh komitmen dan integritas yang tinggi telah memberikan arah kebijakan kepada saya selaku pejabat yang baru."


"Saya berharap adanya kerjasama dan dukungan dari segenap Forkopimda kepulauan Riau untuk tetap melanjutkan sebagaimana yang telah terjalin baik selama ini. Sebagai pejabat yang baru saya mohon dukungan Tuhan dan doa restu segenap bapak forkopimda provinsi kepulauan Riau, tokoh masyarakat, tokoh agama dan segenap anggota jajaran Polda kepulauan Riau serta mari kita jaga semua pencapaian dan hasil apa yang telah ditorehkan oleh beliau yang telah ditetapkan sejak awal demi terpeliharanya kondisi kamtibmas di Provinsi kepulauan Riau."

Selanjutnya, dalam Amanatnya Irjen Pol Dr Aris Budiman,M,Si mengucapkan selamat dan sukses kepada Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si sebagai Kapolda Kepri dan selamat datang di Bunda Tanah Melayu Negeri Segantang Lada semoga sehat selalu dan sukses di Tanah Melayu yang kita cintai ini.

"Dalam menjaga dan memeliharakan Kamtibmas Provinsi Kepulauan riau ini, di mana posisi wilayah kepri  secara geografis diapit oleh tiga negara tetangga serta dilalui oleh dua selat perdagangan dunia ditambah pula dengan jumlah pulau-pulau yang tersebar. Dengan demikian banyak yang implikasi terhadap tingkat kerawanan kamtibmas yang sangat khas bila dibandingkan dengan daerah kepulauan lainnya baik dari segi kualitas maupun kuantitas. selain itu wilayah provinsi kepulauan Riau ini telah diberlakukan sebagai daerah perdagangan bebas yang sekarang kita kenal dengan kawasan ekonomi khusus." – ujar Irjen Pol Dr Aris Budiman,M,Si



"Hal ini tentu akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah ini namun tentunya juga akan memberikan dampak terhadap meningkatnya kerawanan kamtibmas sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kawasan ekonomi. Estafet kepemimpinan ini saya berharap tetap menjaga kesehatan lingkungan serta keselarasan tersebut dalam upaya menuju Polri yang Presisi." - ucap Irjen Pol Dr Aris Budiman,M,Si

Irjen Pol Dr Aris Budiman,M,Si berpesan kepada personel Polda Kepri agar tetap menjaga nama institusi Polri sehingga Polri di mata masyarakat dapat lebih baik lagi dan menjadi pelindung pengayom dan pelayan masyarakat. 

Terakhir, secara terpisah Plh Kabidhumas Polda Kepri Akbp Surya Iswandar S.H. mengatakan kegiatan Farewell And Welcome Parade tersebut ditutup dengan Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Serah Terima.(ZS)

Share:

Ketum Geram Kepri Minta Azhari David Yolanda Diberhentikan Dari Anggota DPRD


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU -Tanjungpinang, - Satresnarkoba Polresta Barelang beberapa hari lalu menangkap Anggota DPRD Batam,Azhari David Yolanda (33) bersama teman wanitanya, Natasya (22)  atas kepemilikan sabu dari sebuah kamar hotel. 

Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Harry Goldenhardt menjelaskan keduanya ditangkap pada Rabu (25/1) sekitar pukul 08.00 WIB terkait kepemilikan sabu seberat 0,68 gram di kamar Hotel Pasifik. Minggu (29/01/2023)

Atas kejadian tersebut,Ketua Umum (Ketum) Generasi Anak Melayu (GERAM) Bersatu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Aryandi, S.E meminta Azhari David Yolanda segera diberhentikan dari anggota DPRD Kota Batam. 

"Ya, ini sangat memalukan sudah mencoreng nama baik sebagai lembaga legislatif DPRD Kota Batam, tidak ada toleransi untuk kasus narkoba segera diberhentikan ADY dari anggota DPRD,"tegas Aryandi. 


“Keduanya saat ini ditahan di Polresta Barelang. Untuk asal narkotika tersebut tengah dalam pengembangan," ujarnya.

Dari foto yang kedua pelaku diterima oleh detikSumut terlihat anggota DPRD Batam Fraksi Nasdem Azhari David Yolanda tampak tersenyum. Ia tampak mengenakan baju berkerah berwarna putih.

Sedangkan teman wanita bernama Natasya tampak mengenakan baju kotak-kotak. Wanita tersebut diketahui tinggal di salah satu apartemen ternama di Kota Batam dan berprofesi sebagai pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Batam.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang telah menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka dikutip dari detik.com (ZS)

Share:

Pembangunan Jembatan BABIN Terpanjang di Indonesia Segera Direalisasikan di Kepri: Bukti Semangat Pemerintah RI Menjadikan Kepri Sebagai KSPN


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU – Pembangunan jembatan BABIN Batam-Bintan sebagai jembatan terpanjang di Indoneia dengan 14,74 kilometer segera diwujudkan. Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan  dibangunnya jembatan Batam-Bintan ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menjadikan Kepulauan Riau sebagai Kawasan Strategis Perekonomian Nasional (KSPN).

“Sebagai kawasan yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menjadi Kawasan Strategis Perekonomian Nasional, tentu saja Kepri harus didukung dengan berbagai infrastruktur penunjang yang memadai. Jembatan Batam-Bintan ini nantinya akan menjadi jembatan yang terpanjang di Indonesia, ikonik dan usefull bagi masyarakat Kepri dan tentu menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia,” ujar Ansar Ahmad yang sempatik dikutip oleh media nasional.

Ansar yakin, jembatan Batam-Bintan ini tidak hanya mimpi bagi masyarakat Kepri, tetapi juga impain besar bagi seluruh bangsa Indonesia. Karena dengan adanya infratrusktur yang baik di daerah perbatasan akan menambah kewibawaan bangsa dihadapan negara-negara lain.

“Kepri ini berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Dengan adanya jembatan ini, tentu akan menambah kewibawaan bangsa kita domaga negara-negara tetangga tersebut. Kita semua selalu berbicara lantang bahwa negara kita adalat negara yang besar dan kaya, maka inilah saatnya kita menunjukkan kebesaran dan kekayaan negara kita,” kata Ansar Ahmad, Minggu (29/01/2023). 

Perencanaan BABIN: Batam-Bintan di Kepulauan Riau

Secara manfaat, jembatan Batam-Bintan ini juga tentu Saja  dapat memudahkan mobilitas kendaraan, barang, orang dan  gang dari kedua wilayah. Dimana pada muaranya adalah menghidupkan perekonomian masyarakat  yang kemudian berdampak juga kepada daerah-daerah lain disekitarnya.

“Kita Sudan berusaha, kita juga sudan berdoa, semoga saja mimpi kita bersama ini bisa segera wujudkan. Apalagi kita lihat Pemerintah pusat juga cukup serius dengan proyek ini,”kata Ansar. 

Dijelaskan juga oleh  Ansar bahwa pemerintah telah mendapatkan dana pinjaman dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) untuk menopang peadanaan proyek ini senilai US$300 juta atau setara Rp4,4 triliun.

Jembatan ini akan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia yaitu mencapai 14,74 kilometer. Dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Selain itu, proyek ini juga termasuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dikutip dari bisnisindonesia.id, bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) Jembatan Batam-Bintan tengah melakukan percepatan atas proyek tersebut bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa proyek Jembatan Batam-Bintan termasuk dalam daftar proyek KPBU pada tahun ini. Investasi untuk pembangunan Jembatan Batam-Bintan mencapai Rp14,74 triliun. 

Berdasarkan informasi pada laman resmi Kemenkeu, proyek Jembatan Batam-Bintan diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan mengurangi biaya logistik antara Pulau Batam dan Pulau Bintan. Selain itu juga dapat mengefisiensikan mobilitas kendaraan dari kedua wilayah di Kepulauan Riau tersebut.

Jembatan Batam-Bintan direncanakan akan dibangun sepanjang 14,74 Km dengan pembagian 7,98 km untuk porsi KPBU (Pulau Bintan-Pulau Tanjung Sauh) dan 6,76 Km untuk porsi dukungan pemerintah (Pulau Tanjung Sauh-Pulau Batam) yang akan bersumber dari pinjaman luar negeri.

Saat ini, sedang dilakukan review kajian lalu lintas oleh PT PII terkait dengan minimum revenue guarantee (MRG) untuk memitigasi risiko arus lalu lintas yang tidak sesuai dengan proyeksi pada saat awal operasi.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna dalam RDP dengan Komisi V DPR pada Selasa (24/1/2023), proyek tersebut saat ini memasuki tahap finalisasi final business case (FBC).

Lalu, penandatanganan MoU atas pembagian tugas dan tanggung jawab antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Prakualifikasi proyek tersebut ditargetkan bakal dilakukan pada kuartal III/2023. Rencananya jembatan dengan total panjang 14,74 kilometer ini akan terbagi menjadi 7,68 jembatan dan 7,06 jalan tol.(ZS)

Share:

DPP Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu: Akan Gelar Aksi Di MABES POLRI,Terkait Dugaan Adanya Tambang Ilega Di Kabupaten Pasaman Barat

KABARMASA.COM, JAKARTA- Dugaan tambang ilegal di kabupaten Pasaman barat mencuat akhir-akhir ini.hal ini kemudian mendapat perhatian serius dari dewan pimpinan pusat Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu (GMIB)

"Pihak kepolisian republik Indonesia menjadi garda terdepan dalam memberantas praktek-praktek mafia tambang di Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bapak Jenderal Listyo Sigit kami yakin bapak Kapolri sanggup membela hak-hak rakyat yang tertindas akibat praktek mafia tambang yang diduga terjadi di kabupaten Pasaman barat",Tegas Ical pasca ditemui awak media,Jakarta(28/01/23).
Menjaga kelestarian lingkungan tentunya menjadi hal utama yang semestinya kita jaga bersama, namun hal sebaliknya terjadi di kabupaten Pasaman barat dimana para penambang diduga menghiraukan persoalan lingkungan.hal ini tentunya meresahkan masyarakat sebap banyak dampak negatif dalam kehidupan masyarakat akibat limbah yang berserakan,Ujar Ical Koordinator Pusat GMIB.

Menyangkut, ilegal logging kami sampaikan kepada Bapak Kapolri dan seluruh jajaran Institusi polri untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan adanya penambang ilegal di Provinsi Sumatra Barat (SUMBAR) kabupaten Pasaman barat yang diketahui, tambang ilegal tersebut dimiliki oleh sala satu penambang kelas kakap yang kebal akan hukum diduga berinisial (NL), diketahui masyarakat setempat suda melakukan aksi penolakan terhadap operasi tambang tersebut namun hal demikian dihiraukan hingga sekarang,untuk itu harapan kami bapak Kapolri segera turun tangan,Imbuhnya.

Menurut dugaan, bahwa pihak penambang telah dibekap oleh oknum dari pihak penegak hukum untuk itulah kami mewakili seluruh masyarakat Pasaman barat kami berharap bapak Kapolri akan segera menanggapi hal ini ,sebap dampak dari tambang ilegal ini sangatlah berpengaruh buruk terhadap kehidupan masyarakat setempat ,dimana aliran air pada desa tersebut telah dirubah oleh pihak penambang bahkan warna air suda menjadi keruh dan tidak bisa dipakai untuk minum maupun mandi, Tambahnya.
"Untuk itu, kami dari dewan pimpinan pusat Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu (GMIB) akan menggelar aksi didepan gedung Baharkam Mabes Polri guna menyampaikan langsung kepada bapak Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum penambang ilegal termasuk oknum penegak hukum yang diduga menjadi pembekap",Lanjutnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kami berharap pihak yang berwajib tegas dalam menindak para penambang ilegal,Tutup koordinator pusat GMIB. (Redaksi)
Share:

Gubernur Ansar Hadiri Pentas Seni Yayasan Clarissa Batam, 'Tunjukkan Bakat dan Aksimu'


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri acara Pentas Seni Yayasan Clarissa Batam di Aula HKI Batu Aji Batam, Sabtu (28/01). Pentas seni dengan tema "Tunjukkan Bakat dan Aksimu" tersebut diikuti siswa siswi TK-SD-SMP Yayasan Clarissa Batam. 

Gubernur Ansar mengaku sangat bahagia dapat hadir di acara yang menurutnya dapat dijadikan sarana pembinaan anak agar memiliki kreativitas seni yang harus digali sejak usia dini 

"Mungkin pentas seni ini sebagai usaha kita untuk memperkenalkan kepaada mereka, mengembangkan dan melestarikan budaya bangsa kita, karena budaya adalah identitas suatu bangsa maka bangsa yang berbudaya bangsa yang tidak pernah melupakan budayanya apapun perkembangan teknologi namun budaya kita tidak akan pudar" ujar Gubernur Ansar. 

Gubernur Ansar menambahkan, dengan Visi dan Misi Kepri, akan menempatkan budaya sebagai benteng kekuatan untuk menuju kesejahteraan. 


"Maka visi Kepri 'Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing, dan Berbudaya' adalah jembatan transformasi antar generasi, generasi boleh berganti tapi budaya tidak boleh pudar" pesan Gubernur. 

Menurut Gubernur Ansar, Acara seperti ini harus terus didorong dan dikembangkan. Ia pun mendukung sepenuhnya serta memberikan apresiasi kepada Yayasan Clarissa Batam yang menggelar acara ini. 

"Semoga ini berkelanjutan. Kita bersyukur Kepri dikenal sebagai provinsi yang kaya dengan seni dan budaya karena penduduknya heterogen, semua budaya dan seni ada di Kepri dan kita bisa menyatukannya menjadi kekayaan khazanah negeri tercinta" ungkap Gubernur. 

Gubernur Ansar pun berkesempatan berdialog dengan beberapa orang siswa dengan menggunakan bahasa inggris. Gubernur menanyakan cita-cita para siswa dalam bahasa Inggris dan dijawab pula dengan cukup lancar. 


"I believe you have a special dream for the future. Maybe you want to become engineer, doctor, or pilot, I believe your dream will become true" ujar Gubernur Ansar cukup fasih. 

Gubernur Ansar pun mengapresiasi para siswa yang sejak dini telah dilatih berbahasa asing. Menurutnya ini merupakan bekal di masa depan. 

"Karena ke depan negeri kita tanpa batas. Dan mereka bisa menjadi pemenang jika dapat menguasai komunikasi" tutup Gubernur Ansar. (ZS)

Share:

Sekda Pemprov Kepri Adi hadiri FGD Prosedur standar Surat Rekomendasi dan Surat Identitas Transportasi Tertentu


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Tanjunpinang - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara menghadiri Fokus Group Discussion (FGD) Prosedur standar Surat Rekomendasi dan Surat Identitas Transportasi Tertentu di Grand Ballroom Hotel CK, Tanjungpinang, Jum'at (27/01/2023). 

Kegiatan yang mengangkat tema "Pemberian Surat Rekomendasi dan Surat Identitas Kendaraan Tertentu untuk Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan) JBKP)” ini dihadiri juga oleh Para Komite BPH Migas, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijadi, Sales Area Manager Pertamina Kepri Dambha Herviyanto, Asisten Ekbang Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira, Perwakilan FKPD serta perwakilan Pemerintah Kabupaten/ Kota. 

Sekda Adi dalam sambutannya menyampaikan  bahwa wilayah Provinsi Kepulauan Riau ini, dihuni oleh 2.118.239 jiwa. Berdasarkan jumlah penduduk yang besar dan akan terus bertambah di setiap tahunnya tentunya ketersediaan bahan bakar minyak menjadi salah satu kebutuhan utama dalam pengoperasian transportasi baik darat maupun laut. 


“Kita akan memulai Focus Group Discussion terkait pemberian Surat Rekomendasi dan Surat Identitas Kendaraan Tertentu untuk pengguna JBT (Jenis BBM Tertentu) dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan), dimana hal ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam upaya pengendalian penyaluran BBM agar tepat sasaran,” terangnya. 

Pada tahun ini 2023 ini Sekda Adi mengungkapkan, kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Provinsi Kepulauan Riau meningkat. Hal ini tentunya seiring dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan kegiatan yang membutuhkan bahan bakar minyak di Provinsi Kepulauan Riau. 

“Adapun penetapan kuota ini tercantum pada Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 124/P3JBT/BPHMigas/KOM/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Per Provinsi/Kabupaten/Kota Secara Nasional Tahun 2023 dan Nomor 131/P3JBKP/BPH Migas/KOM/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Per Provinsi/Kabupaten/Kota dan Per Titik Serah Secara Nasional Oleh PT Pertamina (Persero) c.q. PT Pertamina Patra Niaga Tahun 2023,” jelasnya. 



Adapun kuota JBT Tahun 2023 Provinsi Kepulauan Riau yaitu 150.805 KL untuk Solar dan 11.614 KL untuk Minyak Tanah. Sedangkan kuota JBKP Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 yaitu sebesar 432.222 KL. 

“Semoga dengan peningkatan kuota JBT dan JBKP untuk Provinsi Kepulauan Riau ini, dapat memperlancar kegiatan, khususnya pendistribusian kebutuhan pokok, bahan pangan dan kegiatan masyarakat lainnya yang bermuara pada peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga terwujudnya Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya,” harapnya. 

Sebelumnya  Erika Retnowati kepala BPH Migas yang membuka secara resmi kegiatan ini berharap kepada semua stakeholder untuk mengikuti secara seksama Fokus Group Discussion (FGD) Prosedur standar Surat Rekomendasi dan Surat Identitas Transportasi Tertentu sehingga  BPH Migas nanti akan mendapatkan masukan dan memberikan tanggapan terkait bagaima pemerintah daerah melaksanakan pemberian rekomenasi saat ini di daerah. 

“Kami BPH Migas terimakasih bapak/Ibu  yang telah membantu kami laksanakan tugas distribusi BBM Subsidi ke tempat sasaran ke konsumen dengan penerbitan surat rekomendasi. Meskipun belum sempurna, mari lahkita perbaikan bersama melalui FGD ini. Kami mohon masukan , agar aturan yang kita buat bisa diimplementasikan di lapangan,” harapnya. (ZS)

Share:

Baru Menjabat 1 Hari, Kapolres Karimun Ungkap Narkoba Sejenis Sabu 7,378 Kg

KABARMASA.COM, KEPULAUAM RIAU - Karimun - Satresnarkoba Polres Karimun menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkoba. Jum’at (27/01/2023)

Satnarkoba Polres Karimun menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis narkotika. Kegiatan konferensi Pers ini dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K., bersama Kasat Narkoba AKP Arsyad Riyandi, S.IP, M.H, dan Kasubsipenmas Sihumas Iptu Jordan Manurung.

Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K., menyampaikan bermula dari adanya informasi dari masyarakat sehingga team personel Satnarkoba Polres Karimun melakukan penyelidikan dan benar telah berhasil diamankan 1 (satu) orang laki-laki inisial RJK di salah satu Hotel yang berada di  Kec. Karimun Kab. Karimun

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.

Pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 tepat 1 hari nya Kapolres Karimun menjabat, sekira pukul 17.45 Wib berhasil mengamankan barang bukti satu 7 bungkus narkotika jenis sabu seberat 7.378 gram yang dibungkus plastik teh china merk Guanyinwang bewarna Gold yang disimpan dalam speaker aktif.

Barang haram tersebut dibawa dari Malaysia menuju Kabupaten Karimun dan akan dibawa keluar dari Kabupaten Karimun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 7 bungkus narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik teh cina merk guanyinwang, 1 buah plastik berwarna hitam, 1 unit speaker aktif berwarna hitam dan 1 unit handphone.

"Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, Satresnarkoba Polres Karimun berhasil menyelamatkan sebanyak ± 29.512 jiwa manusia dengan asumsi 1 gramnya dikonsumsi oleh 3 sampai dengan 4 orang", Ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.

"Tersangka dapat disangkakan Pasal 114 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) Subsider 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) Undang – Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)”. Ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. (ZS)

Share:

Selamat Bertugas Bapak Kapolda Kepri, Ada judi Jekpot di samping BCA jodoh dan Pasar Induk Tidak ditindak jajarannya

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N 
kita hajar terus perjudian sampai ke akar-akarnya

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Judi adalah penyakit masyarakat bahkan sebagian orang sudah menganggap judi adalah sebagai Hobi, sehingga oknum pengusaha bekerja sama dengan oknum aparat membuka usaha judi di kota Batam provinsi Kepulauan Riau, tentu ini PR Bapak Kapolda Kepri yang baru saja dilantik.

“Sedangkan kita tahu Judi itu  dilarang negara kita, bahkan Bapak Kapolri dengan tegas memerintahkan jajarannya untuk menumpas segala bentuk perjudian”.

Namun perintah Bapak Kapolri seperti tidak berlaku di kota Batam provinsi Kepulauan Riau karena judi jekpot yang tidak memiliki ijin beroperasi kembali seperti yang ada di samping BCA jodoh dan pasar induk dibiarkan tanpa tindakan dari pihak kepolisian, inilah judi pertama bagi Bapak Kapolda Kepri.

Sementara usaha yang memang memiliki ijin sampai saat ini belum beroperasi, namun yang ilegal tanpa ijin lancar beroperasi tanpa tersentuh oleh hukum.

Beberapa sumber yang di temui di lokasi mengatakan jekpot ilegal ini sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk Oknum aparat dan oknum wartawan yang di duga mendapatkan uang tutup mulut, agar usaha judi tersebut tidak diberitakan, jika pun ada berita media tutup sementara kemudian buka kembali, setelah kondisi aman.

Tokoh masyarakat jodoh nama minta dirahasiakan ketika di wawancara media terkait buka dan beroperasi jekpot ilegal mengatakan, jika pihak kepolisian tinggal diem tidak melakukan tindakan berarti ada oknum di sana yang membekingi,sebab saya mendapat info issue demikian dan pemilik jekpot ilegal tersebut polisi tahu sebenarnya tapi tidak menangkap ujarnya.

Media konfirmasi kepada Kapolresta Barelang dan Kapolresta Barelang mengatakan kita hajar terus perjudian sampai ke akar-akarnya.(Redaksi)

Share:

Islam dan Sosialisme yang dilakukan oleh Tjokro Aminoto, bukan sekedar memadukan dua istilah tetapi mempunyai konteks sejarah

Sosialisme Islam Oleh: Ahmad Marzuki Toeken


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU-Sosialisme Islam, bukanlah peristilahan baru yang dibuat oleh penulis. Penggabungan dua istilah tersebut telah dikenal oleh kaum cendiakawan Indonesia, bahkan pada saat penjajahan Pemerintahan Kolonial Belanda masih bercokol di bumi pertiwi. H. O. S. Tjokroaminoto yang telah memadukan dua istilah tersebut. Jumat (27/01/2023)


Mula-mulanya terbit dua artikel yang dimuat oleh surat kabar resmi Serikat Islam (SI), Oetoesan Hindia pada 1 Januari 1913 yang berjudul; Apakah Sosialisme itu dan  Sosialisme berdasar atas Islam. Hingga kemudian disusun menjadi buku yang diberi judul; Islam dan Sosalisme terbit pada November 1924. 


Pemaduan Islam dan Sosialisme yang dilakukan oleh Tjokro Aminoto, bukan sekedar memadukan  dua istilah tetapi mempunyai konteks sejarah yang seperti yang dituliskan oleh  Z. A Ahmad; 


Dia didorong menulis itu, berhubung dengan adanya aliran politik kuat yang berpendapat bahwa sosialismelah yang akan dapat melepaskan bagian umat manusia yang sengsara didunia ini dari penderitaannya. Lagi pula untuk membantah tuduhan-tuduhan terhadap islam, bahwa agama Islam hanya menghendaki keselamatan orang-orang yang memeluknya saja, dan bukan keselamatan lain-lain orang juga dalam masyarakat. Menuliskan. 


Tetapi sebelum terlalu jauh mengulasnya, terlebih dahulu perlu kita mengenal Islam dan Sosialisme itu sendiri. Seperti sebuah pepatah latin yang berbunyi, ad recte decendum opertet primum inquirere nomina, quia rerum cognition a nominibus rerum dependetYang berarti, agar dapat memahami sesuatu, perlu diketahui namanya agar mendapatkan pengetahuan yang benar. 


Kata pokok dari Sosialisme ialah “socius”, kata latin yang artinya “teman”. Sosialisme dapat diterjemahkan dengan “persaudaraan manusia. (H. Van der Mandere, 1949). Sedangkan secara bahasa, sosialisme berasal dari serapan bahasa Belanda: socialisme yang berarti serangkain sistem ekonomu dan sosial yang ditandai dengan kepemilikan sosial atas alat-alat produksi dan manajemen pekerja. 


Tetapi ada kesulitan menemukan siapa pertama kali yang menggunakan istilah ini. L. Rebaud  seorang penulis Prancis mengaanggap dirinya yang mendapatkan kata itu. Sedangkan Grunberg, kata itu telah dipakai oleh seorang pendeta italia, Giuliani. Menurutnya penggunaan kata Sosialisme dalam arti “Khatolicisme” sebagai lawan dari protestanisme (Lihat Z. A, Ahmad; Dasar-dasar ekonomi dalam Islam) 

Terlepas dari tentang siapa yang menemukan kata tersebut. Indonesia mengenal istilah Sosialisme sesuai dengan arti kaum Marxis yang pertama kali diperkenalkan oleh Hank Sneevliet seorang Komunis Belanda yang merintis pembangunan Partai Komunis Indonesia. Paham Marxisme diperkenalkan olehnya, melalui organisasi Indische Sociaal Democratische Vereenenging  (ISDV). Melalui organisasi inilah, kemudian pelan-pelan merekrut anggota Sarekat Islam, khususnya semarang yakni Soemaun.


Marxisme memahami sosialisme sebagai masyarakat tanpa kelas. Seorang pemikir ternama Mesir, Hassan Hanafi melanjutkan bahwa masyarakat tanpa kelas ialah kehidupan masyarakat yang menempatkan semua anggota warganya pada posisi yang setara, tidak ada orang kaya dan kuat, superior dan inferior, penindas dan tertindas. 


Sedangkan Istilah Islam, adalah kepercayaan dan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw yang menandaskan keyakinan pada Al-Quran sebagai teks yang dianggap oleh umat Islam sebagai kitab suci yang langsung dari Firman Allah. Selain dari pada memberikan pencerehan Akidah kepada umat manusia, ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad mampu melahirkan masyarakat yang ideal pada masanya. Terdiri dari orang yang tidak mementingkan  diri sendiri, yang selama tiga puluh tahun berhasil bereksperimen dalam melaksanakan demokrasi sejati, berdasarkan persamaan, keadilan dan Moralitas (Karen Armstrong, 2002) 

Dari sini kita mampu membedakan secara mendasar antara Islam dan Sosialisme. Islam berasal dari Firman Tuhan sedangkan Sosialisme dari akal budi manusia. Tetapi disisi lain pada akhirnya kita juga mampu melihat kesamaan antara keduanya dalam keberpihakannya pada kemanusian dan cita-cita membangun masyarakat tanpa kelas. 


Menurut Fazkur Rahman, Konsep masyarakat tanpa kelas merupakan konsep yang tidak asing dalam doktrin Islam. Ia mengatakan:


Sejak semula, islam, melalui ajaran prinsip-prinsipn moral dan berlakunya hukum dalam kenyataan, pembaharuan masyarakat merupakan bagian dari inti ajaran Islam. Sungguh Islam dapat dilukiskan sebagai gerakan pembaharuan sosial ekonomi yang didukung oleh ide keagamaan dan etis tertentu yang sangat kuat berkenaan dengan Tuhan dan alam raya. Faktor paling fundamental dan dinamis dari etika sosial dalam Islam adalam egalitatrianisme; semua anggota keimanan itu, tidak peduli warna kulit, ras, dan status sosial atau ekonominya adalah partisipan yang sama dalam komunitas. 


Pendapat diatas telah berhasil mengurai kesamaan misi ke-Islaman dan Sosialisme. H.O.S. Tjokroaminoto dalam pembahasan tentang sosialisme Islam secara spesifik menyebut bahwa sosialisme yang dimaksudnya adalah sosialisme yang bersandar kepada agama (Islam) yang wajib dilakukan oleh umatnya sepanjang hal tersebut merupakan perintah agama Islam. Sosialisme sebagaimana dimaksud adalah sosialisme yang telah berkembang kurang lebih selama tiga belas abad serta telah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah Muhammad S.A.W. dan bukanlah sosialisme yang lahir dari pengaruh bangsa Eropa (H.O.S. Tjokroaminoto 2010).


Dari uraun tersebut bahwa jelas perbedaan yang dimaksudkan oleh Tjokro Amninoto tentang Sosialisme Islam dan Sosialisme Eropa. Disana dapat dilihat antara titik berangkat dan akhir dari pada keduanya. Sosialisme ala Marxian, berakhir pada masyarakat tanpa kelas, sedangkan Sosialisme ala Islam pergerakan yang bukan saja mencapai kesempurnaan hidup di dunia tetapi juga akhirat. Dalam prakteknya, Tjokroamnoto membagi macam sosialisme yang di kenal oleh Islam, yaitu

1. Staats-sosialisme, baik yang bekerja dengan kekuatan satu pusat (gecentraliseerd) maupun yang bekerja dengan kekuatan gemeente-gemeente (gedecentraliseerd). 

2. Industri-sosialisme. Jika satu negeri bersifat sosialis, maka pekerjaan kerajinan (pabrikan, industri) harus diatur seluas-luasnya secara sosialis (gesocialiseerd) juga. Maka di dalam negeri yang demikian itu, keberadaan tanah menjadi pokok segala hasil dan pokok semua pekerjaan industri besar. Kalau hendak dijalankan seluas-luasnya land-socialisme dan staat-socialisme. Maka bentuk sosialisme inilah yang terutama sekali dijalankan oleh Islam. Sejak Nabi Muhammad SAW memegang kekuasaan negara, maka negara itu segera diaturnya secara sosialis, dan semua tanah dijadikannya sebagai milik negara.


Disini kita kembali menemukan kesamaan yang sangat mencolok antara Sosialisme Islam dan Sosialisme Eropa. Keduanya menginginkan bahwa alat produksi tidak boleh dimiliki secara pribadi. Pendeknya sama-sama menentang kapitalisme. Meskipun demikian Tjokroaminoto tidak menerima pandangan Kalr Marx. Menurutnya, Marx tidak mengakui keberadaan agama bahkan menyatakan bahwa agama itu adalah kebingungan otak, yang dibuat-buat oleh manusia untuk meringankan beban hidup yang sukar, sehingga agama merupakan candu bagi rakyat. Selain itu ajaran materialism historis menyatakan bahwa segala sesuatu berasal dari benda, oleh benda, dan kembali ke benda. Padahal, umat Islam meyakini bahwa segala sesuatu berasal dari Allah, oleh Allah dan akan kembali kepada Allah. Ajaran materialism historis dengan demikian tidak hanya memungkiri keberadaan Allah, namun juga mempertuhankan benda(H.O.S. Tjokroaminoto 2010).


“Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) ‎melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari ‎kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau ‎kepada orang miskin yang sangat fakir. Kemudian dia termasuk orang-‎orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling ‎berpesan untuk berkasih sayang.” (Alqur,an Surah Al-Balad Ayat 12-17)


Baru berbagai macam pandangan yang telah dijelaskan dimuka yang pokoknya mempertautkan antara Islam dan Sosialisme. Kiranya dapat kita bedakan hal mendasar dari keduanya. Higga oleh H.O.S. Tjokroaminoto melahirkan istilah yang begitu brilian, yakni Sosialisme Islam. Namun patut untuk kita akui bahwa prinsip-prinsip dari pada keduanya mempunyai kesamaan khusunya mengenai prinsip keadilan, kesetaraan, dan persaudaraan merupakan prinsip yang dipegang teguh baik oleh sosialisme Islam maupun sosialisme Barat. Selain itu, sosialisme Islam dan sosialisme Barat samasama bertujuan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh anggota masyarakat. (ZS)


Share:

PTKP SEMMI JAKTIM; KEMENAG Pemanfaatan Krisis, Yaqut Cholil Sakit Jiwa, Kenaikan Biaya Haji Apakah Untuk Menutupi Dugaan Anggaran Yang Telah Di Korupsi?

KABARAMASA.COM, JAKARTA- Diketahui, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp69,1 juta per jamaah atau naik sekitar Rp30 juta dibandingkan tahun lalu. Biaya haji pada 2022 sebesar Rp39,8 juta per jamaah pada Kamis (19/1/2023).

Bandi selaku PTKP SEMMI JAKTIM menyangkan sikap Menteri Agama dengan mengatakan bahwa " Menanggapi notifikasi yang beredar di jejaring media sosial, jelas menggerakkan simpatisan publik atas rencana kementrian agama RI upaya membuncitkan biaya haji sebesar 69,2 juta, justru kontroversi dengan pernyataan Arab Saudi yang menurunkan biaya haji sebesar 30%, lalu alasan apakah rencana kemenag tersebut ?. SERIKAT MAHASISWA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA TIMUR tak tinggal bisu, juga takan menutup mata", ujarnya.

" PTKP SEMMI JAKTIM menolak upaya dan perencanaan kenaikan biaya dana haji sebesar 69,2 juta. mengingat masyarakat Indonesia yang di dominan umat muslim bahkan salah satu muslim terbesar di dunia. tentunya ibadah haji adalah suatu kewajiban dalam menjalankan rukun Islam yang ke-5, bukan hanya itu, masyarakat juga berada dalam iklim traumatik krisis yang berkepanjangan, dari dampak wabah Covid19 yang tak kunjung usai. Hal tersebut jelas menyulitkan masyarakat muslim untuk dapat menjalankan kewajiban nya, apalagi kalau naiknya biaya haji, sama halnya kemenag memabatasi umat muslim Untuk menunaikan ibadah haji. bukannya pemerintahan yakni Kemenag, ialah menjadi wadah solutif bagi umat muslim, bahkan agama-agama yang lain, tapi kok malah menjadi pragnosis konflik di tengah maraknya aliran praktek-praktek KKN yang membudidaya".

Ia juga memandang sikap Yaud Cholil selaku Menteri Agama kurang tepat

"Mengingat Kepemimpinan yaqud Cholil dalam beberapa tahun ini yang menahkodai Kementrian Agama RI, juga selaku kader aktif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni sebagai figur publik, seharusnya menjadi cerminan utuh dimata masyarakat, bukan malah menjadi cerminan pecah yang menambah konflik dan mengundang badai. 
Berhubung dengan pernyataan dan catatan KPK tentang kemenag, ternyata kemenag sering tersandung kasus korupsi yang juga diduga melibatkan pucuk pimpinan Kemenag yakni yaqud Cholil maka berdasarkan UU No. 31 thn 1999 jo UU No 20 Thn 2001, jelas Yaqud Qolil sudah memenuhi Prosedur regulasi yang mana seharusnya sudah di panggil dan di periksa oleh KPK serta penegak hukum lainnya demi mendapatkan kepastian hukum. hal tersebut telah mengikis kepercayaan masyarakat secara sadar". 

"Tak lupa Praktek KKN dan gejolak Di tubuh kemenag ternyata memberikan arus koneksi yang kompeten kepada BPK untuk mengaudit dana haji yang tidak transparan dan akuntabel sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 Jo UU No. 11 Tahun 2008 tentang keterbukaan ke publik, juga lembaga Yudikatif seperti KPK, POLRI DAN KEJAKSAAN seharusnya bertanggung jawab atas tugas dan fungsinya selaku penegak hukum, karena cita-cita tertinggi dari hukum adalah memberikan keadilan serta kepastian hukum. Agar dapat menyulam kembali kepercayaan masyarakat yang pernah tercecer akibat dari badai yang melanda Kemenag". Jumat, (27/01/23).

Sehubungan Dengan Rencana Pemerintah Republik Indonesia Untuk Menaikan Biaya Haji Dari Rp 39,8 juta Sebesar Rp 69,2 Juta maka SEMMI JAKTIM PTKP Mengeluarkan Pernyataan : 

1. Meminta Presiden Jokowi Dodo Untuk Segera Mereshuffle Yaqud Cholil Dari Pimpinan Kemenag.

2. DPR RI Untuk Menguak Dan Mengaudit Anggaran Dana Haji Yang Tidak Transparan.

3. KPK Panggil & Periksa Yaqud Cholil Yang Diduga Banyak Tersandung Kasus Korpusi.

4. Tolak Kenaikan Biaya Haji 69,2 juta yg kontroversi dengan peryataan Arab Saudi Yang Menurunkan Biaya Haji Sebesar 30%.(Redaksi)
Share:

KAPOLDA KEPRI RESMI DIJABAT IRJEN POL DRS. TABANA BANGUN M.SI


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si pimpin upacara serah terima jabatan Kapolda Kepri bertempat di Rupatama Mabes Polri  Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (26/01/2023).


“Serah terima jabatan yang dilaksanakan pada hari ini berdasarkan surat telegram nomor ST/2775/XII/KEP./2022 tertanggal 23 Desember 2022”.

Kapolda Kepulauan Riau akan dijabat oleh Irjen Pol Drs. Tabana Bangun,M.Si menggantikan Irjen Pol Dr. Aris Budiman,M.Si. Sebelumnya Irjen Pol Drs. Tabana Bangun,M.Si  menjabat sebagai Wakapolda Riau. Adapun Irjen Pol Dr Aris Budiman,M.Si dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Binkar SSDM Polri.


“Lebih lanjut, alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran, promosi dan pembinaan karier. Untuk pelaksanaan Farewell and Welcome Parade direncanakan akan dilaksanakan Pada Hari Senin (30/01/2023).” - tutup Plh Kabid Humas Polda Kepri Akbp Surya Iswandar S.H.(ZS)

Share:

Kepri Termasuk dalam Perhitungan dalam Menangani Covid-19, Ansar Paparkan Strategi Penanganan Covid19 di Kepri Dihadapan Presiden dan Para Menteri


KABARMASA.COM, JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menjadi salah satu panelis yang memberikan paparan dalam Diskusi Panel Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Gedung AA. Maramis Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/01/2023).


Gubernur Ansar ditampuk menjadi salah satu narasumber dalam Rakornas ini dan duduk diantara barisan para Menteri karena selama masa pandemi covid19, Pemprov Kepri tercatat sebagai yang terbaik dalam menangani Covid19, untuk diluar Jawa dan Bali.


Tampak Ansar yang juga mantan angora DPR RI tampa duduk santai menjadi panelis. Tampak bersamanya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjadi narasumber karena dinilai berhasil menangani covid19 se jawa dan Bali. Adapun acara ini dipandu oleh Menko Perekonomian yang juga Ketua KCP PEN Airlangga Hartanto.


Rakornas ini sendiri sebelumnya telah dibuka secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo. Saat itu Presiden mengatakan penanganan pandemi Covid-19 selama 3 tahun terakhir merupakan tantangan yang berat, dimana Republik Indonesia mengumumkan kasus pertama pada 2 Maret 2020, yakni 2 warga Depok dinyatakan positif.

"Selama 3 tahun dalam menangani pandemi maupun mengatasi ekonomi kita. Sebuah tantangan yang sangat berat, sebuah persoalan yang sangat-sangat berat yang kita hadapi saat itu dan tidak ada standarnya, tidak ada pakemnya karena memang kita semuanya belum memiliki pengalaman dalam menangani pandemi ini," ungkap Presiden Jokowi 


Sementara itu, Gubernur Ansar dalam paparannya menjelaskan strategi-strategi dalam penanganan Covid-19 dan Recovery Ekonomi di Kepri. Dalam penanganan covid, Gubernur Ansar mengibaratkannya sebagai kompetisi para kepala daerah. Jadi ketika vaksinasi mulai dilaksanakan di Indonesia, Pemprov Kepri langsung tancap gas.


"Saat itu di kala masyarakat masih mempersoalkan halal dan haram, kita sudah minta 50 ribu dosis. Yang pertama kita suntik para PNS, para ustad dan kyai, serta para kepala suku. Alhamdulillah ketika Presiden menargetkan di September 2021 tiap daerah minimal harus mencapai 70 persen suntikan dosis pertama, bahkan di Bulan Mei Kepri sudah mencapai di atas 70 persen" paparnya.


Gubernur pun memaparkan sampai saat ini capaian vaksinasi di Kepri untuk dosis I telah mencapai 99 persen, dosis II 89 persen, booster I hampir 60 persen dan booster II 9,3 persen. Ini menjadikan Kepri sebagai Provinsi yang persentase vaksinasinya terbaik di luar Jawa dan Bali. 

Strategi lain yang menjadi kebijakan Gubernur Ansar adalah menjamin kehidupan para pekerja rentan dan keluarganya saat terkonfirmasi positif dan dikarantina. Sehingga memudahkan proses 3T (Testing, Tracing dan Treatment).


"Itu terbukti efektif. Saat pekerja rentan saat dikarantina khawatir keluarganya tidak ada yang menjamin makan keluarganya. Maka kita ambil kebijakan melalui APBD sebesar Rp 1 juta, Kabupaten Kota menjamin makan keluarganya. Bahkan jika ada yang meninggal karena covid kita beri santunan Rp 3 juta rupiah" kata Gubernur.


Sedangkan dalam upaya pemulihan ekonomi, Gubernur Ansar menjelaskan Pemprov Kepri menggunakan dual track strategy. Yang pertama melalui UMKM dengan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).


"Tapi Pemda juga menyediakan bantuan modal kredit Rp 20 juta untuk 2.000 UMKM di tahun 2021 tanpa bunga. Kita bekerja sama dengan bank daerah, bunganya pemda yang menanggung. Alhamdulillah masyarakat sangat antusias memanfaatkan itu. Tahun 2022 kita menambah lagi 1.000 UMKM" ungkap Gubernur Ansar.


Strategi kedua yang disampaikan Gubernur Ansar adalah mendorong percepatan investasi, dengan berbagai diskresi Pemerintah Pusat seperti FTZ dan KEK. Namun, upaya dari Pemprov sendiri adalah mendorong bagaimana pelayanan birokrasi investasi itu lebih baik, cepat, efisien dan efektif.


"Bagi kami insentif itu tidak hanya dalam bentuk fiskal, tapi pelayanan birokrasi investasi yang baik juga menjadi prasyarat percepatan pemulihan ekonomi. Hasilnya berbarengan dengan dibukanya kembali kran pariwisata pertumbuhan ekonomi yang pada tahun 2020 sempat terkontraksi di angka -3,84 persen, 2021 secara agregat tumbuh 3,86 persen. Di tahun 2022, sampai triwulan III tumbuh 6,03 persen. Kita perkirakan nanti setelah BPS rilis, pertumbuhan ekonomi agregat di tahun 2022 mencapai 5,5 sampai 6 persen" tutupnya. (ZS)

Share:

Partai Nasdem di hebohkan dengan Penangkapan ADY di Duga mengunakan Narkoba sejenis Sabu


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Kepulauan Riau (Kepri) dan Beberapa Kabupaten/Kota di landa Banjir di akibatkan curahan hujan berkepanjangan berdampak banjir seperti, Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.


Kabar menghebohkan di tengah-tengah musibah banjir akibat curah hujan, “Terjadi penagkapan seorang Anggota DPRD ADY sekaligus Kader Partai Nasdem ditangkap dengan perempuan NT diduga sedang asik-asik mengunakan barang terlarang yaitu Narkoba sejenis Sabu”. Kamis (26/01/2023)


Belum diketahui pasti kronologis penangkapan ADY bersama wanita NT. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber di lapangan, Anggota DPRD Kota Batam tersebut diamankan terkait kepemilikan narkoba sejenis sabu.


Dari awak media kabarkan saat Penangkapan terjadi, seorang pria ADY sedang bersama wanita NT di kamar VIP salah satu hotel di bilangan Jodoh itu. Petugas Satres Narkoba Polresta Barelang juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu siap pakai seberat 0,68 gram.


Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara SIK, yang coba dikonfirmasi terkait penangkapan ADY dan NT, hingga berita ini diunggah belum menjawab konfirmasi dari media Online KABARMASA.COM (ZS)


Share:

Gelar Diskusi Akar Hukum Tolak Masa Perpanjangan Jabatan Kades 9 Tahun, Ciderai Demokrasi


KABARMASA.COM, JAKARTA-Akar Hukum mengadakan acara yang bertema "Demonstrasi Kepala Desa: Politik atau Aspirasi Rakyat dan Bedah Buku Politik Hukum UU Desa" via zoom pada pukul 19.30 hari Selasa, 24 Januari 2023. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 37 orang melalui link pendaftaran tanpa mengeluarkan biaya.(26/01/2023). 

Acara tersebut dipandu oleh moderator Muhammad Fachrul Hudallah serta narasumber M. Andrean Saefudin, S.H selaku ketua umum Sarekat Demokrasi Indonesia, Dr. Abd. R. Rorano, S.H., M.H yang merupakan akademisi HTN, dan Erlangga Kurniawan, S.H., M.H selaku Managing Partners Erco Law Firm. Sayangnya, Erlangga belum bisa menghadiri dan membersamai karena ada pekerjaan mendesak yang harus dikerjakan.

Diskusi Online Akar Hukum

Sebagai pengantar, Muhammad Fachrul Hudallah selaku moderator memaparkan secara ringkas tentang banyaknya Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) sebagai pengantar. "Teman-teman kita ketahui bersama apabila pengajuan perpanjangan masa jabatan ini disepakati, bisa 27 tahun karena hitungannya 9 dikali 3 periode," tuturnya sebagai pengantar.


"Total ada banyak kasus korupsi yang disandang Kepala Desa (Kades) di Indonesia, data KPK menunjukkan dari tahun 2012 sampai 2021 ada sekitar 601 kasus. Ini menunjukkan bahwa menduduki posisi Kades bila lama-lama bisa menimbulkan banyak kasus korupsi dan merugikan Negara," tutur Andrean dalam menyampaikan materi pertama.

Peserta diskusi online Akar Hukum

"Ada pepatah yang menyatakan bahwa ikan busuk dimulai dari kepala, jadi kalau Kepala Desa bernafsu untuk berkuasa, masyarakat kecil akan ditindas. Kita tau bahwa banyak Kepala Desa yang ikut serta dalam  politik praktis, ada pula yang ikut partai. Dimana independensinya?" lanjutnya.


Pernyataan tidak setuju disampaikan oleh Andrean dengan nada yang menggebu-gebu dan penuh semangat. Selain dia, Rorano juga menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap masa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa pada Materi kedua juga.


"Perpanjangan masa jabatan Kades, mungkin ada kaitannya dengan isu tentang masa perpanjangan presiden tiga periode. Kalau ini dikabulkan tentang perpanjangan masa jabatan Kades, akan terlihat jelas kemunduran demokrasi karena tidak selaras dengan UU Desa," ucap Rorano.


"Kades itu lingkup yang lumayan sempit. Bila alasannya hanya unsur politis untuk mengakomodir perangkat desa dengan waktu 6 tahun adalah sedikit, apakah 9 tahun efektif? Padahal jabatan Presiden, DPR RI, DPRD, dan beberapa elemen lain hanya 5 tahun. Kalau mau dibuat 9 tahun. Kemunduran di depan mata," Rorano melanjutkan.


Ketika ada salah satu peserta yang bertanya tentang latar belakang, mereka berdua kompak menjawab bahwa ini ada unsur politis untuk melanggengkan kekuasaan. Keduanya bersepakat untuk menolak masa perpanjangan jabatan Kepala Desa. Hal itu turut didukung oleh seluruh peserta di forum yang menyepakati sintesis pada forum malam itu.


"Apabila UU Desa No. 6 tahun 2014 direvisi dengan mencantumkan masa perpanjangan jabatan Kepala Desa Menjadi 9 tahun, saya dan kawan-kawan siap mengajukan Judicial Review demi Indonesia yang adil dan makmur. Saya atas nama Sarekat Demokrasi Indonesia dengan tegas menolak perpanjangan jabatan Kepala Desa," akhir kalimat yang dilontarkan Andrean Saefudin selaku ketua umum SDI.


Setelah itu, acar dilanjutkan dengan foto-foto, menampilkan buku Andrean yang berjudul "Politik Hukum: UU Desa" yang tidak diperjualbelikan, serta penyerahan sertifikat kepada kedua pemateri.(Redaksi)

Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts