Anggota DPRD DKI Merasa Dibohongi Ancol Soal Banyak Proyek Mangkrak Akibat Konflik Internal

KABARMASA.COM, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, pihaknya merasa dibohongi oleh PT Pembangunan Jaya Ancol karena adanya kabar proyek mangkrak akibat konflik internal perusahaan.

Gilbert mengungkapkan, Ancol tak pernah membahas permasalahan ataupun kendala yang membuat banyak proyek yang dikelola BUMD tersebut menjadi mangkrak.

“Kita dibohongi. Selama ini rapat dengan Ancol tidak pernah muncul persoalan ini. Dia bilang dia merugi karena covid lah, kemudian minta dikasih kemudahan untuk ambil kredit hampir Rp1 triliun dari Bank DKI, kita setujui,” kata Gilbert kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menyebut bahwa Ancol tidak pernah terbuka soal masalah yang dialami di internal perusahaan.

“Laporan Ancol enggak pernah terbuka mengenai persoalan internal mereka sampai kemudian komisarisnya muncul. Saya enggak tahu detil masalahnya, gambaran besarnya ngerti. Detailnya saya enggak ngerti tapi pernyataan Thomas Lembong (mantan komisaris utama Ancol) konflik internal di dalam membuat tidak sehat,” tambah Gilbert.

Tak hanya itu, Gilbert juga menilai Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI Jakarta tak dapat mengawasi permasalahan yang terjadi di Ancol. “Sangat (kurang pengawasannya. Tadi saya bilang ada yang aneh,” ujar Gilbert.

Diberitakan sebelumnya, BP-BUMD mengaku sudah berdiskusi dengan jajaran PT Pembangunan Jaya Ancol. Salah satu poin pembahasan terkait banyaknya proyek mangkrak akibat konflik di internal Ancol.

Meski demikian, BP-BUMD tak ingin menyampaikan hasil pertemuan tersebut. Kepala BP-BUMD Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, Ancol yang harus mengklarifikasi hal tersebut secara mandiri kepada publik.

"Saya sudah sampaikan, tolong itu hasil kalkulasi disampaikan dari Ancol ya. Kemarin sudah kita diskusikan terkait hal tersebut. Jadi kita minta Ancol mengklarifikasi itu," kata Djoko kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).

Djoko menyebut bahwa persoalan tersebut merupakan masalah lama. Oleh karena itu, Ancol harus segera menjelaskan kepada masyarakat.

"Sudah, sudah (beritahu Ancol untuk klarifikasi) karena itu case (kasus) lama juga ternyata," tambah Djoko.

 

Share:

KPK Panggil Anak Bupati Kapuas, Azalia Aprinda Bahat Terkait Korupsi Orang Tuanya

KABARMASA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Azalia Aprinda Bahat yang berprofesi sebagai dokter. Azalia Aprinda Bahat akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Azalia Aprinda Bahat akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kedua orang tuanya, Bupati nonaktif Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat.

"Pemeriksaan dilakukan di KPK, jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Azalia Aprinda Bahat (Dokter)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

KPK menahan Bupati nonaktif Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat, suami istri yang terjerat kasus korupsi.

Keduanya ditahan setelah Ben dan Ary diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan anggaran yang seolah-olah dianggap utang dan suap pada hari ini, Selasa 28 Maret 2023.

"Untuk kepentingan penyidikan kami melakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini 28 Maret 2023 sampai dengan 16 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Johanis mengatakan, Ben selaku Bupati Kapuas diduga menerima fasilitas dan uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemerintah Kabupaten Kapuas termasuk dari pihak swasta. Sedangkan Ary diduga aktif ikut campur dalam proses pemerintahan.

Satu di antaranya dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian sejumlah uang dan barang mewah.

"Fasilitas dan uang digunakan untuk operasional pemilihan calon Bupati Kapuas dan Gubernur Kalteng termasuk pemilihan anggota legislatif yang diikuti istrinya tahun 2019," kata Johanis.

Johanis mengungkapkan Ben diduga juga menerima suap dari pihak swasta sebesar Rp 8,7 miliar terkait izin lokasi perkebunan. "Jumlah uang suap ini sekitar Rp8,7 miliar yang antara lain digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," kata dia.

Atas perbuatannya, Ben dan Ary disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Ben Brahim S Bahat, Selasa (28/3/2023). Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Ben Brahim dan sang istri, anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat.

Selain kantor Ben Brahim, tim penyidik juga menggeledah beberapa kantor dinas di Kapuas, Kalteng.

"Hari ini (28/3) tim penyidik melakukan penggeledahan di Kabupaten Kapuas Kalteng. Antara lain kantor Bupati dan beberapa kantor Dinas," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

 

Share:

AS Perintahkan Bunuh Ikan Gabus, Ada Dengan Ikan Gabus ?

 

KABARMASA.COM, AMERIKA - Departemen Konservasi Missouri (MDC) mengonfirmasi temuan kedua northern snakehead atau ikan gabus utara di negara bagian Amerika Serikat (AS) tersebut. Ikan gabus itu ditangkap oleh seorang pemancing pada 19 Mei 2023 di Area Konservasi Duck Creek di Wayne County.

Staf MDC menghabiskan dua hari mencari spesimen tambahan di Kawasan Konservasi Duck Creek dan Suaka Margasatwa Nasional Mingo, namun tidak menemukannya. Hal itu, menurut MDC, menunjukkan kemungkinan bahwa meskipun ada jumlah spesies tersebut sedikit.

Terkait temuan itu, MDC memerintahkan untuk membunuh ikan gabus, yang merupakan spesies invasif asli Asia. MDC mengatakan bahwa ikan gabus adalah predator yang agresif, memangsa spesies asli, dan bersaing untuk mendapatkan makanan.

Ahli biologi perikanan dari MDC Dave Knuth seperti dilansir dari situs web resmi MDC, Rabu (14/6/2023) menjelaskan, "Ikan gabus memiliki toleransi suhu yang luas, dapat bertelur berkali-kali dalam satu tahun, dan mampu bertahan hidup di perairan beroksigen rendah."

"Dampak spesies ini terhadap populasi ikan asli masih harus ditentukan dan ini adalah sesuatu yang harus kita amati dari waktu ke waktu."

Temuan ikan gabus pertama di Missouri tercatat pada tahun 2019, tepatnya di tanggul Sungai St. Francis di Dunklin County.

"Hanya masalah waktu sebelum kita melihat spesies ini terus menyebar di Missouri," ujar Knuth.

Berikut rekomendasi MDC jika menemukan ikan gabus:

  • Pastikan dulu itu adalah ikan gabus karena wujudnya samar dengan bowfin. Ikan gabus memiliki penampilan seperti ular dengan sirip dubur yang jauh lebih panjang daripada sirip busur.
  • Jangan melepaskan ikan atau membuangnya ke tepian karena dapat bermigrasi kembali ke air. Ingat ikan ini memiliki kemampuan bernapas langsung dari udara dan dapat hidup cukup lama di luar air.
  • Bunuh ikan gabus dengan cara memotong kepala atau perutnya.
  • Ambil foto ikan sehingga spesiesnya dapat diidentifikasi secara positif.
  • Laporkan setiap penampakan ikan gabus ke Kantor Wilayah Tenggara MDC di 573-290-5858.

MDC mengingatkan masyarakat bahwa mengimpor, mengekspor, menjual, membeli, atau memiliki ikan gabus hidup di Missouri adalah ilegal. MDC akan terus memantau penyebaran ikan gabus di negara bagian tersebut.

 

Share:

J Resources Bersihkan Sungai Di Sulawesi Utara Lewat Ajang Coastal Clean Up

KABARMASA.COM, SULAWESI UTARA- PT J Resources Asia Pasifik,Tbk (PSAB) lewat anak usahanya PT Arafura Surya Alam (ASA) dan PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) melaksanakan kegiatan bersih sungai Ongkobu dan pesisir pantai di Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.

Agenda tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Coastal Clean Up 2023 yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kedua anak perusahaan PSAB terpilih bersama 110 perusahaan lainnya untuk melakukan kegiatan kebersihan di 139 titik di seluruh Indonesia.

Dari kegiatan ini berhasil dikumpulkan sampah sebanyak 982 kilogram dengan rincian 577 kilogram sampah anorganik, dan 405 kilogram adalah sampah organik. Untuk membuat Coastal Clean Up semakin semarak, PT ASA juga menggelar kegiatan perlombaaan yang melibatkan mitra kerja dan siswa sekolah di lingkar tambang.
“Ini merupakan suatu yang spesial bagi kami karena PT Arafura Surya Alam dan PT J Resources Bolaang Mondow dipilih oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan aksi bersih sungai Ongkobu dan pesisir pantai,” ungkap Kepala Teknik Tambang PT ASA, Yusransyah melalui keterangan resminya, Selasa (13/6)

Menurutnya, kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penerapan good mining practice, prinsip penambangan yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Tujuan kegiatan bersih sungai dan pesisir, sambung Yusransyah, sebagai bentuk komitmen PT ASA terhadap pengurangan polusi plastik di site Doup, meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan lingkungan hidup di sekitar pertambangan, meningkatkan peran aktif seluruh pekerja perusahaan, mitra kerja, dan pemangku kepentingan.

Tak hanya itu, PT ASA juga ingin mengajak sekaligus memberikan pengetahuan kepada seluruh pelajar di sekitar tambang dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boltim Bapak Sjukri Tawil mengatakan, area yang dipilih dalam ajang Coastal Clean Up di Kotabunan ini, sangat cocok lantaran menjadi bagian pemantauan lingkungan PT ASA.

“Lokasi kegiatan sekarang sangat tepat karena termasuk ke dalam titik pemantauan lingkungan perusahaan. PT ASA sangat komitmen dalam melakukan kegiatan pengelolaan lingkungan berdasarkan regulasi dari pemerintah,” ungkap Sjukri.

Sebagai informasi, kegiatan Coastal Clean Up yang berlangsung sejak dari pagi hingga siang itu, diikuti oleh 220 orang peserta. Selain karyawan dari anak usaha PSAB, ada beberapa perusahaan dan instansi yang terlibat, yakni :

1. PT Truba Jaga Cita

2. PT Transcontinent

3. PT Karya Multi Prima

4. PT Therama Electra

5. PT Medika Plaza

6. PT Multi Berkat Sukses Sejahtera

7. PT Truba Garda Piranti

8. PT Intraco Penta Wahana

9. PT Mawar Sharron Kuisin

10. PT Sumagud Sapta Sinar

11. PT Adil Makmur Sentosa

12. PT Energy Logistic

13. PT Tribers Usaha Bersama

14. PT Group 4 Securicor

15. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

16. Pemerintah Kecamatan Kotabunan

17. Perwakilan Pimpinan Pelabuhan Kotabunan

18. Pelajar SMK Negeri 1 Kotabunan

19. Pelajar SMP Negeri Daerah Kotabunan

20. Kepolisian Sektor Kotabunan

21. Komando Rayon MiliterKotabunan

22. Karang Taruna dan masyarakat lokal.
Share:

Menhub Budi Karya Sumadi Beri Lampu Hijau Dukungan Penuh Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah

KABARMASA.COM, JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, dan Bupati Karimun, Aunur Rafiq, melakukan pertemuan penting dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di Jakarta (12/06). Pertemuan tersebut membahas pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah, yang terletak di Tanjung Balai Karimun.Selasa (13/06/2023)

Dalam pertemuan yang berlangsung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan lampu hijau untuk pengembangan bandara Raja Haji Abdullah, menegaskan prioritas dari pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur transportasi di wilayah Kepulauan Riau. Menteri Budi Karya Sumadi mengakui pentingnya pengembangan bandara tersebut dalam meningkatkan konektivitas udara dan mendukung sektor pariwisata serta pertumbuhan ekonomi regional.

Namun, Gubernur Ansar mengungkapkan bahwa pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah masih menghadapi kendala pelepasan izin kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Meskipun pemerintah daerah telah mengalokasikan dana dari APBD dan APBN untuk pengembangan ini, izin tersebut tetap menjadi persyaratan kritis yang perlu diselesaikan.

Gubernur Ansar menyampaikan hambatan pengembangan bandara RHA yakni terkait keterlambatan dalam pelepasan izin tersebut, sambil menekankan bahwa pengembangan bandara ini penting untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau.

"Kami berharap agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat memperlancar proses pelepasan izin kawasan hutan. Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas dan peluang investasi di wilayah kami," kata Gubernur Ansar. 


Bupati Karimun, Aunur Rafiq, juga menyampaikan hal yang serupa dan mendukung permintaan Gubernur Ansar Ahmad. Beliau menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mempercepat proses perizinan. 

"Kami membutuhkan kerjasama yang kuat dari semua pihak terkait untuk mengatasi kendala ini. Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah akan membawa dampak positif bagi masyarakat setempat dan membuka peluang baru dalam sektor pariwisata dan investasi," kata Aunur Rafiq. 

Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Tanjung Balai Karimun diharapkan dapat meningkatkan konektivitas udara, menggerakkan sektor pariwisata, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau.

Meski terkendala izin kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan terus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan kelancaran pengembangan bandara. (Red-ZS)

Share:

Keluarga Besar Mahasiswa Obi Dan Beberapa OKP Maluku Utara Menggeruduk Kantor Pusat Harita Group

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA -Keluarga Besar Mahasiswa Obi (JABODETABEK) Dan Beberapa OKP Maluku Utara mendatangi kantor pusat HARITA GROUP dalam hal melakukan aksi unjuk rasa. Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa menyampaikan aspirasinya yang disaksikan langsung oleh Dirut dan para petinggi HARITA GROUP. (12/06/2023)

Pada aksi tersebut sempat terjadi gesekan fisik antara pendemo dengan pihak keamanan setempat. Penyebab dari gesekan fisik itu dilatar belakangi oleh adanya pencegalan pihak kemanan terhadap mahasiswa yang menerobos paksa masuk hingga kedepan pintu loby kantor tersebut dan pada akhirnya mahasiswa itu berhasil masuk. Hingga aksi itu pun  dapat berlangsung secara damai.

Adapun permasalahan yang meraka sampaikan yaitu terkait masalah sosial warga desa kawasi  dan masalah lingkungan hidup serta tidak terakomudirnya dengan baik program CSR dari pihak HARITA GROUP terhadap masyarakat pesisir tambang. 

Wawan L.N selaku koordinator lapang dalam aksi itu menyampaikan, persoalan yang dialami oleh warga desa kawasih hari ini mengenai relokasi atau pemindahan paksa terhadap warga desa kawasi yang sengaja dilakukan oleh pihak HARITA GROUP. Hal ini menurutnya merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi. Ia juga melanjutkan dalam orasinya, bahwa  harusnya pihak perusahan yang menjaga jarak dengan desa kawasi, bukan malah warga desa kawasi yang harus dipindahkan. 

Bagi Wawan, ini bukan solusi yang baik untuk warga desa kawasi, sehingga mahasiswa obi yang berada diwilayah JABODETABEK mendukung para warga desa kawasi untuk terus mempertahankan desanya.

Menurut para mahasiswa itu dalam aspirasinya, bahwa semenjak beroperasinya HARITA GROUP di pulau Obi, banyak terjadi perubahan mulai dari segi lingkungan hidup seperti hutan dan lahan menjadi gundul, air sungai yang berpotensi tercemar oleh limbah B3, air laut yang tadinya jernih menjadi keruh, ekosistem laut yang tidak berkembang bahkan menjadi punah. Kemudian dari kondisi soisal masyarakat pulau Obi, hari ini pun ikut dikebiri oleh para penguasa dan para korporat yang hanya mementingkan keuntungan bisnis pribadi. Dan yang lebih mirisnya lagi sekarang masyarakat pulau obi khususnya masyarakat desa Kawasi akan di pindahkan dari desanya secara paksa oleh pihak HARITA GROUP. 

Dari segi lingkungan hidup serta kondisi sosial yang terjadi di pulau Obi, khusus-nya desa Kawasi hari ini, tentu pihak pemerintah dan HARITA-lah yang menjadi dalangnya. Bagi para mahsiswa itu menyampaikan Fenomena ini terlihat adanya penjajahan terhadap masyarakat Obi. Mestinya hal ini tidak terjadi seperti yang dijelaskan dalam Mukadimah UUD 1945 alinea pertama, bahwa penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan pri-kemanusiaan dan pri-keadilan .

Selain itu, Pemerintah dan HARITA GROUP harusnya mampu merealisasikan tentang apa yang disebutkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yaitu: “Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkadung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebebar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal tersebut memuat tentang instrumen sebagai penekan terhadap pemerintah dan HARITA GROUP dalam mengelola sumber daya alam yang terkandung pada pulau Obi.
Atas dasar kondisi lingkungan serta kondisi sosial yang terjadi di pulau Obi, sehingga Kelurga Besar Mahasiswa Obi (JABODETABEK) dan beberapa OKP Maluku Utara menuntut HARITA GROUP deng poin-poin tuntutan sebagai berikut:
TUNTUTAN:
1. Menolak relokasi (Pemindahan paksa) masyarakat desa Kawasi oleh perusahaan HARITA GROUP
2. Mengutuk keras atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan HARITA GROUP
3. Mendesak HARITA GROUP untuk menjalankan program CSR sesuai dengan UU yang berlaku.(Red)
Share:

Front persatuan mahasiswa bursel minta KPK untuk periksa kepala dinas LINGKUNGAN HIDUP kabupaten bursel


KABARMASA.COM, BURU SELATAN - Front persatuan mahasiswa bursel  jakarta mengelar aksi unjuk rasa di gedung KPK RI pada Senin,12 Juni 2023

Dugaan pnegelapan anggaran yang di dasarkan pada temuan badan pemeriksa keuangan Maluku  (BPK). Terdapat dana 4,8 milyar lebih yang tidak bisa di pertanggung jawabkan pada dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan pasalnya sisa saldo temuan per 31 desember 2022 pada dinas tersebut.


Kordinator Fances dalam orasi menyampaikan PLT kadis lingkungan hidup (LH)
Samsul B sampulawa adalah orang yang harus bertanggung jawab berdasarkan temuan BPK tersebut.


Untuk menindak lanjuti temuan Badan pemeriksaan keuangan Maluku (BPK) front persatuan mahasiswa bursel sembangi KPK RI  untuk  itu kami mendesak  kpk RI untuk melakukan penangkapan terhadap kepala dinas lh kab buru selatan untuk segera melakukan penyidikan terkait dengan temuan BPK tersebut.

Fances menyampaikan dalam orasi bahwa kasus ini akang terus kami kawal sehingga praktek korupsi di buru selatan tidak lagi tumbuh subur di tanah kelahirannya.

Sementara posisi Samsul B sampulawa sekarang menduduki jabatan kadis lingkungan hidup bursel. Maka Kami meminta Bupati buru selatan untuk melakukan evaluasi terhadap kepala dinas tersebut,ujar fances
Share:

LPG LANGKA MASYARAKAT SENGSARA

KABARMASA.COM, SAMARINDA - Kelangkaan LPG di Samarinda belakangan menjadi keresahan bagi masyarakat karena mulai sulit ditemukan dan harga jualnya semakin melonjak tinggi dari harga dasar. Hal ini disinyalir disebabkan oleh adanya pengurangan jumlah kuota gas lpg yang signifikan oleh Irjen pusat sebesar 6.42% dari jumlah sebelumnya yang didistribusikan kepada masyarakat. Kekurangan distribusi ini dapat disimpulkan karena adanya pemotongan yang tinggi dari kebutuhan lpg masyarakat samarinda. Selain itu kemungkinan penyelewengan olej mafia gas lpg juga menjadi satu hal yang perlu segera diselidiki dan jadi fokus penegak hukuk. Karena tidak semua daerah di Samarinda mengalami kelangkaan gas lpg.

Kelangkaan gas lpg ini berdampak signifikan khususnya pada masyarakat dan umkm yang ada di samarinda. Karena mempengaruhi daya jual umkm dan kebutuhan harian hidup bagi masyarakat yang rutin menggunakannya. Kurangnya pengawasan dinas perdagangan dalam mengawal gas lpg untuk masyarakat juga menjadi alasan terjadi masalah dalam hal distribusi yang tepat sasaran dan kurangnya stok yang ada. Peningkatan harga jual gas lpg ketika sampai di masyarakt begitu jauh berbeda dari harga aslinya yaitu 18.000 rupiah. Peningkatan harga ini begitu signifikan sekitar 50-65% yang ketika dirupiahkan sekitar 25.000-30.000 rupiah. Harga tinggi dan langkanya gas lpg penting untuk jadi perhatian pihak-pihak terkait untuk menjamin adanya kenyamanan di tengah masyarakat.


Kelangkaan ini menyebabkan kerisauan di masyarakat khususnya menengah kebawah dalam mengakses lpg yang sesuai kebutuhan dan kemampuan mereka. Menilai keadaan tersebut KAMMI menilai pentingnya komunikasi yang efektif antar pihak eksekutif dan perusda pengelola lpg. Selain itu harus ada pembacaan situasi lapangan yang tepat karena jumlah kebutuhan yang ada tak sesuai dengan distribusi pertamina serta penting untik segera dilakukan penyelidikan yang masif untuk memberantas mafia mafia lpg. Karena ketidaksesuaian antara jumlah distribusi dan penerimaan di tengah masyarakat bisa menjadi sinyal adanya penyelewengan pengelolaan lpg.

Menanggapi permasalahan dan tingginya keresahan masyarakat KAMMI menilai harus ada solusi konkrit yang segera dilakukan. Maka dengan ini KAMMI melayangkan beberapa tuntutan : 
1. Menuntut pihak pertamina dan pemerintah mendorong dan memastikan penambahan stok lpg sesuai dengan kebutuhan di tengah masyarakat
2. Basmi mafia gas lpg yang menyedot hak masyarakat 
3. Stop monopoli migas yang diperuntukkan bagi masyarakat. 
Kawal sampai selesai permasalahan lpg demi menghadirkan kesejahteraan dan keadilan untuk masyarakat samarinda dan kalimantan timur.

Hidup Mahasiswa
Hidup Rakyat Indonesia
Hidup Perempuan Indonesia
Share:

Pesan Kebersamaan Amsakar Achmad Disambut Antusias Warga Asal Semarang di Kota Batam

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Harlah ke-6 Induk Keluarga Asal Semarang Serantau (IKASS) Kota Batam digelar di Pendopo Arema Sungai Harapan, Sekupang, Minggu (11/06/2023). Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang hadir mendapat sambutan hangat warga Batam asal Semarang, pesan kebersamaan Amsakar disambut antusias keluarga besar warga Batam asal Semarang. Tentu saja Amsakar merasa bangga atas kekompakan yang ditunjukkan paguyuban Semarang. Prov. Kepulauan Riau Kabupaten/Kota Batam, Senin (12/06/2023)


“Kalau sinergitas seperti ini bisa terus kita bangun insyaallah bangsa dan daerah yang kita cintai ini akan maju, akan berkembang dengan sangat pesat,” sebut dia.


Seperti yang kerap ia sampaikan, bahwa Batam ini adalah miniaturnya Indonesia. Masyarakatnya yang multikultural dan heterogen. Seluruh etnis, suku, agama ada di Batam.

“Oleh sebab itu saya tidak bosan-bosannya menyampaikan berbagai kesempatan terutama dengan rekan-rekan peguyuban mari kita semua memaknai Batam ini sebagai rumah kita bersama, kita lah yang akan menjaganya kitalah yang akan merawatnya,” sebut dia, disambut tepuk tangan yang hadir.


Menurutnya, kerja kolaboratif antar semua pihak termasuk antar komunitas telah terbukti membawa kebaikan untuk daerah ini. Di kesempatan ini, ia juga berharap agar semua pihak bersama menepis hal-hal yang tidak baik.


“Mari terus jaga kebersamaan, berpartisipasi aktif yang konstruktif bagi Batam. Hindari hal yang kontraproduktif,” sebutnya.


Yang dibutuhkan di Batam, kata dia, yakni membangun energi kolektif untuk berkontribusi dan memberikan sumbang saran untuk kemajuan Kota Batam.


“Tetap teguhkan hati bersama membangun kota yang kita cintai ini. Tetap jaga harmoni dan kebersamaan, sebab dengan kebersamaan yang susah akan terasa mudah, yang berat akan terasa ringan,” pungkasnya (Red-ZS)

Share:

Hampir Setahun, Laporan Dugaan Penggelapan Sudah Menemui Titik Terang

KABARMASA.COM, Jakarta- Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penggelapan Nurokhim, melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya. Keduanya terlapor adalah Albert Haranda Lincolin dan Erik Farell Hakim.

Terlapor dengan nama Alber Haranda Lincolin teregister dengan laporan polisi No.: LP/B/4209/VIII/2022/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 15 Agustus 2022. Sedangkan Erik Farell Hakim tercatat dengan No.: LP/B/3751/VII/2022/SPKT/PMJ, tertanggal 22 Juli 2022.

Dikatakan Nurokhim yang mewakili korban bernama Yadi Kusniadi, kedua laporan tersebut yang dibuatnya hampir satu tahun tersebut, saat ini sudah mulai terlihat titik terang, dengan turunnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)

"Saya sangat mengapresiasikan kepada Penyelidik dan/atau Penyidik Renakta yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Penyelidik dan/atau Penyidik," ujar Nurokhim kepada awak media di Jakarta, Jumat (10/6/2023).

Selain itu, lanjut Nurokhim, penyidik dari Polda Metro Jaya juga memberikan surat tembusan dengan No.: B/7925/VI/RES.1.11/2023/Ditipidum yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tertanggal 7 Juni 2023 atas dugaan Tidak Pidana Penggelapan yang diduga dilakukan oleh Albert Haranda Lincolin.

"Saya berharap agar penyidik segera menindak lanjuti kasus ini dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan Tri Brata Polri dengan menjunjung tinggi Kebenaran, Keadilan dan Kemanusiaan dalam menegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," harapnya.
Sementara, jelas Nurokhim, Erik Farel Hakim, sempat tersandung kasus hukum yang dilaporkan oleh seorang pengusaha beras di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, dengan dugaan Tindak Pidana Penggelapan sesuai  Pasal 372 KUHP dengan obyek kendaraan Mobil merek Honda Jazz milik Bos Beras tersebut.

"Dan untuk Erick Farel yang mangaku ngaku sebagai advokat, hingga sempat menjadi Legal Corporate Perusahaan, sebaiknya bersikap koperatif atas diduga Melakukan Perbuatan Hukum pidana penggelapan," ucapnya.

Berkaitan dengan adanya Laporan Polisi No.: LP/B2834/VI/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 09 Juni 2022 terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan sesuai dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP,  yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT. Bumi Arta Dinamika Dini Maria, dan dilaporkan oleh Albert Haranda Lincolin kata Nurokhim, para saksi pelapor telah mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya dan akan diadakan BAP ulang sebagai saksi pelapor.

"Saran saya, penyidik harus lebih berhati-hati dan lebih teliti lagi dalam kasus yang sedang ditanganinya," ucapnya.


"Dan saya harap Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta Bapak Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya, agar dapat mengawal serta memberikan pengawasan terhadap Penyelidik/Penyidik/Anggota Polri yang sedang menangani kasus-kasus yang sedang dialami oleh Masyarakat Indonesia," tandasnya.(Red)
Share:

Diduga Kepala Bea Cukai Batam Gelapkan 93 Unit Kendaraan, Negara Rugi Sebesar Rp. 251 Miliar.

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Kepala Bea Cukai Batam Diduga Gelapkan 93 Unit Kendaraan, Negara Rugi  Sebesar Rp. 251 Miliar. Dengan adanya dugaan data lelang yang digelapkan oleh Kepala Kantor KPUBC Tipe B Batam kepada Kepolisian Polda Kepri dan Bapenda Kepri. Pada tahun 2021, terdapat sebuah dugaan Gratifikasi yang dilakukan oleh Kepala Kantor KPUBC Tipe B Batam terkait masalah pembebasan kepabeanan sebesar Rp. 138.870.847.117 miliar rupiah. Sabtu (10/06/2023)

Berdasarkan data time media terkait kepabeanan 2021, Sebanyak 100 unit kendaraan CBU yang telah di timbun oleh KPUBC Tipe B Batam lebih dari 30 hari terdapat selisih hitung tanggal BC 1.1 dengan tanggal pendaftaran PPFTZ-01 dari LDP, Nilai kepabeanan 100 unit kendaraan CBU sebesar Rp. 67.898.535.820 miliar rupiah.

Adanya dugaan Gratifikasi yang dilakukan Kepala Kantor KPUBC Tipe B Batam terkait 100 unit kendaraan CBU yang di bebaskan nilai BM dan PDRI, Diduga Negara mengalami kerugian sebesar Rp. 113.003.751.783 miliar rupiah. Anehnya lagi, dari 100 unit kendaraan, hanya 7 unit yang tercatat dalam laporan BTD, Sehingga diduga sebanyak 93 unit yang mendapatkan SPPB tahun 2021 yang tidak pernah di catat, diduga Oknum Bea Cukai Batam telah mengelapkan data atau menyulap laporan ke negara

Lebih heboh lagi, Kelakuan KPUBC Tipe B Batam diketahui bahwa 100 unit kendaraan CBU yang diduga di tangkap Bea Cukai Batam tidak pernah sama sekali dilakukan penyegelan. Lantas, mengapa KPUBC Tipe B Melakukan penangkapan, Apakah hanya membersihkan nama saja dengan oknum media kerjasama bea dan cukai kota batam..?


https://www.kabarmasa.com/2023/06/warga-kota-batam-di-hebohkan-diduga.html


Menurut dari data time media baik pembebasan kepabeanan dan kendaraan yang tidak pernah di segel KPUBC Tipe B Batam, Diduga Kepala Kantor KPUBC Tipe B Batam telah menjengkali Peraturan PMK nomor 199/PMK.010/2019 tentang ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman dan Peraturan PMK nomor 169/PMK.04/2017 tentang perubahan PMK nomor 111/PMK.04/2013 tentang Tata Cara Penagihan Bea Masuk atau Cukai.

Kelanjutannya, Diduga Kepala Kantor KPUBC Tipe B Batam telah menjengkali Peraturan Direktur Jendral Bea dan Cukai nomor PER-38/BC/2017 tentang tata cara Penyerahan, Penatausahaan, Perbaikan, dan Pembatalan Pemberitahuan Rencana Kedatangan sarana Pengangkut, Manifes.

Saat kabarmasa.com memintai konfrimasi pihak bea dan cukai kota batam lewat aplikasi whadsapp kepada Humas Riski Fadillah belum mendapatkan balasan (Memblokir no jurnalis kabarmasa.com) Dalam dugaan yang kuat bahwa Kepala Bea dan Cukai Tipe B Batam sembunyi dalam dugaan kasus ini.

Untuk itu meminta kepada Dirjen Bea dan Cukai untuk turun ke Kantor Pelayanan Utama KPUBC Tipe B Batam, yang mana salah satu Cabang Direktorat Jendral Bea dan Cukai di Batam banyak terjadi kesalahan yang tidak sesuai dengan peraturan Mentri Keuangan, Direktorat Jendral Bea dan Cukai dan Peraturan yang berlaku di Indonesia.(Red-ZS) 

Pemberitaan ke - 2

Share:

Kantor Kejaksaan Negri Kota Batam di duga pintu lantai 2 menutupi akses penyelidikan KPK RI

 

Photo istimewa: Kantor Kejaksaan Negri Kota Batam

KABARMASA.COM, Kepulauan Riau - Kota Batam - Warga kota batam hendak bertemu jaksa penuntut umum di kantor Kejaksaan negri kota batam, terlihat terhalang pintu akses khusus di lantai dua yang harus di lalui. Sabtu (10/06/2023)


Bahkan saat ditanyakan oleh petugas kejaksaan di sekitar tidak ada satu pun yang memiliki kartu pintu akses, diduga pintu tersebut terindikasi tempat ruangan koordinasi antar kejaksaan negri batam dengan pihak-pihak tersangka (keluarga tersangka dalam kasus persidangan gelar perkara).


Photo istimewa : Pintu akses lantai 2 (dua) Kejaksaan Negri Kota Batam

Hasil pantauan kabarmasa.com, kantor terlihat pengamanan yang sangat ketat, terbukti pas saat ibu kejaksaan negri kota batam di mintai keteranagan oleh jurnalis kabarmasa.com langsung pengawalnya ngumpul ramai untuk mengawasi situasi kondisi tersebut, ada apa kantor kejaksaan negri kota batam ya?

“Terkesan Kejaksaan Negri Kota Batam takut kena Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)”


Kondisi ruangan kejaksaan negri kota batam terlihat setiap pintu-pintu ruangan yang tertulis,”wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani”.


Photo istimewa : Ruang gelar perkara persidangan Online Kejaksaan Negri Kota Batam

Apakah benar kantor kejaksaan negri kota batam bersih dari Korupsi, KKN, Kolusi, nepotisme? pantauan Kejaksaan Republik Indonesia dan komisi pembrantasan korupsi republik indonesia


Undang-undang no 30 tahun 2022 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 1 poin 4 yang berbunyi, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dan pasal 5 Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Komisi Pemberantasan Korupsi berasaskan pada:

a. kepastian hukum;

b. keterbukaan;

c. akuntabilitas;

d. kepentingan umum;

e. proporsionalitas; dan

f. penghormatan terhadap hak asasi manusia.


Tindak pidana korupsi No.31 tahun 1999

Pasal 2 poin 1. Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).


Poin 2 Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.(Red-ZS)

Share:

Jajaran Polda Kepri Tidak Berdaya Judi Bola Pimpong Buka Kembali di Kota Batam, diminta Mabes Polri Turun Bertindak

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU -Kota Batam - Kekuatan bandar judi memang tidak bisa di pungkiri, kepolisian pun dibuat tidak berdaya, terbukti judi bola pimpong di kota Batam provinsi Kepulauan Riau buka kembali dan dibiarkan.


Adapun lokasi judi bola pimpong yang sudah beroperasi seperti hotel Pacifik, hotel K2 ( Spink ) seraya, dan Bilyard center Kota Batam. Sabtu (10/06/2023)


Begitu hebatnya bandar judi diduga telah mengkondisikan aparat  Kepolisian  setempat sehingga tidak mampu berbuat, sedangkan perintah Bapak Kapolri sangat tegas siapa yang tidak mampu menumpas akan di berikan sanksi tegas, apalagi jika ada oknum yang terlibat membekingi.


Salah satu aktivis Kepri namanya minta tidak dipublikasikan, ketika media meminta tanggapan tentang bukanya kembali judi bola pimpong, dengan enteng mengatakan kepada media," sudah rusak Mas moral aparat penegak hukum kita."


https://www.kabarmasa.com/2023/06/diskon-besar-besaran-judi-jenis-bola.html


Dengan bukanya judi bola pimpong mana berani pengusaha jika tidak ada koordinasinya, makanya oknum pengusaha berani.


Lanjutnya hendaknya Mabes Polri Turun ke Batam bertindak menangkap bandar judi bola pimpong yang ada di hotel Pacifik, hotel K2 ( Spink ) seraya dan Bilyard center,toh ini semua bandar- bandar lama yang ada di kota Batam,konon katanya bagian dari konsorsium tutupnya.(Red/ZS)

Share:

Bersama Menteri Kelautan & Perikanan, Gubernur Ansar Hadiri Puncak Peringatan Hari Laut Sedunia

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU-Kota Batam - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Wahyu Sakti Trenggono didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri  Puncak Peringatan Hari Laut Sedunia yang dilaksanakan di Kepulauan Riau tepatnya di Ballroom Hotel AP Premier Kota Batam, Jum'at (09/06/2023)


Sebagai informasi, Peringatan Hari Laut Sedunia diperingati setiap tanggal 8 Juni. Peringatan kali ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan di Kota Batam sejak kemarin dan mengangkat tema "Planet Ocean: Tides are Changing"  atau "Planet Samudra: Pasang Surut Berubah". 


Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutan selamat datangnya, mengawali dengan ucapan terimakasih kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan jajaran KKP, yang untuk kesekian kalinya, menggelar dan memilih Kepulauan Riau, sebagai tuan rumah penyelenggaraan acara. 


"Tentu ini kebanggan bagi kami Kepulauan Riau, yang dipilih dan dipercaya sebagai pusat pelaksanaan peringatan Hari Laut Sedunia Tahun 2023" jelas Gubernur Ansar.


Menurut Gubernur Ansar, Provinsi Kepri yang luas wilayahnya sebagian besar adalah lautan yang mencapai 94 persen, memang sangat memfokuskan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut, sebagai fundamental perekonomian, guna bisa menopang kemajuan pembangunan. 

Karenanya, sambung Gubernur Ansar, pihaknya terus mendorong berbagai upaya dan kebijakan terkait pengembangan perekonomian dan industri berbasis maritim, guna menopang kemajuan ekonomi baik daerah dan juga nasional. Mengingat potensi kelautan Indonesia yang memang luar biasa besarnya.


"Bahkan saat ini, 48 persen pendapatan domestik regional bruto di Kepri, disumbangkan dari kegiatan perekomomian berbasis industri kemaritiman yang memanfaatkan potensi sumber daya laut. Termasuk juga didalamnya, sektor pariwisata berbasis maritim" ungkapnya.


Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar juga menyampaikan progam pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri, salah satunya pengembangan potensi kelautan dan perikanan,  termasuk juga pemberian asuransi untuk perlindungan dan keselamatan kerja bagi para nelayan kecil yang tersebar di seluruh wilayah Kepulauan Riau.


"Untuk itu kami mengharapkan dukungan dan support dari KKP untuk terus membantu memaksimalkan potensi kelautan dan perikanan di Kepri. Agar makin memberikan kontribusi maksimal,  bagi kemajuan pembangunan", tutupnya.

Sementara itu Sekjen Kementrian KKP Antam Novembar mengatakan, kalau laut mempunyai arti penting bagi kehidupan manusia seperti sumber makanan, sebagai tempat rekreasi hingga sebagai pemersatu dan pemisah batas antar bangsa. 


Menurutnya, meski lautan menutupi lebih dari 70 persen bumi, tapi menghasilkan setidaknya 50 persen oksigen dan merupakan rumah bagi sebagian besar keanekaragaman hayati bumi, jelas Antam Novambar. 


"Dan yang lebih penting dari itu, laut merupakan sumber protein utama bagi lebih dari satu miliar orang di seluruh dunia, " tambahnya.


Rangkaian puncak Peringatan Hari Laut Sedunia kali ini, diisi tiga  agenda kegiatan. Yang pertama adalah peluncuran  buku harvest strategy, mewujudkan pengelolaan ikan tuna berkelanjutan dan terukur, berikutnya pemberian penghargaan bagi tokoh inspirasi ekonomi biru, hingga yang terakhir podcast segara. 


Peluncuran buku harvest strategy langsung dilakukan oleh Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono, juga pemberian penghargaan berupa Awarding Tokoh Inspirasi Ekonomi Biru. Masing masing kepada KH Abdurrahman Wahid sebagai Pendiri Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang pada kesempatan tersebut diwakilkan kepada putrinya Yenni Wahid. 


Berikutnya penghargaan kepada Sarwono Kusumaatmadja sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Pertama Republik Indonesia. Yang  diwakili oleh putranya Krisnan Kusumaatmadja. Terakhir penghargaan kepada Hasjim Djalal sebagai diplomat/ pakar hukum laut yang mewujudkan pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan. 


Sebagai penutup  adalah Podcast Segara yang menghadirkan nara sumber Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono,  dengan moderator adalah Wahyu Muryadi Staf Khusus Menteri bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, serta Siane Indriani Staf Khusus Menteri bidang Kelembagaan Media. (Red/ZS)

Share:

Menurut Pengamat Politik Menilai Erick Thohir di Nilai Cocok Disandingkan Dengan Ganjar Pranowo


KABARMASA.COM, JAKARTA - Seperti yang kita ketahui Partai PDI telah mendeklarasikan Ganjar Pranowo Sebagai kandidat yang aka maju dalam kontestasi pemilihan presiden, hal ini pasti membuat publik bertanya – Tanya siapa yang akan bersandingan denga Ganjar Pranowo, di ketahui banyak nama – nama yang akan muncul dalam persandigan demi meningkatkan keserasisan politik sehingga dapat meninggkatkan elektabilitas juga memenangkan pilpres 2024.

Disini saya melihat salah satu kandidat yang sangat layak di sandingkan denan Ganjar Pranowo adalah Erick Thohir bukan tanpa dasar saya beropini seperti itu, kita ketahui Ganjar dinilai adalah seseorang yang ngentrik dan juga banyak di gemari kaum muda, berikut juga dengan Erick thohir yang baru saja menjadi ketua PSSI yang telah menorah tinta emasi di dalam sepak bola Indonesia yaitu berhasil memenakan seagames di Cambodia.

Menurut Afad Usasra S.H, banyak kandidat kuat yang dapat di sandingkan dengan Gajar Pranowo, namun yang terlihat paling menonjol adalah Erick Thorir di banding kandidat lainya apabila Ganjar Pranowo Capres Dan Erick Thohir Cawapres ini aka menaikan elektabilitas dan juga akan sangat di gemari oleh para kaula mulai dari muda sampai denga yang tua.

Erick Thohir, menurut dia, telah sukses mengemban amanah sebagai pembantu presiden. Hal itu terlihat dari keberhasilan Erick Thohir menuntaskan berbagai tugas khusus yang diberikan demi membantu rakyat. “Bahwa dalam banyak kerja presiden memberikan tugas khusus pada Erick Thohir itu juga menuai begitu banyak tantangan,” Terang Afad

Erick Thohir tercatat berhasil menuntaskan tugas khusus dari presiden. Mulai dari kecakapan dalam membantu penanggulangan pandemi Covid-19 dengan mendatangkan jutaan vaksin dari berbagai negara.
Selepas itu, Erick Thohir berperan aktif dalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Salah satunya dengan menggenjot program Mekaar, KUR serta Makmur yang ekonomi masyarakat semakin bergerak.

Kinerja optimal Erick Thohir bahkan membuat laba pendapatan BUMN meningkat signifikan. Mulai dari Rp13 triliun di 2020 menjadi Rp124,7 triliun pada 2021 dan kini kembali meningkat hingga Rp303,7 triliun, “Tapi kita butuh Sosok Seperti Erick Thohir. Ada kebutuhan Republik ini terhadap sosok Erick Thohir untuk bisa menjawab banyak tantangan di Indonesia pasca 2024, Tutup Afad dalam opininya.
Share:

Satgas TPPO Polri: Jaringan Nunukan Pakai Jalur Resmi dan Jalur Tikus

KABARMASA.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri mengungkap jaringan perdagangan orang yang beroperasi di Nunukan Kalimantan Utara dan Tawau Malaysia. Jaringan penjahat itu mengirim pekerja migran ilegal lewat jalur resmi dan jalur tidak resmi untuk menyeberang ke Malaysia.


"Para pelaku akan memanfaatkan dua jalur, yaitu jalur resmi dan jalur tidak resmi atau yang biasa kita sebut sebagai jalur tikus," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6/2023).

 

Untuk jalur resmi, pelaku akan merekrut para korban dari daerah asalnya, menyiapkan tiket perjalanan, lalu bersama dengan korban berangkat menggunakan kapal menuju Malaysia. Korban sudah memiliki paspor namunt idak dilengkapi dengan persyaratan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni berusia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani-rohani, terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial, serta memiliki dokumen lengkap.

 

Dokumen lengkap yang dimaksud di atas adalah surat keterangan status perkawinan, surat keterangan izin suami/istri, surat kompetensi kerja, surat keterangan sehat, paspor, visa kerja, perjanjian penempatan pekerja, dan perjanjian kerja. Semua itu tidak ada dalam pengiriman buruh migran ilegal yang berhasil digagalkan polisi pada 6 Juni 2023.



"Kemudian, untuk pelaku yang menggunakan jalur tikus, mereka berperan sebagai koordinator pengiriman dari Nunukan ke Tawau. Pelaku akan menjemput para korban di Pelabuhan Tunon Taka, Nunuka, kemudian memberikan penampungan sementara kepada para korban, lalu menyiapkan moda transportasi menuju Tawau seperti speedboat atau mobil, hingga para korban tiba di Tawau," kata Asep.



Ada delapan orang tersangka yang ditangkap polisi. Para tersangka dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsidair Pasal 81 Jo Pasl 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dn denda maksimal Rp 600.000.000,-.


"Selama kegiatan ini, kami telah berhasil menyelamatkan 123 korban yang terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak. Para korban berasal dari Sulawesi Selatan, NTT, dan Jawa Timur," kata Asep.

 

Pengungkapan ini dilakukan atas kerja sama dengan TNI wilayah Nunukan, BP3MI Nunukan, PT Pelni, PT Pelindo Nunukan, dan KSOP Nunukan.


Penindakan terhadap kejahatan TPPO telah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas TPPO. Jenderal Sigit kemudian menindaklanjuti perintah Jokowi dengan membentuk Satgas TPPO yang dipimpin Irjen Asep Edi Suheri.


Share:

Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman 123 WNI ke Malaysia, 11 Masih Balita

KABARMASA.COM, JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan pengiriman ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ke Malaysia. Terdata, ada 123 korban dari berbagai wilayah di Tanah Air yang diselamatkan.


"Pada Selasa, 6 Juni 2023, Tim Gabungan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan melakukan penegakan hukum terhadap jaringan TPPO yang mengirimkan pekerja migran ilegal dengan menggunakan Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Selanjutnya, para pelaku diamankan dan diperiksa di Polres Nunukan," kata Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).


Tim gabungan yang dimaksud terdiri atas Bareskrim Polri, Polda Kaltara, dan Polres Nunukan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selaku Kasubsatgas Penegakan Hukum TPPO Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro turut mendampingi Irjen Asep yang memimpin penyelamatan ratusan calon korban perdagangan orang ini.

 

Dia menjelaskan, polisi sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi soal calon TKI yang akan dikirimkan dari Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan) menuju Tawau (Malaysia) secara ilegal via laut dengan KM Bukit Siguntang.



Asep menerangkan, ditemukan 51 korban di kapal tersebut, termasuk anak balita mereka. Para korban yang ditemukan terdiri atas 8 warga Nusa Tenggara Timur (NTT), 42 warga Sulsel (11 di antaranya balita), dan 1 warga Jawa Timur (Jatim). Sebanyak 51 korban dipulangkan ke alamat domisili mereka masing-masing.



"Kemudian pada Rabu, 7 Juni 2023, dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban-korban dari Kapal Pelni KM Bukit Siguntang. Penyidik juga memeriksa penyalur tenaga kerja di kawasan Kabupaten Nunukan. Hingga dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyalur pekerja migran ilegal," ucap Asep.



Hari ini, Satgas TPPO kembali melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan lantaran diduga terdapat para TKI ilegal dalam kapal itu.


"Pada 8 Juni 2023, pukul 04.30 Wita, Tim Gabungan bersama anggota TNI wilayah Nunukan, personel BP3MI Nunukan, dan personel Pelni Cabang Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Lalu mewawancarai singkat mereka," jelas Asep.



Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini lalu menjelaskan dari 486 penumpang Kapal Pelni KM Lambelu, 72 orang ternyata calon TKI ilegal.



"Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan pekerja migran ilegal ini," pungkas Asep.

Share:

Datangi Kejagung RI, KONAMI Minta Gubernur Jambi dan PJ Bupati Tebo di Periksa

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Puluhan aktivis Jambi yang tergabung dalam aliansi Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KONAMI) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (08/06/2023).

Dalam aksi itu Konami meminta pihak Kejagung untuk mengusut dana pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)

Korlap aksi Ismail mengatakan, terkait dana pinjaman dari PT SMI ini sudah kami laporkan di Kejaksaan Tinggi Jambi namun belum ada tanggapan, dan sudah juga kami laporkan di Kejagung, karena belum ada tanggapan, pada hari ini kembali kami suarakan di Kejagung.

"Sudah pernah kami laporkan di Kejagung dan Kejati Jambi, sampai saat ini persoalan dana pinjaman dari PT SMI masih berjalan ditempat," ujar Ismail.

Lanjut Ismail, maka dari itu kami yang tergabung dalam aliansi Konami, meminta pihak Kejagung untuk mengevaluasi kinerja pihak Kejati Jambi, ungkapnya.

Ismail menuturkan, ada beberapa kegiatan di Kabupaten Merangin yang menggunakan dana pinjaman dari PT SMI.

Beberapa kegiatan itu yakni, peningkatan jalan Simpang Sungai Sakai - Rantau Limau Kapas, dengan nilai kontrak Rp. 22.499.999.999,99, yang dilaksanakan PT Adhipati Bangun Nagara Pada.

Peningkatan jalan Muara Jernih - Muara Kibul, dengan nilai kontrak Rp. 29.803.024.777,30 yang dilaksanakan PT. Dwikarsa Mandiri Utama.

Peningkatan jalan Simpang Margoyoso - Batas Tebo (Sri Sembilan - Bukit Subur) dengan nilai kontrak Rp. 13.217.773.896,31 yang dilaksanakan PT Merangin Karya Sejati.

Peningkatan jalan Simpang Danau Pauh - Rantau Kermas dengan nilai kontrak Rp. 35.070.102.131,20 yang dilaksanakan PT Sarang Teknik Canggih.

Peningkatan jalan Simpang Tambang Emas - Rasau dengan nilai kontrak Rp. 14.682.630.171,41 yang dikerjakan oleh PT Perdana Lokaguna.

Peningkatan jalan Pulau Layang - Nalo Gedang dengan nilai kontrak Rp. 26.684.334.037,94 yang dikerjakan oleh PT Air Tenang.

Ismail mengatakan semua pekerjaan itu bersumber dari Dinas PUPR Kabupaten Merangin melalui dana pinjaman dari PT SMI tahun 2020-2021.

Maka dari itu, dikatakan Ismail, Gubernur Jambi dan PJ Bupati Tebo serta pihak terkait harus diperiksa.

"Periksa Gubernur Jambi, yang pernah menjabat sebagai Bupati Merangin, dan PJ Bupati Tebo, Aspan yang dulu menjabat sebagai Kadis PUPR Merangin serta pihak terkait lainnya," pungkas Ismail.(Red)
Share:

Diskon Besar-besaran: Judi Jenis Bola Angin dan Gelangang Permainan berkedok hadiah menarik dihadapan dengan Jelas ke-Mabes Polri di Kepulauan Riau

Photo Istimewa kabarmasa.com – Gelanggang Permainan (Gelper) yang izinnya dikeluarkan dinas BPM-PTSP Pemko Batam diduga sudah beralih fungsi menjadi permainan judi dan parahnya lagi para pengusaha nakal memanfaatkan judi mesin bola pimpong di hotel maupun koraoke untuk menarik pengunjung.


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Dilapangan sangat mudah terpantau, pasalnya judi jenis bola pimpong ini diduga disediakan ditempat hiburan karouke, BC, M-one harbourbay,M-two ,sping, cettik maupun diskotik Pelanet dan pasifik yang ramai dikunjungi serta populer di Batam dimana ada lebih kurang 8 lokasi yang diduga dikelola. Kamis (08/06/2023)


Diskon Besar-besaran Judi Jenis Bola Angin dan Gelangang Permainan berkedok hadiah menarik dihadapan dengan Jelas ke-Mabes Polri di Kepulauan Riau Anehnya, pengawasan pihak pemerintah Batam sangatlah kurang terkait adanya Gelper berbau judi, begitu juga judi bola pimpong sehingga aparat penegak hukum sudah sering melakukan razia bahkan kasusnya masuk dipersidangan PN Batam, walaupun vonisnya ringan. 


Hasil pantauan kabarmasa.com Sepertidiketahui, Permainan judi bola pimpong ini berjalan hampir 3 minggu lebih kurang di Batam tampa hambatan dan berjalan lancar dengan sistem sangat terkoordinir dengan baik, sedangkan modusnya permainan jenis bola pimpong tersebut dengan cara menempatkan sebuah tempat yang berisi mesin bola pimpong, kemudian pengunjung karaoke saat memasuki ruang VIP dapat langsung melihat pada layar TV yang telah disediakan, kemudian untuk melakukan pemesanan nomor taruhan pengunjung dapat memesan dengan cara memanggil waitress lalu waitres langsung memanggil kasir bola pimpong atau penanggung jawab bola pimpong, setelah itu pemain cukup memberi tanda pada nota pemasangan yang telah disediakan oleh para pelaku. 


Kemudian jika pemain memenangkan nomor yang dipertaruhkan, pemain akan mendapat bonus 22x lipat dari harga pemasangan taruhan.(Red/ZS)


Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts