Musisi HIP HOP Tanah Air Ramaikan Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
Menuntut KPK segera menangkap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus "Kardus durian"
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan mahasiswa dan santri Nusantara(Gemas NU) mengeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Para demontran menuntut KPK segera menangkap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus "Kardus durian".
Pantauan di lokasi massa aksi mengenakan pakaian khas pakaian santri. Mereka membentangkan poster yang berisi tuntutan aksi dan bendera merah putih, para demonstran juga membawa kardus durian.
“Segera usut tuntas kardus durian atas nama Muhaimin Iskandar yang masih biasa saja belum ditahan juga. Kenapa KPK diam-diam saja. Bukan kardus durian aja, ada kasus lain tentang Muhaimin Iskandar. Segera usut,” kata Koordinator aksi Ahmad di Gedung KPK, Prov. Kepulauan Riau Kabupaten / Kota Batam, Rabu (11/5/2022).
Berikut tuntutan ratusan massa aksi yang menyambangi KPK.
1. Mendesak KPK mempertanggungjawabkan pernyataan beberapa waktu lalu (12/5/2022) melalui juru bicaranya yang telah berjanji akan mendalami kembali kasus “Kardus Durian” serta menaikan status hukum
pihak terkait dalam hal ini saudara terduga Muhaimin Iskandar.
2. Meminta KPK segera menangkap terduga Muhaimin Iskandar atas kasus “Kardus Durian” yang sudah tertunda sekitar 11 tahun, karena telah memenuhi alat bukti minimal sesuai ketentuan Pasal 17 KUHAP sebagaimana alat bukti sah
seperti yang dimaksud dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP
3. Meminta KPK RI agar konsisten atas komitmennya sebagai lembaga negara yang Berani, Jujur, dan Hebat, serta tidak tebang pilih pada pejabat publik dalam hal pemberantasan korupsi.
4. KPK tangkap segera Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus dana PPID tahun anggaran 2014.
5. Meminta KPK segera adili Muhaimin Iskandar yang diduga kuat turut berperan dan menerima suap 7 Milyar dari Hong Harta bersama Musa Zainudin (mantan anggota DPR RI fraksi PKB) atas proyek PUPR tahun 2016.
6. Meminta KPK RI memeriksa saudara Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam skandal makelar jual beli obat Covid-19 dengan Menteri Kesehatan.
Jurnalis : ZS
Penghormatan HAM Dalam Proses Bisnis, PT Timah Tbk Launching Business & Human Rights Policy
Terkait Konsorsium 303, SEMMI minta Kapolri Periksa Kapolda Sumut, Irjen pol Panca Putra Simanjuntak
Hal yang kuat dugaan dan tanda tanya besar kami bahwa kami menilai kapolda Sumut tidak serius dalam mengatasi persoalan judi, pasalnya sejak beliau menjabat 1 tahun lebih mulai Februari 2021 tidak mungkin tidak mengetahui adanya bandar judi besar yang ada di Sumatera Utara, apalagi kemarin Polda Sumut menggerebek yang katanya kantor si pemilik bos besar bandar judi Sumatera dengan keadaan kosong.
Tentunya menjadi pertanyaan besar dari kami para mahasiswa dalam menilai penggerebekan tersebut, apakah sudah di skenario agar si bos bandar aman?
Padahal Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah tegas memerintahkan kepada seluruh pimpinan Polri baik di wilayah Provinsi dan kabupaten kota untuk tegas memberantas soal perjudian dan narkoba.
Hal yang membuat kami menduga bahwa adanya keterlibatan kapolda Sumut dalam konsorsium 303 Tersebut semenjak munculnya tabel yang mencatut nama kapolda Sumatera utara, Irjen Pol panca putra Simanjuntak.
Apalagi saat ini bos besar bandar judi terbesar Sumatera utara yang ber inisial APIN BK tidak tertangkap hingga sampai saat ini, dugaan kami juga semakin menguat.
Oleh karena itu kami meminta Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa, mengevaluasi kapolda Sumatera Utara Irjen pol Panca Putra Simanjuntak, kami tidak ingin pemimpin yang bisa neko neko di Sumatera utara ini pak, kami ingin pemimpin yang tegas untuk menjaga kami di Sumatera utara ini dengan adem dan nyaman, tambah arif.
Harapannya Kapolri agar segera mengevaluasi serta menindak tegas apabila kapolda Sumut benar terlibat dalam konsorsium 303.
Jurnalis : ZS
Serapan Anggaran OPD rendah, HMI ingatkan Bupati dan jajaran OPD
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Hmi kukar melalui ketua bidang partisipasi pembangunan daerah, eko purwanto ingatkan pemkab kukar terkait serapan anggaran Opd yang masih rendah dan belum sesuai target. Sampai pada semester pertama tahun 2022 ini, serapan anggaran opd di lingkup pemkab kukar masih rendah dan bahkan ada yang di bawah 50 persen. Kepulauan Riau Kabupaten/Kota Batam Senin (26/09/2022)
Bupati dan wakil bupati harus bisa menjelaskan kepada masyarakat kenapa serapan anggaran opd masih rendah di semester pertama karena kita ketahui APBD 2022 juga berasal dari uang rakyat serta dari deviden dan transfer pusat.
Kami juga harapkan bupati dan wakil bupati harus mengevaluasi seluruh kinerja opd opd nya agar bisa memaksimalkan serapan anggaran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kukar.
Kita ketahui bersama ini sudah menjelang akhir tahun paling efektif tinggal 4 atau 5 bulan, kami meminta sampai akhir tahun serapan anggaran harus maksimal di angka 100 persen dan tidak ada silva.
Kita tidak inginkan seperti tahun tahun sebelumnya banyak pengerjaan fisik maupun non fisik tidak rampung sampai dengan waktu yang telah ditetapkan, padahal anggaran itu sudah di tetapkan dalam batang tubuh APBD. Seperti pengerjaan proyek drainase di stadion rondong demang yang mangkrak dan baru 80 persen.
Oleh hal itu harus ada atensi khusus dari bupati kepada opd opd nya agar bekerja dengan maksimal, karena kita tidak inginkan pembangunan di kukar menjadi tersendat hanya karena persoalan serapan anggaran opd yang rendah.
Jurnalis : ZS
Seorang Polisi Berlumuran Darah Terkena Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo
MAKI Duga Setoran Lukas Enembe Rp 560 Miliar Untuk Kasino Judi Bukan dari Uang Pribadi
Karir Ferdy Sambo di dalam Kepolisian telah Berakhir, Hari Ini Diputuskan di Sidang Kode Etik
KABARMASA.COM, JAKRTA - Akhir dari karir Ferdy
Sambo di kepolisian. Sudah banyak desakan agar ia segera dipecat.
Dan, hari ini Kamis 25 Agustus 2022, menjadi penentuan lewat sidang
kode etik yang dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad
Dofiri.
Ya, hari ini Kamis 25 Agustus 2022, Polri telah menggelar sidang
kode etik Irjen Pol Ferdy
Sambo untuk menentukan sanksi terhadap mantan Kadiv
Propam itu.
Ferdy Sambo merupakan seorang tersangka pembunuhan
berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir
J.
"Hari ini akan dilaksanakan sidang
kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS (Ferdy
Sambo). Yang bersangkutan hadir di sini," laya Kadiv Humas Polri Irjen
Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan.
Dikatakan Dedi Prasetyo, Ferdy
Sambo juga telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB.
Sejumlah saksi juga dihadirkan dalam sidang
kode etik ini, ternasuk Brigadir Hendra Kurniawan.
Sesuai jadwal, sidang kode
etik Ferdy Sambo akan dipimpin Kabaintelkam Polri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, juga hadir
pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.
Disinggung soal Ferdy
Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri,
Dedi Prasetyo menyebut hal itu tidak mempengaruhi sidang etik yang sedang
digelar.
"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya
berbeda," ujar Dedi Prasetyo dikutip dari laman PMJ News.
Menurut Dedi, pengunduran diri Ferdy
Sambo bersifat individu. Sementara itu, sidang etik digelar
lantaran dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kepolisian.
"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang
kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang
bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," ungkapnya.
Terjaring OTT KPK Terkait Dengan Pengurusan Perkara di MA, Yosep Parera: Saya Akui Serahkan Uang
KABARMASA.COM, JAKARTA - Pengacara Yosep Parera mengakui telah menyerahkan uang kepada seseorang di Mahkamah Agung (MA) terkait pengurusan sebuah perkara. Yosep merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu hingga Kamis kemarin.
"Saya dan mas Eko
sebagai lawyer mengakui dengan jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi
kami tidak tahu dia (yang menerima uang) Panitera atau bukan," ujar Yosep
saat akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) dari Gedung Merah Putih KPK, Jumat
(23/9/2022) dini hari. "Intinya kami akan buka semua. Kami siap menerima
hukumannya karena itu ketaatan kami," katanya melanjutkan.
Yosep lantas menyampaikan
permohonan maaf kepada seluruh pengacara di Indonesia atas tindakan yang telah
dilakukan. Ia berharap, tidak ada lagi pengacara yang terjerat kasus hukum,
termasuk tindak pidana korupsi seperti yang menjerat dirinya.
"Saya mohon maaf untuk semua Pengacara yang ada di Indonesia. inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek dari bawah sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang, salah satu korbannya adalah kita," kata Yosep. "Sebagai penegak hukum kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," ujarnya melanjutkan.
Diberitakan sebelumnya,
KPK menetapkan 10 orang tersangka dari hasil OTT terkait dugaan suap pengurusan
perkara di MA. Mereka adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yudisial atau
Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu, dua PNS pada Kepeniteraan MA Desy Yustria
dan Muhajir Habibie, serta dua PNS di MA, Redi dan Albasri menjadi tersangka
penerima suap.
Kemudian, Yosep dan Eko Suparno yang juga pengacara, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto menjadi tersangka pemberi suap.
Atas perbuatannya, Heryanto Yosep, Eko, dan Ivan dijerat dengan Pasal Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara, Sudrajad
Dimyati, Desi, Elly, Muhajir, Redi, dan Albasri sebagai penerima suap disangka
Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sementara itu, terkait OTT di Jakarta dan
Semarang tersebut, KPK mengamankan 205.000 dolar Singapura dan Rp 50 juta.
Wujud Kepedulian Sesama, Kelompok Milenial Berikan Bantuan Sosial Anak Yatim
Wajah Damai Politik Pancasila
KABARMASA.COM, JAKARTA - Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir dari proses panjang yang menguras energi para pejuang dan pendiri bangsa. Panjang dan berlikunya perjalanan menuju kemerdekaan karena kolonialisme tidak memberikan tempat bagi rakyat pribumi di tanah airnya sendiri.
Belanda dan sekutunya begitu mendominasi dan mengendalikan seluruh pengelolaan tanah air Indonesia dengan strategi politik pecah belahnya (devide et empera). Caranya dengan membangun konflik antar anak bangsa untuk mencegah terwujudnya kesatuan bangsa.
Ketika Nusantara masih berbentuk banyak kerajaan, perilaku dan pertarungan elite juga tidak terlepas dari campur tangannya pemerintahan kolonial. Hanya terdapat dua pilihan, menjadi kaki tangan pemerintah Hindia Belanda atau mengobarkan perlawanan demi tegaknya kedaulatan.
Dalam periode modern pada skala besar rivalitas, kontestasi politik global terjadi dikarenakan konflik diantara elite dan kelompok politik untuk menjadi yang paling berkuasa. Konflik para elite dan aliansinya menggunakan berbagai cara “ all means to the end.” cara yang dilakukan merupakan bagian dari natural selection, suatu proses dalam meraih kedudukan dan eksistensi.
Namun jika melihat jauh ke belakang, pemaknaan politik adalah cara kaum bijak untuk menata kehidupan “means to rule the life.” Menciptakan kehidupan bersama dengan cara yang rasional dan beradab. Inilah yang menjadi esensi dari politik demokrasi yang disampaikan para filsuf terdahulu.
Elite pada posisi kunci menjadi aktor utama agar means to rule the life dapat terwujud. Seperti tujuan dari politik itu sendiri yaitu menata kehidupan masyarakat sesuai hukum untuk mewujudkan harmoni dan kesejahteraan sosial.
Dalam konteks ke-Indonesiaan, pasca kemerdekaan kita sudah melahirkan panduan bagi kehidupan bersama sebagai bangsa yang satu. Demokrasi yang berpegang teguh pada lima pedoman kehidupan bangsa demi mewujudkan indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Sebagai negara yang dilahirkan dari kebangkitan atas penindasan kolonial, maka politik demokrasi pancasila adalah politik yang di lakukan dengan cara beradab yang berpegang teguh pada nilai kesatuan negara bangsa. Perilaku politik yang menjauhkan diri dari sikap individual, sosial chauvinistik atau fundamentalisme agama yang bertabrakan dengan nilai pancasila.
Politik sebagai upaya membangun bangsa melalui cara konstitusional diharapkan mampu menemukan jalan keluar dari masalah kehidupan nasional. Politik adalah upaya bersama dalam menata jalan masa depan yang sesuai dengan amanat konstitusi. Bukan sebaliknya, permufakatan jahat penyalahgunaan kekuasaan yang justru merugikan kepentingan nasional.
Untuk mencegah hal tersebut diperlukan adanya sikap kenegarawanan dari para seluruh elite untuk memastikan politik digunakan secara ideal berdasarkan tujuan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.
Sebagai negara bangsa dengan kebersamaan sebagai nilai pokoknya, tantangan terbesar konsep politik damai yang merupakan wajah politik Pancasila adalah menjadikan falsafah ini sebagai jalan hidup untuk menata kehidupan bersama.
Politik Pancasila adalah politik damai yang beradab. Politik yang didasarkan pada spirit kejuangan dan bebas dari penetrasi nilai dan kepentingan asing yang tidak sesuai dengan konsesus bersama. Politik yang bertujuan mengangkat kehormatan negara bangsa dengan kepribadian luhur. Politik yang menjadikan Indonesia sebagai barometer peradaban dunia yang religius, berbudaya dan intelektual.
Politik Pancasila merupakan konsensus pendiri bangsa dan para pejuang untuk merepresentasikan suara hati dan pandangan kedepan tentang Indonesia Merdeka. Kita bertanggung jawab meneruskan nilai juang dan pengorbanan mereka.
Yogyakarta, September 2022
Yayasan Lingkar Perdana Nusantara Tolak Radikalisme Di Sulawesi Tengah
Kolaborasi Dengan Polri, Mahasiswa UIN Jakarta Bagi-Bagi Sembako
Mendagri Resmikan Renovasi Gedung GKI Bintaro
Seharian di Kawasan Kelapa Gading, Bisa Mampir ke Old Shanghai
Jakpreneur Goes to Mall”, Warga Binaan Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ikut Berpartisipasi
Ketua Dewan Pers Azyumardi Alumni HMI Azra Wafat di Malaysia
Widya Agustina; Ketua Umum Kohati Komisariat Hukum Universitas Krisnadwipayana Menyampaikan Harapannya Pada Dies Natalis KORPS HMI WATI KE-56
4 Fakta Soal Listrik 450 VA Dihapus, Dirut PLN: Kami Belum Paham Itu
KABARMASA.COM, JAKARTA - Setelah kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak, publik kembali dikejutkan dengan rencana pemerintah terkait rencana listrik 450 VA dihapus.
Rencana ini mencuat ke
muka publik usai sempat disinggung dan dibahas dalam rapat panitia kerja DPR
mengenai asumsi dasar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung pada Senin, 12 September 2022.
4 Fakta Listrik 450 VA
Sebelum kalang-kabut
terkait wacana tersebut, berikut adalah 4 fakta mengenai listrik 450
VA dihapus yang perlu Anda ketahui.
1. Tujuan Listrik 450
VA Dihapus
Wacana listrik 450 VA
dihapus bermula melalui usulan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. Ia
menjelaskan bahwa permasalahan listrik saat ini bukanlah soal subsidi atau
salah sasaran, tetapi kelebihan suplai atau oversupply listrik yang justru memberatkan keuangan negara.
Oleh karena itu, guna
menyelaraskan antara suplai listrik dan permintaan listrik, Said menyarankan
untuk adanya penghapusan dan peningkatan golongan listrik. Said mengusulkan pada pemerintah untuk menaikkan
daya listrik orang-orang miskin dari 450 VA menjadi 900 VA.
Sementara itu,
masyarakat dengan daya listrik 900 VA diusulkan untuk dinaikkan menjadi 1.200
VA. Said menyebut bahwa upaya penghapusan dan penaikan daya listrik ini
berpotensi mengurangi kelebihan suplai sehingga beban keuangan negara tidak
membludak.
2. Dirut PLN Belum
Tahu Soal Penghapusan Listrik 450 VA
Terkait rencana listrik
450 VA dihapus, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan belum
tahu-menahu soal rencana spesifik wacana tersebut.
Ia juga menyampaikan
bahwa pihaknya belum mendapatkan arahan dari pemerintah. “Kami belum paham mengenai itu. Dari pemerintah
sendiri arahannya tidak ada penghapusan dari 450 VA ke 900 VA,” kata Darmawan
kepada Tempo pada Rabu, 14 September 2022.
3. Menteri ESDM Belum
Terpikir untuk Hapus Listrik 450 VA
Tak hanya Dirut PLN yang kurang
tahu soal listrik 450 VA dihapus, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin
Tasrif juga belum tahu secara spesifik terkait rencana tersebut.
Bahkan, Arifin tampaknya
menyayangkan rencana penghapusan daya listrik 450 VA dan meminta agar usulan
tersebut dievaluasi lebih dahulu. “Kita
baru saja naik BBM, masa yang itu (listrik 450 VA dihapus) juga, mungkin harus
dilakukannya evaluasi betul,” ujarnya.
Arifin juga menyebut
bahwa penyederhanaan golongan tarif listrik termasuk permasalahan yang relatif
sulit, terlebih lagi usai peristiwa kenaikan harga BBM. Oleh karena itu, ia
menyarankan agar pembenahan mekanisme subsidi listrik perlu dilakukan secara
bertahap usai kondisi ekonomi dan sosial kembali kondusif.
4.
Anggota DPR Minta Penghapusan secara Bertahap
Usulan Arifin untuk
melakukan pembenahan secara bertahap selaras dengan pendapat Anggota Komisi VII
DPR Mulyanto. Ia menyebut bahwa pemerintah tidak boleh tergesa-gesa
menghapuskan tarif listrik 450 VA dan menaikkan ke 900 VA.
“Apalagi, saat ini,
masyarakat sedang sulit karena pandemi COVID-19 yang belum usai, kenaikan
harga BBM, serta kenaikan harga bahan makanan,” ujarnya pada
Rabu, 14 September 2022.
Itulah beberapa fakta
terkait listrik 450 VA dihapus. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, dapat
diketahui bahwa penghapusan tarif listrik 450 VA belum akan dilakukan dalam
waktu dekat. Sebab, terdapat berbagai pertimbangan yang perlu dipikirkan ulang
oleh pemerintah.
Bjorka Bikin KPK Ketar-ketir, Sang Wakil Ketua Sampai Mohon Doa Supaya Datanya Tak Kena Hack
KABARMASA.COM, JAKARTA - Nama Bjorka masih menjadi
misteri sekaligus fenomena yang besar di Indonesia. Peretas yang belum terendus
identitasnya itu terbukti jadi momok menyeramkan bagi para pemangku kuasa di
tanah air.
Seperti diketahui, hacker yang
belakangan tersohor itu telah mempermalukan banyak pejabat tinggi negeri dengan
kebocoran data pribadi mereka.
Sebut saja Ketua DPR RI, Puan Maharani, Menteri BUMN, Erick
Thohir, Menkominfo, Johnny G Plate, hingga Menko
Polhukam Mahfud MD.
Belum lagi data-data masyarakat umum yang diretas dari sistem
informasi lembaga-lembaga besar seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahkan
sekaliber Badan Intelijen Negara (BIN).
Nama Bjorka kian
melejit sebab dielu-elukan bak juru selamat atau pahlawan oleh banyak rakyat
Indonesia.
Hal ini berkelindan dengan banyaknya kejadian yang menurunkan
tingkat kepercayaan publik secara anjlok. terhadap pembuat kebijakan dan
penegak hukum di Indonesia.
Kemunculan Bjorka seolah
menjadi mata air bagi dahaga masyarakat yang menanti tegaknya keadilan.
Setelah mendapat banyak dukungan, Bjorka seolah
bergerak jadi kepanjangan tangan rakyat dan ‘menyerang’ pemerintah, hingga
kepolisian dan istana merespons dengan garang.
Nama Bjorka kian
melejit sebab dielu-elukan bak juru selamat atau pahlawan oleh banyak rakyat
Indonesia.
Hal ini berkelindan dengan banyaknya kejadian yang menurunkan
tingkat kepercayaan publik secara anjlok. terhadap pembuat kebijakan dan
penegak hukum di Indonesia.
Kemunculan Bjorka seolah
menjadi mata air bagi dahaga masyarakat yang menanti tegaknya keadilan.
Setelah mendapat banyak dukungan, Bjorka seolah
bergerak jadi kepanjangan tangan rakyat dan ‘menyerang’ pemerintah, hingga
kepolisian dan istana merespons dengan garang.
Atas titah langsung Presiden RI, Mahfud MD bersama
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk tim khusus untuk menangani kasus Bjorka.
Diakui atau tidak, nyatanya Bjorka menjelma
menjadi ancaman nyata yang membuat banyak tokoh publik dan lembaga ketakutan.
Bahkan, ketika dimintai komentar terkait Bjorka, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sampai
minta doa kepada rakyat, agar data-data lembaga
anti rasuah tidak dijadikan target berikutnya.
"Mudah-mudahan seandainya disasar (pun oleh Bjorka),
mudah-mudahan KPK mampu menangkalnya, mohon doanya" kata Ghufron, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News,
Jumat, 16 September 2022.
Ghufron menambahkan, hingga kini data KPK masih
terpantau aman alias belum teridentifikasi adanya indikasi kebocoran atau
peretasan.
"KPK sampai saat ini belum menemukan bahwa KPK salah satu instansi yang
informasi dan datanya dibobol Bjorka.
Sejauh ini (belum)," ucapnya lagi.
Sebelumnya telah ramai diberitakan bahwa Tim khusus (timsus)
pengusutan Bjorka telah mengamankan seorang
tersangka, yaitu pemuda asal Madiun berinisial MAH (21).
Adapun timsus tersebut terdiri atas beberapa lembaga di
antaranya Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, dan Kominfo.
"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," ucap Jubir Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.