Laskar Muda NKRI bersama dengan mahasiswa dan masyarakat akan gelar tabur bunga dan doa bersama terkait Kematian JH dan menuntut untuk mengusut tuntas

KABARMASA.COM, JAKARTA - Terlalu banyak drama yang di tutup - tupi dalam kasus ini yang seharusnya, menjadi panutan tapi tidak melakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, kami masyarakat dan mahasiswa merasa geram, sedih dan kecewa, dengan kasus yang penuh dengan drama dan sudah korban jiwa, apakah segampang itu nyawa di hilangkan di negara hukum ini.

Sesuai dengan undang undang, Dasar 1945. Hal ini tercantum pada UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi:  “Negara Indonesia adalah negara hukum.”

Maka dari itu kami menuntut keadilan yang dimana telah hilang nya nyawa yang tidak akan bisa di kembalikan, namun proses nya yang begitu lama di tutup - tutupi serta dengan drama kebohongan yang membuat kami harus hadir dan menegakan keadilan, Fiat justitia ruat caelum, artinya Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh.

Yang di mana hari ini kami sudah di buat kecewa dengan hilang nya nyawa, yang dimana perlu kita ketahu, kejahatan yang sampai menghilangkan nyawa adalah kejahatan yang tidak dapat di tolelir, sebab nyawa tidak dapat di kembalikan, oleh sebab itu masyarakat harus bersatu dalam perjuangan mengungkap dan mengawal kasus yang penuh dengan sandiwara ini.

Jangan sampai yang kami duga yaitu karna tersangka dekat dengan para petinggi polri, tersangka jadi kebal hukum, kawal terus sampai tuntas kasus ini keadilan harus di tegakan hukum adalah panglima tertinggi.

sebagai bentuk pengawalan kami dalam kasus ini, kami akan melakukan tabur bunga dan doa bersama di depan universitas se - jakarta pada senin 15 agustus 2022 di depan universitas sejakarta.

Korlap afad 081282268657
Share:

CEO Holistik Institute Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Kasus Brigadir J


KABARMASA.COM, JAKARTA - Pasca diumumkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka mengalir banyak dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak atas tindakan tegas dari Kepolisian RI, dalam hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


M. Nur Latuconsina selaku Ceo holistik Institute, mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, kasus tersebut ditangani secara tegas, objektif dan tanpa pandang bulu.

Menurutnya Kapolri Jenderal Sigit yang mampu menjaga marwah Polri dalam penyidikan kasus ini. Seorang pucuk pimpinan Polri mau turun dan mengawal langsung kasus ini, sehingga kerja timsus yang dibentuk pun bekerja cepat dan tegas," ujar Latuconsina. Rabu (10/8/2022)


M. Nur menambahkan, beberapa langkah yang sudah dilakukan Kapolri menunjukkan ketegasan dan keseriusan Polri. Diantaranya, membentuk tim khusus untuk menangani kasus Brigadir J, juga melibatkan lembaga diluar Polri untuk terlibat menangani kasus tersebut.

"Menonaktifkan oknum yang diduga terlibat, memutasi mereka yang terbukti melakukan obstruction of justice, menahan, dan akhirnya mengumumkan sendiri tersangka utama dalam kasus ini, " 


Ceo holistik Institute menilai, Polri menangani kasus ini dengan baik. Kapolri Sigit menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan tugas secara presisi.

“Saya rasa kita layak memberikan dukungan kepada institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mampu mewujudkan rasa keadilan.” Tegasnya.


Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo mengumumkan sendiri mengenai status tersangka untuk Irjen Ferdy Sambo.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8/2022).

Disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Komjen Agus dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2022).

Dengan babak baru ini kepercayaan masyarakat atas institusi Polri semakin meningkat dan membuat kinerja Polisi semakin presisi.

Share:

Poros Muda Indonesia Dukung Kapolri Bersih-bersih Polri


KABARMASA.COM, JAKARTA - Poros Muda Indonesia mengapresiasi Kopolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melakukan bersih-bersih Polri pasca terbongkarnya kasus penembakan Brigadir J.

“Hal ini sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi yang memerintahkan agar kasus Brigadir J diproses secara terbuka. Polri telah membuktikan menjaga marwah intitusi. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Ketua Poros Muda Indonesia Frans Freddy, Kamis (11/8).

Frans menyampaikan organisasinya juga mengapresiasi langkah Kapolri menetapkan tersangka Irjen Ferdy Sambo dan beberapa prajurit polisi sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J agar penyelidikan kasus itu bisa berjalan lancar.

“Jika memang ada yang bersalah dan diproses hukum, maka harus tuntas. Kami, Poros Muda Indonesia mendukung Kapolri dan Wakapolri,” katanya.

Frans juga mengingatkan bahwa Kapolri pernah berjanji pada saat rapat kerja dengan Komisi III DPR tidak akan segan-segan untuk memecat langsung anggotanya yang melakukan pelanggaran.

“Ayo Pak Kapolri, ini saatnya untuk berbenah dan membersihkan Polri dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mahasiswa dan pemuda siap mendukung dan berada di belakang Polri,” katanya.

Frans menegaskan, kasus ini merupakan ujian nyata untuk profesionalitas dan kredibilitas institusi Polri yang selama ini dipercaya dan mengayomi rakyat.
Share:

Laporan Buat Kajian Sul-Sel

KABARMASA.COM, SULAWESI - SELATAN Berdasarkan hasil investigasi dan monitoring terkait pelaksanaan dan penyaluran program sembako ( bantuan pangan non tunai ) tahun anggaran 2021 - 2022 yang sumber dananya dari anggaran pendapatan belanja negara ( APBN ) Kementerian Sosial. Yang peruntukannya kepada Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) Kabupaten Bone. dengan jumlah bantuan Rp. 200. 000. Per bulan. Dimana dalam Pedum 2020 atau Permensos Nomor 5 Tahun 2021. Tegas mengatakan tidak di perbolehkan agen dan suplyer adalah seorang yang menjabat selaku ASN, Polri, TNI, Kepala Desa, Anggota Dewan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ) / Istri dan Pendamping PKH.

Begitupun dengan rekrutmen E warung / agen sembako, di verifikasi oleh Bank Penyalur ( Himbara ) berdasarkan syarat dan ketentuan bahwa tidak boleh Kepala Desa, Pendamping / Istri serta ASN dan lainnya menjadi E Warung. Namun Sistem Pelaksanaan dan Penyaluran di Kabupaten Bone. Kami nilai jelas bertentangan dengan ketentuan sebagaimana tertuan di buku pedoman / permensos nomor 5 Tahun 2021. 

Sehingga Kami Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) memandang perlu melaporkan adanya Indikasi Tindak Pidana Kejahatan ( Gratifikasi dan Korupsi ) pada program sembako bansos di Kab. Bone. Sebagaimana hasil Investigasi dan Monitoring Kami Paparkan berikut : 

FAKTA INTEGRITAS
 
1. Berdasarkan fakta integritas bahwa TKSK bernama Lukman. yang di tugaskan di wilayah Kecamatan Salumekko. Terbukti melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Kewenangan / Korupsi. Hal itu dapat di buktikan dari statusnya selaku pendamping di program sembako dengan merangkap menjadi suplyer dan bahkan istrinya juga adalah agen penyalur bansos sejak tahun 2019 - 2022.

2.  Berdasarkan fakta integritas TKSK Cenrana bernama Yusniar. yang di bertugas di wilayah Kecamatan Cenrana. Terbukti melakukan Tindak Pidana  Penyalahgunaan Kewenangan / Korupsi. Hal itu dapat di ketahui dari statusnya selaku Pendamping Program Sembako dan merangkap  menjadi suplyer di beberapa Agen / Desa. Dari sejak tahun 2019 - 2022. 

3. Berdasarkan fakta integritas Sekretaris Daerah dan Plt. Kepala Dinas Sosial Selaku Ketua Tikor Program Sembako Kab. Bone.  Terindikasi  melakukan Tindak Pidana Gratifikasi, Hal itu dapat di buktikan dari adanya surat perintah evaluasi ( Pergantian ) agen dan penunjukan suplyer di beberapa Kecamatan. Padahal di ketahui bahwa rekrutmen atau Evaluasi  agen dan penunjukan Suplyer. Bukanlah kewenangan Sekda dan Kapala Dinas Sosial.

4. Berdasarkan fakta integritas di temukan adanya indikasi beras hitam atau beras yang tidak berkualitas yang di jual suplyer bernama Arman Rahim kepada Agen dan KPM yang melebihi harga het, selain itu Arman Rahim juga memungut setoran ( Fee ) dari beberapa agen ( Kepala Desa / ASN ) dan Suplyer. 

5. Berdasarkan fakta integritas adanya pemotongan Dana KPM  yang di lakukan oleh Agen, salah satu contoh adalah Istri dan Kepala Desa Biccoing, Kecamatan Tonra, merangkap sebagai Agen dan melakukan pemotongan dan sebesar Rp. 10.000 - 12. 000. Per KPM. Sejak Tahun 2019 - 2022. Dengan Dalil Biaya Administrasi Gesek. 

6. Berdasarkan fakta integritas penyaluran sembako / bantuan pangan non tunai di Kabupaten Bone. Tidak sesuai dengan juknis penyaluran, sebab agen hanya menjadi tempat penitipan bahan pangan yang sudah di pecking oleh suplyer, kemudian jelas pula agen tidak memberikan pilihan kepada KPM. Parahnya bahan pangan yang di salurkan oleh Agen dan Suplyer hanya Beras 10 Kg dan Telur 1, 5 - 2 Rak Per Bulan dengan Total Dana Rp.  200.000. per KPM.

Dari fakta - fakta tersebut, maka kami dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) dalam hal ini, Saya Muh. Ahlus ( Ketua Umum ). Meminta Kepada Seluruh Aparat Penegak Hukum, Khususnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Agar membentuk tim penyidik untuk turun di lapangan pada saat penyaluran sembako bansos di salurkan kepada agen dan keluarga penerima mamfaat ( KPM ). Kemudian  melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang kami sebut diatas, sebab jika Aparat Penegak Hukum Bertaraf Kejati Sul - Sel. Juga Ikut Ompong dalam menindak mafia bansos / sembako. Maka kami pun khawatir antek - antek PKI hidup kembali. 

Lanjut Muh. Ahlus. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sul Sel. Agar kiranya tidak menutup mata dan telinga atas adanya  Tindak Pidana Kejahatan Terstruktur, Sistematis dan Masif ( TSM ) pada program sembako di Kabupaten Bone. Ungkapnya.
Share:

Diduga Gelapkan APBD DKI Triliunan Rupiah, PT. Transjakarta Digeruduk Puluhan Mahasiswa

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Muda Merah Putih (JMMP) terpantau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT. Transjakarta menuntut dicopotnya Direktur Utama PT. Transjakarta dari jabatannya, karena diduga banyaknya kasus dalam pengelolaan dan pengawasan program Jaklingko (11/08/2022).

Febrianes selaku Koordinator Aksi menegaskan dalam orasinya mengatakan  "adanya dugaan kasus jual beli kuota unit Jaklingko menguat ketika beredar info bahwa seorang pemilik mobil membayarkan sejumlah uang kepada oknum PT. Transjakarta agar mobilnya masuk kedalam program Jaklingko, kemudian ada juga seorang pemilik unit mobil Jaklingko yang ingin melakukan peremajaan unit dipaksa melepas alat-alat kelengkapan (alat tapping, cctv dll) oleh oknum PT. Transjakarta yang kemudian alat-alat tersebut diberikan kepada pemilik mobil yang berbeda, tentu hal itu menguatkan indikasi dugaan jual beli kuota peremajaan unit yang dilakukan oleh oknum PT. Transjakarta"

Bukan hanya dugaan jual beli unit yang disorot oleh JMMP, muncul pula dugaan penggelapan APBD DKI Jakarta yang dikelola PT. Transjakarta dalam membayar kilometer yang ditempuh setiap unit Jaklingko "perbedaan jumlah uang yang diterima oleh setiap pemilik unit Jaklingko dalam pembayaran kilometer menjadi dugaan kuat bahwa ada permainan dalam pembayaran kilometer yang menggunakan APBD DKI, oleh karenanya kami meminta Transparansi dari PT. Transjakarta serta penyelidikan oleh KPK dan BPK RI" 

Dalam kesempatan yang sama salah satu Orator mengatakan "serta kami mengutuk keras dugaan korupsi dana kompensasi Covid 19 yang seharusnya diterima oleh pengemudi dan pemilik unit Jaklingko saat Jakarta Lockdown, dalam program yg di buat oleh Gubernur DKI seharusnya pengemudi dan pemilik unit menerima 7 kali dana kompensasi tapi banyak temuan dilapangan bahwa ada pengemudi yang hanya menerima dana kompensasi sebanyak 4 kali, kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kami mendesak agar kasus tersebut diusut secara tuntas agar semua oknum yang diduga terlibat ditangkap dan diadili" Tegas Raja Oloan dalam orasinya. 

"Gubernur Anies Baswedan harus bertindak tegas terhadap PT. Transjakarta untuk menjaga marwah dan nama baik Pemprov DKI Jakarta, karena semua dugaan kasus ini memberikan dampak yang buruk bagi Pemprov DKI Jakarta secara luas. Dan kami dari JMMP akan terus mengawal isu ini sampai semua dugaan kasus tersebut terang benderang, serta semua oknum yang diduga terlibat ditangkap dan diadili" tutup Febrianes.
Share:

JMHI Geruduk Kementerian LHK, Mempertanyakan Legalitas IPPKH PT. CSM

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - PT. Citra Silika Mallawa (CSM) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara menjadi perbincangan banyak pihak terkait aktivitas pertambangan yang dilakukannya.

Hal yang pertama adalah mengenai dugaan pelanggaran luas lokasi lahan tambang. Kedua, perusahaan tambang itu juga disebut telah mati izin usaha pertambangannya (IUP) sejak 14 Maret 2021 berdasarkan SK dari Bupati Kolaka Utara Sulawesi Tenggara.
Serta Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pun di permasalahkan oleh berbagi pihak lantaran diduga bahwa IPPKH tersebut adalah Palsu.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, IUP PT CSM sebenarnya hanya mencakup sekitar  20 hektare lahan tambang. Namun, pada kenyataannya perusahaan tambang yang telah beroperasi sejak belasan tahun itu menambang di lahan seluas 475 hektare.

Pemerintah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri sebenarnya telah melayangkan surat koreksi pendaftaran IUP PT CSM yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM.

Namun, surat dengan nomor 540/156 tertanggal 17 Februari 2022 itu mentah dan PT CSM hingga kini masih beraktivitas di lahan tambang seluas 475 hektare.

"Bahwa luas IUP OP yang kami cantumkan seluas 475 Ha, padahal seharusnya adalah 20 Ha dan masa berlaku yang kami tetapkan selama 15 tahun hingga tanggal 14 maret 2026 padahal sebenarnya masa berlaku adalah 10 tahun hingga 14 Maret 2021," demikian isi dari surat permohonan koreksi tersebut.

Terkait hal ini, sekelompok mahasiswa, aktivis dan Pemuda yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) Melakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid 3 pada Kamis 11 Agustus 2022,  mereka menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.

Ketua Umum JMHI Bung Anto menyebut bahwa PT CSM diduga telah memalsukan dokumen IUP memgenai luas lahan tambang dan durasi lama menambang, hal itu berubah drastis. Serta IPPKH yg digunakan oleh PT. CSM itu diduga palsu. Ia pun menduga adanya tindakan main mata antara Ditjen Minerba dengan pihak PT CSM.

"Beberapa hari yang lalu kami sudah melakukan pelaporan pengaduan tentang dugaan Pemalsuan Dokumen Izin Usaha Pertambangan yang dilakukan oleh PT CSM di MABES POLRI yang sampai saat ini belum ada kejelasan tindak lanjut, kami pastikan akan kembali mendatangi MABES POLRI untuk mempertegas tindak lanjut dari pengaduan tersebut. Di tanggal 8 Agustus 2022 Kami pun  melakukan pelaporan di kementerian  ESDM terkait hal yg sama. Hari ini Kamis, 11 Agustus 2022 kami melakukan pelaporan/pengaduan di Kementerian LHK."

JMHI Mendesak  Kementerian LHK untuk segera menindak tegas Pihak/Oknum yang membuat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)

"Kami mendesak Menteri LHK untuk segera menghentikan aktivitas PT CSM yang diduga menggunakan dokumen IPPKH Palsu dalam penambangan," tegas Bung Anto.

Adapun Tuntutan mereka di Kementerian LHK RI sebagai berikut:

1. Cabut IUP Palsu PT. Citra Silika Mallawa (PT. CSM).

2. Tangkap dan Adili Mafia Hukum Dan Mafia Tambang Yang Merajalela Di Kolaka
Utara.

3. Usust-Tuntas Mafia Tambang dan Mafia Izin Pembalakan Kawasan Hutan (IPPKH) di Kementerian ESDM dan Kementerian LHK yang mengeluarkan izin IUP palsu dan
IPPKH palsu untuk kepentingan PT. Citra Silika Mallawa yang beroperasi di Kolaka
utara.

Mereka konsisten dengan 3 Tuntutannya, dan akan terus melakukan aksi unjuk rasa jika hal itu tidak di tindak tegas oleh pihak yang berwenang.

"Jika Tuntutan kami ini tidak di tindak tegas oleh pihak Kementerian LHK, maka kami akan kembali dengan jumlah yg lebih banyak untuk menagih tuntutan kami ini" pungka bung Anto"

Mereka berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa di depan KPK RI, untuk melaporkan beberapa oknum yg bermain di PT. CSM yang membuat Dokumen Palsu (IUP dan IPPKH)
Share:

Kemendikbud Dukung Liugong Kembangkan Pendidikan Vokasi Di Indonesia

KABARMASA.COM, JAKARTA- Produsen alat berat asal Tiongkok, PT Liugong Machinery Indonesia menekan kerja sama di bidang pendidikan vokasi dengan Politeknik Negeri Jakarta dan Liuzhou Vocational and Technical College. Ketiganya akan berkolaborasi mengembangkan kurikulum pendidikan dan kebutuhan dunia industri.

Subkoordinator Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Yudil Chatim mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, langkah Liugong mengembangkan pendidikan vokasi di Indonesia sejalan dengan program Pemerintah yang tengah menggencarkan pendidikan berbasis proyek riil.

"Peserta didik nanti diharapkan memiliki kemampuan hard skill dan soft skill. Kita berharap apa yang dilakukan oleh Liugong itu, menjadi mata pelajaran kita. Jadi berdasarkan project based learning, bukan lagi mengarang," bebernya saat dijumpai selepas acara penandatanganan tersebut di Jakarta, Kamis (11/8).
Kata Yudil, Pemerintah memiliki program untuk meningkatkan peran tenaga pengajar dari dunia industri dan link and match, praktik kerja, riset terapan, dan komitmen serapan tenaga kerja dari lulusan peserta didik. Untuk mewujudkan itu, dibutuhkan kerja sama langsung dengan perusahaan.

"Kita benar-benar membutuhkan kerja sama semacam ini, baik pemagangan, dosen-dosen kita diberi wawasan, Liugong meminjamkan alatnya sebagai percontohan untuk belajar secara langsung, dan sebagainya. Dalam perjanjian kerja sama ini, kita akan menyelaraskan kurikulum untuk mendapatkan materi dari Liugong," jelas Yudil.

Pemerintah Indonesia membuka diri dengan semua negara di dunia untuk berkolaborasi memajukan pendidikan nasional. Selain dengan Tiongkok, Indonesia juga aktif menggalang kerja sama dengan berbagai negara.

"Kami dari dunia pendidikan tidak pernah membedakan dari mana kerja samanya, baik itu dari Amerika, Jepang, Korea, Australia, atau manapun termasuk Tiongkok," sambungnya.

Untuk diketahui, Liugong merupakan produsen alat berat asal Tiongkok yang telah hadir di Indonesia lebih dari 15 tahun. Sejauh ini, Liugong tidak hanya memproduksi alat berat, tetapi juga berinovasi mengikuti tren pasar dengan meluncurkan wheel loader kendali jarak jauh berbasis 5G bertenaga listrik pertama di dunia.

"Ini jadi landasan kenapa kita bekerja sama dengan Liugong untuk memperbaiki kualitas pendididikan kita. kami berharap perusahaan yang lain juga ikut aktif mendorong pendidikan vokasi. Kami punya politeknik, sekolah tinggi,  dan sekolah kejuruan yang jumlahnya belasan ribu dan puluhan ribu tersebar di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Share:

Terkait Permasalahan Negeri Bati/Esu Riun dan Perusahaan, Abdullah Kelrey : Pemerintah dan DPRD SBT Bentuk PERDA Hukum Adat


KABARMASA.COM, JAKARTA- Koordinator Nusa Ina Connection, Abdullah Kelrey angkat bicara terkait dengam permasalahan yang terjadi antara masyarakat Dusun Bati Kelusi Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, dengan PT. Balam Energi Ltd dan PT. BGP (Bureau Gophysical Prospecting).

Menurutnya, permasalahan yang terjadi seharusnya tidak sampai pada gerakan sosial yang melibatkan banyak pihak. Pasalnya, stakeholder terkait dan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), harusnya duduk bersama dengan masyarakat adat negeri Bati atau Esu Riun, agar mencari solusi atas persoalan tersebut. Sayangnya, lanjut dia, hal itu tidak terjadi dan masyarakat dibiarkan memperjuangkan haknya sendiri.  Padahal anggota DPRD yang noatbene adalah perwakilan Rakyat malah seakan - akan tidak tahu akan permasalahan tersebut.

Untuk itu Abdullah Kelrey minta Pemerintah Daerah dan DPRD SBT untuk segera memastikan hak-hak masyarakat adat dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Hukum Adat. Sebab menurutnya, mayoritas masyarakat adat Bati atau Esu Riun berstatus sebagai petani yang mengandalkan tanah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Sehingga menurut kami dengan adanya Perda, maka masyarakat akan pengklaiman wilayah adat secara hukum yang akan berimbas pada kesejahteraan mereka dan generasi akan datang. Dengan adanya, pengakuan Masyarakat Hukum Adat dapat melindungi masyarakat hukum adat, karena adanya pengakuan secara formal,” kata Abdullah Kelrey dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/8/2022).

Lebih lanjut, kata pria karib disapa Bung Rey ini, bahwa dengan adanya pengakuan hak-hak masyarakat hukum adat oleh negara mungkin akan menjawab carut-marut konflik yang timbul di wilayah adat Indonesia secara keseluruhan dan terutama di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku.

“Masyarakat hukum adat juga perlu didampingi agar tidak ada adu domba dan memastikan mereka dapat mengakses serta mengelola hak ulayatnya,” jelasnya.

Menurut Kalrey, dampak negatif yang diberikan industri ekstraktif atas nama kesejahteraan pun bersifat meluas dan berjangka panjang, tidak hanya mencederai hak-hak masyarakat, namun juga merusak lingkungan. Lanjut dia, negara harus lebih selektif memberikan ijin kepada perusahaan-perusahaan ekstraksi.

“Tentu saja ini semua dapat dilakukan jika semua pihak bekerja sama, baik negara maupun sektor swasta,” papar Kelrey.

“Sudah banyak contoh terkait dengan permasalahan diatas, persoalan ekonomi akibat dari konsesi lahan, masyarakat tidak punya lahan untuk digarap karena sebagian besar lahannya hilang dan dijadikan area pertambangan, sisa lahan yang tersedia pun telah rusak dan tercemar oleh aktivitas pertambangan. Industri ekstraktif yang diharapkan akan meningkatkan tenaga kerja lokal dan kesejahteraan masyarakat justru selama ini, jauh panggang dari api, jadi masyarakat yang jadi korban,” tegasnya.

Abdullah Kelrey merasa selama ini industri ekstraktif digadang-gadang akan menyerap tenaga kerja lokal, namun sayangnya hal tersebut tidak sesuai. Apalagi tingkat pendidikan masyarakat hukum adat yang mayoritas tamatan sekolah dasar (SD) hingga SMA menjadi salah satu faktor kendala karena sektor pertambangan membutuhkan adaptasi teknologi yang lebih baik.

Sehingga, bagi dia, sektor pertambangan tidak bisa menyerap tenaga kerja dari masyarakat hukum adat. Tidak hanya itu, rendahnya pendidikan pun akan berimbas kepada kesejahteraan mereka karena rendahnya pendidikan maka upah yang diterima pun rendah.

Terakhir putra asal Bati atau Esu Riun ini minta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan DPRD segera membuat peraturan daerah (Perda) terkait Hukum Adat di wilayah tersebut. Ia juga minta PT. Balam Energi Ltd dan PT. BGP (Bureau Gophysical Prospecting). Segera angkat kaki dari Negeri Bati atau Esu Riun.

“Jika tidak, maka, jangan salahkan kami, ketika kami melakukan gerakan selanjutnya dan saya tegaskan, akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” imbuhnya.

Share:

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Sikap Tegas Kapolri Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J


KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Setelah membentuk Tim Khusus, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi 25 polisi yang diduga menghambat penanganan perkara. Sekaligus menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir R), Brigadir Kuat Ma'ruf (Brigadir K) dan Irjen Ferdy Sambo (Irjen FS) sebagai tersangka.

"Langkah ini sejalan dengan sikap tegas Presiden Joko Widodo yang telah menginstruksikan agar Polri segera mengusut tuntas, jangan ragu-ragu dan jangan ada yang ditutupi. Presiden Joko Widodo menekankan bahwa pengungkapan kebenaran kasus ini sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tidak hilang. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menjalankan tugasnya dengan sangat baik," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (10/8/22).

Anggota Komisi III DPR RI yang juga Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga meluruskan berbagai miss informasi yang beredar di media terkait pernyataannya pada saat membuka Forum Tematik Badan Koordinasi Humas pada 4 Agustus 2022. Dirinya menegaskan tidak membela Irjen FS. Pada saat itu Irjen FS belum ditetapkan sebagai tersangka, sehingga dirinya mengajak masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan wafatnya Brigadir J kepada Polri. Menghormati proses hukum yang menjunjung tinggi asas equality before the law dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Saat itu saya juga mengajak masyarakat untuk bijaksana mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial. Mengingat pada saat itu banyak sekali beredar informasi di media sosial yang kebenarannya belum valid, serta tidak jelas darimana sumber informasinya, baik terhadap almarhum Brigadir J maupun terhadap keluarga besar Irjen FS. Jangan sampai karena kesimpangsiuran informasi yang langsung dipercaya begitu saja oleh masyarakat, malah menyebabkan keluarga almarhum Brigadir J maupun keluarga FS malah menjadi korban miss informasi," tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, berbagai langkah tegas yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan cerminan keseriusan Polri dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama bagi keluarga almarhum Brigadir J. Masyarakat harus mendukung Polri agar bisa menuntaskan kasus secara terang benderang.

"Dengan mulai terungkapnya kasus wafatnya Brigadir J, diharapkan juga bisa mengakhiri berbagai kesimpangsiuran informasi yang sudah tersebar di berbagai media sosial. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban miss informasi, yang justru menjadi kontradiksi terhadap upaya penegakan hukum yang secara serius sedang dilakukan oleh Polri," pungkas Bamsoet. (*)
Share:

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lindungan Geruduk Kejati Sul-Sel Dengan Membawa Tiga Tuntutan

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulsel, Rabu (10/8/22).

Aksi yang diikuti puluhan Mahasiswa terkait dengan adanya informasi dan aduan masyarakat tentang adanya kegiatan usaha jual beli tanah kavling yang bernama Phinisi Hills kavling syariah kawasan villa dan agrowisata yang terletak di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

Hal ini diungkapkan oleh Jendral Lapangan, Indra Escobar yang merespon aduan masyarakat dengan memberikan kontrol social.

"Adanya kegiatan jual beli tanah kavling yang bernama Phinisi Hills kavling Syariah kawasan villa dan Agrowisata yang kuat dugaan kami bahwa kegiatan tersebut telah masuk dalam kawasan hutan lindung dan kuat dugaan kami bahwa kegiatan usaha tersebut telah membongkar rumah transmigrasi yang dimana rumah transmigrasi tersebut adalah bagian dari aset pemerintah," bebernya

Dirinya juga memaparkan berdasarkan hal tersebut kami menduga bahwa kegiatan yang ada di phinis hills itu telah melanggar aturan UU 32 tahun 2009 tentang PPLH,Peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agrarian, UU No.29 tahun 2009 tentang ketransmigrasian.

"Kuat dugaan kami bahwa kegiatan usaha tersebut diduga tidak memiliki ijin yang lengkap sesuai dengan yang diatur oleh perundang-undangan yang berlaku serta diduga berpotensi melanggar undang-undang perlindungan konsumen karna tidak di dukung oleh studi kelayakan permukiman," jelasnya.

Diketahui tuntutan Massa aksi yaitu : 
1. Meminta kepada Bupati Gowa agar memerintahkan dinas terkait agar mengevaluasi ijin Phinisi Hills.
2. Meminta Kapolda Sul-Sel dan Kejati Sul-Sel agar memeriksa pihak Phinisi Hills.
3. Tangkap dan adili pelaku yang telah berani merusak kawasan hutan lindung dan juga periksa terkait dugaan perusakan aset pemerintah.
Share:

Jaringan Mahasiswa Lintas Daerah Melakukan Aksi Demonstrasi Di Depan Gedung KPK Menuntut Pemerintah Desa Warialau Kabupaten Kepulauan Aru

KABARMASA.COM, JAKARTA- Aksi unjuk rasa kembali dilakukan oleh Jaringan Mahasiswa Lintas Daerah di depan gedung KPK pada (Selasa 9/8/2022). Ketua Umum JMLD  Marchel Sintimir Mengatakan bahwa Pemerintah desa warialau menipu warganya dengan dana BLT Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) adalah bantuan uang tunai kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19. Sesuai yang diajurkan pemerintah. Sesuai pantauan media ini bantuan langsung tunai ( BLT ) dana desa warialau kecamatan aru utara kabupaten kepulauan aru provinsi maluku diduga pemerintah desa telah melakukan penipuan atau Pencucian Uang kepada masyarakat penerima hak. 

Menurut keterangan Warga masyarakat Penerima hak bantuan langsung tunai ( BLT ) Tersebut desa warialau warga penerima hak merasa ditipu dengan cara memberikan setelah seminggu pihak pemerintah meminta warga tersebut kembalikan dengan alasan yang tidak rasional.
Ia juga menambahkan, bahwa " Bukan Terkait kasus BLT saja tapi Mantan KADES tidak ada keterbukaan terhadap Tranpanransi dalam pengelolaan keuangan desa, Hal Tersebut di katakan oleh BPD DESA WARIALAU,bahwa DAVIT DJUMAIFIN, Mantan kepala desa tidak perna terbuka dalam pengelolaan keuang desa, Tidak pernah melibatkatkam BPD,Serta Masyarakat,dan BPD tidak perna melihat dokumen APBDES ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ) dan Sampai Sekarang Pembangun Terbengkala," pungkasnya. 
Share:

Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka!


KABARMASA.COM, JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada hari Selasa, (9/8).
“Timsus menetapkan FS Tersangka,”kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8).

Dalam kasus ini, tersangka sebanyak 4 orang, yakni Ferdy Sambo itu sendiri, kemudian, Bharada E yang telah ditetapkan menjadi tersangka lebih dahulu yang kini memberikan pengakuan baru yang membongkar fakta-fakta dari ´skenario palsu´ sebelumnya.

Selanjutnya, Brigadir RR yang merupakan ajudan senior yang mengaku bersembunyi di balik kulkas saat kejadian dan juga sopir Putri Candrawathi berinisial K ikut jadi tersangka.

Bharada E dikenakan pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP, sementara Brigadir RR disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka, Brigadir RR dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Minggu (7/8).

Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai hari Minggu kemarin, ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.
Share:

Resmi Jabat Kadiv Propam, Ini Profil Irjen Syahardiantono Pengganti Sambo

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam Polri. Syahar menggantikan Irjen Ferdy Sambo yang dimutasi sebagai pati Yanma Polri.

"Pada hari ini Senin, 8 Agustus 2022, pukul 16.30-16.45 WIB, telah dilaksanakan pelantikan jabatan Kadiv Propam Polri. Pejabat yang dilantik adalah Irjen Pol Drs Syahardiantono, MSi, bertempat di Mabes Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Irjen Syahardiantono meninggalkan posisi Wakabareskrim Polri. Begini profil lengkap Irjen Syahardiantono.

Syahardiantono lahir pada 2 Februari 1970 di Blora, Jawa Tengah. Syahardiantono merupakan lulusan Akpol pada 1991. Syahardiantono pernah menjabat posisi penting di kepolisian, di antaranya:

-Kapolres Pasuruan (2010)
-Wadirreskrimsus Polda Jatim (2011)
-Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri (2012)
-Dirreskrimsus Polda Kepri (2014)
-Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri (2016)
-Analis Kebijakan Madya bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri (2018)
-Kabagpenum Divisi Humas Polri (2018)
-Karo PID Divhumas Polri (2019)
-Dirtipidter Bareskrim Polri (2020)
-Wakabareskrim Polri (2020)

Kiprah Syahardiantono pernah menangani kasus Bahar bin Smith terkait ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2018. Adapun Syahardiantono juga pernah menangani penyelewengan budidaya dan ekspor benih lobster pada 2020. Dia berhasil membekuk tersangka Kusmianto alias Lim Swie King serta menyita 73.200 ekor benih lobster.

Irjen Ferdy Sambo Dicopot

Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan posisi Kadiv Propam diisi Irjen Syahardiantono.

"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).

Adapun mutasi besar-besaran Polri tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Selain mencopot Ferdy Sambo, Kapolri memutasi sejumlah perwira polisi lain.

25 personel polisi itu terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang kombes, tiga orang AKBP, dua orang kompol, tujuh orang pama, serta lima orang dari bintara dan tamtama.
Share:

Upaya Dirut PGN Larang PGASOL Kerjakan Proyek Di Group Pertamina Mendapat Apresiasi Dari Kelompok Milenial

KABARMASA.COM, JAKARTA- Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki, menyatakan mendukung kebijakan PT Pertamina Gas Negara (PGN) yang tidak memperbolehkan lagi PT PGAS Solution (PGASOL) untuk melaksanakan pekerjaan dan sinergi dengan Pertamina Group agar dapat lebih fokus untuk menjalankan penugasan Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga.

Menurut Adhiya, langkah Dirut PGN sudah tepat. Mengingat PGAS Solution harus fokus percepatan pengembangan jaringan gas rumah tangga. Khususnya untuk Jargas Rumah Tangga dengan skema pendanaan internal untuk memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target 4 juta sambungan rumah serta peran PGASOL dalam berbagai kegiatan operasional subholding Gas.

"Kami mengapresiasi upaya Dirut PGN untuk membuat PGASOL lebih fokus dalam memenuhi RPJMN serta menyelesaikan target dari waktu yang sudah ditetapkan," kata Adhiya kepada awak media, pada Senin (8/8).

Menurut Adhiya, ketidakterlibatan PGASOL dalam seluruh proyek Pertamina Group akan membuatnya lebih fokus untuk menyelesaikan target yang sudah ditentukan.

"Ya kami kira itu akan lebih membuat PGASOL lebih fokus dalam bekerja sesuai tupoksinya. Targetnya pun jelas tercantum dalam RPJMN. Artinya, waktu PGASOL akan habis untuk menyelesaikan Jargas. Jadi, langkah pak dirut sudah tepat," bebernya.

Sebelumnya, Dirut PGN dalam surat tertanggal 5 Agustus 2022 kepada Dirut Pertamina Hulu Energi, Dirut Kilang Pertamina International, Dirut Pertamina Patra Niaga, Dirut Pertamina Power Indonesia dan Dirut Pertamina Internasional Shipping, menyatakan melarang PGASOL melaksanakan sinergi. 
Share:

Kelompok Milenial Nilai Kerjasama MNC Dengan Traveloka Akan Mempercepat Inklusifitas Dan Percepatan Ekonomi Serta Keuangan Digital Di Indonesia

KABARMASA.COM, JAKARTA- Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki menyambut baik kerjasama antara PT MNC Kapital Indonesia dengan Traveloka.

Menurutnya, kerjasama tersebut bertujuan untuk memperluas serta memperkuat ekosistem usaha dalam rangka membangun lini bisnis yang lebih kuat. 

"Di tengah perubahan yang serba cepat, langkah MNC gandeng Traveloka sangat tepat demi menunjang perekonomian bangsa serta menyambut masa depan keuangan digital Indonesia," ujarnya saat ditemui di ruangannya, di Jakarta, pada Senin (8/8).

Lebih lanjut, Adhiya menilai kerja sama ini dapat memberikan kemudahan akses finansial pada konsumen dalam memenuhi kebutuhan dan keperluan gaya hidup.

"Kami menilai, kerjasama ini akan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan inklusi keuangan maksimal," ungkapnya.

Adhiya berharap kerjasama ini dapat semakin memudahkan akses finansial kepada masyarakat luas dalam pemenuhan kebutuhan perjalanan dan gaya  hidupnya. Tidak hanya memberikan dampak positif kepada konsumen, Adhiya juga optimis bahwa kemitraan ini akan meningkatkan nilai bisnis kedua belah pihak.

"Kami percaya efek domino yang dihasilkan dari kerjasama kedua belah pihak ini adalah memberikan kemudahan serta keuntungan kepada seluruh masyarakat," tandasnya.

Untuk diketahui, Traveloka adalah travel and lifestyle platform di Asia Tenggara yang memungkinkan konsumen untuk menemukan dan memesan beragam produk perjalanan, local services hingga layanan keuangan. Melalui unit bisnis layanan keuangan (financial services), Traveloka juga menyediakan solusi keuangan antara lain berupa layanan pembayaran, pembiayaan (multifinance) hingga asuransi, guna membantu konsumennya memenuhi aspirasi gaya hidup.

Kerja sama ini juga melibatkan program promosi pembukaan rekening MotionBanking melalui platform Traveloka, di mana pelanggan dapat memperoleh keuntungan, termasuk bonus Traveloka Points. Seluruh program kerja sama BCAP dan Traveloka akan dipromosikan di media afiliasi BCAP yang merupakan anak perusahaan dari MNC Group.
Share:

JMHI Geruduk Kementerian ESDM, Terkait dugaan Dokumen IUP palsu PT. CSM

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - PT Citra Silika Mallawa (CSM) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara menjadi perbincangan banyak pihak terkait aktivitas pertambangan yang dilakukannya.

Hal yang pertama adalah mengenai dugaan pelanggaran luas lokasi lahan tambang. Kedua, perusahaan tambang itu juga disebut telah mati izin usaha pertambangannya (IUP) sejak 14 Maret 2021 berdasarkan SK dari Bupati Kolaka Utara Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, IUP PT CSM sebenarnya hanya mencakup sekitar  20 hektare lahan tambang. Namun, pada kenyataannya perusahaan tambang yang telah beroperasi sejak belasan tahun itu menambang di lahan seluas 475 hektare.

Pemerintah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri sebenarnya telah melayangkan surat koreksi pendaftaran IUP PT CSM yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM.

Namun, surat dengan nomor 540/156 tertanggal 17 Februari 2022 itu mentah dan PT CSM hingga kini masih beraktivitas di lahan tambang seluas 475 hektare.

"Bahwa luas IUP OP yang kami cantumkan seluas 475 Ha, padahal seharusnya adalah 20 Ha dan masa berlaku yang kami tetapkan selama 15 tahun hingga tanggal 14 maret 2026 padahal sebenarnya masa berlaku adalah 10 tahun hingga 14 Maret 2021," demikian isi dari surat permohonan koreksi tersebut.

Terkait hal ini, sekelompok mahasiswa, aktivis dan Pemuda yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) Melakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid 2 pada Senin 8 Agustus 2022,  mereka menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat  Kementerian ESDM di Jakarta.

Ketua Umum JMHI Bung Anto menyebut bahwa PT CSM diduga telah memalsukan dokumen IUP memgenai luas lahan tambang dan durasi lama menambang, hal itu berubah drastis . Ia pun menduga adanya tindakan main mata antara Ditjen Minerba dengan pihak PT CSM.

"Beberapa hari yang lalu kami sudah melakukan pelaporan pengaduan tentang dugaan Pemalsuan Dokumen Izin Usaha Pertambangan yang dilakukan oleh PT CSM di MABES POLRI yang sampai saat ini belum ada kejelasan tindak lanjut, kami pastikan akan kembali mendatangi MABES POLRI untuk mempertegas tindak lanjut dari pengaduan tersebut. Hari ini, 8 Agustus 2022 Kami melakukan pelaporan di kementerian  ESDM terkait hal yg sama"

JMHI Mendesak  Kementerian ESDM untuk segera mengoreksi dan mencabut IUP PT CSM. Selain itu, RKAB PT CSM tahun 2022 yang dasar permohonannya diduga kuat menggunakan dokumen IUP palsu juga diminta untuk dibatalkan.

"Kami mendesak Ditjen Minerba untuk segera menghentikan aktivitas PT CSM yang diduga menggunakan dokumen IUP Palsu dalam penambangan," tegas Bung Anto.

Adapun Tuntutan mereka di Kementerian ESDM RI sebagai berikut:

1. Cabut IUP Palsu PT. Citra Silika Mallawa (PT. CSM).

2. Tangkap dan Adili Mafia Hukum Dan Mafia Tambang Yang Merajalela Di Kolaka
Utara.

3. Usust-Tuntas Mafia Tambang dan Mafia Izin Pembalakan Kawasan Hutan (IPPKH) di
Kementerian ESDM dan Kementerian LHK yang mengeluarkan izin IUP palsu dan
IPPKH palsu untuk kepentingan PT. Citra Silika Mallawa yang beroperasi di Kolaka
utara.

Mereka konsisten dengan 3 Tuntutannya, dan akan terus melakukan aksi unjuk rasa jika hal itu tidak di tindak tegas oleh pihak yang berwenang.

"Jika Tuntutan kami ini tidak di tindak tegas oleh pihak Kementerian ESDM, maka kami akan kembali dengan jumlah yg lebih banyak untuk menagih tuntutan kami ini" pungka bung Anto" 
Share:

Saat Jokowi, Erick Thohir, dan Ganjar Pranowo "Tampil" di Solo Car Free Day

KABARMASA.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama menteri dan kepala daerah menikmati car free day (CFD) di Solo, Minggu (7/8/2022). Jokowi turut didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Erick dan Gibran kompak mengenakan polo shirt olahraga berwarna putih dengan celana berwarna hitam. Sedangkan Ganjar menggunakan kaos biru dongker bertuliskan Kagama yang merupakan akronim dari Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama).

Sementara orang nomor satu di Indonesia tampil sporty dengan jaket olahraga berwarna merah bertuliskan G20 Indonesia.

Dalam foto yang diunggah Erick di akun Instagram pribadinya, tampak masyarakat mengabadikan momen "tampilnya" Jokowi, Erick Thohir dan Ganjar lewat kamera telepon genggamnya masing-masing. Adapun Erick menyebut kegiatan tersebut sebagai upaya "mencari keringat". "Mencari keringat bersama Pak Jokowi, Mas Gibran, dan Mas Ganjar di Solo Car Free Day pagi ini," ujar Erick.

Mantan Presiden Inter Milan ini juga begitu terkesan dengan sambutan warga Solo. Erick memuji semangat berolahraga warga Solo yang begitu antusias datang ke Car Free Day. Menurut Erick, car free day tak sekadar ajang untuk berolahraga, melainkan juga memiliki dampak besar bagi perekonomian masyarakat sekitar. "Sebuah euforia yang luar biasa. Matur nuwun sedulur Solo (terima kasih saudara Solo), untuk sambutan hangatnya. Kita bisa lihat sendiri, CFD mampu menggerakan dan menumbuhkan UMKM lokal, ini menjadi hal yang positif tentunya bagi perekonomian kita,” ucap Erick.

Sehari sebelumnya, Erick mendampingi Jokowi menutup gelaran ASEAN Para Games 2022 di Solo. Erick juga mengungkapkan apresiasinya karena Indonesia berhasil keluar sebagai juara umum dalam event internasional tersebut. Adapun total 425 Medali dengan rincian 175 Emas, 144 Perak, 106 Perunggu berhasil dikumpulkan para atlet penyandang disabilitas. Capaian ini menjadikan Indonesia juara umum di antara negara-negara ASEAN. "Alhamdulillah sejalan dengan harapan kita semua, Akhirnya Indonesia mendapat medali paling banyak. Ini tentu tidak lepas dari perjuangan dan kegigihan teman-teman para atlet yang membuktikan kepada kita semua bahwa fisik bukan menjadi batasan untuk berjuang,” lanjut Erick.


Share:

Poros Muda Indonesia Puji Kapolri Bentuk Tim Khusus Selesaikan Kasus Penembakan Brigadir J

KABARMASA.COM, JAKARTA - Poros Muda Indonesia (PMI) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangani kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan membentuk tim khusus dari berbagai unsur agar kasus ini bisa selesai secara transparan.

“Polri mengambil sikap responsif, transparan, tegas, dan independen terkait kasus meninggalnya Brigadir J,” ujar Ketua Umum PMI Frans Freddy, Sabtu (6/8).

Sejak peristiwa meninggalnya Brigadir J, banyak pihak menyoroti kejanggalan kasus tersebut karena diumumkan tiga hari setelah peristiwa terjadi. Perhatian dan kritik publik terhadap kasus ini cukup tinggi. Di tengah situasi itu, dukungan masyarakat untuk Polri yang lebih profesional sangatlah dibutuhkan sehingga proses penyidikan dapat berjalan secara lebih objektif dan independen. 

Frans menilai, Kapolri sudah mengambil sikap yang responsif, transparan, tegas, dan independen. Komitmen Kapolri terlihat jelas dengan diawali pembentukan tim khusus.

“Apresiasi ini patut di berikan kepada Polri sebagai langkah mewujutkan rasa keadilan kepada masyarakat yang Mempertaruhkan institusi Polri yang Presisi,” ujarnya.

Langkah-langkah yang telah dilakukan Polri tersebut jadi bukti nyata bahwa keadilan di negeri ini bukan angan dan isapan jempol. Karena itu janganlah terus membuat narasi pesimis penegakan hukum di negeri ini.

“Pada intinya harapan kami dan publik sama, percaya bahwa tim khusus Polri bisa menuntaskan pekerjaannya dan menegakkan supremasi hukum yang seadil-adilnya bagi korban dan seluruh pihak yang terlibat, bravo Polri,” ujar Frans.

Share:

Sosok Irjen Syahar Diantono Yang Ditunjuk Jadi Kadiv Propam

 KABARMASA.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di Divisi Propam Polri. Sigit mencopot Irjen Ferdy Sambo dan menunjuk Irjen Syahar Diantono sebagai Kadiv Propam Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST nomor 1628/VII/KEP/2022 tanggal 4 agustus 2022 yang diteken langsung Kapolri. Sebelumnya Irjen Syahar Diantono merupakan Wakabareskrim Polri. Sementara Sambo dipindahkan ke Yanma Polri.

“Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo lewat keterangannya, Kamis (4/8).

Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya dengan alasan untuk memperlancar proses pemeriksaan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri. Tim khusus tugasnya untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Yosua.

“Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh irsus timsus,” ujar Dedi.

Irjen Syahar merupakan jebolan Akpol 1991. Dia berpengalaman dalam bidang reserse. Dia merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah.

Sosok Syahar bukan hal asing di telinga publik. Dia pernah menduduki Kabagpenum Divisi Humas Polri yang atasannya saat itu Irjen Dedi Prasetyo yang saat ini Kadiv Humas Polri, dan Irjen M Iqbal yang saat ini menjabat Kapolda Riau.

Berikut jabatan bergengsi Irjen Syahar yakni Kapolresta Pasuruan Kapolres Pasuruan (2010), Wadirreskrimsus Polda Jatim (2011), Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri (2012), Dirreskrimsus Polda Kepri (2014), Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri (2016), Analis Kebijakan Madya bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri, Kabagpenum Divhumas Polri (2018), Karo PID Divhumas Polri (2019), Dirtipidter Bareskrim Polri (2020) dan terakhir Wakabareskrim Polri (2020).

Share:

Aktivis Perempuan Buru angkat bicara soal Perselingkuhan Anggota DPRD Kabupaten Buru Partai Nasdem

KABARMASA.COM, JAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Buru diduga mencoreng kredibilitas Partai Nasdem.

Aktivis Perempuan, Misdel dari _Gerakan Perempuan Milenial untuk Keadilan_ (GPMK) Mengecam keras tindakan anggota DPRD yang diduga krisis moral dan mencoreng kredibilitas Partai Nasdem.

Saat ini anggota DPRD Kabupaten Buru John Lehalima diduga jarang beraktivitas di kantor DPRD Kabupaten Buru," Ujar Misdel dalam keterangan persnya. Jumat, (5/8/2022).

Ketika sang istri dikonfirmasi oleh wartawan, John Lehalima diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pasal 44 Ayat 1. Tentang kekerasan dalam rumah tangga. Sangat miris ketika seorang pejabat publik diharapkan mampu menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat, tetapi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Partai Nasdem Jhon Lehalima melanggar kode etik pejabat publik dan mencoreng nama baik parpol.
Tutup," Misdel.
Share:

Berantas Mafia Tambang dan Mafia Hukum di PT. Citra Silika Mallawa (PT. CSM)


KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Puluhan Massa aksi yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung  Mabes Polri dengan Panjang Spanduk 20 M. Mereka melaporkan Pemalsuan Dokumen IUP yang diduga kuat dilakukan oleh PT. Citra Silika Mallawa (PT. CSM). Rabu, 3/8/22

Di Kabupaten Kolaka Utara, Perusahaan atas Nama PT. Citra Silika Mallawa (PT.CSM) dalam melakukan kegiatan Pertambangan Ore Nikel mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) Diduga Kuat Palsu dan diduga Kuat adanya keterlibatan Dirjen Minerba RI yang menyalahgunakan kewenangan dan sarana jabatan yang ada padanya dengan membekingi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT. Citra Silika Mallawa yang diduga palsu tersebut. Tegas Bung Anto dalam orasinya.

Berdasarkan Dokumen Autentik SK Bupati No. 540/62 Tahun 2011 luasan dan masa berlaku Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik PT. Citra Silika Mallawa hanya berjumlah 20 Ha dan Masa Berlaku hanya sampai 14 maret 2021akan tetapi  Luasan serta Masa Berlaku IUP OP tersebut telah diubah menjadi 475 Ha dengan Masa Berlaku hingga 14 Maret 2022. Lanjut Bung Anto

Atas aktivitas penambangan PT. Citra Silika Mallawa dengan menggunakan Dokumen IUP yang diduga palsu tersebut, maka diperkirakan Kerugian Negara pada tahun 2021 Samapi 2022 sebesar Triliunan Rupiah. Terang Bung Anto di depan awak media.

Adapun tuntutan mereka sebagai berikut:

1. Cabut IUP Palsu PT. Citra Silika Mallawa (PT. CSM).

2. Tangkap dan Adili Mafia Hukum Dan Mafia Tambang Yang Merajalela Di Kolaka 
Utara.

3. Usust-Tuntas Mafia Tambang dan Mafia Izin Pembalakan Kawasan Hutan (IPPKH) di 
Kementerian ESDM dan Kementerian LHK yang mengeluarkan izin IUP palsu dan 
IPPKH palsu untuk kepentingan PT. Citra Silika Mallawa yang beroperasi di kolaka 
utara.

Sebelum mereka membubarkan diri, mereka berjanji akan melakukan Aksi Unjuk Rasa di kementerian ESDM dalam waktu dekat ini. 
Share:

AMPRI Desak KAJATI SUL- SEL, Periksa dan Tahan Jamaluddin dan Fauzi atas kasus korupsi BANSOS

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Dinilai adanya kongkalikong Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam penegakan supremasi hukum atas tindak pidana pencucian uang / Korupsi pada program sembako dan Dana Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) ganda. Yang di lakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ) bernama ABDUH dan Kawan Kawan. Hari ini sudah memasuki tahan pemeriksaan / mendengarkan keterangan sejumlah saksi di pengadilan. Namun banyak yang berasumsi jika Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kab. Barru. Terkesan pilih kasih dan melindungi Oknum Pejabat Dinas Sosial dan Oknum Pengusaha dan hanya menumbalkan orang kecil seperti Abduh. 

Hal itu pun di benarkan oleh Dirfan Susanto. Pendiri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ). Menjelaskan kepada awak media ini, bahwa ada permainan kotor yang coba di mainkan oleh tim penyidik dan jaksa penuntut umum ( JPU ) dalam kasus perampokan / Korupsi dana KKS ganda yang di lakukan secara berjamaah di Dinas Sosial Kab. Barru. Sebab hanya penyidik yang menangkap ABDUH dan tiga orang teman TKSK lainnya. Namun tidak menjadikan Fauzi ( Suplyer Sembako ) dan Jamaluddin Jasmin ( Kepala Bidang Linjamsos ), sebagai tersangkah. 
Padahal Fakta Integritasnya, kedua orang ini di ketahui telah menerima aliran dana dari hasil penggesekan KKS ganda. Selain itu di ketahui juga bahwa Jamaluddin yang menyuruh / memerintahkan ABDUH DKK agar segera mengumpulkan dana hasil gesek tersebut dan menyimpannya dalam satu buku rekening. Tidak hanya itu Jamaluddin juga di duga kuat menerima fee dari Fauzi ( Suplyer ) dan bahkan mengatur fee ke Sekda dan Kadis, serta mungkin juga, bisa di duga jika tindakan Jamaluddin itu atas perintah Istri Bupati dan Bupati. Sebab ada catatan / bukti terkait fee yang diatur oleh Jamaluddin. 
Lanjut Dirfan Red, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Agar mengambil alih kasus tersebut dan segera menahan Fauzi dan Jamaluddin. Kemudian Meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan ( Jamwas ) untuk segera memeriksa Kasi Pindus / Tim Penyidik kasus tersebut. Ungkapnya. 

Hal senada juga di paparkan oleh Muh. Ahlus ( Ketum AMPRI ) bahwa dirinya mengawal terus kasus ini, dan jika pihak kejaksaan bermain - main dan terkesan melindungi Fauzi dan Jamaluddin. Maka Kami Pastikan akan turun ke jalan sebagai protes atas matinya penegak hukum dan menutut keadilan demi tegaknya sebuah hukum di negeri ini dan khususnya di Provinsi Sul - Sel.
Share:

PJ BUPATI KAMPAR DIDEMO DIDEPAN KPK DAN KEJAGUNG, ADA APA?

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pejabat bupati kampar Riau di demo di depan KPK dan Kejagung. Aksi unjuk rasa ini dilakukan lantaran dugaan korupsi yang melibatkan orang nomor satu di kampar Riau tersebut .
Demo dilakukan di depan gedung Anti Rasuah itu pada Selasa,(02/08/20220) siang pukul 10 WIB. Dalam orasinya, para pendemo meminta KPK dan Kejagung untuk menindak tegas dan .tuntas kan terkait dugaan korupsi pembangunan SMA N 1 Tembilahan provinsi Riau pada tahun 2017 lalu 

"Kami hadir disini memintak agar Kamsol mantan kadis dik provinsi Riau dapat diperiksa karna kami menduga beliau terlibat dan menjadi saksi kunci atas dugaan korupsi pembangunan SMA tersebit ," ujar Koordinator Aksi wafha.

Tidak hanya itu, ia menambahkan,bahwasanya persoalan korupsi ini merupakan persoalan serius dan hari ini Kejari tembilahan dalam melaksanakan penyidikan terhadap Kamsol ini dirasa ditutup -tutupi ,oleh karnanya  kami ingin KPK dan Kejagung mengambil alih dan periksa Kamsol ini”.pungkas Wafha.

Wafha mengatakan, bahwa jika persoalan ini tidak diambil alih dan ditangani oleh KPK dan Kejagung makan mereka akan melaksanakan aksi bahkan sampai ke istana negara .

"Kami komitmen dan konsen akan hal dugaan korupsi yang menyeret nama pj bupati kampar ini ,karnanya kami tidak segan-segan untuk menyuarakan kalau perlu sampai ke istana negara “. Tutup Wafha mengakhiri .
Share:

Dirfan Susanto Menagih Janji KPK Yang Di Nilai Menipu Publik

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Miris Drama kasus Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Nurdin Abdullah ( Mantan Gubernur ) Sulawesi Selatan Itu. Sebab ada banyak kejanggalan yang di temukan dalam fakta persidangan sebelum NA di vonis oleh Hakim 5 Tahun Penjara. 

Salah satu Drama yang di duga di mainkan oleh tim penyidik atau jaksa penuntut KPK terhadap kasus korupsi / gratifikasi yang menyeret Nurdin Abdullah, Agung Sucipto dan Edy Rahmat. Banyaknya nama - nama yg disebut namun tidak di tangkap alias di bebaskan oleh KPK. Ada pun nama tersebut tak lain adalah Sari ( Kabag Pembangunan ), Samsu Bahri ( Ajudan Gubernur ) Termasuk H. Sumardi ( Kepala Bapenda ) Sul - Sel. Peran mereka pun di bongkar oleh tim penyidik dan jaksa penuntut di ruang sidang. Namun sampai hari ini ketiga orang itu sangat luar biasa karena diamankan oleh KPK. 

Sebagaimana penyampaian Aktivis / Pemilik Media Armada Group. Dirfan Susanto. Menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) jelas bermain sandiwara dalam kasus yang menyeret Nurdin Abdullah. Hal itu dapat di buktikan dari beberapa hal. Pertama bebasnya sari dan samsu sang ajudan gubernur dari cengkraman hukum NA. Padahal aktor dari dana suap sebagaimana menyimak faktanya yang di bongkarruang sidang disana jelas Sari dan Samsu inilah yang saling bergubungan memberi uang dan menerima uang. Namun mereka kok bisa di bebasakan. Begitu pun pengakuan beberapa saksi atau pun agung sucipto dan edy rahmat bahwa H. Sumardi terlibat telah mengatur pertemuan agung sucipto dan beberapa kontraktor lainnya untuk membahas terkait penunjukan pemenangan lelang bahkan H. Sumardi di duga terlibat dan mengatur sejumlah lelang proyek seperti proyek islami center yang di bangun di tengah hutan di kabupaten bone. 

Lanjut Dirfan Susanto menegaskan janji jaksa penuntut / KPK yang berjanji akan memeriksa nama nama ASN dan Kontraktor yang di sebut dalam ruang sidang akan di periksa kembali ternyata itu bohong dan merupakan tipu daya ke publik. Buktinya sampai hari ini sari, samsu bahri dan Sumardi belum juga di periksa dan di tahan oleh KPK. Minimal ketiga orang tersebut di sangkakan pasal 55 dalam kasus korupsi dan gratifikasi Nurdin Abdullah. Ungkapnya. 

Di tempat terpisah Aktivis bernama Muh. Ahlus juga menegaskan bahwa janji KPK akan memeriksa semua yang terlibat dan jelas namanya di sebut dalam fakta persidangan, itu kami akan tagih ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan konsolidasikan bersama teman teman dan sekaligus bisa di agendakan untuk aksi di depan KPK dan Istana Presiden Di Jakarta. Jika KPK tidak segera melakukan pemeriksaan dan penangkapan kepada Sumardi Kepala Bapenda Sul - Sel dan Samsu Bahri ( Ajudan ). Ungkapnya
Share:

Salah Satu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Saudara L Nurdy Di Duga Melakukan Perbuatan Asusila, Kuasa Hukum Korban Mendesak Ketua DPD PKB Mengambil Sikap Tegas Atas Pelaku

KABARMASA.COM, DOBO- Telah terjadi peristiwa asusila yang dilakukan oleh salah seorang oknum Pejabat anggota DPRD saudara LA Nurdy yang merupakan wakil ketua DPRD Kepulauan Aru Faksi PKB. Kuasa Hukum saudari Rahmi (Korban) membeberkan kronologis dan juga tuntutannya melalui surat kuasa khusus nomor : 20/SK-MP/VI/2022, (Kepulauan Aru, 1 Juni 2022).

Kuasa Hukum korban yaitu MA'AD PATTY, S.H, M.H, Novian Kaman Tatuhey, S.H dan Moh Guntur Huath, SH. Menyampaikan dalam surat khususnya,
" Klien kami merasa di zolimi atau ditipu dengan bahasa manis yang saudara L Nurdy janjikan kepada klien kami mengetahui bahwa ia hamil dan ingin meminta pertanggungjawaban dari saudara malah tidak digubris seakan-akan saudara L Nurdy lepas tangan dan lari dari kenyataan dan tidak bertanggungjawab.

"Bahwa sebelum laporan ini kami layangkan, terhadap persoalan yang dimaksud pihak keluarga dari klien kami sudah berbesar hati untuk menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan tapi saudara L Nurdy terkesan tidak koperatif dan malah menghindar dari kenyataan" ujar MA'AD PATTY dkk.

Surat yang dilayangkan oleh kuasa hukum korban dengan tertuju kepada Yth, Ketua DPD PKB Kabupaten Kepulauan Aru menuntut sebagai berikut; 

"Terhadap perbuatan yang dilakukan oleh saudara L Nurdy terhadap klien kami, kiranya kami minta secara tegas kehadapan bapak untuk bisa memberikan sanksi yang tegas. Kami berharap dengan kewenangan yang diberikan berdasarkan Undang-undang kepada bapak kiranya dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Demi menjaga hubungan baik dan nama baik lembaga/ instansi yang bapak pimpin, maka segera bapak mengambil sikap terhadap laporan kami ini, karna atas perbuatan yang bersangkutan dapat mencoreng institusi/ lembaga yang terhormat ini. tutupnya 

Share:

Aroma Korupsi Proyek Beda Rumah Ala Hamka B Kady

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Sungguh memalukan dan menyedihkan jika sosok figur yang di percaya oleh rakyat untuk menjadi wakilnya untuk duduk di gedung yang namanya Dewan Perwakilan Rakyat. Berubah menjadi dewan perwakilan partai atau perwakilan proyek aspirasi bedah rumah, seperti halnya proyek bedah rumah dewan perwakilan rakyat yang katanya terhormat itu, dimana baru-baru ini ramai di perbincangkan di medsos bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi / mark up harga pada proyek bedah rumah ala Hamka B Kady. 

Sebagaimana telah di sampaikan Aktivis bernama Muh. Ahlus Ketum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) ke awak media ini. Menurutnya kongkalikong pada proyek bedah rumah di Kab. Bantaeng. Itu sangat jelas merupakan perampokan dana penerima bantuan bedah rumah di lakukan secara berjamaa atau terstruktur, sistematis dan masif ( TSM ). Selain itu dirinya pun menilai jika proyek bedah rumah tersebut, telah di jadikan sebagai bagian dari kampanye hitam untuk memaksa rakyat mendukung dan memilih Hamka B Kady dan kepentingan kelompok Emil ( Ketua Tim HBK Kab. Bantaeng ) dan juga termasuk di fasilitasi oleh Hamzah Ketua DPRD. Bantaeng. Yang juga Kader Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ). 

Ahlus menambahkan bahwa berdasarkan data dan sumber yang siap bersaksi atas kejahatan Hamka B Kady dan Emil. Tidak hanya pada proyek bedah rumah, melaikan adanya potong yang di lakukan oleh Emil pada proyek irigasi ( kelompok tani ) yang di potong dananya hingga mencapai 70 juta rupiah per satu paket ( item pekerjaan ). Dari total anggaran 190 juta. Selain itu Emil juga memainkan pemotongan anggaran pada penyuplai bahan bangunan seperti bahan kayu misalnya. Emil memerintahkan kepada korcam untuk mencari penyuplai kayu lokal seperti kayu jati putih dan kayu colok ( istilah orang bantaeng ) dengan harga per kubiknya 2,1 - 2,5 juta perkubik. Sehingga dari situ kita bisa melihat dengan jelas bahwa proyek bedah rumah dan irigasi tersebut, telah menyalahi RAB atau petunjuk tehnis, belum lagi jika kita menelusuri anggara lainnya seperti semen, seng / atap dll. Lanjut Muh. Ahlus menyampaikan jika fakta - fakta dugaan korupsinya akan kami uraikan di aksi di depan kantor kejaksaan tinggi sulawesi selatan, sekaligus melaporkan Hamka B Kady dan Emil serta Hamzah selaku otak dan fasilitator terjadinya tindak pidana korupsi pada pekerjaan proyek bedah rumah dan irigasi ala Kader Partai Berlambang Beringin Itu. Ungkapnya.
Share:

Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kab. Bogor Mengutuk Keras Oknum Pencatutan Nama SEMMI Pada MUSDA XV knpi Kabupaten Bogor 2022


KABARMASA.COM, BOGOR - Moh. Miftahuzzaman sebagai ketua Umum SEMMI Kab. Bogor menjelaskan bahwa organisasi kami pada MUSDA knpi kab. Bogor di catut namanya oleh oknum tidak di kenal, dan para panitia MUSDA baik SC & OC malah mendukung organisasi yang tidak jelas legalitas organisasinya .

Ia juga menjelaskan bahwa kami adalah organisasi dari sayap syarikat islam yang ketua umumnya adalah Bintang Wahyu Saputra  sebagai ketua umum PB SEMMI &  Dr. Hamdan Zoelva, S.H, M.H. Ketua Mahkamah Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam. 

" Kami sebagai organisasi yang legal dan juga memiliki SK menkumham dianggap tidak sah oleh SC & OC sehingga kami mengutuk keras pencatutan nama SEMMI di Musda knpi kab. Bogor"Jelas Miftah. 

Ia juga menjelaskan akan membawa hal ini ke jalur hukum dan akan mengusut tuntas pencatutan nama organisasi SEMMI di MUSDA knpi Kab. Bogor. 

"Kami akan rapatkan barisan dan siap melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum serta kami akan mengusut tuntas oknum yang mencatut nama organisasi kami di musda knpi kabupaten bogor" Tegasnya.
Share:

Polda Banten Tunjukkan Keganasan Akan Babat Habis Beragam Judi Online Seperti Slot Online, Togel Online Dll

KABARMASA.COM, BANTEN - Kepala Kepolisian Daerah Banten (Kapolda Banten) Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. melalui jajarannya menunjukkan keganasannya akan membabat habis beragam jenis judi online seperti slot online, togel online, bola online dan sejenis lainnya.

Jenderal bintang dua yang pernah mengemban sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya ini dengan gerak cepat telah menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komisaris Jenderal Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H untuk memberantas judi online, seperti slot online, togel online, bola online dan sejenisnya di wilayahnya.

Gerak cepat dan sikap tegas Jenderal bintang dua yang sarat akan pengalaman dalam bidang reserse ini tentunya sangat diapresiasi masyarakat luas dalam memberantas beragam jenis judi baik offline maupun online.

“Saya perintahkan Satker Polda bersama Polres sejajaran melaksanakan pemberantasan segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional sampai ke akar-akarnya di daerah hukum Polda Banten,” ujar Rudy, Sabtu 30 Juli 2022.

Dirinya akan menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Untuk memberikan efek jera terhadap bandar judi, agar penyidik menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” tambahnya.

Dalam memberantas praktek perjudian ini, Polda Banten tidak akan pandang bulu dan akan menindak siapapun yang terlibat tanpa kecuali personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sendiri.

Jenderal bintang dua yang pernah menjabat sebagai Kadivkum Polri ini dengan tegas dan gamblang juga akan menindak apabila ada anggota Polri yang terlibat dalam praktik perjudian.

“Anggota Polri yang terbukti terlibat langsung atau tidak langsung dengan praktik perjudian, agar dilakukan penindakan baik melalui prosedur hukum Pidana, Disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri,” tutup Rudy.

Seputar Cibubur
Cari

HOME EKONOMI DAN BISNIS
Polda Banten Tunjukkan Keganasan Akan Babat Habis Beragam Judi Online Seperti Slot Online, Togel Online Dll
Danny tarigan 30 Juli 2022, 14:24 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto; Polda Banten Tunjukkan Keganasan Akan Babat Habis Beragam Judi Online Seperti Slot Online, Togel Online Dll
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto; Polda Banten Tunjukkan Keganasan Akan Babat Habis Beragam Judi Online Seperti Slot Online, Togel Online Dll /Dok. Bidang Humas Polda Banten

Baca Juga: 5 Hal Tentang APK Hack Cheat Admin Judi Slot Online, Member Mesti Tahu Rahasia Bandar Supaya Gak Rungkad

Dalam memberantas praktek perjudian ini, Polda Banten tidak akan pandang bulu dan akan menindak siapapun yang terlibat tanpa kecuali personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sendiri.

Jenderal bintang dua yang pernah menjabat sebagai Kadivkum Polri ini dengan tegas dan gamblang juga akan menindak apabila ada anggota Polri yang terlibat dalam praktik perjudian.

“Anggota Polri yang terbukti terlibat langsung atau tidak langsung dengan praktik perjudian, agar dilakukan penindakan baik melalui prosedur hukum Pidana, Disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri,” tutup Rudy.
Share:

PW IKA PMII Kepri Resmi Dilantik - Ansar Ahmad dan Rizki Faisal Didaulat Dewan Kehormatan

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Jajaran Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PW IKA PMII) Provinsi Kepri Masa Khidmat 2022 -2027 resmi dilantik di Gedung Indra Sakti, Belakangpadang, Kota Batam,Prov. Kepri Sabtu (30/07/2022).

Dalam kesempatan bersejarah itu,  juga hadir Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, Kepala Dinas Kominfo Kepri, tokoh masyarakat juga tokoh pemuda dan oraganisasi mahasiswa dari Kelompok Cipayung. 

Dilakukan doa bersama untuk negeri, bersempena dengan menyemarakkan momen tahun baru Hijriah,  1 Muharam 1444 H. 

Gubernur Ansar dalam sambutannya, IKA PMII Kepri harus bisa menjadi laboratorium untuk belajar mengembangkan eksistensi diri dengan berbagai kamampuan dan keahlian yang dibutuhkan zaman sekarang untuk membangun negeri.

Terlebih, eksistensi diri menjadi penting sebagai modal ke depan untuk bisa bersaing di segala bidang. Tidak itu saja, alumni PMII harus bisa mengambil peran sebagai generasi yang siap meneruskan pembangunan kedepannya.

“Karena kami yakin, regenerasi itu pasti terjadi. Dimana tidak selamanya kami akan terus berdiri di sini. Dan kedepan kalian kader kader PMII yang akan menggantikan kami semua,” kata Gubernur Ansar.

Karena itulah Gubernur Ansar meminta kepada kader dan para alumni PMII untuk mempersiapkan secara sungguh-sungguh untuk menguasai segala bidang. Dengan demikian, para alumni PMII akan bisa mengambil semua peran, untuk bersama-sama membangun Kepri kedepannya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kepri akan menganggarkan kurang lebih Rp1,3 miliar pada Tahun Anggaran 2023 nanti, untuk menata lapangan sepak bola dan gedung Indra Sakti Belakangpadang agar lebih baik lagi. Sehingga bisa menjadi community center berbagai kegiatan masyarakat Belakangpadang.

Di tempat yang sama, Ketua PWNU Kepri H Ghani Lasya berharap kalau para alumni PMII bisa menjadi organisai yang bisa memberikan kemanfaatan kepada kemajuan negeri tercinta. "Dalam hal ini, memberikan apapun sumbangsih yang bisa diberikan kader-kader PMII," pintanya.

Sedangkan Ketua Umum PW IKA PMII Kepri Hazhary mengatakan, IKA PMII adalah wadah untuk mendistribusikan kader-kader dan alumni PMII, guna bersama-sama membangun Provinsi Kepri. Karenanya, PMII akan mendata dan merangkul seluruh kader IKA PMII yang ada di Kepri.

“Karena sudah saatnya kader IKA PMII Kepri bisa bersama sama mengawal dan membangun Provinsi Kepri tercinta, ” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Ansar juga menyerahkan tanjak kepada Bendahara Umum PB IKA PMII, Sudarto. Darto sapaannya berkesempatan memberikan bingkisan 1000 sembako kepada masyarakat Belakangpadang. "Saya berpesan kepada para alumni PMII bisa menjadi bagian strategis dalam pembangun di Kepri yang bernafaskan Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghafur, " ucapnya. 


Dalam momen bersejarah itu, Darto mendaulat Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Ketua I Rizki Faisal sebagai Dewan Kehormatan PMII Kepri, " terangnya penuh semangat.


Jurnalis - ZS

Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts