Showing posts with label politik. Show all posts
Showing posts with label politik. Show all posts

DPN LKPH Indonesia Desak KPK mengusut tuntas skandal penyuapan penyidik KPK

KABARMASA.COM, Jakarta - DPN LKPH Indonesia Desak KPK mengusut tuntas skandal penyuapan penyidik KPK atas Kasus Korupsi Walikota Tanjung Balai

Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian Dan Pemerhati Hukum Indonesia  meminta KPK mengusut tuntas skandal penyuapan penyidik KPK yang melibatkan Wakil ketua DPR RI Azis Syamsudin dalam skandal Korupsi  dan kasus suap Wali Kota Tanjung balai M Syahrial dan penyidik KPK AKP Robin Stepanus Pattuju.

Direktur Eksekutif LKPH Indonesia Ismail Marasabesay, S.H. meminta KPK untuk tidak takut dan khawatir memeriksa dan menangkap Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin, dalam skandal kasus penyuapan penyidik KPK oleh Wali Kota Tanjung Balai. 

"Kami selaku mahasiswa senantiasa bersama KPK mendukung pemberantasan dan pencegahan Tindak pidana Korupsi. Kami berharap KPK tidak perlu takut dan khawatir menghadapi oligarki yang kerap memanipulasi hukum dan memperlemah pemberantasan TP korupsi", tegas, Ismail Marasabessy (IM)

Kejadian Penyuapan ini kembali mencoreng wajah parlemen Indonesia, bagaimana seorang pimpinan DPR dengan sengaja melakukan praktik-praktik memanipulasi hukum. "Azis Syamsudin tidak lebih dari pengkhianat rakyat. DPR harus segera mencopot dia dari kursi pimpinan", tambahnya.

Marasabessy yang juga Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya ini turut meminta Partai Golkar untuk menonaktifkan ASAM (Aziz Syamsudin) dari  partai dan parlemen untuk dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. "Internal partai golkar juga harus solid mencopot ASAM. Jangan memberikan pelajaran politik yang buruk kepada publik, terutama generasi muda. Kita tidak ingin golkar seakan-akan selalu membekingi atau melindungi para koruptor", tutup. Ismail Marasabessy.(IM)

Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian Dan Pemerhati Hukum Indonesia   mengajak seluruh masyarakat untuk tetap dan selalu memberikan dukungan kepada KPK agar dapat membasmi praktik korupsi demi terciptanya Negara yang adil dan makmur.

"Kita mengetahui bersama bahwa Presiden Joko Widodo memiliki komitmen besar untuk memberantas korupsi, maka dari itu masyarakat luas juga harus mendukung upaya tersebut", pungkasnya.
Share:

Hardiknas 2021 FPHI Kabupaten Bekasi Berikan Hadiah Cap Jempol Darah Untuk Bupati

KABARMASA.COM, BEKASI - Memperingati HARDIKNAS 2021 FPHI Kabupaten Bekasi memberikan hadiah cap jempol darah untuk Bupati Bekasi dan Kadisdik di depan kantor KOMNAS HAM RI Pada Senin 03/05/2021.

Ketua Korda FPHI Kabupaten Bekasi ,Andi Heryana mengatakan dalam jumpa pers nya, “Dunia Pendidikan di Kabupaten Bekasi. Semakin carut marut, dari mulai tata kelola dan management yang bobrok, tupoksi para pejabat Disdik yang amburadul dan tidak ada transparansi, serta mental Kadisdik yang arogan dan anti kritik, terlihat damai tapi mengandung suasana gejolak batin yang dirasakan oleh para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN di Kabupaten Bekasi, ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memperbaikinya sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi, apalagi bagi mereka yang menjadi pelaku Pendidikan tersebut, mirisnya kami melihat kenyataan tersebut, kami berharap adanya perubahan kearah yang lebih baik tapi kenyataannya terkesan adanya pembiaran dari Bupati Bekasi terhadap hal kenyataan diatas,, ucap Andi Heryana kepada awak media Senin 03/05/2021.

Menurut Andi, ‘Kami FPHI tidak mengerti apa yang ada di benak pemikiran orang nomor satu tersebut, ada kesan pemberangusan suara netral vokal dan suara kritis bagi GTK Non ASN yang selalu menyuarakan kebenaran tapi barternya ancaman pemberhentian dan tidak diberikannya Jasa Tenaga Kerja mereka sejak Januari sampai April saat ini 4 bulan lama nya, dalam kondisi pandemi dan dalam menjalankan ibadah puasa bulan suci Ramadhan serta menghadapi hari raya Idul Fitri, ujarnya.

Ketua Korda Front Pembela Honorer Indonesia ( FPHI ) Kabupaten Bekasi menambhakan, pada hari ini bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional , Kami merayakan HARDIKNAS 2021 ini di depan kantor KOMNASHAM RI dengan menyatakan sikap keras dengan MEMBUBUHKAN CAP JEMPOL DARAH, sebagai lambang kutukan keras agar ada penyelesaian terhadap gaji atau Jasa Tenaga Kerja bagi GTK non ASN yang telah 4 bulan lamanya belum dibayarkan, hanya kerena mereka pengurus dari FPHI yang bersuara vokal yang terus mengkritik Bupati Bekasi dan Dinas Pendidikan demi masa depan Bekasi yang kita cintai, kami meminta agar segera hak kami selama ini 4 bulan lamanya wajib di bayarkan, ini bukan keteledoran tapi ini skenario dan
pembiaran terhadap hal itu, tutur Andi Heryana.

“Kepada Pak Carwinda Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi , buang sikap arogansi dan anti kritik sehingga di sinyalir ini dilakukan secara sengaja atas ditahannya pembayaran Jasa Tenaga Kerja GTK non ASN dari simpul organisasi Gerakan FPHI yang selalu bersuara vokal karena ingin menyelamatkan Kabupaten Bekasi yang akan datang, jika tidak kami akan terus berjuang sampai Kabupaten Bekasi kondusif.

Kepada Bupati Bekasi kami minta segera mengambil sikap atas masalah ini karena terkesan Bupati membiarkan dan terkesan terlibat untuk menahan gaji atau Jasa Tenaga Kerja GTK non ASN, yang merupakan simpul perjuangan yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta Pengurus lainnya yang menurut informasi itu dikatakan dari oknum pejabat Disdik data blacklist itu dari Polres Metro Kabupaten Bekasi, maka seharusnya Bupati bangga terhadap kontrol sosial dari para GTK Non ASN, jika Bupati mau membangun Bekasi lebih maju, bermartabat dan bebas korupsi.
Kepada masyarakat Bekasi kami menghimbau dan mengajak kita semua MARI SELAMATKAN
KABUPATEN BEKASI .

(SS/red)

Share:

KKB Papua Mengancam Kedaulatan NKRI, PERMAHI dorong pemerintah tempuh Resolusi Konflik

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kondisi keamanan di tanah Papua beberapa pekan terakhir ini kembali memanas, hal ini dipicuh dengan adanya gerakan kekerasan dengan mengatasnamakan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNBP-OPM).

Kelompok TPNBP-OPM ini di Cap oleh aparat penegak hukum sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

Sampai saat ini korban yang di akibatkan aksi ini terus berjatuhan, bukan hanya aparat  kepolisian dan TNI yang menjadi korban, tetapi lebih dari ini masyarakat sipil pun di Hantam.

Spirit pemberontak KKB sesungguhnya masih senada dengan amanat perjuangan OPM yang tentu berkeinginan besar agar bagaimana Papua bisa merdeka dan lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

OPM merupakan organisasi yang di dirikan pada tahun 1965 Ini memiliki spirit perjuangan yang tentu bertujuan membangkitkan harkat dan martabat orang Papua, selain itu ingin melepaskan diri dari NKRI.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia PERMAHI Fahmi Namakule menilai gerakan Kelompok separatis ini sangat tidak sejalan dengan citi-cita besar bangsa Indonesia yang di sepakati bersama yakni mewujudkan perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang sudah barang tentu masyarakat Papua merupakan subjek cita-cita bersama yang tercantum dalam Preambule Konstitusi ini.

Penempatan status oleh pemerintah atas  Gerakan Separatis OPM menjadi Gerakan KKB perlu diperhatikan secara baik dan hati-hati. Kelompok separatis ini memang sejak dulu ingin merdeka. Ditambah lagi mereka juga punya kenangan trauma yang cukup lama di era Orde Baru.

Sebanyak 11 kali operasi militer yang pernah dilakukan. Inilah yang menimbulkan trauma masyarakat Papua. Trauma yang dalam pada masyarakat Papua di era Orba tanpa memperhatikan HAM. 

"Resolusi Konflik serta upaya-upaya perundingan menempuh jalan damai merupakan pekerjaan rumah bagi Pemerintah. " Ujar Fahmi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), harus berperan penting dalam upaya pemenuhan hak-hak masyarakat Papua yang selama ini menjadi korban gerakan separatis OPM di tanah Papua, jangan sampai Komnas terkesan timbul tenggelam dalam upaya penegakan HAM.

Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dirangkul, jangan lagi ada upaya penegakan HAM terkesan mencederai nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Selain itu kami mendorong alat kelengkapan negara atau institusi-institusi yang mempunyai tugas serta peran strategis seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Intelejen Negara (BIN). Harus lebih maksimal dan diplomatis dalam upaya mencari jalan keluar atas permasalahan Papua.
Share:

LKBHMI PB HMI Dorong KPK Tuntaskan Penanganan Kasus Korupsi di Maluku Utara

KABARMASA.COM, JAKARTA - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) PB HMI mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serius menuntaskan berbagai pelaporan kasus korupsi di Propinsi Maluku Utara (Malut).

Menurut Direktur Eksekutif LKBHMI PB HMI, Abd. R. Rorano, pengaduan ataupun laporan masyarakat di Maluku Utara sejak kurun waktu 2004, sebagian besarnya belum ditindaklanjuti oleh KPK.

“Data yang kami himpun dari berbagai sumber, kurang lebih terdapat sekitar 310 Laporan/aduan ke KPK, dimana 37 laporan diteruskan ke instansi penegak hukum terkait dan 39 diantaranya bahkan telah sampai ke deputi penindakan, akan tetapi belum ada progres lanjutan hingga saat ini”. Ujar Rorano saat dihubungi via WhatsApp.

Ia menambahkan, “apalagi beberapa waktu yang lalu KPK juga telah melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi dan supervisi  untuk memantau penanganan kasus korupsi yang ditangani penegak hukum di Maluku Utara.”

Oleh Karena itu, Rorano mengatakan, perlu ada atensi dan perhatian khusus KPK dalam menuntaskan laporan yang ada dalam penganangan kasus tindak pidana korupsi di Malut demi menjawab independensi dan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

”Kami berharap KPK senantiasa konsisten dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan prinsip “equality before the law” sebagaimana yang diamanahkan dalam konstitusi (UUD 1945)”. Tutupnya.
Share:

Ikatan Mahasiswa Nusantara (IMAN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI

 

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ikatan Mahasiswa Nusantara (IMAN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin di dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kota Tanjungbalai. 

Dari beberapa kasus Azis Syamsudin Red Notice, DAK Lampung Tengah, Proyek Simulator SIM, Dokumen Pengualaran Grup Permai  dan Kembali berulah dalam Polemik yang  terjadi saat ini dimana Azis Syamsudin Wakil Ketua DPR R.I tidak dapat menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus dugaan suap Wali Kota Tanjung Balai kepada Penyidik KPK. 

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Nusantara Usman Nazarudin menyampaikan , Azis Syamdusin bisa dijerat dengan Pasal 15 melakukan pemufakatan jahat agar perkara rasuah di Kota Tanjungbalai tidak ditindaklanjuti. 

Dalam pengamatan kami dimana Walikota Tanjung Balai M. Syahril di periksa oleh penyidik KPK Stepanus Robin, lalu seiring waktu pemeriksaan di Walikota Tanjung Balai oleh penyidik KPK,  M. Syahril (wali kota)  menghubingi Azis Syamsudin  untuk menjembatani  antara walikota dan penyidik KPK. Lalu timbul pertanyaan, Apa kewenangan atau dasar Azis Samsudin menghubingi atau menjembatani antara walikota dan penyidik KPK?, apakah Azis Syamsudin menyuruh pelantara untuk menghubungi Penyidik KPK? Hingga terjadi kasus suap oleh Walikota Tanjung Balai terhadap Penyidik KPK. 

Jika memang Azis Syamsudin melakukan hal itu komunikasi langsung terhadap penyidik KPK itu sifatnya intervensi karena Azis Syamsudin Wakil DPR R.I dan jika benar pelantara dari Azis Syamsudin menghubungi penyidik KPK apa Dasar dan Kewenangannya. 

Jika KPK tidak segera menangkap azis syamsudin, atas nama kesamaan dan kedudukan di muka hukum KPK harus segara tangkap azis Syamsudin sebagai Markus (Makelar Kasus). 

Kami  Memberikan dukungan kepada KPK agar segera tangkap Azis Syamsudin.
Ujar Usman Nazarudin ketua umum Ikatan Mahasiswa Nusantara (IMAN)
Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts