Showing posts with label politik. Show all posts
Showing posts with label politik. Show all posts

2 Mahasiswa BEM SI Ikut Aksi di KPK Diduga Alami Doxing

KABARMASA.COM, JAKARTA - Dua mahasiswa anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta diduga mengalami peretasan akun WhatsApp hingga doxing di media sosial.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Abid Hanifi mengaku akun WhatsApp sudah tak bisa diakses sejak pagi tadi. Selain itu, akun Tokopedia miliknya juga diduga diretas dengan pesanan celana sejumlah Rp2 juta.

Jumlahnya (pesanan di Tokopedia) dua juta (rupiah), saya jadi kaget kan,” kata Abid yang juga aktif di BEM UMP, Senin (27/9).

Abid mengaku baru menyadari akun WhatsApp diduga diretas saat akan absen kuliah daring pukul 07.00 WIB. Akunnya sudah tidak bisa diakses.

Tidak hanya itu, Abid menyebut rumahnya didatangi oleh orang tak dikenal yang menanyakan keberadannya.

“Yang nemuin adek saya, tapi belum jelas juga (ceritanya) karena saya belum bisa menghubungi orang rumah,” ujar Abid.

Saat berada di tengah aksi, Abid menyadari bahwa muncul unggahan Instagram yang memuat foto dan data dirinya. Unggahan tersebut menandai akun Instagram Abid hingga muncul banyak komen yang bermuatan ujaran kebencian pada dirinya.

“Caption post-nya bilang ‘orang ini dicari, tangkap saja’,” katanya.

Data Diri Disebar di Medsos
Serupa dengan Abid, aktivis BEM Universitas Soedirman Muhammad Ihtisamuddin data dirinya juga disebarkan melalui sosial media hingga pemesanan tak dikenal melalui ojek online.

Pada unggahan di Instagram yang memuat foto dirinya tertulis data diri seperti alamat rumah, jurusan dan angkatan dirinya, juga nomer handphone.

Unggahan tersebut diawali dengan kalimat, “Pak Polisi kalau mau cari otak perusuh nih aku bantuin salah satunya”. Setelah ia menonaktifkan akunnya, terdapat notifikasi bahwa ada upaya peretasan terhadap akun Instagramnya.

“Ada yang berusaha log in (akun Instagram), lokasinya dari Bekasi,” ujar Ihsam.

Sedangkan pemesanan tak dikenal tersebut datang ke rumah Ihsam berupa makanan senilai Rp100 ribu. Makanan tersebut dikirimkan ke rumahnya daerah Cawang, Jakarta Timur.

“Awalnya dikirim ke rumah nenek saya, lalu diarahkan ke rumah saya,” ujar Ihsam.

Ihsam menemukan terdapat akun anonim di twitter yang menyebarkan data dirinya. Akun tersebut juga mengunggah grup WhatsApp tempatnya berkomunikasi perihal pergerakan mahasiswa.

“Saya sampai ganti nomer di telegram, shopee, line, bahkan linkedin juga,” katanya.

Sebelumnya, delapan pegawai KPK yang dipecat diduga mengalami peretasan pada akun WhatsApp dan Telegram. Mereka antara lain Waldy Gagantika, Qurotul Aini Mahmudah, Farid Andhika, Damanik, Christie Afriani, Tri Artining Putri, Rieswin Rachwell, dan Nita Adi Pangestuti.

(cnn)

Share:

Ini Kata Mahfud MD Soal Penyerangan Terhadap Ustadz

 KABARMASA.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah adanya praktik kriminalisasi terkait kasus penyerangan terhadap ustadz hingga pembakaran mimbar masjid.

Mahfud menegaskan, istilah kriminalisasi terkait peristiwa tersebut tidaklah tepat. Istilah kriminalisasi baru bisa dibenarkan apabila ada ulama atau ustadz tidak melakukan kegiatan apa-apa kemudian dituduh melakukan kriminal atau tindak pidana.

“Istilah kriminalisasi ini salah. Karena kalau kriminalisasi terhadap ulama atau ustadz, berarti ulama atau ustadz tidak melakukan kegiatan apa-apa, lalu dituduh melakukan tindakan kriminil, itu namanya kriminalisasi,” ucap Mahfud dalam rekaman video yang diterima redaksi, Minggu (26/9/2021).

Mahfud mengatakan yang terjadi saat ini justru ustadz atau tokoh agama justru menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata. Atas hal itu, Mahfud menegaskan tidak ada praktik kriminalisasi terhadap ulama.

“Yang terjadi selama ini justru orang yang disebut ustadz atau tokoh atau tempat ibadah itu menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata sehingga tidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap tokoh agama,” tuturnya.

Mahfud telah meminta aparat menangkap dan memproses hukum pelaku yang menyerang ustadz ataupun membakar mimbar masjid. Karena itulah ia mengingatkan semua pihak berhati-hati.

“Kita semua harus hati-hati. Aparat hati-hati, masyarakat harus hati-hati, jangan terprovokasi, kita semua harus jaga keutuhan dan kedamaian di negara ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud MD merespons sejumlah kejadian di Indonesia yang beberapa waktu terakhir membuat pergolakan di masyarakat. Di antaranya kasus Ustadz Abu Syahid Chaniago yang dipukuli oleh pria tak dikenal (OTK) saat mengisi ceramah agama dan zikir di Masjid Baitussakur, Batuampar, Batam, Senin 20 September 2021.

Lalu penembakan Ustadz Marwan alias Alex hingga tewas di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu 18 September 2021. Selanjutnya pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Masjid Raya, Bontoala, Kota Makassar oleh seorang pria tak dikenal, pada Sabtu 25 September 2021, dini hari.

 

Share:

Senin Besok, BEM SI Berencana Demo di Kantor KPK

 KABARMASA.COM, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/9). Demonstrasi digelar dalam rangka menolak pemecatan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Koordinator Pusat BEM SI Nofrian Fadil Akbar mengatakan pihaknya masih membahas detail rencana aksi pada malam ini. Akan tetapi, demonstrasi hampir pasti dilakukan di kantor KPK.

“Malam ini baru kita (membahas) teklap (teknis lapangan). Kemungkinan gambaran besarnya di KPK, kemungkinan,” kata Akbar saat dihubungi, Sabtu (25/9).

Dalam aksi itu BEM SI akan bergabung dengan BEM Seluruh Jabodetabek. Sejumlah kampus dari Nusa Tenggara Barat, Sumatera, dan Jawa Tengah akan datang ke Jakarta mengikuti aksi ini.

Akbar menegaskan demonstrasi ini akan dilakukan secara damai dan taat protokol kesehatan. Ia meminta kepolisian untuk tidak menghalangi dengan alasan pandemi Covid-19.

“Kita tetap sudah komunikasi ke beberapa pihak kepolisian. Kita komunikasikan saja kondisi di Jakarta levelnya juga turun. Kita maunya aksi damai sampaikan substansi,” ujarnya.

Dirinya memastikan mahasiswa akan kooperatif selama menjalankan aksi. Akbar memastikan pihaknya akan menghindari potensi kericuhan selama aksi.

Diketahui sebelumnya, Aliansi BEM SI dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) menyurati Presiden Joko Widodo soal TWK KPK. Mereka memberi waktu 3×24 jam untuk Jokowi mengangkat 57 orang pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK.

Jika Jokowi bergeming, mahasiswa berniat turun ke jalan. Akbar menyebut hingga saat ini belum ada respons dari Jokowi dan Istana terhadap surat-surat terkait TWK KPK yang mahasiswa kirim.

Share:

Pemerintah Izinkan Konser Musik dan Resepsi Nikah Skala Besar

 KABARMASA.COM, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik meski pandemi Covid-19 belum usai. Izin akan diberikan, apabila mematuhi protokol kesehatan.

Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan, bahwa izin juga diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat

“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny lewat siaran pers.

Dia menegaskan, izin penyelenggaraan kegiatan bakal diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Penyelenggaraan berbagai kegiatan juga harus didukung kesiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan.

Sejauh ini, Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan 2 serta PON XX di Papua termasuk acara besar yang diberikan izin untuk diselenggarakan. Penyelenggara pun harus memperhitungkan kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan, potensi penularan selama kegiatan, durasi kegiatan, tata kelola ruangan, jumlah partisipan, serta kemungkinan peserta belum divaksinasi Covid-19.

“Penyelenggaraan juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan meningkat jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan,” kata Johny.

Pemerintah telah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar. Pertama, dilakukan edukasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan

Kedua, saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan screening kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, dan memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan.

Terakhir setelah acara selesai, penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang lolos kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina. “Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama Covid-19 agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang,” ujar Johnny.

 

Share:

KACA MATA HITAM JAKARTA YANG PERLU DIRUBAH PADA MASA OTSUS PAPUA JILID II

KABARMASA.COM, PAPUA - Pada awal 2021 lalu, saya ikut dalam sebuah kegiatan berskala nasional yang melibatkan sejumlah perwakilan mahasiswa di seluruh Indonesia yang dipusatkan di Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Jawa Timur. Seorang peserta mahasiswa non Papua datang dekat b saya, kemudian dia bertanya seperti ini: "ketua kan banyak dana–Otsus Papua yang dikasih pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi Papua, kok sampai saat ini masih banyak yang minta referendum dan merdeka ya..?"

Saya terdiam beberapa menit. Kemudian saya bertanya balik kepada orang itu. Demikian tanya saya: "ketua pernah berfikir atau tidak, seberapa banyak pemerintah ambil dari tanah Papua? Apakah dana yang dikucurkan pemerintah pusat setara dengan hasil kekayaan alam Papua yang dikerut hingga masuk di kas negara dan saku-saku para penguasa, pengusaha, pemodal dan lainnya?"

KACA MATA HITAM JAKARTA

Bagi saya ini sebuah kaca mata hitam Jakarta. Pandangan ini sudah lama tumbuh dan berkembang di Indonesia. Apa yang saya dengar merupakan bagian integral dari buah-buah kaca mata hitam pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan orang asli Papua di Indonesia. Sampai kapanpun saya rasa tidak akan pernah hilang kalau rahim pandangan kaca mata hitam–bibir para pemuka Unio sangat subur.

Dari waktu ke waktu, dan dari generasi ke generasi juga dari masa ke masa tetap dan akan selalu berkembang biak. Hingga menimbulkan beragam bentuk baru dan kembali ke bentuk lama. Begitu terus sampai akan menjadi sebuah fenomena, dan ilmu pengetahuan sosial politik yang akan menarik perhatian pada masa-masa yang akan datang.

Saya kira pandangan seperti itu selama ini hanya berlaku di tingkat masyarakat umum, yang sudah selesai jenjang pendidikan, profesional, dan memiliki jabatan dalam birokrasi, partai politik, swasta dan lain sebagainya. Dari sini saya menyadari bagaimana pandangan masyarakat Indonesia untuk melihat Papua semacam itu hingga merebak di tingkat mahasiswa setingkat pimpinan mahasiswa seperti itu–semester empat atau lima keatas.

Ternyata tidak, opini publik semacam itu sudah menjalar hingga di tingkatan anak muda. Bagi saya ini sebuah hal yang sangat menarik sekaligus sangat berbahaya. Olehnya perlu diperhatikan, dipertimbangkan dan didiskusikan lebih lanjut. Lebih disayangkan kalau pandangan seperti ini kelak berlaku dari tingkat atas sampai anak-anak kecil sekalipun.

Bagi saya ini sebuah kaca mata hitam luar Papua yang lama tumbuh kembang dan pada belakangan ini terus milikili dampak yang sangat besar dalam melihat tanah Papua maupun dalam rangkah menyelesaikan ragam problematika di paling timur Indonesia.

Mereka–orang luar melihat orang Papua itu tidak ada apa-apa. Tidak pernah berpikir kalau kita sama-sama warga negara Indonesia. Namun, mereka selalu melihat orang Papua sebagai warga kelas zet yang tidak diperhitungkan sama sekali. Dengan demikian tak heran apabila orang dari luar Papua mudah mencap orang pribumi Papua seperti monyet, kera, kete, gorila, kanibal, primitif, koteka, dan masih banyak lagi.

Mereka tidak pernah melihat perasaan, bahkan pembangunan di sektor sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan dan meningkatkan taraf hidup serta kualitas hidup masyarakat yang menekan pada upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Orang-orang yang mengendalikan sistem dan mengontrol sistem dari pusat hingga daerah tidak pernah pikir bahwa memajukan manusia dan keadilan lebih penting dari pembangunan di sektor lainnya.

Mereka selalu melihat dari segi pembangunan infrastruktur fisik, seperti jembatan merah–Youtefa yang menjadi icon pembangunan tanah Papua, juga dari aspek pembangunan transportasi udara, laut dan darat yang tak hanya mempermudah dan menguntungkan masyarakat adat setempat, tetapi juga mempermudah dan menguntungkan bagi pelaku usaha, pemilik modal dan orang-orang yang memiliki hubungan, komunikasi dan keterampilan baik dengan pihak berwenang.

Sangat sedih karena tidak pernah bayangkan siapa yang sesunguhnya menikmati jembatan merah, jalan trans, pelabuhan, bandar udara dan  tersebut. Sangat prihatin pula kalau tidak mengetahui kalau masyarakat akar rumput selalu susah, jalan kaki, tahan panas, meneteskan keringat, dan menghabiskan waktu selama berjam-jam. Bahkan harus membayar mahal. Bukan gratis.
Yang dapat pendapatan dan menikmati hasil dari pembangunan infrastruktur tersebut siapa? Apakah masyarakat adat dapat pendapat? Palingan mereka hanya terima uang pelepasan tanah adat, jalan tidak kena pecel dan waktu tertentu saja yang mereka naik kendaraan, pesawat dan kapal. Semua itu yang milik orang lain. Bahkan yang nikmati pun bukan mereka–orang Papua sebenarnya.

Kita bisa lihat dampak dari pembangunan infrastruktur fisik yang dibangga-banggakan pemerintahan dan orang luar Papua, termasuk kebijakan presiden Jokowi yang pada belakangan ini menaruh perhatian full di sektor infrastruktur fisik yang tak bernyawa dan tidak penting bagi orang Papua. Semua yang belih tanah, kuasai, bangun kios, ruko dan lainnya adalah bukan orang Papua.

Tapi dari luar Papua.
Ini fakta hari ini di lapangan, sekalipun kita boleh merujuk pada angka, statistik, grafis dari BPS ataupun dari mana saja. Dari fakta monopoli perdagangan dari kegiatan pembangunan infrastruktur fisik di tanah Papua dapat menunjukkan bahwa orang Papua tidak mendapatkan keuntungan seperti dalam kampanye-kampanye liat di media lokal, nasional dan berhasil.

KUNJUNGAN JOKOWI KE PAPUA BUKAN SOLUSI ATAU OBAT UNTUK PAPUA

Mereka–orang luar lebih senang dengan13 Kali kunjungan Jokowi sebagai salah satu hal yang luar biasa dan memngangap itu sudah cukup besar perhatiannya.Bahkan menganggap bahwa kehadiran Jokowi berkali-kali menjawab masalah dasar dan telah berhasil menyelesaikan persoalan yang sebelumnya tidak ditangani serius. Mereka tidak sadar kalau kehadiran Jokowi hanya ibarat kasih padam/meniup api, tetapi tidak kasih mati bara apinya yang hidup dan kekal.

Mereka tidak mengerti kalau kehadiran Jokowi ibarat pemadam kebakaran di tingkat nasional ketika Papua selalu menyala, menyala dan tidak baik-baik saja akibat adanya tekanan dari dunia internasional hingga dari kalangan pribumi Papua sendiri. Mereka tidak paham kalau di resim Jokowi justru keadaan Papua semakin buruk dan banyak orang Papua menjadi korban.

Tidak pernah bayangkan berapa kasus pelangaran HAM yang telah ditimbulkan dan yang tidak pernah diselesaikan Jokowi selama dua periode ini. Pada periode pertama lebih banyak memberikan janji penyelesaian kasus pelanggaran HAM, membuka akses bagi jurnalis asing dan masih banyak lagi, tetapi tidak pernah terwujud sedikit pun.

Di media masa, diatas kertas, di depan layar laptop, infokus, dan media terkesan bahwa Jokowi memang obatnya luka bakar dan luka bernanah bagi orang Papua. Tetapi orang yang berkaca mata hitam tidak pernah sadar bahwa segala upaya tersebut, kalaupun mengatasnamakan kebaikan, kemanusiaan, kasih sayang, program cinta Papua dan lainnya tidak pernah sembuhkan.

Sebab luka manusia yang kini merambat hingga pada luka batin itu tak pernah bisa menghapuskannya atas nama dan demi apapun. Tidak akan pernah bisa menyelesaikan apalagi meniadakan karena luka bernanah itu telah menyatu dalam jiwa dan batin, bukan di badan atau kulit luar saja. Luka itu tidak bisa dibunuh dengan hanya kata minta maaf, harta benda, material, bahan makanan, uang, jabatan, perempuan, dan lainnya pasca sebuah peristiwa pecah dan semakin larut.

OTSUS PAPUA DAN TUNTUTAN PAPUA MERDEKA 20 TAHUN LAGI

Lalu bagaimana nasib Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang kembali diberlakukan atau diperpanjang untuk 20 tahun (2021-2041)  ke depan? Apakah kebijakan politik aneksasionis ini akan menyelesaikan akar persoalan Papua–politik ideologis yang menjadi rahim dari Otsus? Apakah akan menjawab macam-macam masalah fundamental? Apakah akan meninternalisasi isu Papua yang makin internasionalisasi?

Kita ketahui bersama Otsus diberikan sebagai Win-Win Solutions, atas semua persoalan di tanah Papua, terutama bagaimana orang Papua merasakan kemerdekaan dalam bingkai NKRI. Lalu mengapa aspirasi Papua merdeka terus dikumandangkan di Tanah Papua, walaupun pemeriksaan harapkan Bagar dengan adanya Otsus Papua bisa memadamkan api teriakan pemisahan diri dari Indonesia?

Saya juga heran kaca mata hitam luar Papua yang berbicara Otsus Y dan kemerdekaan Papua serta Indonesia harga mati. Sebuah pertentangan yang tak akan pernah usai karena berakar pada akar perbedaan ras, suku, bangsa, leluhur, wilayah dan lain sebagainya.

PERJUANGAN UNTUK MASA DEPAN ANAK CUCU

Saya pernah mendengar kalau dari sudut pandang kaca mata hitam disebut-sebut bahwa orang yang bicara Papua Merdeka dan penolakan terhadap UU Otsus Papua adalah orang-orang yang putus sekolah, kelompok sakit hati, tidak punya pekerjaan, provokator, separatis, teroris dan orang-orang yang gagal paham. Hingga ada juga yang berani berkata bahwa mereka hanya cari makan dari isu Papua Merdeka–komersialisasi politik ideologis.

Tetapi pada hakekatnya, Papua merdeka bukan soal pendidikan, pengangguran, kemiskinan, dan opini miring. Atau juga bukan soal makan dan minum, kenyang dan tidak. Tetapi tentang harga diri, jati diri, hak-hak dasar hidup, sumber-sumber mata pencaharian hidup, nasib dan masa depan anak cucuk yang terancam punah.

PERJUANGAN PADA LEVEL INTELEKTUAL DAN KEWENANGAN PENUH

Pergerakan, perjuangan dan perlawanan orang Papua sudah beda. Dulu boleh diremehkan. Tapi hari ini jangan lagi coba-coba untuk melihat dengan sebelah mata. Kita boleh katakan orang Papua tidak bisa, tidak mampu dan tidak akan pernah merdeka. Tapi lihat isu Papua di luar negeri. Sekarang sudah ada 84 negara yang mendukung Papua dan itu terjadi bpada saat pemerintah pusat sibuk revisi dan melakukan pengesahan UU Otsus Papua pada Kamis 15 Juli 2021.
Perjuangan orang Papua hari ini sudah melampaui batas-batas di luar kesadaran pemerintah pusat. Sekarang pergerakannya berada pada tingkat perlawanan yang penuh dengan intelektual. Hari ini orang Papua berjuang di kota-kota, bukan seperti dulu yang berbasis di kampung, pelosok, balik-balik gunung dan pulau. Hingga melebarkan sayap dimana-mana, baik di Pasifik, Asia, Australia, Afrika, dan Amerika Latin.

Hari ini mereka mengutamakan perjuangan dengan otak, bukan dengan otot. Tidak dengan tindak kekerasan dan kejahatan. Juga tidak dengan rasisme dan diskriminatif rasial, sungguh pun pemerintah sering menunjukkan sikap, kebijakan dan keberpihakan semu yang rasis dan diskriminatif. Roh perjuangan lama berubah bentuk menjadi perjuangan yang bersemangat progresif dan mengutamakan perlawanan yang damai.

Kita boleh menculkan ketidakpercayaan dari ketidakmampuan, bahkan kebodohannya sendiri. Tetapi lihatlah fakta tanpa seratus persen merujuk pada kata dan data diatas kertas. Kita boleh berasumsi dengan ketidakpercayaan masing-masing. Tetapi kita juga harus akui perubahan drastis di samping dinamika politik yang kacau balau bakalan.

Jika Indonesia ingin baik-baik saja di Papua, rubah pola pikir, dan ubah kebijakan yang penuh dengan kecurigaan, ketidakpercayaan, rasis dan diskriminasi. Lebih baik melakukan evaluasi kebijakan kontradiktif dan perspektif pembangunan tanpa memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah, dan orang Papua.

Dari tulisan ini saya mau menyimpilkan bahwa provinsi Papua merupakan daerah otonomi khusus dimana kewenagan pemerintahan sepenuhnya diberikan kepada pemerintah daerah, ( Desentralisasi Kekuasan ) kecuali, hunungan luar negeri, fiskal dan beberapa hal lainnya, maka pemerintah pusat wajib memberikan kewenagan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

BUKA HATI NURANI DAN BUKA RUANG DIALOG BERMARTABAT

Hal lain untuk membuat Indonesia sehat dan semakin kokoh di tanah Papua badalah dengan mendorong dialog–perundingan internasional. Perundingan Nyang sifatnya melibatkan pihak ketiga yang legal, netral, independen, berkompeten dan profesional. Itulah salah satu jalan sederhana demi keselamatan, kehidupan, kebenaran, keadilan dan keutuhan, kedaulatan serta kedamaian sejati Papua dan Indonesia.

Dalam dua puluh tahun Otsus berjalan ini mesti ada ruang dialog. Tapi bukan dialog interaktif, konstruktif, sektoral dan sejenisnya. Namun, lebih pada dialog yang berskala internasional, yang mampu menyelesaikan ragam problematika di tanah Papua hingga merombak strategi kebijakan Otsus yang mampu membawah pemberdayaan, perlindungan dan keberpihakan bagi orang Papua di Indonesia atau terlepas dari negara itu–kewenangan.

Penulis Oleh Yops Itlay presiden mahasiswa Universitas Cenderawasih.
 

Share:

Ulang tahun KNPI Ke-48, HMI MPO Jaksel berikan kritik keras kepada KNPI Jakarta Selatan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Hal ini disampaikan oleh Khairun Lathief selaku Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Jakarta Selatan soal kinerja dan arah gerak KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) di wilayah Kota Jakarta Selatan. 

Khairun mengatakan bahwa kinerja KNPI Khususnya DPD Kota Jakarta Selatan layak mendapatkan catatan buruk, sebab KNPI saat ini rasa-rasanya kehilangan kompas dalam bingkisan Kepemudaan yakni  gagal dalam mengakomodir potensi pemuda pada skala Wilayah Jakarta Selatan. Sebab kami menilai KNPI Jakarta Selatan dibawah nahkoda Fittria Octarina yang berlangsung 2 periode lamanya tidak mampu memberi perubahan baik gagasan maupun gerakan yang kongkrit terhadap peningkatan nilai idelalisme pemuda, namun bergeser lebih kepada keterlibatan politik praktis ditengah krisis kepemudaan dan permasalahan Nasional yakni pandemi Covid 19.

Jika kita melihat tubuh KNPI Kota Jakarta Selatan sekarang ini, sama sekali tidak memiliki taring dalam mengawal isu isu kepemudaan, dimana tidak ditemukan kegiatan-kegiatan pendidikan terhadap pemuda atau diskusi yang mendalam terhadap isu isu kepemudaan yang harusnya KNPI hadir untuk memberikan solusi tersebut maupun mengawalnya hingga tuntas. Disisi lain juga kami mempertanyakan soal alokasi anggaran yang diberikan oleh Pemerintahan Kota Jakarta Selatan kepada seluruh Program Kerja DPD KNPI Kota Jakarta Selatan yang tidak berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabelitas.

Khairun yang sudah tidak asing lagi dengan dunia pergerakan diwilayah DKI Jakarta menyoroti peran dan fungsi KNPI Jakarta Selatan pada persoalan menyatukan seluruh OKP (Organisasi Kepemudaan) agar lebih produktif dan berinovatif sesuai dengan bidang dan kompetensi yang dimiliki oleh pemuda dilingkungan Jakarta Selatan, HMI-MPO Cabang Jakarta Selatan menilai pada point ini KNPI Jakarta Selatan juga gagal secara total dalam berkoordinasi maupun membangun kerjasama mitra se-OKP Kota Jakarta Selatan.

Khairun berharap agar selanjutnya KNPI Kota Jakarta Selatan yang dipimpin oleh saudari Fitria Oktarina dapat mengevaluasi dan mengambil langkah kongkrit untuk memperbaiki kinerjanya, maupun arah gerak dari fungsioner KNPI itu sendiri, sebab sebagai Komite Pemuda pada tingkat Nasional dalam bernegara tentunya KNPI adalah representatif dari sikap, nilai dan peran dalam memberikan solusi terhadap problematikan kepemudaan khususnya dilingkungan Kota Jakarta Selatan. Tutupnya
Share:

Sikap KAMMI Samarinda Dalam RAPIMDA SAMARINDA : PPKM Wajib Mengedepankan Kesejahtraan Masyarakat Tepian

KABARMASA.COM, SAMARINDA -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebuah kebijakan yang sangat menyakitkan bagi para pelaku UMKM yang beraktivitas baik siang maupun malam hari. Di Kota Samarinda tidak sedikit yang terkena imbasnya karena PPKM ini mengurangi pendapatan mereka dalam berwirausaha bahkan ada yang sampai gulung tikar, Data statistic Pemerintah provinsi Kalimantan Timur tahun 2021  menyebutkan di Kalimantan Timur dari sekitar 309.000 UMKM, terdapat 160.000 UMKM atau lebih dari 50% terimbas pandemi Covid-19. Terpuruk dan 
bertahan dalam kondisi sangat sulit mereka rasakan sejak triwulan III tahun 2020.

Hal ini yang akan menjadi masalah dikemudian hari setelah kebijakan PPKM ini berakhir, bahkan akan menjadi masalah besar bila tidak ada suplai pendanaan dari pemerintah setempat untuk para pelaku UMKM tersebut
Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Samarinda Aulia Furqon menyampaikan “Sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 34 ayat 1 “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara” Dengan realita yang ada di Samarinda masih banyak masyarakat yang harus di lindugi oleh Pemerintah kota Samarinda, jangan malah sebaliknya membuat mata pencaharian masyarakat jadi terputus dengan tidak tepatnya kebijakan dalam penanganan covid-19, terlebih dalam kondisi Sekolah daring orangtua harus menyediakan paket data dan handphone yang canggih. Rakyat kecil berdagang hanya untuk menyambung hidupnya dan keluarganya, 
bukannya buat nabung dan investasi seperti dilakukan kalangan menengah ke atas”

Firdaus sofyan selaku Ketua KAMMI Samarinda seberang menambahkan “Pemerintah Kota Samarinda dalam mengeluarkan kebijakan PPKM mikro dan darurat tidak boleh tebang pilih perlu juga memperhatikan kondisi rakyat, Pemerintah kota Samarinda jangan hanya membuat aturan di atas meja lalu menempelnya di papan pengumuman tanpa melihat dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat’
Instruksi kementerian dalam negeri (INMENDAGRI) no. 20 tahun 2021 menyebutkan tiga daerah di Kalimantan timur  (Berau, Balikpapan, dan Bontang) berada dalam status PPKM darurat, berbeda dengan Kota Samarinda yang diluar instruksi tersebut, namun dari segi penanganannya KAMMI Samarinda menyebutkan Pemerintah Kota Samarinda sangat berlebihan dalam mengkoordinir UMKM dan penerapan PPKMnya. 

“Masyarakat di batasi pergerakannya dalam berdagang dan mencari nafkah tanpa ada rasa tangung jawab dari pimpinan pemerintah Kota Samarinda, menjadi cerminan kepemimpinan yang tidak siap untuk melindugi kepentigan rakyat” Tambah Furqon

Dari sederet permasalahan dalam penerapan kebijakan PPKM yang menyakiti rakyat Kota Samarinda, maka dari itu Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Samarinda melalui kesepatan RAPIMDA menuntut pemerintah kota Samarinda untuk memenuhi kebutuhan rakyat di tengah kebijakan PPKM yang sedang berlangsung, idealnya pak Andi harun-Rusmadi berani pasang badan dari kebijakan yang dibuat (PPKM mikro Kota Samarinda) untuk kesejahteraan masyarakat Samarinda tanpa ada yang di rugikan khususnya penggiat UMKM dan masyarakat kecil.

Selanjutnya KAMMI Samarinda dalam forum RAPIMDA menegaskan untuk menciptakan Samarinda menjadi kota peradaban perlu adanya sosok pemimpin yang memanusiakan manusia, tanpa tindakan yang berlebih – lebihan tapi tetap mengedepankan kesejahteraan rakyatnya
Share:

Ambon Bergemuruh Demo Tolak PPKM, Mahasiswa dan Satpol PP Terlibat Bentrokan

KABARMASA.COM, AMBON - Ratusan mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ambon, Kamis (15/7/2021).

Mereka menolak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat di Kota Ambon.

Dalam aksi itu massa mahasiswa ikut membawa sejumlah spanduk dan pamflet berisi kecaman dan penolakan terhadap penerapan PPKM di Ambon.

Dalam orasinya para mahasiswa meminta Pemerintah Kota Ambon segera mencabut penerapan PPKM di Kota Ambon.

Sebab mahasiswa menilai PPKM hanya menyusahkan masyarakat kecil dan mematikan perekonomian masyarakat.

“Kami minta agar PPKM di Kota Ambon segera dicabut,” teriak koordinator aksi Iqbal Kaplale saat menyampaikan orasinya, Kamis.

Para mahasiswa juga menilai pemberlakuan PPKM di Kota Ambon telah menyalahi aturan, sebab pembatasan kegiatan masyarakat yang diatur dalam penerapan PPKM telah menabrak aturan yang lebih tinggi.

Menurutnya, instruksi Wali Kota Ambon Nomor 02 Tahun 2021 tentang PPKM tidak sesuai aturan dan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.

“Yang berhak membatasi masyarakat hanya peraturan perundang-undangan bukan instruksi, sedangkan wali kota mengeluarkan instruksi seharusnya kalau wali kota paham hukum harus mengeluarkan perwali bukan instruksi oleh karena itu kami menolak PPKM,” kata Iqbal.

Selain meminta pencabutan penerapan PPKM, mahasiswa juga mendesak pemerintah Kota Ambon untuk lebih transparan mengelola anggaran Covid-19.

Dalam aksi itu, para mahasiswa juga ikut membakar masker sebagai bentuk protes atas penerapan PPKM di Kota Ambon.

Dalam tuntutannya mahasiswa juga menolak aturan pemakaian kartu vaksin sebagai syarat pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Ambon.

Selain itu, mahasiswa menentang peniadaan ibadah di rumah ibadah termasuk shalat Idul Adha di masjid.

Dalam aksi tersebut, tiga mahasiswa mengalami luka memar setelah setelah unjuk rasa berlangsung ricuh.
Share:

Liga Mahasiswa NasDem Mendatangi Pusat Vaksinasi di Universitas Krisnadwipayana

KABARMASA.COM, JAKARATA - Ribuan mahasiswa Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) dan Masyarakat menjalani vaksinasi di pendopo kampus UNKRIS di kota Jakarta Timur. Vaksinasi ini digelar untuk mendukung program satu juta vaksin setiap hari yang dicanangkan pemerintah pusat .

Pendaftaran vaksinasi tersebut dilakukan  secara daring demi menghindari penumpukan peserta yang akan menerima vaksin. 
Vaksinasi di Universitas Krisnadwipayana dibantu oleh vaksinator dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya.

"ini adalah bentuk konkrit yang harus dilakukan oleh mahasiswa sebagian bentuk pengamalan tri dharma perguruan tinggi, karena pandemi ini tidak akan berakhir apa bila tidak adanya kesadaran dari setiap elemen yang ada. semoga kita secepatnya kita dapat menang dari pandemi ini agar bangsa kita bisa kembali seperti sediakala dan meneruskan citacita para pendahulu kita." Ujar Dwiki Hendra Saputra, Presiden Mahasiswa Universitas Krisnadwipayanya

Kegiatan tersebut didatangi oleh Ketua Sekaligus Bendahara Liga Mahasiswa Nasdem Jakarta Timur untuk turut mendukung suksesnya program vaksinasi yang diadakan oleh BEM UNKRIS.

"Saya sangat berterima kasih kepada BEM Universitas Krisnadwipayana serta panitia panitia pelaksana kegiatan vaksinasi tersebut, karena telah mempermudah masyarakat serta mahasiswa untuk mendapatkan vaksinasi secara geratis, sehingga Masyarakat tidak kebingungan untuk mencari tempt vaksinasi di daerah mereka." Tegas Johny Janus Ketua LMN Jakarta Timur.

Tercatat vaksinasi  yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut sudah diikuti sekitar dua ribu mahasiswa dan masyarakat.

Antusiasme pun tampak dari ribuan Mahasiswa dan Masyarakat sekitar, mereka mengaku terbantu dengan kegiatan yang digelar oleh Universitas Krisnadwipayana, pasalnya mereka tak perlu jauh-jauh untuk divaksin. 

"Ayo segera ambil bagian dalam upaya memenangkan peperangan terhadap Covid-19 ini. Sekarang saat yang tepat, jangan tunda lagi segera ikut vaksinasi." Ujar Bendahara LMN Jakarta Timur, Zamzami Auliya dalam acara tersebut.
Share:

Aliansi Mahasiswa Penjaga Kelestarian Alam Dan Budaya Menolak Eksploitasi Tanah Adat Dan Budaya

 KABARMASA.COM, JAKARTA - Rabu, 14/7/2021 Pada Pukul 18.30 WIB  yang terdiri dari delapan (8) Perguruan Tinggi terdiri dari UNIVERSITAS JAKARTA, UNIVERSITAS ISLAM JAKARTA, UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA, UNIVERSITAS NEGERI SINGAPER BANGSA KERAWANG, UNIVERSITAS IBNU CHALDUN, UNIVERSITAS TRISAKTI, UNIVERSITAS JAYABAYA, UNIVERSITAS AZAHRA yang ada di DKI Jakarta dan Karawang, Aliansi Mahasiswa Penjaga Kelestarian Alam & Budaya Menyampaikan tuntutan penekanan agar Aktor Intelektual tambang liar di daerah hutan adat suku baduy Gunung Liman serta Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang ada di wilayah Polda Banten.

Menurut masyarakat adat baduy dalam serta Mahasiswa terkait dengan keadaan Gunung Liman dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang dijadikan tempat pengeksploitasin alam dirasa tidak manusiawi, disebabkan hutan yang sangat di sakralkan oleh masyarakat suku baduy dalam yang masih memegang teguh Hukum adat istiadat.  

Gunung Liman dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak sejatinya tempat yang wajib di lindungi dan dijaga merujuk pada UUD 1945  Pasal 18b Ayat 2 dimana menyebutkan Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat Hukum adat beserta Hak tradisionalnya sesuai prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia hutan yang di sakralkan oleh warga baduy dan diduga pihak Kepolisian Polda Banten tidak mampu untuk menangkap pelaku utama yang membiayai serta mendalangi penambangan Emas liar tersebut yang diduga pihak Polda Banten ikut menikmati hasil dari pada Penambangan Emas Ilegal tersebut.


Pertambangan Emas Ilegal berdasarkan informasi dikelola minimal 20 s/d 30 disetiap lobang Tambang Ilegal, namun pihak Kepolisian Polda Banten hanya mampu menangkap 5 tersangka berdasarkan temuan AMPAS DAYA ( Aliansi Mahasiswa Penjaga Kelestarian Alam dan Budaya).


Gunung Liman dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak sangat disakralkan bahkan dijaga kelestariannya sesuai dengan amanah Konstitusi, ditambah lagi alat yang digunakan oleh penambang liar memiliki kandungan yang sangat berbahaya seperti MERKURI, yang dimana  penggunaan merkuri secara ilegal telah di atur dalam (UU No.11 Thn 2017,terkait dengan konvensi mina mata.)Paparan yang tinggi terhadap merkuri dapat berupa kerusakan pada saluran pencernaan, sistem saraf, dan sistem urologi. Selain itu, merkuri juga berisiko mengganggu berbagai organ tubuh, seperti otak, jantung, ginjal, paru-paru, dan sistem kekebalan tubuh. Merkuri tidak hanya akan berdampak kepada orang dewasa.


‘’Saya bersama kawan-kawan Mahasiswa yang tergabung dalam AMPAS DAYA merasa penanaman 5000 pohon yang akan digadang-gadang oleh Kapolda Banten tidak semata-mata menjadi solusi saat ini, di sebabkan penanaman 5000 pohon tersebut akan membuahkan hasil yang Positif namun dengan jangka waktu yang cukup lama. kami mahasiswa dan masyarakat suku baduy merasa solusi yang diberikan oleh Kapolda Banten Tidak menjadi solusi utama dalam penanggulangan Ekosistem Alam yang telah rusak akibat penambangan Emas Ilegal tersebut, ucap Ricci Ricardo selaku korlap (14/07/2021).

# save _ tanah_adat_suku_baduy
# save_ekosistem_tanah_masyarakat_adat
# tolak_eksploitasi_taman_nasional

Share:

BEM Fakultas Hukum Universitas Jakarta Mengapresiasi Ganti Untung Yang Di Lakukan Oleh Kapolsek Pulogadung

KABARMASA.COM, JAKARTA - Polsek Pulogadung melakukan penertiban ke pedagang kaki lima – di Terminal selama PPKM darurat, Minggu 11 Juli 2021.

Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi menemukan sejumlah pedagang yang beroperasi di atas ketentuaan PPKM darurat sampai dengan pukul 20:00 WIB 
Meski melakukan penertiban sesuai aturan PPKM  darurat Kompol Beddy Suwendi masih menggunakan hati nurani dengan melakukan ganti untung kepada pelaku usaha mikro terkhususnya pedagang kaki lima yang ada di Terminal Pulogadung Jakarta Timur.

BEM F.H UNIVERSITAS JAKARTA sangat mendukung penuh langkah-langkah terpuji yang di lakukan oleh Kapolsek Pulogadung demi menjalankan amanah UU No 2 Tahun 2002 tentang tugas dan wewenang Polisi Republik Indonesia (POLRI) serta membangun citra Polri yang PERSISI sesuai dengan atensi Jend. Pol Listio Sigit Prabowo .

“Karena saya melihat seperti Ibu saya sendiri yang sedang mencari nafkah untuk keluarganya sampai tengah malam, jadi saya ingin merasa membantu” ujar Kapolsek Pulogadung. Kompol Beddy suwendi memberikan win-win solution dalam penegakan aturan PPKM Darurat dengan memberikan dengan ganti untung kepada pedagang kaki lima masing-masing sebesar Rp. 200.000.
Share:

Aliansi Mahasiswa Putra Humbang Hasundutan AMPHU meminta kepada Presiden dan Mendagri segera copot Bupati Humbang Hasundutan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kehadiran Dosmar Banjarnahor sebagai Bupati Humbang Hasundutan tidak Pernah Membuat Masyarakat merasa puas mempunyai sosok pemerintah daerah, dimana dosmar banjarnahor sampai saat ini selalu mengesampingkan asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), semua langkah yang dibuat atau yang dijalankan olehnya merupakan langkah kekuasaan diluar dari sifat kepemimpinan yang sebenarnya. 

Bupati bahkan mengeluarkan statement yang membuat hati masyarakatnya terluka, “KITA TIDAK TAU ITU MANUSIA ATAU BUKAN YANG DI TANDU” ini jelas diluar dari asas umum pemerintahan yang baik, seharusnya pemerintah daerah terlebih dahulu memikirkan dampak yang akan terjadi daripada tindakan atau statement yang di keluarkannya, bahkan sampai saat ini pun tidak pernah ada kata atau klarifikasi yang membuat masyarakatnya terobati, sungguh arogan sekali!!!.

Disamping itu juga bupati humbahas mengeluarkan suatu surat pernyataan dengan bunyi “bahwa pembangunan jalan lapo jereken-buhit-bts samosir (akan menuju kawasan food estate) sepanjang 8,59 Km sta. 0 + 000 – 590 akan diserahkan kepada B2PJN untuk dilakukan pembangunan jalan” yang dibubuhi materai 10.000 tanpa ganti rugi, inilah kekuasaan pemerintah yang tidak mempertimbangkan para pihak secara keseluruhan dan ini merupakan diskiriminatif. 

Maka dari itu Aliansi Mahasiswa Putra Humbang Hasundutan – Jakarta (AMPHUN – JAKARTA) mengajak seluruh Mahasiswa – Mahasiswi putra/i Humbang Hasundutan yang berada di Jakarta untuk peduli terhadap Masyarakat Humbang Hasundutan dengan melakukan aksi besar-besaran dan yang berdasarkan kajian, dan apapun konsekwensinya kami sudah siap demi hak kami sebagai rakyat indonesia.

Kami Meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden JOKOWI dan Bapak MENDAGRI TITO KARNAVIAN untuk mencopot Dosmar Banjarnahor selaku Bupati HUMBANG HASUNDUTAN yang Arogan dan tidak berprikemanusiaan serta tidak layak sebagai Pemimpin Humbang Hasundutan. Dosmar Banjarnahor tidak pernah berdamai dengan masyarakat Humbang hasundutan, bagaimana mungkin dia dapat membangun Humbang Hasundutan ke arah yang lebih baik, Ucap Gokma Purba dengan tegas.
Share:

Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Timur menghadiri kegiatan NasDem Peduli

KABARMASA.COM, JAKARTA - Liga Mahasiswa NasDem DKI Jakarta melaksanakan kegiatan vaksinasi di GOR Pesanggrahan Jakarta Selatan 5 juli 2021.

dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 mahasiswa se-DKI Jakarta yang salah satunya para mahasiswa di jakarta timur.

Liga Mahasiswa Nasdem Se DKI Jakarta mengadakan vaksinasi di seluruh Kota Jakarta sebanyak 2500 vaksin perharinya, yang dmana hari ini merupakan hari pertama dilaksanakannya kegiatan vaksinasi tersebut dan akan berjalan selama 1 bulan lebih.

"saya berharap dengan diadakannya kegiatan vaksinasi tersebut seluruh pemuda maupun pemudi yang ada di seluruh DKI Jakarta dapat lebih memperhatikan kesehatan demi tercapainya kesembuhan Indonesia." ujar Johny Janus Ketua LMN Jakarta Timur.
Dalam rangka percepatan penyelesaian permasalahan pandemi khususnya di Ibukota Liga Mahasiswa NasDem Jakarta timur mengajak seluruh elemen kemahasiswaan untuk dapat bekerjasama mendaftarkan dalam program peogram vaksinasi, hal tersebut adalah bentuk upaya pemerintah dalam rangka solusi untuk bisa memutus mata rantai covid-19 di Indonesia.
Share:

Lingkar Muda Lembata (LINGKARMATA) Mengawal isu Pembangunan Mega Proyek Awalalolong Kabupaten Lembata Provinsi NTT.

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kamis (24/6),  Lingkar Muda Lembata (LINGKARMATA) ikut andil bersama sejumlah elemen organisasi masyarakat (Organisasi Daerah NTT se-Jakarta) dan mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di wilayah Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Umum Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Sejumlah elemen lain yang terlibat dalam aksi selain Lingkar Muda Lembata (LINGKARMATA) diantaranya Sentral Perjuangan Rakyat Lembata (SPARTA), Aliansi Mahasiswa-Pemuda Lembata Jakarta (AMATATA), Ikatan Mahasiswa Sumba Jabodetabek (IMS-J), Himpunan Mahasiswa Nekmese Jakarta, Keluarga Besar Mahasiswa Pemuda-Lembata Jabodetabek (Kemada Baja), Angkatan Muda Adonara (AMA) Jakarta, Garda NTT, Himpunan Mahasiswa Lembata (HIMALE), dan lain-lain. 

Koalisi yang tergabung dalam aksi tersebut mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi membantu Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Resort Lembata menuntaskan kasus proyek mangkrak pembangunan jembatan titian (jeti) dan fasilitas kuliner Pulau Siput Awololong dengan anggaran senilai Rp 6.892.900.000 yang diduga telah merugikan Keuangan Negara.

“Artinya, secara prinsip proyek Jeti Apung Awololong saat ini sedang diproses hukum penyidik Polda NTT. Realisasi dana proyek mangkrak sudah mencapai 85%. Namun, fisik pekerjaan nihil atau 0%. Pemenang lelang proyek ini adalah PT Bahana Krida Nusantara dengan nilai penawaran Rp 6.892.900.000. Sebagaimana nilai penawaran ini tertuang dalam kontrak No. PPK.22/Kontrak/Fisik-Awololong/X/2018,” ujar Sekjend Lingkar Muda Lembata, Khairun Lathief, dalam keterangan Pers di Mabes Polri saat diwawancarai, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (24/6).

Menurutnya, "koalisi yang tergabung dalam aksi ini, juga meminta Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Listyo Prabowo dan jajarannya ke NTT untuk membantu pihak penegak hukum segera memeriksa Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur. Langkah itu perlu dilakukan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT telah memberikan petunjuk agar Bupati Sunur diperiksa oleh penyidik Subdit 3 Tipidkor Dirreskrimsus Polda NTT. Sebagaimana hal itu disampaikan oleh Hendrik Tip selaku JPU Kejati NTT kepada pihak Amppera Kupang, sebuah elemen yang selama ini mengadvokasi kasus proyek mangkrak Awololong, pada Mei 2021. Jaksa Hendrik Tip mengatakan banyak petunjuk kasus proyek mangkrak Awololong, di mana salah satunya ialah memeriksa Bupati Sunur", Pangkas Khairun.

“Proyek mangkrak Awololong dianggarkan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2018. Hingga saat ini kasus itu masih dipersulit dari Jaksa Penuntut Umum ke Penyidik Polda NTT. Kasus dengan dugaan kerugian Negara sekitar Rp 1,4 miliar. Dari total anggaran Rp 6,8 miliar, berkat desakan berbagai elemen masyarakat akhirnya penyidik Polda NTT menetapkan Silvester Samun, pejabat pembuat komitmen (PPK), Abraham Yehezkial Tsazaro selaku kontraktor, dan Middo Arianto Boru, selaku konsultan perencana ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka sudah lebih dari satu orang. Artinya dugaan tindak pidana korupsi proyek Awololong dilakukan secara bersama-sama, bukan pelaku tunggal" ujarnya.

Ada sejumlah poin penting dalam tuntutan aksi kami yakni.  Pertama, meminta Mabes Polri agar memberi atensi dan mengevaluasi jalannya dugaan Tipikor yang sedang  ditangani Polda NTT dengan laporan polisi Nomor LP/A/213/V/Res. 3.3/2020/SPKT. Kedua, meminta Mabes Polri mendukung Aliansi Rakjat Lembata dalam menuntaskan tindak pidana korupsi melalui Polda NTT. Ketiga, mendukung Polda NTT agar segera menyelesaikan dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek mangkrak Awololong, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Keempat, mengevaluasi penyidik Dirrkrimsus Polda NTT. “Kami juga meminta Mabes Polri melalui Polda NTT agar memeriksa Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur karena menurut Jaksa Penuntut Umum, Bupati Eliaser diduga menjadi biang kerok proyek mangkrak Awololong,” kata Khairun, Sekjend Lingkar Muda Lembata melalui pernyataan Pers saat diwawancarai.
Share:

Ratusan Mahasiswa Berunjuk Rasa Di Depan KPK "PENA LEBIH KEJAM DARIPADA PEDANG"

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang bernamakan ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA SEANTERO RAYA berunjuk rasa di depan gedung merah putih KPK, Pada hari Kamis 24 Juni 2021.

Dengan tuntutan :
1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 Tahun 2021 atas penonaktifkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebabkan oleh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)  yang cacat formil secara subtansi mengandung rasisme &  diduga kuat ada unsur pelecehan sertar mengangu hak privasi umat beragama berdasarkan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28E Ayat 1.

2. Mendesak Bapak Presiden Jokowi Widodo agar mengambil langkah tegas atas nasib 75 pegawai KPK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.17 Tahun 2020 Pasal 3 Ayat 1.

3. Mendesak OMBUSMAN RI melaksanakan tupoksinya secara profesional berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.21 Tahun 2011 terkait nasib 75 pegawai KPK.

4. Mendesak OMBUSMAN RI untuk berani unjuk gigi , memeriksa Dewan Pengawas KPK diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Undang Undang No.37 Tahun 2008 Pasal 1 Ayat 3.
5. Mendesak Dewan Pengawas KPK untuk bekerja secara profesional serta berani mencopot Firli Bahuri dari jabatannya  sebagai Ketua KPK , yang diduga kuat telah melanggar Peraturan Dewan Pengawas KPK No.02 Tahun 2020 PEDOMAN PERILAKU PIMPINAN KPK.

6. Mendesak KPK untuk focus dan berani untuk mengusut kasus skandal Mega Korupsi seperti kasus Century, BLBI, Jiwasraya, Benih Lobster serta Bansos
Share:

Tolak Kenaikan Pajak : Liga Mahasiswa NasDem DKI Jakarta Angkat Bicara

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua BPH Liga Mahasiswa NasDem DKI Jakarta Bimo Tresnadipangga mendukung langkah gerak fraksi NasDem untuk menolak rencana kenaikan tarif pajak, Jakarta, 13 Juni 2021.

Dia menegaskan bahwa menaikan pajak dikondisi perekonomian hari ini justru akan menimbulkan dampak yang negatif.

“LMN DKI Akan tegas untuk mendorong upaya penolakan terhadap rencana kenaikan tarif pajak jika hal itu benar benar dilakukan karna hal itu hanya memberatkan masyarakat, tegasnya (13/06)”

Gusti Arief selaku ketua komite wilayah Liga Mahasiswa NasDem sudah memberikan instruksi yang jelas bahwa LMN Harus mengawal setiap kebijakan dan menolak apabila kebijakan tersebut tidak pro terhadap masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa menaikan tarif pajak bukan solusi memperbaiki perekonomian negara di kondisi seperti ini, dikarenakan masih banyak masyarakat yang sedang berupaya mempertahankan sirkulasi perekonomian nya, negara justru seharusnya memberikan bantuan bukan justru menaikan pajak yang jelas semakin memberatkan masyarakat.

“Kebijakan itu seharusnya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan mempermudah untuk membayar pajak, sangat tidak bijak apabila menaikan tarif pajak ditengah kondisi masyarakat yang sedang berjuang” ungkap gusti.

Liga Mahasiswa NasDem mendukung langkah fraksi partai NasDem yang menolak kebijakan itu apabila benar itu tetap dilaksanakan.

Share:

Liga Mahasiswa Nasdem DKI Siap Jadi Labolatorium Politik Untuk Mahasiswa

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pada hari Rabu (9/6/2021), Perwakilan dari 19 kampus berkumpul di DPW Partai Nasdem Dki Jakarta dalam rapat tersebut para perwakilan kampus yaitu terdiri dari para aktivis dan organisatoris masing – masing kampus, membahas tentang bangsa dan negara bagaimana kedepannya untuk negara ini, dan juga bersiap untuk berkontribusi nyata dalam kegiatan yang bertujuan untuk memajukan bangsa Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut para perwakilan kampus memang menanggapi minimnya pendidikan tentang politik, karena masih banyak anak – anak muda yang tidak peduli terhadap politik, bahkan juga ada yang membenci atau dalam kata lain antipati terhadap politik, ini adalah permasalahan yang inti dari generasi muda sekarang, yaitu mereka tidak paham betul apa itu makna di balik politik itu sendiri.

Karna dengan politik negara kita memilih pemimpin, dan juga hanya perwakilan dari partai politik yang bisa mengisi kursi – kursi parlemen, sekarang kalau misalnya generasi muda antipati terhadapa politik, akankah kedepan nya generasi muda hanya bisa jadi penonton, dimana ide dan gagasan emas generasi muda yang harusnya menjadi penentu arah bangsa kedepannya.

Dalam pertemuan tersebut para perwakilan mahasiswa, siap untuk saling belajar dan juga berkontribusi nyata kepada masyarakat, Liga Mahasiswa Nasdem akan di hidupkan di kampus - kampus untuk memberikan pembelajaran dan juga labolatorium politik bagi para mahasiswa.


Share:

Afad Usasra SH Politisi Muda Partai Nasdem: Generasi Muda Harus Ikut Andil Dalam Politik

KABARMASA.COM, JAKARTA - Dimasa sekarang ini ditengah maraknya orang yang berantipati terhadap politik, ingatlah kita tidak akan bisa merubah sistem tanpa masuk sistem itu sendiri, bukan saat nya kita mengeluh tentang banyaknya kasus politikus yang tidak jujur, tidak menepati janji, korupsi dan sebagainya.

Kita kaum muda adalah penentu masa depan, yang menentukan masa depan bangsa, mau menjadi lebih baik atau tidak, kita tidak boleh lagi menjadi penonton, berpangku tangan dan hanya bisa mengomentari, sebab kita adalah penentu perubahan, untuk bangsa kita yang lebih baik.

Sudah sejatinya kaum muda menjadi harapan bangsa, bangsa kita di tentukan dari generasi muda, maka dari itu jangan pernah berantipati terhadap politik, karena dalam dunia kita semua adalah politik yaitu tujuan, dari lahir kita sudah berpolitik menangis untuk mendapatkan air susu ibu contoh nya.

Negara ini bukan kekurangan orang pintar tapi kekurangan orang yang peduli, negara ini akan hancur ketika orang – orang pintar sibuk mengurusi kepentingan pribadi, dan orang – orang yang memimpin hanya memikirkan dirinya sendiri. Maka dari itu saya mengajak generasi muda untuk ikut andil dalam perpolitikan bangsa, saling memberikan kontribusi nyata, tidak apatis dengan keadaan.

Generasi muda pada saat ini, saya yakin betul adalah generasi muda yang canggih dan paham atas kemajuan bangsa, dan saya percaya betul generasi muda sekarang bukan hanya generasi muda yang hanya bisa berkomentar, namun juga memberikan kontribusi nyata terhadap Indonesia.

Tutur afad, kader Liga Mahasiswa Nasdem yang juga pendiri Afad Usasra Law Firm.

Share:

Liga Mahasiswa Nasdem DKI Jakarta Menjadi Wadah Mahasiswa Untuk Berkreatifitas Dan Berkontribusi Nyata

KABARMASA.COM, Jakarta - Usai mengikuti Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Ketua Liga Mahasiswa Nasdem DKI Jakarta Gusti Arief menggelar silaturahmi pada Minggu (30/5) bersama sejumlah pengurus Liga Mahasiswa Nasdem (LMN) Se-DKI Jakarta .

Di hadapan pengurus Liga Mahasiswa Nasdem DKI Jakarta, dalam keterangan Gusti mengatakan selain mempererat hubungan antara Pengurus LMN Wilayah DKI Jakarta, Korkom dan Komisariat. Pertemuan tersebut juga membahas dan merespons hasil-hasil Rakorwil Partai Nasdem DKI Jakarta.

"Salah satu rekomendasinya, seluruh Pengurus Liga Mahasiswa Nasdem DKI Jakarta Akan mengoptimalkan dan membentuk Korkom-Korkom, dan Komisariat-Komisariat Liga Mahasiswa Nasdem Se-DKI Jakarta, dan alhamdulillah,walau belum dikukuhkan struktur Liga Mahasiswa  Nasdem sudah kita bentuk di beberapa Kampus yang terbagi di Lima Wilayah DKI Jakarta," ungkap Gusti kepada awak media saat di konfirmasi, Minggu (30/5/2021).

Demi membangun sinergitas, lanjut  ketua DPD KNPI DKI Jakarta Periode 2017-2020 itu, dia akan memberikan pemahaman dan pendidikan politik kepada seluruh calon pengurus Liga Mahasiswa Nasdem Se-DKI Jakarta dengan akan membuat Sekolah Politik Liga Mahasiswa Nasdem, karena saat ini terdapat Tujuh kursi DPRD dari Partai NasDem di DKI Jakarta.

Dengan demikian, semangat kolektif akan dipupuk kepada Mahasiswa, masyarakat, khususnya anggota dan pengurus Liga Mahasiswa Nasdem DKI Jakarta agar dapat meningkatkan elektabilitas serta keterwakilan Partai Nasdem kedepan di DPRD DKI Jakarta.

"Tentunya sayap partai Liga Mahasiswa NasDem (DKI Jakarta) memberikan peluang bagi generasi Muda Khususnya Mahasiswa untuk bagaimana ada wadah bereksplorasi dan menuangkan jiwa-jiwa kreatifitas dalam rangka sadar akan berpolitik demi mengabdi kepada masyarakat dan bersama-sama pengurus kita akan membangun, membentuk kader militan untuk kebesaran partai," tandasnya. 

Gerald Purba sebagai BPH Liga Mahasiswa Nasdem DKI Jakarta juga memastikan, program-program sayap partai akan menjadi momentum dan sesegera mungkin ia bakal melakukan pengoptimalan peran generasi muda agar dapat turut andil dalam pembangunan Karakarter dan SDM Mahasiswa agar dapat lebih berkontribusi dalam membangun cita-cita Politik Bangsa.

"Tentu saja kedepan kita akan mengedepankan kegiatan yang berkiblat pada hal-hal yang berkemajuan bagi seluruhnya. Mudah-mudahan komitmen serta ikhtiar bersama pengurus Liga Mahasiswa Nasdem DKI Jakarta menuai hasil yang diharapkan sehingga dapat berkontribusi besar untuk masyarakat luas dan kebesaran Partai," tutur Gerald.
Share:

KAMMI Samarinda : 23 tahun reformasi Indonesia, Muramnya wajah demokrasi Indonesia!

KABARMASA.COM, SAMARINDA -Reformasi adalah suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. 

Masa reformasi di Indonesia terjadi setelah Masa Orde Baru berakhir, dimulai pada tanggal 21 Mei 1998. Salah satu penyebab terjadinya reformasi di Indonesia karena banyaknya kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat di era Presiden Soeharto. 

Agenda reformasi yang sudah berjalan selama 23 tahun sejak peristiwa Mei 1998, perlu terus dievaluasi. Untuk bisa mengenyam buah kesejahteraan dari demokrasi, butuh keterlibatan nyata dari masyarakat selain peran sentral para penyelenggara negara.

Penuh ekspresi melihat 23 tahun reformasi Indonesia, beragam permasalahan yang terjadi mulai dari Korupsi yang tetap merajalela, oligarki politik semakin kuat, dengan keadaan seperti itulah kekecewaan-kekecewaan terhadap era reformasi lahir dan orang-orang menoleh ke zaman lalu. Indonesia memang punya riwayat panjang soal kekecewaan terhadap pemerintahan, yang terus-menerus berulang sepanjang zaman

Kalau kita lihat 23 tahun pasca reformasi negara ini belum bisa dikatakan bangkit, banyak kebijakan yang diambil pemerintah menimbulkan kekecewaan pada rakyat. Beberapa undang-undang yang tidak pro rakyat disahkan dan baru baru ini praktik korupsi juga makin marak dilakukan oleh petinggi Negara.

Bila dibandingkan dengan dua puluh tiga tahun pertama kekuasaan Orde Baru (1966-1986), dua puluh tiga tahun “Orde Reformasi" bisa dikatakan, masih belum menemukan formula ideal tentang bagaimana sebuah sistem kekuasaan dibangun.

Dalam Democracy Index 2020 yang dirilis awal 2021 kemarin, EIU menilai Indonesia mengalami penurunan skor di 2020 jika dibandingkan tahun sebelumnya. Di 2019 Indonesia mendapat skor 6,48, sedangkan di 2020 turun menjadi 6,30. Dengan skor itu, Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dan masih berada dalam kategori negara demokrasi cacat (flawed democracy). 

EIU memberikan penilaian terhadap 167 negara dan memberikan klasifikasi dalam empat kategori, yaitu demokrasi penuh, demokrasi cacat, rezim hibrida, dan rezim otoriter. Secara umum, EIU menilai indeks demokrasi dunia di 2020 menurun dibandingkan 2019. Rata-rata skor indeks demokrasi dunia 2020 sebesar 5,37 atau menurun dari 2019 di angka 5,44. Hasil ini tercatat sebagai rata-rata skor terendah sejak EIU merilis laporan tahunannya pada 2006 silam. 

Temuan EIU, pandemi Covid-19 yang terjadi di 2020 telah memberikan dampak berarti bagi demokrasi dan kebebasan di dunia.

Untuk meningkatkan pola demokrasi yang lebih baik Indonesia perlu meningkatkan Infrastuktur politik yang kokoh untuk kedepannya, Profesor Sejarah UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, dalam tulisan ”Membangun Infrastruktur Politik” mengulas pentingnya membangun infrastruktur politik bagi penguatan demokrasi. Menurutnya,  infrastruktur politik adalah individu, kelompok, pranata, dan lembaga yang langsung atau tidak, mendukung kinerja suprastruktur, seperti ideologi, lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan aparat pemerintahan.
Akan tetapi, pandangan tersebut perlu dilengkapi dengan peran masyarakat madani (civil society), seperti yang dituliskan oleh Akbar Tandjung. Peran masyarakat akar rumput (madani) dalam kehidupan berpolitik juga diperlukan dalam tumbuhnya iklim demokrasi.

Dua puluh tahun berlalu. Banyak yang sudah berubah - banyak yang positif, tapi banyak pekerjaan rumah yang masih tertinggal. Beberapa agenda reformasi tidak berjalan seperti yang dicita citakan dahulu di tahun 1998. Sejarah memang tidak selalu berjalan seperti film yang terpaku pada naskah. Tapi gerakan 1998 juga menunjukkan bahwa sejarah ada di tangan kita yang ingin berubah

KAMMI Samarinda dengan ini menyatakan sikap bahwasannya Reformasi di negeri ini masih di korupsi, mari Bersama kita bangkit menegakan cita-cita reformasi untuk Indonesia yang berdaya.

Aulia Furqon (Kepala departemen Kebijakan Publik KAMMI Samarinda)

Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts