Showing posts with label nasional. Show all posts
Showing posts with label nasional. Show all posts

Poros Muda Indonesia Apresiasi Tingkat Kepercayaan ke Polri Naik Jadi 76,4%


KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Poros Muda Indonesia (DPP PMI), Frans Freddy S.H, mengapresiasi Polri atas capaian 76,4 persen kepercayaan publik. Frans pun mengapresiasi jajaran Polri, dari tingkat akar sampai tingkat nasional yang selalu berbenah diri untuk semakain lebih baik, dan menjadi Presisi.


"Kami mengapresiasi Polri beserta segenap jajaran dalam meningkatkan kinerja institusi Polri untuk melaksanakan tugasnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dibuktikan dengan kepercayaan dari masyarakat yang meningkat, Mulai dari penegakan hukum, sampai pelayanan masyarakat polri sudah mulai berbenah" ujar Frans kepada wartawan, Selasa (3/7/2023).


Menurutnya, peningkatan kepercayaan publik ini tidak lepas dari pihak – pihak kepolisian mulai dari pucuk sampai dengan akar yang senantiasa berbenah untuk menciptakan Polri yang Presisi. Dia menilai sosok Kapolri yang humanis adalah faktor penting.



"Polri yang humanis dan dekat dengan semua kalangan masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam kinerja kepolisian secara kelembagaan," ucapnya.



PMI juga berterima kasih kepada Polri dan jajaran dari pucuk hingga akar. Sebab, selalu mendukung agenda organisasi kepemudaan di Indonesia.



"Sebagai organisasi kepemudaan, PMI juga mengapresiasi Polri yang selalu mensupport agenda-agenda kepemudaan yang merupakan bagian penting dalam menyambut bonus demografi pada dekade yang akan mendatang," ucap Frans.

 

Diketahui waktu Agustus 2022 saat kami rilis trust Polri anjlok ke angka 54% saat itu kurang lebih sebulan setelah Sambo membetot perhatian publik itu kita sampaikan itulah trust paling rendah polisi kita umumkan saat itu, tapi ternyata kurang dari setahun ya polisi berhasil memulihkan citranya bahkan sedikit menyalip KPK trust Polri itu," imbuhnya.

 

Polri yang sekarang ini dinilai sudah tidak ada lagi blok – blokan yang membuat Polri tidak bekerja secara maksimal, sekarang Polri sudah semakin baik dengan ritme perubahan yang semakin jelas terlihat, mulai dari penegakan hukum dan juga pelayanan ke masyarakat.

Kami dari Poros Muda Indonesia siap mendukung penuh pemerintah, apa pun program kerja nya yang bertujuan untuk indonesia menjadi yang lebih baik dan maju, mulai dari penegakan hukum samapai, kami melaksanakan penegakan hukum melalu lembaga bantuan hukum untuk terjun langsung meberikan bantun hukum.

 

Tidak lupa kami juga siap terlibat langsung dalam mensukseskan pemilu 2024, menuju pemilu yang jujur dan adil dan dapat di terima oleh masyarakat banyak, tanpa ada keributan tetap mengedepankan kepentingan rakyat, Vox Poluli Vox Dei suara rakyat suara tuhan, tutur frans.

 

Berikut tren kepercayaan terhadap Polri dalam penegakan hukum:

Agustus 2022 49,8%
September 2022 62,6%
November 2022 58,2%
Desember 2022 62,9%
Februari 2023 68,4%
April 2023 70,8%
Juni 2023 74,8%

 

Tren kepercayaan terhadap Polri dalam pemberantasan korupsi:


Agustus 2022 63,9%
September 2022 60,1%
November 2022 54,6%
Desember 2022 59,6%
Februari 2023 64,4%
April 2023 66,9%
Juni 2023 69,2%

Share:

Poros Muda Indonesia Apresiasi Kapolri dan Kasatgas TPPO Dalam Kinerja Berantas Kasus TPPO

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Umum Poros Muda Indonesia Frans Freddy S.H mengapresiasi langkah cepat Kapolri dan Kasatgas TPPO Dalam Kinerja  Berantas Kasus TPPO. Ini merupakan bukti komitmen untuk penanganan TPPO.“Memang sikap Kapolri sejak awal kasus ini Kapolri memberikan perhatian khusus untuk penanganan TPPO. Kapolri memiliki komitmen yang kuat, saya tidak ragu. Sangat kuat,” serta tidak lupa kami apresiasi juga Kepala Satgas TPPO Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri ujarnya lewat keterangan melalu media yang redaksi kami terima, Minggu (25/6/2023)

Menurut Frans, Kapolri, mendapatkan tugas khusus sebagai ketua harian gugus tugas. Sehingga, Frans menilai, langkah sigap dalam pembentukan Satgas TPPO adalah tindaklanjutnya.“Dan saya semakin yakin dengan tugas yang diembang polri untuk kerja secara kolaboratif,” terangnya. Sebelumnya, Presiden memimpin rapat internal kabinet untuk membahas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia menilai perdagangan orang ke luar negeri adalah masalah besar.

Dalam berita yang beredar Kapolri telah membentuk Satgas TPPO di tingkat Mabes Polri hingga polda. Pembentukan satgas ini disampaikan dalam rapat video konferensi dengan seluruh jajaran dan polda se-Indonesia, Senin (5/6).Satgas TPPO Polri tingkat Mabes Polri dipimpin oleh Wakabakareskrim Irjen Asep Edi Suheri, sedangkan satgas daerah (satgasda) dipimpin oleh masing-masing wakapolda.

Kami mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Poros Muda Indonesia, mendukung Polri dalam mengusut tuntas, Banyak nya sindikat – sindikat yang beroperasi dalam kasus ini polri harus sigap dalam mengusut tuntas, seperti penjualan manusia ke kamboja yang di iming – imingi gaji besar namun ternyata adalah kebohongan, selain itu kami mendapat informasi, Saat ini terdapat 11 warga Singkawang, Kalimantan Barat di Myanmar yang diketahui masih belum bisa pulang ke Indonesia. Dalam akun @bebaskankami, belasan orang ini disebut korban perdagangan orang yang diperbudak untuk bekerja sebagai penjaja investasi bodong, maka dari itu kami mendukung Polri untuk mengusut tuntas.

Masyarakat indonesia seharusnya bisa memberikan apresiasi kinerja terbaik Polri, saya berharap Kapolri dan jajaran nya akan terus mengembangkan tugasnya dengan PRESISI, tutup Frans Ketum Poros Muda Indonesia.

 

Share:

16 Kasus TPPO Di KALTARA, 14 Pelaku Di Tangkap

KABARMASA.COM, KALIMANTAN UTARA – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri bersama Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Polres Nunukan kembali mengungkap TPPO di wilayah Kaltara. Pengungkapan kali ini berhasil mengamankan sejumlah daftar pencarian orang (DPO) pelaku TPPO.

Kepala Satgas TPPO Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara kembali melakukan upaya antisipasi pengembangan praktek TPPO di perbatasan. Ini merupakan operasi lanjutan pada 6 Juni 2023 lalu. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait TPPO yang menjadi atensi nasional.

“Kami melakukan upaya untuk mencegah potensi pengiriman pekerja migran ilegal melalui daerah perbatasan. Sejak 5 hingga 22 Juli kami berhasil menyelamatkan 1.671 orang korban dari beberapa wilayah di Indonesia. 580 orang tersangka kami amankan. Serta melakukan pengembangan dan pendalaman 494 laporan polisi,” ucap Irjen Pol Asep Edi Suheri, Jumat (23/6).

Lanjutnya, untuk penanganan laporan polisi terhadap TPPO selama tiga pekan yang terjadi di Indonesia ada empat Polda yang mencatat jumlah laporan polisi terbanyak. Pertama, Polda Jabar 64 laporan, Polda Jateng 45 laporan, Polda Kalbar 430 Kalbar dan Kaltim 40 laporan.

“Ditinjau dari jumlah korban ada lima Polda dengan jumlah korban yang berhasil diselamatkan. Pertama, Polda Kaltara 232 korban, Polda Jateng 179 korban, Polda Kalbar 161 korban, Polda NTT 178 korban dan Polda Sumut 122 korban,” rincinya.

Di Kaltara khususnya, Satgas TPPO menerbitkan 16 laporan polisi. Di antaranya, dua DPO yang telah berhasil diamankan. Sementara, lima pelaku DPO lainnya masih dalam pengejaran. Hasil penyelidikan yang dilakukan ada dua modus yang digunakan. “Dua modus yang dilakukan melalui jalur resmi dan jalur tidak resmi. Pola yang digunakan merekrut ke daerah asal dengan mengiming-imingi korban mendapatkan kerja dengan upah tinggi. Ada juga yang memberikan uang kepada pekerja sebagai modal awal untuk bekerja di luar negeri. Seperti mengurus dokumen dan membeli tiket serta lainnya. Kemudian, memberangkatkan menuju negara tujuan. Setelah itu korban tidak dipekerjakan seperti yang dijanjikan,” tambahnya.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditya menambahkan, penanganan perkara TPPO di Kaltara total ada 16 laporan polisi. Di antaranya, 9 laporan polisi Polres Nunukan, tiga di Polsek Kawasan Pelabuhan, satu di Satpolair dan tiga di Ditreskrimum. Belasan laporan polisi yang ditangani terjadi tiga tempat kejadian perkara (TKP) yakni Pelabuhan Tunon Taka, perairan Sebatik dan Dermaga Aji Putri. “12 tersangka diamankan Satreskrim, Polsek Kawasan Pelabuhan dan Ditreskrimum. Inisial tersangka H (59) kali ketiga diamankan dengan kasus sama, J (35), Y (40) dan AW (43) memiliki peran sebagai pembantu atau fasilitator pemberangkatan calon pekerja. Kemudian, E (42), J (53), J (45), U (47), AE (43), S (29), LO (36), U (48). Dan satu tersangka tercatat tiga kali melakukan tindak pidana yang sama,” sebutnya.

Sementara, tujuh orang menjadi DPO sejak 6 Juni hingga saat ini sudah dua orang yang diamankan A dan L (52). Sementara lima orang pelaku masih dalam pengejaran. Sehingga, total tersangka yang telah diamankan sebanyak 14 orang. “DPO lima orang terus kita kejar. Terakhir, kami berpesan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh bujukan pelaku yang menjanjikan pekerja dengan upah tinggi agar tidak menjadi korban TPPO,” pungkasnya.

Share:

Mahasiswa UMJ Menggugat Jokowi dan Puan; RUU Perampasan Aset dan RUU Kesehatan Omnibus Law


KABARMASA.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan mahasiswa lainya menggelar aksi di gedung DPR RI, dengan mengangkat isu RUU Perampasan Aset yg dimohonkan agar DPR RI segerah melakukan pembahasan dan dapat perlu untuk segera di sahkan, serta kemudian terkait RUU Kesehatan Omnibus Law yang diminta untuk dibatalkan pengesahanya sebab dirasa tidak berpihak kepada profesi kesehatan seperti Keperawatan dan Dokter yang terdampak akibat subtansi hukum yang dirasa bermasalah, pada kamis (22/06/23).

Rancangan Undang-undang Perampasan Aset kembali digaungkan oleh mahasiwa UMJ. Masa aksi Mendesak DPR RI untuk mempercepat pengesahan RUU  Perampasan Aset dan Meninjau ulang terkait RUU Kesehatan (omnibus law) yang legislasinya di laju cepat. Dan juga aksi ini digelar sebagai bentuk memprakarsai gerakan mahasiswa untuk tetap terus mengawal isu problematika kebangsaan di Indonesia.

“Masa aksi Mahasiswa  sangat geram dengan pelaku DPR RI Terkait kebiasaan buruknya dimana dalam setiap proses pembentukan peraturan selalu secara gelap-gelapan dan terburu-buru. Kami sangat kecewa sebab Anggota DPR RI sama sekali tidak merespon suara mahasiswa  dalam menyampaikan aspirasi, ujar Presiden Mahasiswa UMJ” sarlin wagola di depan gedung DPR RI.

Mahasiswa Menantang anggota DPR RI untuk audiensi secara terbuka terkait dengan RUU Perampasan Aset dan RUU Kesehatan (omnibus law). 

“Seperti kita pahami bahwa urgensi RUU Perampasan aset sangat dibutuhkan di tengah kejahatan ekonomi di Indonesia yang sangat meningkat serta merugikan negara dan masyarakat, ini dibuktikan dengan indeks persepsi korupsi yang meningkat pula. Serta menganggap koruptor tidak takut dipenjara tapi mereka hanya takut dimiskinkan. Kekayaan yang didapat secara tidak sah dalam jumlah yang banyak bisa memproduksi kejahatan baru dari hasil ilegal itu” ucap Wahid Hasyim selaku Mentri Kajian Aksi Tragegis BEM UMJ yang di sambung oleh oleh Satria Tulus Siahaan Wamen Kajian Aksi Startegis.

Sejalan dengan itu sekretaris jendral BEM UMJ M.Fadhil, mengatakan RUU Perampasan aset mulai dibahas sejak 2006 tetapi sampai sekarang tanda pengesahannya belum ada. Justru malah RUU Kesehatan Omnibus law di percepat pengesahannya sementara secara kebutuhan tidak terlalu mendesak, serta banyaknya subtansi hukum yang kontradiksi dengan hak sebagaimana profesi Keperawatan dan dokter dll yg terdampak.”

Dalam momen akhir penggelaran aksi. Poin tuntutan dibacakan oleh presiden Mahasiwa BEM UMJ di depan gedung DPR RI Sebelum masa aksi bubar, antara lain yaitu :

1. Meminta Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang telah kami kaji dan analisa sehingga sangat efektif dalam memberikan efek jerah kepada pelaku kejahatan (koruptor atau pejabat yang terbukti
mendapatkan kekayaan secara ilegal)
2. Meminta DPR RI untuk secepatnya menindak lanjuti surat presiden tentang RUU Perampasan Aset yang dirasa sangat urgen dalam menangani kejahatan tindak pidana ekonomi termasuk korupsi, narkoba, perpajakan, tindak pidana
keuangan, dan kejahatan lainnya. Selama ini pemerintahan dianggap selalu gagal menangani problem kejahatan ekonomi yang dibuktikan dengan meningkatnya indeks persepsi korupsi di Indonesia. 
3. Meminta Pemerintah dan DPR untuk tidak mengesahkan RUU Omnibus Law Kesehatan dan mengkaji ulang terkait subtansi hukum yang dituangkan dalam rancangan undang-undang dengan melibatkan partisipasi masyarakat, profesi kesehatan dan lembaga-lembaga kesehatan lainnya. 
4. Meminta Pemerintah dan DPR RI berhenti dalam menjalankan kebiasaan buruk ketika ingin membuat pembentukan sebuah perundang-undangan yang bersifat tertutup, sembunyi-sembunyi, dan tidak memihak kepada
kepentingan rakyat serta bertabrakan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. 

SOLUS POPULI SUPREMA LEX ESTO (Hukum Tertinggi
Memberikan Keselamatan Kepada Masyarakat). 

Billahi Fii Sabililhaq
Fastabiqul Khairat
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.
Share:

Poros Muda Indonesia Gelar Bakti Sosial Bersama Polri Memperingati Hut Polri ke 77

KABARMASA.COM, JAKARTA - Dalam rangka memperingati hut polri ke 77 kegiatan poros muda yang dilakukan tiap bulan nya, dalam rangka ini poros muda Indonesia menyelenggarakan kegiatan berkolaborasi bersama polri bertemakan Bakti sosial Polri, acara tersebut berlangsung dengan lancar, dalam kegiatan tersebut yang memperingati hut polri poros muda Indonesia mengadakan kajian serta bansos kepada pihak – pihak yang membutuhkan (23/6/2023).

kegiatan tersebut terlaksana di sekretariat poros muda indonesia dengan perwakilan mahasiswa perantau, pemuda, masyarakat yang bertujuan untuk memajukan indonesia agar indonesia maju menjadi lebih baik, dan menuangkan dasar - dasar pemikiran untuk bisa diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan bakti sosial ini di buat dengan dengan dasar kemanusiaan, yang dimana poros muda indonesia dan polri memberikan bantuan kepada masyarakat, bertujuan untuk mengimplementasikan polri yang presisi, dan juga kegiatan bakti sosial ini merupakan acara rutin bulanan yang biasa di agendakan oleh poros muda indonesia.

 


Dan juga kami berterima kasih terhadap Polri khusus nya Polda Metrojaya, yang sudah mensuport kegiatan ini, semoga polri semakin presisi.

 

Share:

Ikatan Bem Pertanian Indonesia Terhadap Kpk Terkait Menteri Pertanian Indonesia

KABARMASA.COM, BOGOR - Pada hari minggu Tanggal 18 Juni 2023 Ikatan Bem Pertanian Indonesia melakukan Rakernas dan munas - is yang bertempat di kampus Istitut Pertanian Bogor. Dalam Konferensi Pers ini membahas mengenai kasus Menteri Pertanian Indonesia Syahrul Yasin Limpo terkait Dugaan penyahgunaan surat pertanggung jawaban (SPJ)  Keuangan Negara dan Gratifikasi di Lingkungan kementerina pertanian tahun 2019-2023.

 

Pada hari jum'at  tanggal 16 Juni 2023 sendiri Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan Surat kepada Kementan untuk di mintai keternagan, Namun menteri pertanian Syahrul Yasid Limpo mengkir dari panggilan KPK.

 

Maka dari itu kami Ikatan Bem Pertanian Indonesia Menuntut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi

 

1. Mendesak KPK untuk segera menyatakan sikap kepada Perkara Menteri pertanian Indonesia.

2. Mendesak KPK untuk segera mengeluarkan Surat Tidak bisa bepergian Keluar negeri ataupun Keluar Kota.

3. Mendesak KPK untuk mengusut Tuntas siapapun yang terlibat

4. Mendesak KPK untuk segera menjadikan Tersangka Menteri Pertanian jika terbukti Bersalah

 

Bila mana Tuntutan Kami tidak di indahkan dan tidak ada tindakan kongkrit maka saya Imam Syafi'i Selaku Presidiun Nasional 4 dan M. Nadhim Ardiansyah selaku penanggung Jawab IBEMPI Akan melakukan Audiensi dan Aksi Selurug Bem Pertanian Indonesia.

Share:

IBEMPI Dukung KPK dalam Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KABARMASA.COM, JAKARTA - “Tata kelola menjadi agenda-agenda yang kami minta bantuan. Tolong periksa kami, periksa SOP-nya. Saya siap, karena saya tidak ingin masuk penjara,” ujar Syahrul Yasin Limpo pada kegiatan Pembekalan Antikorupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/10/2021). Ucap bapak menteri Pertanian Indonesia sumber : www.berita satu.com ucapan yang luar biasah dan membuktikan bahasanya ada integritas di dalam dirinya namun pada tanggal 14 Juni 2023 Bapak Menteri Pertanian diperiksakan oleh penyidik KPK dan ada dugaan korupsi. KPK sedang mengusut dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.Hingga berita ini diturunkan oleh Tempo masih meminta tanggapan dari pihak Kementan dan NasDem, partai dimana Syahrul bernaung.

Bilamana tata kelola sistem pertanian hari ini yang dimana diselimuti banyak pencitraan mulai dari impor beras menjelang panen raya, mengatakan surplus panen, subsidi pupuk sudah sesuai permintaan dan anehnya pernyataan itu berbanding terbalik dari apa yang di lapangan hari ini semua mengeluh hasil panen yang di sandingkan oleh impor menjadikan harga tidak pro petani malah membuat kerugian semakin besar oleh petani. Progam KUR yang di gadang gadang pro rakyat hari ini malah sebaliknya. Penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR sulit sampai kepada petani kecil secara efektif karena banyak yang tidak bisa memenuhi ketentuan administrasi perbankan. Hal tersebut menjadi salah satu kendala sulitnya petani kecil untuk berkembang. Para petani kecil kini semakin tertekan karena biaya produksi terus naik. tetapi harga jual pertanian tidak mengimbanginya. sehingga terdapat ancaman semakin sedikit orang yang bersedia menjadi petani.

Maka dengan ini Kami Ikatan BEM Pertanian Indonesia menyatakan sikap Kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia :

1. Mendukung penyelidikan kepada KPK untuk mengaudit Bapak Menteri Pertanian RI berserta Jajaranya.

2. Meminta kepada Kejaksaan Agung juga mengawal terkait penyelidikan yang dilakukan oleh KPK

3. Meminta Kepada KPK untuk segera memberikan surat keputusan terkait kasus Surat pertanggungjawaban keuangan negara yang di Kementan bila terbukti Bersalah

4. Meminta kepada Kapolri untuk memberikan pengawalan terkait penyelidikan kasus ini

5. Mengutuk tindakan yang merugikan Petani Indonesia.

Bila mana tidak ada tanggapan yang kongkrit maka dengan ini Saya M Nadhim Ardiansyah di Minggu ini akan mengadakan konsolidasi seluruh BEM pertanian untuk menggruduk gedung Kementan di Minggu ini.


Share:

Menurut Pengamat Politik Menilai Erick Thohir di Nilai Cocok Disandingkan Dengan Ganjar Pranowo


KABARMASA.COM, JAKARTA - Seperti yang kita ketahui Partai PDI telah mendeklarasikan Ganjar Pranowo Sebagai kandidat yang aka maju dalam kontestasi pemilihan presiden, hal ini pasti membuat publik bertanya – Tanya siapa yang akan bersandingan denga Ganjar Pranowo, di ketahui banyak nama – nama yang akan muncul dalam persandigan demi meningkatkan keserasisan politik sehingga dapat meninggkatkan elektabilitas juga memenangkan pilpres 2024.

Disini saya melihat salah satu kandidat yang sangat layak di sandingkan denan Ganjar Pranowo adalah Erick Thohir bukan tanpa dasar saya beropini seperti itu, kita ketahui Ganjar dinilai adalah seseorang yang ngentrik dan juga banyak di gemari kaum muda, berikut juga dengan Erick thohir yang baru saja menjadi ketua PSSI yang telah menorah tinta emasi di dalam sepak bola Indonesia yaitu berhasil memenakan seagames di Cambodia.

Menurut Afad Usasra S.H, banyak kandidat kuat yang dapat di sandingkan dengan Gajar Pranowo, namun yang terlihat paling menonjol adalah Erick Thorir di banding kandidat lainya apabila Ganjar Pranowo Capres Dan Erick Thohir Cawapres ini aka menaikan elektabilitas dan juga akan sangat di gemari oleh para kaula mulai dari muda sampai denga yang tua.

Erick Thohir, menurut dia, telah sukses mengemban amanah sebagai pembantu presiden. Hal itu terlihat dari keberhasilan Erick Thohir menuntaskan berbagai tugas khusus yang diberikan demi membantu rakyat. “Bahwa dalam banyak kerja presiden memberikan tugas khusus pada Erick Thohir itu juga menuai begitu banyak tantangan,” Terang Afad

Erick Thohir tercatat berhasil menuntaskan tugas khusus dari presiden. Mulai dari kecakapan dalam membantu penanggulangan pandemi Covid-19 dengan mendatangkan jutaan vaksin dari berbagai negara.
Selepas itu, Erick Thohir berperan aktif dalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Salah satunya dengan menggenjot program Mekaar, KUR serta Makmur yang ekonomi masyarakat semakin bergerak.

Kinerja optimal Erick Thohir bahkan membuat laba pendapatan BUMN meningkat signifikan. Mulai dari Rp13 triliun di 2020 menjadi Rp124,7 triliun pada 2021 dan kini kembali meningkat hingga Rp303,7 triliun, “Tapi kita butuh Sosok Seperti Erick Thohir. Ada kebutuhan Republik ini terhadap sosok Erick Thohir untuk bisa menjawab banyak tantangan di Indonesia pasca 2024, Tutup Afad dalam opininya.
Share:

Satgas TPPO Polri: Jaringan Nunukan Pakai Jalur Resmi dan Jalur Tikus

KABARMASA.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri mengungkap jaringan perdagangan orang yang beroperasi di Nunukan Kalimantan Utara dan Tawau Malaysia. Jaringan penjahat itu mengirim pekerja migran ilegal lewat jalur resmi dan jalur tidak resmi untuk menyeberang ke Malaysia.


"Para pelaku akan memanfaatkan dua jalur, yaitu jalur resmi dan jalur tidak resmi atau yang biasa kita sebut sebagai jalur tikus," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6/2023).

 

Untuk jalur resmi, pelaku akan merekrut para korban dari daerah asalnya, menyiapkan tiket perjalanan, lalu bersama dengan korban berangkat menggunakan kapal menuju Malaysia. Korban sudah memiliki paspor namunt idak dilengkapi dengan persyaratan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni berusia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani-rohani, terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial, serta memiliki dokumen lengkap.

 

Dokumen lengkap yang dimaksud di atas adalah surat keterangan status perkawinan, surat keterangan izin suami/istri, surat kompetensi kerja, surat keterangan sehat, paspor, visa kerja, perjanjian penempatan pekerja, dan perjanjian kerja. Semua itu tidak ada dalam pengiriman buruh migran ilegal yang berhasil digagalkan polisi pada 6 Juni 2023.



"Kemudian, untuk pelaku yang menggunakan jalur tikus, mereka berperan sebagai koordinator pengiriman dari Nunukan ke Tawau. Pelaku akan menjemput para korban di Pelabuhan Tunon Taka, Nunuka, kemudian memberikan penampungan sementara kepada para korban, lalu menyiapkan moda transportasi menuju Tawau seperti speedboat atau mobil, hingga para korban tiba di Tawau," kata Asep.



Ada delapan orang tersangka yang ditangkap polisi. Para tersangka dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsidair Pasal 81 Jo Pasl 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dn denda maksimal Rp 600.000.000,-.


"Selama kegiatan ini, kami telah berhasil menyelamatkan 123 korban yang terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak. Para korban berasal dari Sulawesi Selatan, NTT, dan Jawa Timur," kata Asep.

 

Pengungkapan ini dilakukan atas kerja sama dengan TNI wilayah Nunukan, BP3MI Nunukan, PT Pelni, PT Pelindo Nunukan, dan KSOP Nunukan.


Penindakan terhadap kejahatan TPPO telah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas TPPO. Jenderal Sigit kemudian menindaklanjuti perintah Jokowi dengan membentuk Satgas TPPO yang dipimpin Irjen Asep Edi Suheri.


Share:

Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman 123 WNI ke Malaysia, 11 Masih Balita

KABARMASA.COM, JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan pengiriman ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ke Malaysia. Terdata, ada 123 korban dari berbagai wilayah di Tanah Air yang diselamatkan.


"Pada Selasa, 6 Juni 2023, Tim Gabungan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan melakukan penegakan hukum terhadap jaringan TPPO yang mengirimkan pekerja migran ilegal dengan menggunakan Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Selanjutnya, para pelaku diamankan dan diperiksa di Polres Nunukan," kata Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).


Tim gabungan yang dimaksud terdiri atas Bareskrim Polri, Polda Kaltara, dan Polres Nunukan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selaku Kasubsatgas Penegakan Hukum TPPO Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro turut mendampingi Irjen Asep yang memimpin penyelamatan ratusan calon korban perdagangan orang ini.

 

Dia menjelaskan, polisi sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi soal calon TKI yang akan dikirimkan dari Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan) menuju Tawau (Malaysia) secara ilegal via laut dengan KM Bukit Siguntang.



Asep menerangkan, ditemukan 51 korban di kapal tersebut, termasuk anak balita mereka. Para korban yang ditemukan terdiri atas 8 warga Nusa Tenggara Timur (NTT), 42 warga Sulsel (11 di antaranya balita), dan 1 warga Jawa Timur (Jatim). Sebanyak 51 korban dipulangkan ke alamat domisili mereka masing-masing.



"Kemudian pada Rabu, 7 Juni 2023, dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban-korban dari Kapal Pelni KM Bukit Siguntang. Penyidik juga memeriksa penyalur tenaga kerja di kawasan Kabupaten Nunukan. Hingga dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyalur pekerja migran ilegal," ucap Asep.



Hari ini, Satgas TPPO kembali melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan lantaran diduga terdapat para TKI ilegal dalam kapal itu.


"Pada 8 Juni 2023, pukul 04.30 Wita, Tim Gabungan bersama anggota TNI wilayah Nunukan, personel BP3MI Nunukan, dan personel Pelni Cabang Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Lalu mewawancarai singkat mereka," jelas Asep.



Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini lalu menjelaskan dari 486 penumpang Kapal Pelni KM Lambelu, 72 orang ternyata calon TKI ilegal.



"Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan pekerja migran ilegal ini," pungkas Asep.

Share:

Kapolri Resmi Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Langsung Wakabareskrim

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menugaskan Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO.

Sandi mengatakan Satgas TPPO yang telah dibentuk itu akan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Asep Edi Suheri. Sementara bertugas sebagai Wakil Ketua Satgas TPPO yakni Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

"Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/6).

 

Dalam arahannya melalui video conference pada Senin (5/6) kemarin, Sandi mengatakan, Kapolri juga telah mengarahkan kepada seluruh Kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah.

Ia mengatakan Satgas TPPO tersebut nantinya akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh para Wakil Kapolda.

Selain itu, Kapolri juga telah mewanti-wanti para jajarannya untuk memberikan perhatian serius serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam sindikat TPPO.

Listyo, dalam arahannya, juga mengingatkan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.

"Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," ujar Listyo dalam arahannya.

Sebelumnya, Listyo mengatakan jajaran kepolisian sudah mulai bekerja dan melakukan pemetaan guna menentukan langkah-langkah terkait dalam penindakan TPPO.

Lebih khusus, ia juga telah memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk bekerja sama dengan negara-negara tetangga guna memetakan kelompok atau sindikat TPPO.

Menurutnya peran jajaran Kepolisian yang ada di luar negeri, khususnya di wilayah-wilayah yang kerap terjadi TPPO, masih dapat ditingkatkan agar para korban bisa segera mendapat perlindungan.

"Saya harapkan perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah-langkah bekerja sama, baik dengan negara setempat, maupun segera menghubungi kita yang ada di Indonesia," tuturnya.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta agar tidak ada lagi aksi beking-bekingan yang membuat kasus TPPO menjadi tidak terbendung. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat dengan Jokowi, Selasa (30/5).

"Tadi presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara," ucap Mahfud.

"Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat, beking bagi kebenaran adalah negara backing penegakan hukum adalah negara," tuturnya.


Share:

PT Ceria Nugraha Indotama Kembali Diganjar Proper Biru dari KLHK

KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali memberikan penilaian Proper Biru terhadap PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.


Status Proper Biru ini sudah didapatkan oleh PT CNI empat kali berturut-turut dari tahun 2018 hingga 2022.

Hasil penilaian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK .386/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2022.



Dalam penilaian Proper pada perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan sumber daya alam sesuai Permen LHK No 1 tahun 2021 tentang proper, menitikberatkan pada beberapa aspek yakni, dokumen Lingkungan, Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengelolaan Limbah B3 serta Pengendalian Kerusakan Lingkungan.

Berdasarkan peraturan menteri tersebut, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Proper adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.


"Proper merupakan penghargaan bagi dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan terhadap dunia usaha dilakukan melalui proses evaluasi terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta pemberdayaan masyarakat," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Makkawaru, di Jakarta, Senin (5/6/2023).


Andi Makkawaru menambahkan, penilaian juga termasuk Pengendalian Kerusakan Lahan meliputi upaya sistematis yang terdiri dari pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kerusakan lahan akibat pertambangan.


"Termasuk juga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan dan Pengelolaan lingkungan yang selanjutnya disebut RKL/RPL, Persetujuan Lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, serta Audit Lingkungan Hidup berupa evaluasi yang dilakukan untuk menilai ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah," urainya.


Menurut Andi Makkawaru, dengan adanya penilaian proper biru ini, menunjukkan perusahaan dalam hal ini PT CNI bertanggungjawab dan bersungguh-sungguh memenuhi kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidupnya, hal ini  juga yang sangat perlu untuk di pahami bersama oleh pihak-pihak terkait.


"Perusahaan Pemegang Proper Biru adalah perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku (telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh KLHK)," imbuhnya.

Share:

Hercules Main Ancam Kombes Hengki Ujungnya Minta Maaf ke Dua Jenderal Polisi

KABARMASA.COM, JAKARTA - Polemik yang terjadi antara Rosario de Marshal alias Hercules dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berakhir dengan klarifikasi dan permintaan maaf.

Hercules mengakui kesalahannya dalam sebuah video yang beredar di media sosial dan menuding Kombes Hengki Haryadi sengaja menangkap dirinya demi naik pangkat.

Namun melalui video terbaru yang ia unggah, perkataannya yang menyinggung Kombes Hengki merupakan bentuk spontanitas.

Mantan preman Tanah Abang tersebut akhirnya mengungkapkan permintaan maafnya kepada Kombes Hengki beserta Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Berikut informasi selengkapnya.

Ancaman Hercules ke Kombes Hengki Haryadi

Perseteruan antara Hercules dengan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi belakangan ini mendapat sorotan di media sosial.

Dalam video yang tersebar di beberapa akun media sosial, Hercules mengancam Kombes Haryadi dan menuduh telah sengaja menangkapnya.

Hercules menuding Kombes Hengki ingin menangkap dirinya demi kenaikan pangkat. Mengetahui itu, dia menantang Hengki.

“Seorang Kombes Hengki Haryadi ya. Gue enggak takut sama dia. Bilang sama dia, yang Hengki Haryadi, anggota saya 1.000.400,” ucapnya.

“Saya dengar dengar kemarin Hengki ancam-ancam saya, kau kecil Hengki Haryadi,” tambah Hercules.

Permintaan Maaf ke Kapolri & Kapolda Metro Jaya

Merasa mendapat kecaman dari berbagai pihak, Hercules akhirnya menyadari kesalahannya lewat video klarifikasi dan permintaan maafnya.

"Saya Hercules, mengucapkan minta maaf sebesar besarnya kepada pak hengki atas kemarin kejadian salah paham. sampai ke acara saya ada spontanitas, di luar kesadaran ya ada saya mengeluarkan kata-kata kurang baik,” ucap Herculis dikutip dari unggahan instagram @kabarnegri, Selasa (6/6).

Tak hanya kepada Kombes Hengki Haryadi, Hercules secara khusus memberikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Irjen Kartoyo. Semoga, Hercules berharap, dirinya menjadi lebih baik ke depannya.

"Terima kasih dan mohon maaf juga kepada bapak Kapolri, mohon maaf juga kepada pak Kapolda Metro Jaya dan minta maaf sebesar-besarnya, mudah-mudahan kedepannya akan lebih baik," kata Hercules. Sosok Kombes Hengki Haryadi, Pamen Polda Metro Jaya

Kombes Polisi Hengki Haryadi merupakan seorang perwira menengah Polri yang mengemban amanat sebagai Direktur Reserse Kriminal umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya sejak 13 April 2022.

Kombes Hengki merupakan perwira yang anti terhadap aksi premanisme. Dalam berbagai tugasnya ia sering mendapat kasus yang berakhir dengan terungkap.

Terlebih pada tindak kejahatan Pidana Umum (krimum), Tindak Pidana Khusus (krimsus) hingga narkoba. Hal ini dibuktikan dengan berbagai Piagam Penghargaan yang diraih oleh Hengki.

 

Share:

Kisah Viral Anggota Brimob Curhat di Medsos, Pengamat ISESS: Bentuk Saluran Keluhan Anggota 'Macet'

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, curhatan anggota Brimob Batalyon B Manggala Junction Polda Riau Bripka Andry Dharma Irawan SAP di media sosial menjadi bukti adanya masalah internal di Korps Bhayangkara.

Menurutnya, salah satu masalah tersebut adalah soal layanan keluhan anggota yang tidak berjalan dengan baik.

"Mengunggah keluhan di medsos. Ini adalah fenomena baru terkait keluhan personel pada layanan internal Polri pada anggotanya. Artinya ada saluran yang macet terkait pelayanan keluhan anggota," ucap Bambang, dikutip Selasa (6/6/2023).

Sebab, Dia menduga curhatan anggota di media sosial berkaitan dengan hubungan pekerjaan. Bisa jadi sebagai penanda, adanya ketidakpercayaan anggota atas dugaan perlakuan yang adil oleh institusi.

"Fenomena anggota mengeluh di medsos ini mulai marak dua tahun belakangan ini. Dan ini adalah fenomena puncak gunung es terkait layanan internal," tuturnya.

Menurutnya, adanya kasus ini harus dijadikan sebagai titik dilakukannya evaluasi terhadap seluruh pelayanan internal. Sebab, bila tidak ada langkah evaluasi bisa menjadi preseden buruk.

"Propam Korbrimob harus turun tangan untuk menangani hal tersebut. Tetapi juga harus fair dan objektif mengusut masalah tersebut. Jangan sampai menyudutkan anggota yang merasa dizalimi atau diperlakukan tidak baik atasannya," tuturnya.

Soal Kiriman Uang Rp650 Juta

Share:

Dakwaan Jaksa: Mario Dandy Emosi Dengar Informasi dari Amanda soal David Ozora dan AG

KABARMASA.COM, JAKARTA - Nama Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) kembali muncul di dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Dia disebut-sebut orang yang pertama kali memberitahukan kepada Mario Dandy Satriyo tentang cerita antara David Latumahina atau Cristalino David Ozora dengan AG.

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan berat terhadap David Latumahina atau Cristalino David Ozora digelar di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).


Jaksa membeberkan, bermula dari permintaan Amanda supaya Mario mememuinya di kafe kawasan Kemang Jaksel. Amanda merupakan mantan pacar Mario Dandy. Adapun, tujuan Amanda memangil Mario Dandy untuk memberitahukan informasi tentang AG.

"Sesampai di kafe, Mario bertemu dengan Amanda yang menginformasikan sebuah informasi AG dengan David," kata Jaksa.

Jaksa kembali menguraikan percakapan antara Amandan dengan Mario Dandy.

"Den, AG pernah hilang gak?" tanya Amanda.

"Oh, Hari Kamis 17 Febaruari 2023 ya. Oh ya AG bilang ke aku tadi dia mau melayat ke rumah temannya di Bintaro sektor IX. Tapi dari pulang sekolah sampai melayat dia gak ngabarin sama sekali," ujar Mario.

"Aku tau Den, dia kemana," jawab Amanda.

Jaksa menerangkan, Mario Dandy menjadi emosi mendengar informasi dari Amanda. Karena sudah mengetahui AG, mantan pacar David langsung menghubungi David untuk meminta klarifikasi melalui sambungan telepon dengan percakapan.

Jaksa menguraikan pembicaraan antara Mario dan David lewat sambungan telepon.

"Vid hari Kamis, AG sama lu gak?" kata Mario.

"iya Den, kenapa," jawab David.

"AG lu bawa kemana saja," tanya Mario.

"AG minta jemput di Antasari pukul 15.00 WIB, terus gua bawa ke kontrakan gua buat ambil barang abis itu gua anterin lagi ke rumahnya di Ceger karena dia mau melayat," jawab David.

"Lu yakin gak reng lu gak apa-apa AG. Soalnya gua dapat info nih," tanya Mario.

"Sumpah gua gak ngapa-ngapain," jawab David.

"Yakin lu. Jangan main-main sama gua ya gua tau semuanya," ujar Mario.

"Iya Den," ujar David.

"Kalau lu sampai apa-apain AG lu siap ya tanggung kosekuensinya," ujar Mario.

"Iya Den silahkan lu cari gua gak papa," jawab David.

"Oke," jawab Mario.

Antar Amanda ke Kost-kostan

Jaksa menerangkan, Mario Dandy kemudian mengantarkan Amanda pulang ke kos-kosan di daerah Pendurenan, Kuningan Jaksel sesuai memutus sambungan telepon dengan David Ozora.

"Dan mereka kembali berbicara. Di mana saat itu Mario Dandy menanyakan kembali ke Amanda sehingga terjadi percakapan sebagai berikut," jawab Jaksa.

"Iya den wareng panggilan David. Tapi please den jangan bocor karena wareng takut banget sama kamu," jawab Amanda.

"Kronologi bagaimana bisa sampai kayak gitu," ujar Mario Dandy.

"Kamu sudah bener mengurutkan waktu sama tempat tempatnya. Kamu bener," jawab Amanda.

Jaksa menerangkan, AG sempat berpacaran dengan David Ozora alias Wareng pada Desember 2022. Dan putus awal januari 2023.

"Namun keduanya tetap berkomunikasi dengan baik. Di mana kemudian AG berpacaran dengan Mario Dandy 11 Januari 2023," ujar Jaksa.

 

Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts