Showing posts with label nasional. Show all posts
Showing posts with label nasional. Show all posts

TNI Jamin Mayor Dedi dan Prajurit ke Polrestabes Medan Kena Hukuman Disiplin


KABARMASA.COM, JAKARTA - TNI memastikan Mayor Dedi Hasibuan dan para prajurit TNI yang ikut mendatangi Polrestabes Medan terkait penangguhan penahanan Ahmad Rosyid Hasibuan akan terkena disiplin militer. Disiplin militer ini akan diberikan meskipun tidak ada unsur pidana dalam tindakan Mayor Dedi dan prajurit TNI lain.


"Jadi kita jamin siapa pun yang terlibat di situ, kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kita pastikan semua yang ada di situ pasti kena hukuman disiplin. Itu bisa kita pastikan," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Dia meminta masyarakat tak khawatir soal sanksi terhadap Mayor Dedi dan prajurit TNI lainnya. Dia menegaskan bahwa hukum disiplin militer pasti akan menjerat mereka.

"Jadi jangan khawatir yang ada di sini akan lolos. Minimal bagi TNI akan kena hukum disiplin," ujarnya.

"Dan sudah pasti ada sanksinya dari disiplin," sambungnya.

Mayor Dedi Show of Force


TNI Marsda Agung Handoko pun telah menyatakan tindakan Mayor Dedi bisa diduga sebagai show of force atau unjuk kekuatan. Hal ini diketahui berdasarkan hasil penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan bahwa kedatangan DFH (Dedi F Hasibuan) bersama rekan-rekannya di kantor Polresta Medan dengan pakaian dinas loreng pada hari Sabtu, dapat diduga dapat dikonotasikan sebagai show of force pada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya mempengaruhi proses hukum yang berjalan," kata Agung.

Aksi unjuk kekuatan ini bisa dilihat dari video viral yang beredar. Tampak ada beberapa prajurit TNI yang hanya berlalu lalang, tidak mendengarkan duduk persoalan.

"Ini bisa dilihat dari video yang viral bahwa tidak semua personel yang ada di situ berkonsentrasi untuk mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan. Tapi ada yang berlalu lalang di sekitar tempat mereka berdebat," tuturnya.

Namun, Agung menjelaskan, TNI belum bisa memastikan soal indikasi tindakan obstruction of justice. Hal ini belum mengarah ke sana.

"Terkait dengan mungkin ada indikasi bahwa tindakan tersebut bisa dikatakan obstruction of justice, kami belum bisa mengarah ke sana," ujarnya.

TNI Datangi Polrestabes Medan


Diketahui bahwa peristiwa sejumlah prajurit TNI mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan terjadi pada Sabtu (5/8) siang. Saat itu, sempat terjadi percekcokan di antara kedua belah pihak. Sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan TNI itu satu per satu meninggalkan lokasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya Mayor Dedi Hasibuan, yang merupakan penasihat hukum dari Kumdam I/BB, datang ke lokasi.

"Ia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH," kata Hadi saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Minggu (6/8).

Video berdurasi 5 menit 1 detik yang menggambarkan pertemuan diwarnai perdebatan antara Mayor Dedi Hasibuan dan Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa pun beredar. Mayor Dedi sempat menyuruh Kompol Fathir diam dengan nada tinggi.

Share:

Ibunda Keisya Levronka Tanggapi Polemik Sikap Putrinya saat Ngobrol dengan Marlo Anak Andy F Noya: Terima Kasih Kritik dan Sarannya

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ibunda Keisya Levronka, Levi Leonita Havron atau Levi Havron, akhirnya menanggapi secara terbuka polemik yang tengah melanda putrinya terkait sikapnya di hadapan putra presenter Andy F Noya, Marlo Ernesto. Ibunda Keisya Levronka pun menerima segala kritik dari masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Levi Havron melalui akun Instagram @levihavron pada Jumat (21/7/2023). Bersama unggahan foto dirinya dan Keisya Levronka, Levi Havron menulis keterangan berisi kalimat bijaksana sekaligus mengakui kekurangan putrinya.

Mengawali tanggapannya, ibunda Keisya Levronka secara tersirat mengakui bahwa sikap putrinya selama berbincang dengan Marlo memang kurang tepat untuk diekspresikan. Ia pun menegaskan hal itu akan dijadikan pembelajaran bagi dirinya dan Keisya.

"Menjadi diri sendiri tidaklah salah, hanya saja dibutuhkan kedewaan dlm menempatkan situasi, waktu, tempat, dan berhadapan dgn siapa. Karena hidup adl belajar. Belajar dr kesalahan dan pengalaman sbg proses pendewasaan diri," tulis Levi Havron ibunda Keisya Levronka.

Ibunda Keisya Levronka Singgung Soal Keikhlasan dan Tanggung Jawab


Selanjutnya, ibunda Keisya Levronka menekankan perlunya keikhlasan dan tanggung jawab dalam menanggapi polemik ini. Tak sampai di situ, Levi juga menjadikan hal ini sebagai bentuk ujian agar putrinya tak pantang menyerah menghadapi segala tantangan.

"Dan iklas adl kuncinya. Iklas dlm menerima segala konsekuensi atas kesalahan yg diperbuat, meski sedih, berat dan sakit, ini yg dinamakan tanggung jawab," tulis Levi Havron.

"Terima saja sbg pelajaran berharga utk mjd lebih baik. Salah ya diperbaiki, jatuh ya bangkit lg, gagal ya dicoba lg, ini yg dinamakan pantang menyerah. I love u😘," lanjutnya.

Ucapan Terima Kasih dari Ibunda Keisya Levronka


Polemik Sikap Keisya Levronka kepada Marlo Anak Andy F Noya

Sebelumnya, Keisya Levronka menyita perhatian netizen setelah sikapnya di konten interview untuk kanal YouTube Volix Media yang dipandu oleh Marlo, dianggap tak menyenangkan.

Dari situ, beredar banyak potongan video saat Keisya Levronka menjawab pertanyaan-pertanyaan putra Andy F Noya. Salah satunya, Keisya Levronka selalu menimpali pertanyaan Marlo dengan gaya seolah mengejek si pemandu acara.

“Kita bahas acara orang lain atau bahas apa sih di sini tuh? Kenapa semua-semua ditanyain sih?” kata Keisya Levronka.

“Namanya kan interview,” jawab Marlo.

“Oh ini namanya interview ya,” timpal Keisya Levronka sambil menunjukkan wajah yang seperti tak acuh kepada Marlo.

Keisya Levronka Sempat Mengutarakan Kata-kata yang Tak Pantas


Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Keisya Levronka juga sempat mengutarakan kata-kata yang tak pantas sampai-sampai membuat Marlo mengucap istighfar.

"Astagfirullah. Gini idol loh ya mulutnya enggak terlatih yah?" ucap Marlo.

"Oh harus terlatih, kan terlatih dibidang nyanyi aja. Kalau komunikasi emang kurang," jawab Keisya Levronka.

“Kamu nggak PR trainee gitu?" tanya Marlo. "Oh emang kamu PR trainee ya?" kata Keisya bertanya balik.

"Nggaklah kan aku bukan idol," jawab Marlo.

 

Share:

Kejari Kab Bekasi Eksekusi Mantan Kabid LH

KABARMASA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eksekusi terdakwa mantan Kepala Bidang Kebersihan di Dinas LH Kabupaten Bekasi, D.A.S dalam kasus pidana korupsi pengadaan alat berat Buldozer Tahun 2019 lalu.

“Pada hari ini (red Kamis) tanggal 20 Juli 2023, jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melaksanakan eksekusi terhadap terdakwa DAS dalam kasus pidana korupsi pengadaan alat berat buldozer pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi pada tahun 2019,”ucap Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bekasi, Barkah Dwi Hatmoko.

Sebelumnya Kata Barkah,Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bekasi telah menerima putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam perkara korupsi pengadaan alat berat Buldozer pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Tahun 2019.

Antara lain petikan keputusan Mahkamah Agung Ri Nomor 1212k/pid.sus/2013 tanggal 17 Mei 2023, yang menyatakan terdakwa DAS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam putusan dakwaan premier membebaskan terdakwa tersebut, karena itu dari dakwaan Premier tersebut terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama sama.

“Sebagaimana di didakwakan dalam dakwaan subsider menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dijatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah).dengan ketentuan jika denda pidana tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan,”ucapnya.

Selain DAS petikan Mahkamah Agung RI Nomor 1214k/pid.sus/2013 tanggal 17 Mei 2023, yang menyatakan juga terdakwa SP terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama sama.

Sebagaimana di didakwakan dalam dakwaan premair menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dijatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar 900.000.000,-(sembilan ratus juta rupiah).dengan ketentuan jika denda pidana tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (bulan) bulan.

“Setelah putusan berkekuatan hukum tetap,maka harta benda milik terdakwa akan di sita dan dilelang untuk melunasi pelunasan uang pengganti tersebut. Dan bilamana terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar pelunasan uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun,”terangnya.

Berdasarkan putusan tersebut Jaksa Eksekutor kemudian melaksanakan putusan pengadilan (eksekusi),yang telah memiliki kekuatan hukum tetap terhadap terdakwa DAS, yang pada hari ini mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan didampingi kuasa hukumnya untuk melaksanakan proses eksekusi dengan memasukan bersangkutan ke Lapas IIA Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

“Sedangkan untuk terdakwa SP masih dalam upaya pelaksanaan keputusan pengadilan terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya

 

Share:

Agenda Kegiatan Bina Desa Nasional IBEMPI 2023 Desa Kunyai, Dusun Rajang Begantung 2, Kec. Sui Tebelian. Kab Sintang Permasalahan Kebun Pohon Karet


KABARMASA.COM, KABUPATEN SINTANG - Berdasarkan rentang umur, didesa tersebut merupakan gabungan dari usia produktif dan kalangan tua, sehingga pekerjaan yang banyak digeluti adalah bertani dan berkebun. Perkebunan yang lazim dikerjakan oleh warga desa Kunyai adalah perkebunan pohon karet dan kelapa sawit. Adapun permasalahan yang dihadapi oleh warga desa ialah pohon karet yang kerap kali mengalami gugur daun sehingga mempengaruhi produktivitas yang maksimal bagi hasil karet yang dihasilkan dan dapat menurunkan tingkat penghasilan yang didapatkan oleh warga desa. Terhadap permasalahan yang dihadapi oleh warga tsb, maka diadakanlah Focus Group Discussion (FGD) antara mahasiswa, Ketua Kompas, kaum milenial desa tsb dan Petani Inspiratif Sintang, pak Adrianus Limbai.

Waktu Senin-Minggu, 10-16 Juli 2023, Tempat Desa Kunyai, Dusun Rajang Begantung 2, Kec. Sui Tebelian. Kab Sintang  dengan bapak BERNARDINUS TAGAPTIAM GUDAH selaku petani yang berpengalaman dan acara ini diketuai oleh Melania Merchyka Olivia

 

Berdasarkan diskusi yang dilakukan, didapatkanlah solusi bagi permasalahan kebun pohon karet yang dihadapi oleh warga desa, yaitu dengan penambahan NPK, Nitrogen, pupuk EM4 yang diberikan secara rutin agar mendapatkan hasil yang maksimal dari kebun karet, sistem pertanian tumpang sari pun dapat dilakukan untuk perkebunan karet yang dilakukan, misal pada pohon karet yang didekatnya ditanami juga dengan tebu.

Dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab Sintang pun turut memberikan dampak positif dan sangat banyak, dengan membantu dalam kegiatan sosialisasi mengenai sistem pertanian terpadu kepada warga desa dan pelatihan pembuatan pupuk kompos memanfaatkan tandan kosong kelapa sawit dan sisa-sisa sayuran/buah yang busuk (tidak layak makan). Sehingga dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab Sintang, ingin memberikan edukasi sistem "zero waste" bagi sistem pertanian diwarga desa Kunyai.

 

Kegiatan Bina Desa Nasional merupakan tolak ukur dan jalan pembuka bagi peningkatan sistem pertanian bagi Desa Kunyai, serta memberikan edukasi singkat bagi kaum milenial dan dapat menghadirkan forum diskusi yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan pertanian yang dihadapi oleh warga desa Kunyai.

 

Adapun hasil-hasil pertanian selain dari kebun karet, warga desa menanam sebagian tanaman holtikultura seperti, cabai, sawi, buncis dalam jumlah kecil, namun masih menggunakan pupuk pestisida yang kurang ramah bagi lingkungan, dengan adanya pendekatan melalui sosialisasi sistem pertanian terpadu dan edukasi pelatihan pembuatan pupuk kompos secara langsung, maka diharapkan warga desa dapat menerapkan dan mengganti pupuk pestisida ke pupuk kompos yang lebih ramah lingkungan.

Share:

Inilah Daftar Kecelakaan Kereta Api Terparah di Indonesia & Dunia

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kereta Api (KA) 121 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar mengalami kecelakaan pada Selasa malam (18/7/2023). Insiden tersebut cukup mengagetkan mengingat jumlah kecelakaan kereta api di Indonesia terbilang jarang dalam beberapa tahun terakhir.

Seperti diketahui, kecelakaan terjadi karena KAI Brantas menabrak truk tronton di JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol. Dalam keterangan resmi PT KAI disebutkan, KA 112 Brantas membawa 4 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi dan 1 kereta pembangkit.

Kecelakaan juga mengakibatkan kebakaran yang cukup parah di badan kereta. Merujuk data Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretapiaan Kementerian Perhubungan, jumlah kecelakaan kereta api jauh menurun dibandingkan periode awal 2000an.
Jumlah kecelakaan kereta api pada 2007 masih mencapai 139 kemudian naik menjadi 126 pada 2008.
Kecelakaan menurun drastis dalam empat tahun terakhir. Rata-rata kecelakaan kereta api pada 2019-2022 hanya 13,75.

Korban meninggal akibat kecelakaan kereta api juga turun drastis dari 45 jiwa pada 2008 menjadi 0 pada periode 2019-2022. Kecelakaan kereta api dalam empat tahun terakhir didominasi oleh insiden anjlokan.
Merujuk data Ditjen Perkeretapiaan, jenis kecelakaan kereta api dibagi menjadi lima kategori yakni tabrakan dengan kereta lain, anjlokan, terguling, banjir/longsor, dan lainnya.

Dari 55 kecelakaan kereta api pada 2019-2022, hanya  satu kecelakaan yang merupakan insiden tabrakan dengan kereta lain, satu kali insiden terguling, dan satu karena banjir/longsor. Selebihnya kecelakaan tersebut adalah insiden anjlok.

Indonesia sendiri pernah beberapa kali mengalami insiden parah terkait kereta api:


1. Kecelakaan Kereta Api Padang Panjang, 22 Desember 1944

Kecelakaan menyebabkan 200 orang tewas serta 250 orang lain luka-luka dalam kecelakaan di Singgalang Kariang, Padang Panjang (sekarang di lokasi rest area Lembah Anai, Sumbar) yang memang cukup terjal sehingga rawan kecelakaan.
Kecelakaan disebabkan rem blong sehingga terjadi slip roda lokomotif hingga keluar rel.

2. Tragedi Bintaro, 19 Oktober 1987

Sebanyak 156 orang tewas dan 300 orang terluka dalam kecelakaan kereta api di Pondok Betung, Bintaro. Tabrakan yang juga dikenal dengan Tragedi Bintaro itu merupakan adu kepala kereta dalam kecepatan tinggi yaitu antara KA 220 Patas Merak dan KA lokal 225.

KA Rangkas membawa tujuh rangkaian gerbong dan bergerak dari Tanah Abang menuju Merak. Sementara itu, KA Merak bergerak menuju Tanah Abang dari Rangkasbitung.
Kedua kereta meluncur dengan cepat dan saling bertabrakan pada pukul 06:45 WIB.
Jumlah korban sangat besar mengingat kereta sangat penuh hingga penumpang banyak yang bergelantungan.

3. Kecelakaan kereta api uap Bumel, 20 September 1968
Kecelakaan terjadi di desa Ratu Jaya, Cipayung, Jawa Barat, yang dekat dengan Stasiun Citayam. Insiden terjadi karena tabrakan antara kereta api uap Bumel dengan kereta api cepat berlokomotif diesel modern.
Sebanyak 116 orang tewas sementara puluhan orang lainnya mengalami luka baik ringan maupun berat.

4. Kecelakaan kereta api di Brebes, 25 Desember 2001
Merujuk data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), kecelakaan terjadi pada 25 Desember 2001 sekitar jam 04.33 WIB. 
Sebanyak 31 orang tewas dalam kecelakaan tersebut sementara 51 lainnya mengalami luka berat.

Kereta Api 146 menabrak Kereta Api 153 Gaya Baru Malam Selatan yang sedang menunggu bersilangan di sepur 3 emplasemen stasiun Ketanggungan Barat. Kereta Api 146 berangkat dari stasiun Kejaksan Cirebon pada jam 03:36 dengan mengalami keterlambatan 2 jam 30 menit dari jadwal yang seharusnya.
Tabrakan tersebut terjadi dikarenakan KA 146 melanggar sinyal masuk stasiun Ketanggungan Barat yang beraspek merah (tanda bahwa kereta harus berhenti).

5. Kecelakaan KRL di Ratu Jaya Depok, 2 November 1993

Sebanyak 20 orang meninggal dan 100 orang terluka dalam kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) Ratu Jaya Depok.
Kecelakaan bermula dari kesalahan informasi antara antara petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) di pemberangkatan Stasiun Depok Lama dan Stasiun Citayam.

Petugas memberangkatkan KRL dari Depok Lama tanpa memberitahu kepada petugas di Citayam. Petugas di Citayam memberangkan KRL sehingga dua kereta yang berlawanan arahpun saling bertabrakan.
Sebagai catatan, kereta pada tahun masih menggunakan jalur tunggal.

6. Insiden tumburan KA Kertajaya dengan KA Sembrani pada 14 April 2006

Sebanyak 14 orang tewas dalam kecelakaan KA Kertajaya yang bertabrakan dengan KA Sembrani di Stasiun Gubug, Grobogan (Jateng).
Merujuk datatan KNKTtumburan terjadi antara KA 150 Kertajaya dengan KA 40 Sembrani di wesel empat di sebelah Timur stasiun Gubug pada jam 02.10.

Pada jam 02.10 WIB, KA 40 Sembrani dengan kecepatan normal sekitar 70 Km/jam masuk dari arah Semarang. Masinis melihat jalurnya terhalang (tidak bebas) dan beraksi melakukan pengereman darurat (emergency brake) kemudian menunduk. Lokomotif KA 40 menabrak KA 150 yang sedang berusaha berjalan mundur.
Tabrakan terjadi pada lokasi wesel. Lokomotif KA Sembrani menabrak lokomotif KA Kertajaya. Akibat insiden tersebut, lokomotif KA Sembrani berikut tiga keretanya terguling di sawah sebelah selatan rel (arah kanan dari datangnya kereta), dan dua kereta lainnya anjlok.

Lokomotif KA Kertajaya terlempar kearah utara rel (arah kiri terhadap datangnya kereta). Kedua bogienya terlepas, bahkan satu bogie terpisah dan terlempar masuk ke sawah di sebelah kanal rel sejauh sekitar 50 meter.

7. Tabrakan KRL vs Tangi Pertamina, 9 Desember 2013

Tujuh orang meninggal, termasuk masinis, asisten masinis, dan teknisi KRL Serpong-Stasiun Tanah Abang dalam tabrakan dengan truk tangki Pertamina yang membawa BBM premium 24.000 kilo liter yang mogok di tengah rel.
Pada pukul 11.15 WIB mobil tangki yang datang dari arah Tanah Kusir menuju Ceger bertabrakan dengan KRL di pintu perlintasan nomor 57A Km. 16+974 Pondok Betung Jakarta Selatan.

Diduga palang pintu tidak berfungsi atau truk mengabaikan sirine palang pintu. Kecelakaan yang terjadi pada 9 Desember 2013 tersebut terjadi 200 meter dari lokasi Tragedi Bintaro (tahun 1987 yang menewaskan 156 korban jiwa).
Tabrakan ini menimbulkan kobaran api di seluruh bagian mobil tangki, bagian depan KRL serta beberapa bangunan dalam radius 15 m.

Banyaknya kecelakaan kereta api Indonesia pada awal 2000an membuat banyak pihak berbenah.
Pemerintah dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan reformasi besar-besaran demi menekan kecelakaan. Di antaranya adalah dengan mengurangi lintasan sebidang, memperbanyak jalur ganda, melarang penumpang duduk di atas kereta, one seat one passenger dan boarding system.

Kecelakaan fatal kereta api tidak hanya dialami Indonesia. Dunia mencatat banyak sekali kecelakaan kereta api yang merenggut ratusan nyawa. 

Share:

Kronologi & Sebab Kecelakaan KA Brantas vs Truk di Semarang


KABARMASA.COM, SEMARANG - Kecelakaan terjadi di Semarang, Selasa malam (18/7/2023). Ini melibatkan Kereta Api (KA) 121 Brantas tujuan Pasar Senen-Blitar pukul 19.32 WIB.

Kereta menabrak truk tronton di JPL 6 Km 1+523, petak jalan Jerakah-Semarang Poncol. Akibat kejadian tersebut, Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran hebat.

kereta sudah keburu mendekat sehingga terjadi kecelakaan itu," tambahnya.

Meski demikian, Irwan menyebutkan, tak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Tapi satu penumpang diketahui terluka.

"Untuk korban jiwa tidak ada, namun ada satu penumpang kereta api yang terluka karena melompat dari kereta," kata Irwan menambah penyelidikan lanjutan masih dilakukan.

Mengutip keterangan resmi PT KAI disebutkan, KA 112 Brantas membawa empat kereta kelas eksekutif, enam kereta kelas ekonomi dan satu kereta pembangkit. Sama seperti pihak kepolisian, KAI mengatakan tidak ada korban jiwa.

"Untuk kondisi masinis dan asisten masinis dalam kondisi selamat, serta para penumpang tidak ada yang terluka," kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko, Selasa.

Sementara itu, VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengimbau pengguna jalan raya mematuhi ketentuan berlaku. Menurutnya aturan melintas di perlintasan kereta adalah berhenti di rambu tanda STOP.

"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," kata Joni dalam keterangan resmi.

Akibat peristiwa itu, PT KAI menyebutkan, ada enam perjalanan KA penumpang yang mengalami keterlambatan semalam. Yaitu KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, KA 220 Kertajaya.

 

Share:

Laskar Muda NKRI Akan Gelar Aksi di Depan KPK dan Kejaksaan Usut tuntas aliran dana APBD Pemkab Cianjur 2022 Senilai Rp 4,2 T Namun Masih Banyak Jalan Hancur


KABARMASA.COM, JAKARTA – Infrastruktur memegang peranan penting sebagai salah satu roda  penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Keberadaan infrastruktur  yang memadai sangat diperlukan seperti halnya infrastruktur jalan dan  jembatan. Keterbatasan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan,  menyebabkan melambatnya laju investasi 14/7/2023.

 

Ada nya sebuah keganjilan di dalam APBD Pemkab Cianjur Senilai Rp 4,2 T yang membuat, kami para mahasiswa dan pemuda akan turun aksi terkait dengan anggaran yang diduga ada sebagian di markup, di karenakan kabupaten cianjur harusnya memiliki fasilitas kota, pendidikan yang baik, namun kenyataan nya bobrok dari segi pembangunan dan pendidikan, maka itu kami menggelar aksi di depan KPK RI & KEJAKSAAN RI Selasa 18 Juli 2023.

Dokumentasi Jalan Rusak Bertahun - tahun

Jl Babakan Sirna Kampung Babakan Sirna Dusun Babakan Kiray Desa Parakantugu Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur

Tujuan kami adalah pihak KPK RI & KEJAKSAAN RI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, yaitu melakukan audit terkait dengan anggaran APBD Pemkab Cianjur Senilai Rp 4,2 Triliun, dan juga bukti – bukti,  yang akan kami serahkan untuk menunjang pemeriksaan tersebut, hasil kajian dan bukti – bukti kami sudah siapkan untuk menjadi dasar kami, yang bertujuan untuk KPK RI & KEJAKSAAN RI menindak lanjuti dengan mudah terkait dengan bukti – bukti yang kami serahkan pada saat aksi nanti Selasa 18 Juli 2023.

 

Kami akan membakar api perlawan di KPK RI & KEJAKSAAN RI Bersama dengan para mahasiswa Se-jabodetabek dan juga para mahasiswa perwakilan dari Kabupaten Cianjur Akan ada teatrikal bakar ban, dan Peti Mati yang dibakar sebagai bentuk matinya nurani para pejabat Pemkab Cianjur Bupati dan Ketua Dprd diduga kuat ada indikasi Markup, Harus di periksa KPK RI & KEJAKSAAN RI dengan  anggaran APBD Pemkab Cianjur Senilai Rp 4,2 Triliun Seharusnya cianjur bisa lebih baik, dan sejahtera.

Afad Usasra Ketua Umum DPP Laskar Muda Nkri

Untuk memberikan tanda bahwa Negara ini tidak baik – baik saja, agar KPK RI & KEJAKSAAN RI dapat segera memeriksa pemerintah Kabupaten Cianjur, Oleh karena itu Kami sebagai mahasiswa harus segera mengambil peran sebagai AGENT OF CONTROL & AGENT OF CHANGE  Dalam kasus ini yaitu anggaran yang tidak masuk akal dan harus di buktikan kebenaranya, rakyat harus tahu terkait dengan anggaran yang ada, tutur Afad Usasra Ketua Umum DPP Laskar Muda Nkri.

 

Dokumentasi Aksi LMNKRI Menyuarakan Tolak Kenaikan BBM Depan Istana Negara

Selanjutnya sudah pasti juga banyak problematika yang ada dalam Pemerintah Kabupaten Cianjur ini yang harus diusut tuntas, maka dari itu kami laskar muda nkri tidak henti – hentinya untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan sesuai dengan yang diamanatkan di undang – undang dasar 1945.

 

Adapun aksi ini adalah aksi yang mengatasnamakan keadilan kemurnian hati nurani dan perlunya perombakan struktural dalam Pemerintah Kabupaten Cianjur tersebut, harus ada pelayanan yang transparan dalam hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur bukan lah raja yang arogan yang tidak bisa di intervensi, namun Pemerintah Kabupaten Cianjur adalah pelayan bagi masyarakat.

Adapun kami membuka pengaduan Terkait Pemerintah Kabupaten Cianjur di 0812 8226 8657 (Afad)

 

Tuntutan :

1. Menuntut transparansi anggaran terkait dengan APBD Rp 4,2 T triliun yang tidak jelas kemana demi menghindari terjadi nya korupsi

2. Transparansi data terkait anggaran pembangunan jalan, di karenakan banyaknya jalan rusak yang tidak pernah tersentuh Pemerintah Kabupaten Cianjur

 

 

Share:

Mahkamah Agung Terima Kunjungan Alumni Dan Kuliah Hukum Lapangan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya


KABARMASA.COM, JAKARTA - Kunjungan Alumni Fakultas Hukum dan Kuliah Hukum Lapangan Universitas Jayabaya Jum'at 14 Juli 2023 bersama Para Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya kali ini dalam rangka program kegiatan Perkuliahan Hukum Lapangan (KHL) . 

Dalam kegiatan tersebut, Pihak Mahkamah Agung menyampaikan perihal yang terkait dengan kewenangan Mahkamah Agung dalam sistim Peradilan di Indonesia. Proses tanya jawab antara mahasiswa dengan Pihak Mahkamah Agung terjalin dengan baik dan sangat menambah wawasan bagi para mahasiswa dan hadirin dalam kegiatan tersebut.

Dari mahasiswa, unsur yang hadir dari BPM dan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya,  turut hadir pula dalam kegiatan tersebut jajaran Dekan dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Yaitu Ibu Yuliasara,  SH., para perwakilan alumni Universitas Jayabaya dari beberapa angkatan seperti Ade Setiawan SH., perwakilan dari alumni Fakultas Hukum angkatan 1999, Pungkas Santoso, SH., selaku Ketua Ikatan Alumni Angkatan 2000, Perwira Natasia,  SH.,  Wahyudi,  SH.,  Ayu Soraya,  SH.,  Irfan Lintang,  SH.,  Nani Panik,  SH., dan Rino Peradi, SH., selaku perwakilan dari alumni Fakultas Hukum angkatan 2001.

Dalam kegiatan tersebut, pada siang hari dilanjutkan kegiatan pemutaran film dokumenter di Perpustakaan Mahkamah Agung Republik Indonesia setelah sebelumnya dilaksanakan Sholat Jum'at berjama'ah.

Dihubungi secara terpisah Ade Black Setiawan,  SH., selaku perwakilan alumni angkatan 1999 menyampaikan,  kegiatan ini sangat baik,  menambah wawasan kita bersama seperti untuk Mahasiswa, Dosen dan Alumni. Karena dari sisii Mahasiswa bisa mengimplementasikan ilmu yg didapat dibangku kuliah, untuk Alumni dapat membuka kembali Tali Silaturahmi yg mungkin sudah putus untuk sekian tahun. Supaya Fakultas Hukum - Universitas Jayabaya kedepannya lebih baik lagi dan kompak selalu.

Sementara itu Rino Peradi,  SH., selaku perwakilan alumni dari angkatan 2001 menyampaikan bahwa sangat memberikan mafaat dan merasa bangga bisa ikut hadir bersama adik adik mahasiswa, dosen,  para alumni fakultas hukum Universitas Jayabaya di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama,  Farhan selaku demisioner Ketua BPM Universitas Jayabaya yang juga mahasiswa Fakultas HuKum Universitas Jayabaya menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung RI,  Jajaran Dekan dan Dosen Fakultas Hukum,  para Alumni Fakultas Hukum Universitas Jayabaya yang telah memfasilitasi dan mensupport kegiatan ini semoga di kesempatan lain dapat kembali melakukan kegiatan yang menambah ilmu dan wawasan untuk kami mahasiswa ucapnya.

Secara terpisah,  Pungkas Santoso,  SH.,  selaku Ketua Ikatatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Jayabaya angkatan 2000 menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pihak Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berkenan memberikan kesempatan kepada kami untuk berkunjung dan menambah ilmu serta wawasan dalam hal informasi Lembaga Peradilan di Negara kita khususnya untuk Adik-adik Mahasiswa. Sebagai alumni yang sekarang berprofesi sebagai Advokat, Pungkas sangat memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia semoga di lain waktu kami mendapatkan kesempatan kembali termasuk di Lembaga Hukum lain ungkap Pungkas mengahiri pembicaraan.

 

Share:

Peneliti BRIN Ingin Buktikan Nikuba Ubah Air Jadi Bahan Bakar

KABARMASA.COM, JAKARTA - Nikuba membuat peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tertantang ingin membuktikan alat bisa mengubah air menjadi bahan bakar untuk kendaraan.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengajak Aryanto Misel sebagai penemu alat tersebut melakukan pembuktian secara ilmiah.

"Itu salah satu yang sedang kami ajak supaya bisa dibuktikan secara saintifik. Itu dulu yang nomor satu," kata Laksana beberapa waktu lalu.

Menurut Handoko, ia sangat mendukung penemuan Nikuba, namun dengan syarat harus dikembangkan secara bersama bukan perorangan guna mengoptimalkan fungsinya pada kendaraan.

"Sehingga Kalau ada penyempurnaan ya kami sempurnakan bersama-sama karena Nikuba itu kan basiknya hidrogen, bahan bakar berbasis hidrogen," Kalau di science kita harus berhati-hati, kita lihat bersama-sama, lakukan pengembangan sampai terbukti secara saintifik di komunitas ilmiah. Tapi kami dukung," ucap Handoko.

Pihak BRIN sangat mengapresiasi alat itu, dan sudah mengetahui penemuan Nikuba yang diklaim sebagai alat yang mampu mengubah air menjadi bahan bakar kendaraan sejak 2022. Pihak BRIN juga sudah mengirim ahli untuk melihat karya anak bangsa asal Cirebon tersebut.

Dari hasil penelitian, Nikuba diakui perlu riset lebih lanjut. BRIN juga siap memfasilitasi untuk pengembangan Nikuba ke depan.

Nikuba kembali viral usai TNI AD mengklaim sejumlah pabrikan otomotif asal Italia terpincut dengan teknologi ini.

Pangdam III/Siliwangi Mayjen Kunto Arief Wibowo mengatakan salah satu pabrikan asal Italia sempat mengunjungi Cirebon untuk melihat langsung alat Nikuba bekerja. Aryanto pun diundang ke Kota Milan untuk mempresentasikan temuannya pada 18 Juni 2023.

Bahkan, menurut Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kolonel Inf Adhe Hansen pihak penyedia energi dari pabrikan otomotif Lamborghini dan Ferrari telah mengadakan perjanjian kerja sama terkait Nikuba.

Pihak BRIN sangat mengapresiasi alat itu, dan sudah mengetahui penemuan Nikuba yang diklaim sebagai alat yang mampu mengubah air menjadi bahan bakar kendaraan sejak 2022. Pihak BRIN juga sudah mengirim ahli untuk melihat karya anak bangsa asal Cirebon tersebut.

Dari hasil penelitian, Nikuba diakui perlu riset lebih lanjut. BRIN juga siap memfasilitasi untuk pengembangan Nikuba ke depan.

Nikuba kembali viral usai TNI AD mengklaim sejumlah pabrikan otomotif asal Italia terpincut dengan teknologi ini.

Pangdam III/Siliwangi Mayjen Kunto Arief Wibowo mengatakan salah satu pabrikan asal Italia sempat mengunjungi Cirebon untuk melihat langsung alat Nikuba bekerja. Aryanto pun diundang ke Kota Milan untuk mempresentasikan temuannya pada 18 Juni 2023.

Bahkan, menurut Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kolonel Inf Adhe Hansen pihak penyedia energi dari pabrikan otomotif Lamborghini dan Ferrari telah mengadakan perjanjian kerja sama terkait Nikuba.

Nikuba mau dijual Rp15 miliar
Praktisi otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu menanggapi rencana Aryanto Misel yang akan menjual alat Nikuba senilai Rp15 miliar kepada pihak luar negeri. Namun Yannes menyarankan Aryanto untuk tidak gegabah dengan hasil penemuannya itu.

"Mengenai harga penjualan Nikuba sebesar Rp15 miliar, tentu itu adalah pertimbangan bisnis yang juga harus divalidasi sumbernya," kata Yannes saat dihubungi, Selasa (11/7).

Yannes menyarankan Aryanto sebaiknya memastikan kinerja Nibuka sukses menunjang kebutuhan berkendara bukan sibuk mencari sensasi di tengah ketidakpastian alat Nikuba.

"Logika sederhananya, jika invensi ini sahih, mengapa penemu alat pengubah air menjadi bahan bakar kendaraan yang bernama Nikuba itu tidak mematenkan dulu karyanya agar kekayaan intelektualnya terlindungi? Mengapa malah yang bersangkutan koar-koar ke media? Hal ini yang membuat saya jadi merasa ada sesuatu yang ganjil," ucap Yannes.


Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts