Showing posts with label metropolis. Show all posts
Showing posts with label metropolis. Show all posts

Warga Temukan Asap Putih yang Diduga Chemtrail di Langit Jakarta, Sengaja Ditebar Malam Hari?

KABARMASA.COM, JAKARTA - Baru-baru ini tersebar video yang membuat warga Jakarta menjadi geger.

Pasalnya, ada video yang memperlihatkan kabut asap tebal di sekitar wilayah Jakarta pada Minggu malam (13/2/2022).

Belum diketahui sebenarnya kabut asap apa yang ada di langit Jakarta itu.

Akan tetapi muncul dugaan yang menyebut bahwa asap itu merupakan chemtrail.

Disebutkan juga bahwa chemtrail itu memang sengaja ditebarkan pada saat malam hari.

Karena disebut juga apabila siang hari, chemtrail akan lebih mudah dilihat oleh banyak orang.

"Penampakan Chemtrail di Jakarta tadi malam. Mungkin kalau siang mudah ketahuan, makanya disebar malam hari," tulis caption akun Instagram @t3luuur.

Melansir dari laman Wikipedia, chemtrail biasa disebut sebagai teori konspirasi jejak kimia.

Chemtrail didiuga dengan sengaja ditinggalkan di langit oleh pesawat yang terbang tinggi ataupun rendah.

Bahan dari chemtrail itu sendiri juga terdiri dari agen kimia atau biologi yang sengaja disemprotkan untuk tujuan jahat yang tidak diungkapkan kepada masyarakat umum. Terkait dengan dugaan chemtrail yang ada di langit Jakarta, sampai dengan saat ini belum ada klarfikasi atau pembenaran dari pihak-pihak terkait dari video tersebut.

Namun sebelumnya situs covid.go.id sudah mengklarifikasi adanya narasi yang menyebut bahwa varian Omicron bukan virus corona, melainkan akibat dari keracunan chemtrail yang ada di udara.

Melansir dari situs Harvard University, teori konspirasi tersebut dibantah oleh pakar di bidang penerbangan.

Jejak putih yang diklaim sebagai chemtrail adalah fenomena biasa yang disebut condensation trail.

Fenomena tersebut merupakan hasil pengembunan udara dengan kadar air tinggi yang bergesekan dengan mesin pesawat.

Selain itu ada juga yang mengatakan bahwa kabut asap di langit merupakan vapor trails tapi jika bentuknya mulai melebar seperti awan biasa juga disebut dengan aviatus cloud.

Share:

Bedanya UMKM dan Startup: Bisakah UMKM Disebut Startup?

KABARMASA.COM, JAKARTA – Perkembangan dunia startup di Indonesia tergolong sangat pesat. Berdasarkan data yang dihimpun dari Startupranking.com, Indonesia menempati posisi kedua setelah India dalam hal jumlah startup. Namun di tengah perkembangan tersebut, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang menilai bahwa UMKM dan startup pada dasarnya adalah dua hal yang sama. Realita di atas memicu satu pertanyaan yang sangat fundamental. Apa perbedaan startup dengan UMKM? Untuk lebih memahami perbedaan antara keduanya, berikut pembahasannya.

Produk

Perbedaan fundamental antara Startup UMKM dapat dilihat dari sisi produknya. Produk UMKM umumnya berbentuk fisik dan dapat langsung dinikmati oleh konsumen. Sebut saja seperti makanan, baju atau perhiasan. Kerajinan tangan dan produk-produk kesenian juga banyak yang diproduksi oleh UMKM.

Di sisi lain, produk startup lebih berbentuk digital, seperti software atau aplikasi. Meski demikian, bukan berarti semua startup menjual software. Banyak dari startup yang juga menjual jasa atau produk digital lain, seperti ebook, foto, gambar ilustrasi atau bahkan insight.

Skala Bisnis

Startup pada dasarnya adalah perusahaan rintisan. Karena itu, startup sudah didesain agar nantinya bisa menjadi perusahaan besar. Skala bisnisnya juga tidak terbatas pada tingkat lokal atau nasional. Karena semua aspek dalam startup dirancang agar siap menjadi perusahaan besar, skala bisnisnya sangat mungkin untuk sampai ke ranah internasional.

Sebaliknya, UMKM memiliki skala bisnis yang lebih kecil. Bisnis UMKM pada dasarnya lebih bersifat lokal. Meski ada beberapa bisnis yang dapat berkembang ke tingkat nasional, butuh waktu yang sangat panjang karena desain awal UMKM yang memang tidak untuk menjadi perusahaan besar.

Tujuan dan Cara Kerja

Tujuan yang dikejar oleh startup adalah pertumbuhan yang cepat. Untuk mencapai tujuan tersebut, startup tidak segan-segan untuk menggelontorkan banyak dana, baik untuk pengembangkan produk, akuisisi pengguna baru, atau hal-hal lain yang menunjang pertumbuhan. Itulah kenapa startup begitu royal dalam “membakar uang” dan aktif mencari investor.

UMKM memiliki tujuan yang sangat berbeda. Dibandingkan pertumbuhan, UMKM lebih memilih untuk mengejar keuntungan yang stabil. Hal ini turut berdampak pada perbedaan paradigma berpikir antara startup dan UMKM.

Bagi UMKM, semakin banyak aset berarti semakin banyak keuntungan. Di sisi lain, startup justru berpandangan bahwa semakin banyak aset berarti semakin banyak biaya untuk perawatan dan hal-hal lainnya. Itulah kenapa startup lebih memilih pendekatan kolaborasi atau kemitraan.

Permodalan

Modal startup dan UMKM bisa saja sama-sama dari dana pribadi. Namun pada perkembangannya, startup akan mencari investor yang dapat mendanai pertumbuhan yang ingin dikejar. Hal ini sangat berbeda dengan UMKM yang sebisa mungkin memutar modal dari kantong sendiri.

Akselerasi

Startup memiliki tingkat akselerasi yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan UMKM. Dalam kurun waktu yang sama, pertumbuhan yang dicapai bisa sangat berbeda. UMKM mungkin baru bisa membuka beberapa cabang di pasar lokal dalam kurun waktu 5 tahun.

Namun bagi startup, menjadi pemain nasional dalam kurun waktu yang sama bisa saja dicapai. Hal tersebut tidak terlepas dari perbedaan tujuan, cara kerja dan permodalan yang digunakan antara keduanya. UMKM dan startup memang memiliki banyak perbedaan. Meski demikian, hubungan antara keduanya tidak dapat dipisahkan. Perbedaan tersebut justru membuat UMKM dan startup bisa saling mengisi. Di satu sisi UMKM menyediakan produk fisik yang dapat dinikmati langsung oleh konsumen, di sisi lain startup membantu para pelaku UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas.


 

Share:

Diminta Ganti Rp 2 M, Indra Kenz Tolak Ajakan Damai Korban Binomo

 KABARMASA.COM, JAKARTA – Maru Nezara membuka jalur damai usai dipolisikan Indra Kenz. Namun korban Binomo itu meminta syarat.

Syarat perdamaian itu adalah Indra Kenz harus mengganti kerugian Maru Nezara selama bermain Binomo. Crazy Rich Medan itu pun tak mau melakukannya.

"Begitu kita laporin balik mereka minta damai tapi syaratnya saya harus ganti kerugian dia, kan nggak masuk akal," ujar Indra Kenz kepada kabarmasacom.

Indra Kenz mempolisikan Maru Nezara ke Polda Metro Jaya pada hari Senin 7 februari 2022. Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Indra Kenz melaporkan Maru Nazara terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Sedangkan sebelumnya Maru Nezara lebih dulu mempoliskan Indra Kenz ke Mabes Polri. Ia menuding Indra Kenz telah melakukan dugaan penipuan, tindak pidana judi online hingga berita bohong terkait afiliator Binomo.

Share:

Jokowi: Kritik dan Masukan Pers Penting untuk Ingatkan Pemerintah

KABARMASA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan kritik dan masukan dari pers menjadi hal yang penting dalam mengingatkan pemerintah. Hal itu disampaikan Jokowi dalam peringatan Hari Pers Nasional 2022.

Jokowi menyadari banyak kekurangan dalam kerja yang dilakukan pemerintah. Dia meyakini media massa hadir untuk mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah bekerja dalam satu frekuensi.

"Kritik, masukan, dan dukungan insan pers sangat sangat penting mengingatkan jika ada yang kurang, yang perlu diperbaiki, mendorong yang masih lamban, dan mengapresiasi yang sudah berjalan," ucap Jokowi dalam acara yang disiarkan langsung oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (9/2).

Pada kesempatan itu, Jokowi juga berterima kasih atas peran media massa selama pandemi Covid-19. Dia menyebut pers memainkan peran penting dalam mengatur arus informasi selama pandemi.

"Selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers Indonesia di mana pun berada sekaligus ucapan terima kasih. Meskipun berada dalam situasi pandemi, insan pers tetap bekerja terus menyampaikan informasi," tuturnya.

"Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar dunia, kebebasan pers adalah pilar penting kemajuan Indonesia. Kebebasan pers dan perlindungan profesi wartawan dijamin undang-undang," ujar Jokowi..

Jokowi mengatakan pihaknya terbuka terhadap masukan-masukan dari pers. Menurutnya, hal itu dilakukan demi memperbaiki kerja besar transformasi bangsa.

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan negara menjamin kebebasan pers untuk selalu menyampaikan kritik. Dia berkata undang-undang telah melindungi kebebasan pers di Indonesia.

 

Share:

Forum Mahasiswa Untuk Nawacita Indonesia (Format Indonesia) menggelar Konferensi Pers di Cafe Moro Seneng Duren Sawit Jakarta Timur

KABARMASA.COM, JAKARTA - Fenomena yang membuat heboh kabupaten subang yaitu adanya kejadian konser Tri Suaka dkk yang membludak menciptakan kerumunan lautan manusia yang melanggar Prokes Covid 19, padahal sudah sangat tegas bahwa Pemerintah Pusat sedang fokus menerapkan Prokes Covid 19, vaksinasi dan menekan laju penularan covid 19 apalagi sekarang sedang menjadi pusat perhatian terkait varian baru omicron yang mencemaskan. 

Kemudian dibandung terjadi juga permasalahan serupa, yaitu event Barongsai di Mall Citylink Bandung dalam rangka perayaan hari imlek yang menciptakan kerumunan tanpa mengindahkan Prokes Covid 19. 

Pemda setempat hanya memberikan sanksi yang cenderung itu tidak memberikan efek jera bagi pelanggar, baik kepada penyelenggara maupun perorangan. Padahal sudah jelas aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan dan Inmendagri Nomor 5 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019. 

Ketentuan Ancaman Pidana dalam UU No 6 Tahun 2018 terhadap Pelanggar Prokes Covid 19 sudah sangat tegas dijelaskan baik bagi penyelenggara maupun perorangan. Tapi terkesan Pemda setempat selaku aparat pengawas penerapan prokes covid 19 telah lalai sehingga tidak pernah ada keterbukaan soal perizinan yang wilayahnya berada di level 2 seperti daerah Subang dan Bandung ini jika ada kegiatan terkait pentas seni hanya diperbolehkan kehadiran 50%, tetapi ini malah sebaliknya tingkat kehadiran kian membludak tanpa prokes. 

Maka Penegakkan Hukum Terhadap Pelanggar Prokes Covid 19 yang terjadi di Daerah Subang dan Bandung ini bahwa Mabes Polri Harus Segera Mengintruksikan Polda Jabar Untuk Menindak Tegas Kasus Kerumunan Konser Tri Suaka di Subang dan Festival Barongsai di Bandung Jawa Barat. Kemudian, Periksa dan Adili Pelanggar Prokes Covid 19 Terhadap Perorangan dan Penyelenggara Konser dan Event Barongsai Tanpa Terkecuali dan bagi Kepala Daerah Kab. Subang serta Bandung Selaku Aparat Pengawas Penerapan Prokes Covid 19 Diduga Telah Lalai Yang Berakibat Fatal serta terhambatnya penerapan prokes covid 19 secara total. Maka harus dilakukan penindakan secara hukum.
Share:

Diduga Keluarkan Hasil Tes PCR Palsu ISMAHI Dki Jakarta Kecam PT. Bumame Farmasi

KABARMASA.COM, JAKARTA - Tes PCR (Polymerase Chain Reaction) sebagai syarat wajib perjalanan hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat. Perubahan biaya tes sendiri juga telah memunculkan presepsi yang beragam di masyarakat, seperti anggapan adanya yang memanfaatkannya untuk kepentingan oknum-oknum tertentu bahkan lainnya. Tes PCR sejatinya diberlakukan sebagai upaya menjaga masyarakat Indonesia dari penularan virus Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia Kordinator wilayah Dki-Jakarta, Faisal Mahtelu,menyoroti beberapa kasus yang diduga kuat ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan Tes PCR sebagai bisnis untuk mendapat keuntungan. 

Sala satu problem yang hari ini sempar viral dimedia sosial adalah terkait dengan adanya sebuah video yang berisi perdebatan antara seorang ibu dengan beberapa petugas penanganan Tes PCR & Swab dari PT. BUMAME FARMASI , dimana dalam rekaman tersebut terlihat seorang ibu yang mengeluh dan meminta kejelasan terkait dengan adanya Hasil Tes PCR yang muncul secara tiba tiba tanpa ia ketahui, bahkan dengan tegas ia menyampaikan bahwa ini merupakan hasil tes PCR palsu sebap dia belum pernah melakukan Tes PCR.

Jika kemudian terbukti akan pemalsuan Hasil Tes PCR tersebut maka dengan tegas kami meminta kepada penegak hukum untuk tindak tegas oknum-oknum hasil Tes PCR Palsu yang diduga kuat berada di tubuh PT. Bumame Farmasi. Hal inipun tidak bisa dibiarkan sebap kami menduga jika benar Hasil Tes PCR itu dikeluarkan tanpa melakukan Tes PCR terlebi dahulu terhadap seseorang maka bisa dipastikan hasil Tes PCR tersebut adalah palsu . 

untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarkat indonesia untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti program Tes PCR maupun swab yang dilakukan oleh PT. Bumame Farmasi, akan lebih baik jika untuk sementara hindari semua kegiatan PCR yang dilakukan oleh PT. Bumame Farmasi.
 
Masa pandemi Covid-19, menjadi barang mewah, karena semua keputusan harus diambil dengan waktu yang cepat. Di samping itu, proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan publik secara bersama tidak selalu dapat terlihat jelas dan transparan serta terkesan terburu- buru. Hal ini kemudian membuat publik dengan hak konstitusionalnya terus mempertanyakan tentang dampak Positif Tes PCR serta Antigen sebap sejauh ini Pandemi Covid-19 belum mampu untuk di atasi dengan baik oleh pemerintah ,sementara publik seakan dipersulit dengan aturan-aturan yang menjadi syarat utama untuk melakukan aktifitas. 

Di tengah situasi ini, muncul kabar dugaan terkait pejabat pemerintah memiliki hubungan dengan perusahaan yang berbisnis PCR. Menyikapi hal tersebut, publik seakan  terbelah menjadi dua kelompok dimana Ada pihak yang percaya dan ada pihak yang tidak percaya. Apakah benar ada motivasi bisnis di balik penanganan pandemi ini.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Mahfud dengan tegas menyatakan bahwa dari awal pandemi Covid-19 mulai masuk ke Indonesia, ketika semua elemen penduduk masih dalam kepanikan, bahkan banyak pihak saling bertentangan, ada pihak yang percaya dan tidak percaya dengan virus Covid-19 ini. Di masa itu, pemerintah telah melakukan tindakan-tindakan antisipasi, di antaranya yaitu mengeluarkan Keputusan Presiden No. 20 Tahun 2020 yang menetapkan bahwa Covid-19 merupakan bencana non alam. “Keppres (Keputusan Presiden) ini diterbitkan tanggal 31 Maret 2020, dan itu belum terlambat,” ujarnya.

kita mengetahui bahwa pemerintah dalam upaua penanganan covid-19 telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 yang berisi tentang penaikkan anggaran penanganan Covid-19. hal ini dikarenakan sebelumnya dalam UU telah diatur bahwa pemerintah akan melanggar hukum jika defisit anggaran melebihi dari 3%. Sedangkan, di masa pandemi ini, diprediksi defisit anggaran tidak hanya akan turun menjadi 3% bahkan dimungkinkan lebih dari itu.

Tindakan antisipasi berikutnya, pemerintah membuat kebijakan dengan PCR. Pemerintah membentuk Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. bahkan Prof. Mahfud mengatakan pada masa awal pandemi, selama tiga bulan tersebut ekonomi Indonesia ambruk. Ada krisis kepanikan yang luar biasa, berupaya mendapatkan masker guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan para tenaga kesehatan. 

bukan hanya Prof.  Mahfud tetapi Mentri BUMN RI Erick Tohirpun menyampaikan bahwa sejak pandemi merebak di Indonesia, pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin melayani masyarakat. “Kita harus menganut recovery dan responsibility. Melakukan semua kegiatan tersebut dengan tanggungjawab, baik secara administrasi, hukum, dan jauh kepentingan pribadi,” ujarnya.

publik semakin dibingunkan dengan adanya video yang tersebar hari ini menyangkut dengan adanya Hasil Tes PCR Palsu yang diduga dilakukan oleh PT. Bumame Farmasi sebuah perusahan yang bertugas melakukan Tes PCR guna membantu pemerintah dalam penanganan covid-19 namun dengan adanya kejadian tersebut kami menduga ada permainan bisnis besar di balik penanganan covid-19 melalui Tes PCR dan lainnya.


untuk itu Ismahi dki jakarta akan tetap mengawal proses penanganan pandemi covid-19 serta kebijakan pemerintah selama masa pandemi covid-19. demi berjalannya penanganan covid-19 yang baik ,dan kami juga mengecam oknum oknum terntu  di PT. Bumame Farmasi yang mencoba memanfaatkan pandemi-19  untuk berbisnis.

kami menghimbau untuk segenap masyrakat untuk sementara tidak mengikuti dan memboikot  seluruh kegiatan Tes PCR dan Swab yang dilakukan oleh PT. Bumame Farmasi. sebap diduga kuat ada praktek praktek pemalsuan Hasil Tes PCR sehingga hal ini bisa merugikan masyarakat.
Share:

Puluhan Mahasiswa Bekasi Datangi KPK : Kami Kecewa dengan KPK

KABARMASA.COM, BEKASI - Puluhan mahasiswa bekasi yang tergabung dalam Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi Untuk Indonesia melakukan Demonstrasi pada kamis 3 februari 2022 pada pukul 14.00 WIB. Mahasiswa Bekasi Datang ke gedung merah putih KPK RI untuk meminta hasil pemeriksaan dan pernyataan KPK terhadap Ketua DPRD Kota Bekasi serta Mahasiswa Bekasi Membawa beberapa Bukti foto serta surat pengaduan yang akan di serahkan kepada KPK RI. Akan tetapi massa aksi merasa kecewa dengan KPK RI karena tidak ada sama sekali yang ingin menerima pengaduan dari kita, malah informasinya tidak ada sama sekali pihak KPK yang ada di dalam

"Kami masih menindaklanjuti dan mengawal tuntas dugaan Korupsi di tubuh DPRD Kota Bekasi, terkhususnya Ketua DPRD Kota Bekasi yang seharusnya di tetapkan sebagai tersangka, makanya kamu melakukan demo di KPK RI, tapi kami kecewa KPK RI tidak menemui kita dan tidak ada juga yang ingin menerima aduan kita. Ada apa dengan KPK RI!" Ujar Kordinator Aksi Puji Nugraha Ridwan yang di sapa Japong

Puluhan Mahasiswa Bekasi ini sempat terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian lantaran massa aksi membakar ban karena bakar ban adalah salah satu bentuk kekecewaan terhadap KPK

"Jelas bakar ban adalah bentuk kekecewaan kami kepada KPK RI selaku lembaga pemberantasan, tapi kami malah diberi tindakan represif oleh aparat kepolisian, sampai salah satu rekan massa aksi kami matanya tersemprot pemadam api" Ujar Puji Korlap Aksi

Massa aksi membawa banyak beberapa poster terkait pengaduan mereka dari mulai , bukti foto makelar tanah, list nama nama anggota badan anggaran, serta Foto Ketua DPRD Kota Bekasi yang harus ditetapkan sebagai tersangka

"Jelas aksi ke KPK RI ini perihal pengaduan serta berbicara terkait penegakan hukum. KPK RI harus tegas dan bekerja secara tuntas, apalagi terkait Ketua DPRD Kota Bekasi ini, belum ada hasil keterbukaan publik dari KPK terkait Ketua DPRD Kota Bekasi kapan mendapatkan anggarannya, siapa perantara Walikota Non-Aktif tersebut. Karena tidak logis saja Ketua DPRD Kota Bekasi Asal main menerima anggaran tanpa di ketahui anggarannya untuk apa dan kita juga membawa pengaduan temuan bukti foto makelar tanah dari salah satu anggota banggar dan anggota komisi 2 yaitu Supandi S.E dari fraksi Gerindra yang diduga terlibat makelar tanah korupsi walikota bekasi non-aktif R.E itu" ujar Puji korlap aksi

Pernyataan massa aksi dalam bentuk kekecewaan, mereka menyatakan bahwa KPK RI sebenernya memang lemah dan lalai. Mereka menyatakan juga akan kembali lagi untuk membawa massa lebih banyak dan meminta Ketua KPK RI yang langsung menemui massa aksi

"Jelas KPK RI lalai, kita kecewa. kita akan kembali ke KPK RI dengan membawa massa lebih banyak lagi dan Ketua KPK RI bapak Firli Bahuri yang harus menemui kawan kawan massa Aksi, karena ini bicara integritas KPK RI"

Massa aksi mulai meninggalkan gedung merah putih KPK RI pada pukul 17.00 WIB dengan sorakan "KPK LEMAH" dan "Tangkap Chairoman" sampai mereka arah pulang konvoi memakai kendaraan motor.
Share:

IPMK Jakarta Mintak KPK Tangkap Bupati Kampar Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang

KABARMASA.COM, JAKARTA - Puluhan Ikatan Pelajar Mahasiswa Kampar Jakarta (IPMK) mengadakan demo di Gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/2/2022). Mereka meminta anti rasuah ini untuk menindak lanjuti kasus korupsi RSUD Bangkinang Kampar Riau. 

"Kami memita untuk di KPK mengambil alih kasus ini, sebelumnya menangani kasus ini Kejaksaan Tinggi (Kejati), namun nampaknya sampai sekarang kejati, kami menilain kejati lambat laun seperti memilih-memilih orang. Separti kasus ini kami melihat seperti ditutup-tutupi, otak dari intinya tidak ditangkap kira-kira begitu," ujar Fatur sebagai ketua IPMK di Jakarta saat dihubungi via telephon dari Kampar.

Fatur meminta Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto agar diperiksa, ia menduga adanya keterlibatan kasus korupsi RSUD Bangkinang Bupati Kampar serta jajarannya dalam keterlibatan kasus tersebut. 

"Kami menilai Ketua KONI Kampar Surya Dermawan serta Sekda Kabupaten Kampar Yusri terlibat kasus ini, dimana dalam hal ini KPK sendiri untuk mengambil alih kasus tersebut, " ungkap Fatur.

"Kami mendesak KPK memeriksa Bupati Catur. Dugaaan korupsi di Kampar harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya," desak Fatur. 

IPMK akan melanjutkan aksi jika tidak ada kelanjutan dari pihak terkait dalam menangani kasus tersebut.

"Kalau tidak ada kelanjutan, kami akan terus melakukan aksi. Selanjutkan tuntutan aksi kami di Kejaksaan Agung dan kami akan mengadakan aksi di Istana Negara," ancam Fatur.
Share:

Regenerasi! Sudah Saatnya Perempuan Jadi Pemimpin!

KABARMASA.COM, JAKARTA - Dalam kepustakaan sejarah tidak sedikit banyak menceritakan terkait peran perempuan dalam panggung-pangung politik dengan berbagai dinamikanya. Posisi perempuan dalam sepak terjangnya dalam panggung politik keorganisasian jika kita berkaca pada tahun-tahun belakangan, kisar tahun 70an mereka hadir sebagai kekuatan baru dalam menghegemoni kekuatan lelaki dengan konsep feminisme nya. Dengan dominasi lelaki dengan konsep patriarkinya terlebih dalam keorganisasian terkhusus di pemerintahan, sehingga makin ke sini perempuan kian sadar akan fungsi dan perannya, yang semula merasa tugas mereka hanya menjadi pengabdi/aktor dibelakang kaum lelaki atau hanya menjadi pekerja tabu (didapur).

Tahun-tahun berlalu perempuan makin terangsang dengan hadirnya sosok mereka di panggung-panggung publik yang semulanya mereka (perempuan) tidak pernah ada disitu atau bahkan tidak sama sekali mengambil peran. Siapa bilang hanya pria yang bisa jadi pemimpin?. 

Dalam perkembanganya, wanita juga tumbuh dan berkembang untuk menjadi seorang pemimpin yang kompeten. Bukan hanya sekedar jadi pemimpin biasa, namun beberapa diantaranya bahkan menancapkan eksistensinya dengan menjadi pemimpin negara dan memberikan kesan bahkan menorehkan namanya sebagai pemimpin wanita paling terkenal di dunia.

Lalu apakah kita masi meragukan kompetensi seorang wanita sebagai pemimpin, dan apakah pantas (egois) dengan sosok seorang perempuan dengan niat baiknya kita seenaknya sebagai lelaki mematikan mentalnya dengan memandang remeh temeh kompetensi mereka. Saya rasah kita (lelaki) justru perlu lagi berkaca ke belakang. 

Namun jika hari ini kita (lelaki) masi  mempersoalkan kompetensi kepemimpinan seorang perempuan, maka hanya satu yang perlu disadari dan patut di pertanyakan, Apakah dari dulu sampai sekarang kepemimpinan yang di pegang oleh seorang lelaki itu sudah benar-benar sempurna atau maksimal ?, saya rasa kita perlu banyak lagi membuka dan membaca lembaran sejarah terkait dengan sistem kepemimpinan yang di pegang oleh mereka (lelaki), dan pada faktanya justru kita malah akan menemukan sebuah kekurangan atau ketidaksempurnaan itu dan bahkan sampai kepada tahap yg paling buruk.

Bagaimana kemudian dengan kondisi keorganisasian dalam lingkup kecil (kampus), dimana kampus dikenal sebagai miniatur negara. Instansi kampus menjadi wadah serta panggung publik dalam pengembangan dan pemberdayaan potensi untuk melahirkan calon-calon pemimpin perempuan yang diharapkan baik dimasa depan tentunya. Sehingga saya rasa wanita hari ini sudah layak dan perlu untuk mengambil perannya. Apalagi melihat sosok tokoh (wanita) dengan jejak prestasi dan pengalamanya dalam setiap keaktifan nya di organisasi-organidasi struktural yang terbukti rapi dan tersistematis yang pernah di jejakinya. Sehingga patut menjadi salah satu tolak ukur untuk memberikanya ruang bagi dia (perempuan) berkesempatan untuk berproses.

Oleh : Mazaya Nabila Az-Zahra Ilham (Mahasiswa FH UMJ2020)

Share:

SESMI Menilai Kinerja Presisi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Setahun ini Sangat Luar Biasa

KABARMASA.COM, Jakarta - Polri Presisi (prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan) yang dicanangkan Jendral Listyo Sigit Prabowo, sudah setahun. Tepatnya sejak mantan Kabareskrim itu dilantik menjadi Kapolri pada 27 Januari 2021.

Serikat Sarjana Muslim Indonesia (SESMI) pun menyoroti kinerja Polri dibawah kepemimpinan Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Masalah yang dihadapi Polri cukup kompleks bukan cuma mengenai kantibmas, tetapi juga di internal institusi yang dia pimpin. Tagline yang dicanangkan Kapolri Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si, bahwa Polri Presisi (prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan) sudah tepat," ungkap Awaludin, SE Ketua Umum SESMI (Serikat Sarjana Muslimin Indonesia) dalam keterangannya, Kamis (27/01) 

Menurut Awaludin, Pendekatan persuasif dengan anggota Kepolisian dengan masyarakat terbukti mampu menyelesaikan berbagai polemik yang terjadi di bangsa ini. Kerja sama antar institusi/lembaga pun semakin ditingkatkan baik itu dengan TNI maupun dengan institusi lainnya seperti dengan NU, Muhammadiah, Syarikat Islam & lainya yang merupakan institusi keagamaan yang berpengaruh di tanah air.

"Hal lain yang menjadi tantangan diawal kepemimpinan Jendral Listyo Sigit adalah mengenai penyebaran virus Covid -19. Hal ini dikarenakan tingkat penyebaran virus ini di Indonesia senantiasa mengalami peningkatan setiap harinya. Di sini Polri memainkan perannya," ujarnya.

Untuk menilai Polri Presisi, jelas Awaludin, ada beberapa hal yang menjadi indikator penilaian terhadap visi Polri Presisi dalam menjaga tugasnya sebagai bagian dari aparat penegak Hukum. Pertama, peningkatan kinerja internal Institusi. Kedua, silaturrahmi dengan elemen masyarakat. Ketiga, vaksinasi bersama elemen kepemudaan dan mahasiswa. Keempat, melakukan rangkaian perlombaan yang grand desaignya adalah Polri bukan anti kritik. Lomba mural dan orasi kritik salah satunya. Kelima, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri.

"Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) melakukan survei terhadap tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Polri. Hasilnya, sebanyak 84,2 persen masyarakat mengaku puas atas program Presisi Kapolri," ungkap dia.

Data tersebut, jelas dia, menunjukkan trand positif penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri. Ini juga merupakan wujud dari pelaksanaan visi Polri Presisi yang dimana ini menjadi gebrakan besar terhadap institusi kepolisian Republik Indonesia.

Disisi lain, Polri juga menerapkan teknologi digitalisasi sebagai bagian dari peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. SIM Online adalah contoh kecil dari penerapan konsep digitalisasi Polri yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

"SESMI secara kelembagaan mengapresiasi keberhasilan Kapolri Jendral Listyo Sigit dalam memimpin institusi Polri. Organisasi yang berdiri pada 02 Mei 1964 tentunya berharap agar soliditas Polri secara internal dan juga sinergitas dengan seluruh elemen bangsa tetap terjaga dalam merawat kebinnekaan bangsa dan pluralitas ummat," tandasnya.
Share:

Proses hukum lanjut, ini harapan pengacara untuk pihak kampus PTIQ

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kasus pengeroyokan yang terjadi di auditorium kampus Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an pada hari jum'at lalu berlanjut ke tahap hukum selanjutnya. 

Muhammad Malik Abid sebagai korban dari pengeroyokan didampingi oleh kuasa hukum memberikan kesaksian lebih lanjut di polsek Cilandak pada hari Senin, 24 Januari 2022. (Laporan Polisi Nomor STPL/58/1/20022/Sek.Cilandak) 

"Saya berharap pihak kepolisian segera mengungkap oknum mahasiswa yang melakukan pengeroyokan terhadap saya agar kasus ini cepat terungkap dan tentunya memberikan efek jera terhadap pelaku pengeroyokan" Tutur Malik

Maulana Fajri S.H pengacara korban mengatakan "kami memiliki bukti yang cukup kuat terkait kasus pengeroyokan ini, yaitu bukti visum, elektronik, keterangan saksi dan bukti lainnya. Kami berkeyakinan dengan bukti tersebut pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku. 

Hingga sampai saat ini klien kami masih dalam proses pengobatan mengingat korban mengalami luka yang cukup parah, salah satunya adalah memar dibagian kepala belakang dan kami berharap pihak kampus turut serta melindungi korban dan mendorong agar kasus ini agar cepat terungkap"
Share:

Sekretaris KPMKB, Rijal Desak ESDM Cabut Pemegang IUP Yang Bermain Ilegal Mining di Kaltim

KABARMASA.COM, KALIMANTAN - Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Cabang Samarinda, melalu sekertaris Rijal, mendesak Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk  mengaudit pemegang IUP Yang ada di Kaltim terkait indikasi melegalkan ilegal Mining. minggu (23/1/22)

Kaltim memang sudah sepatutnya menjadi sorotan tentang perkara ilegal mining. Dengan ramainya istilah pencurian batu bara di Kaltim, baru-baru ini reaksi terhadap anggota DPR RI Komisi VII praktisi partai Demokrat Muhammad Nasir, Pada Raker DPR RI dengan ESDM Arifin Tafsir, Kamis (13/1/22).

Dalam pembahasan Rapat DPR RI komisi VII dan ESDM, tidak luput turut protes tentang adanya Ratu batu bara Tan Paulin, yang terindikasi merupakan dalang Semua pencurian yang ada di Kaltim. Produksi yang diperkirakan mencapai 1 juta MT dalam satu bulan.

Hal ini kemudian mendapat respons kepada ESDM, di mana pernyataan Muhammad Nasir yang dinilai tidak berdasar, namun lagi bahwa keterangan rapat pihak anggota komisi VII DRI RI mengklaim memiliki bukti. maka patut sebenarnya hal ini menjadi pertanyaan publik, dan harus di kaji lebih lanjut. Jelas Rijal

Di satu sisi melalui kuasa hukum tan Paulin membantah, bahwa apa yang menjadi pernyataan Muhammad Nasir tidak mendasar, dan dinilai merupakan penjatuhan karakter. 

Dari persoalan yang terjadi di Kaltim. ESDM harus turut membongkar hulu dari segala ini, pun batu bara yang keluar tentunya mengantongi administrasi, sehingga ada indikasi perusahaan resmi yang membantu proses memberikan dokumen. Tegas Rijal.

Fenomena mengenai Ratu Batu Bara di Kaltim, turut Kabupaten Berau juga menyumbang aksi dibalik ini, pasalnya Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Cab. Samarinda menilai, pertambangan liar masih  berlangsung di lapangan. 

Kpmkb merangkum lamanya istilah ilegal mining yang terjadi di Berau sejak April 2021 lalu, hauling truk batu bara yang kemudian hasil ilegal mining diduga ditumpuk di lokasi Pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Rijal Menjelaskan “Sehingga dapat disimpulkan kejadian yang ramai di publik mengenai Ratu batu bara kuat adanya dengan kegiatan yang terjadi di Berau, proses pemberian dokumen yang dapat digunakan berlayar terindikasi diberikan oleh pemegang IUP salah satu perusahaan yang ada di Berau, dengan memberikan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB)”

Maka dengan itu ESDM harus turut menyelidiki pemegang IUP yang menjadi jembatan pengusaha Tambang Liar, dan jika terbukti maka ESDM harus mencabut IUP yang terindikasi memberikan dokumen SKAB.

Dan KPMKB pun siap untuk memberikan keterangan lapangan yang selama ini terjadi di Kaltim Khususnya Kabupaten Berau kepada ESDM dan juga DPR RI Komisi VII. Tutup Rijal.
Share:

Kongres Mahasiswa PTIQ diwarnai Pengeroyokan, Korban Lapor Ke Polsek Cilandak

KABARMASA.COM, JAKARTA - Jum'at 21 Januari 2022, Kongres Mahasiswa Institut PTIQ Jakarta Ke 21 yang dilaksanakan di Auditorium Kampus Institut Perguruan tinggi Ilmu Al-Qur'an Jakarta Diwarnai Kericuhan yang mengakibatkan Korban Bernama Malik Abid Mahasiswa Semester 4 Fakultas Komunikasi Penyiaran Islam.

Muhammad Malik Abid Mendatangi Polsek Cilandak pada Jumat 21 Januari 2022 pukul 17:30 Wib. "Saya membuat laporan didampingi dengan pengacara terkait pengeroyokan yang terjadi kepada saya di forum kongres sore tadi, Saya sudah mengumpulkan beberapa bukti berupa Keterangan Visum, Foto maupun Vidio terkait bukti orang-orang yang diduga mengeroyok saya tadi." Ucapnya ketika ditemui di MaPolsek Cilandak

Malik sapaan akrab Mahasiswa PTIQ Semester 4 KPI itu menyatakan bahwa langkah yang ia ambil ini adalah sebagai efek jera dan pembelajaran bagi seluruh mahasiswa terkait pelanggaran hukum yang  terjadi kepada dirinya, Ia menunjukkan bukti Surat Tanda Pengaduan/Laporan dengan Nomor STPL/58/1/20022/Sek.Cilandak 

"Langkah hukum yang saya ambil saat ini adalah sebagai Efek jera terhadap oknum mahasiswa yang melakukan pengeroyokan itu, agar setelah ini tidak ada lagi insiden insiden pengeroyokan seperti tadi, dan berharap agar pihak kepolisian segera memproses kasus ini karena jelas sudah masuk kedalam Pasal 170  (K.U.H.P. 336)". Tutupnya
Share:

PB JMHI dan KPMKB Desak Polri Berantas Tambang Ilegal di Kaltim

KABARMASA.COM, JAKARTA - Konsolidasi Ke- 2 yang di fasilitasi PB JMHI di Tugu Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat, 14 Januari 2022
Pengurus Besar Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (PB JMHI) dan Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Cabang Samarinda.

Dalam hal ini kedua organisasi bersepakat untuk sama-sama dalam menghalau maraknya praktik Ilegal mining dan indikasi Perusahaan legal yang turut melegalkan hasil Batu Bara ilegal yang terjadi di Kaltim Khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara dan Berau

PB JMHI (Sofian Koordinator Acara Konsolidasi ke-2)
Kabupaten Kutai Kartanegara :
Resmi ditunjuk menjadi Ibu kota Indonesia baru oleh Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). Keputusan itu diumumkan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019). Lokasinya berada di sebagian kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di kabupaten Kutai Kartanegara. Jokowi menilai Kalimantan Timur sangat layak menggantikan Jakarta.
Alasan ini kemudian disimpulkan karena Kaltim tidak berpotensi untuk terjadi resiko bencana alam. Namun sesungguhnya, ada bencana berlarut di Kaltim yang harus diselesaikan cepat oleh pemerintah terkait pemindahan ibu kota, korban jiwa di lubang tambang dan maraknya tambang liar.

Berkaca dari catatan Jatam Kaltim, sudah 40 jiwa melayang, tewas tenggelam di lubang tambang batu bara yang tidak direklamasi. Sehingga keresahan ini dilaksanakan akibat sejumlah persoalan yang melatarbelakangi konflik pertambangan di Kaltim. 
Selain maraknya penambangan ilegal, lubang yang menganga dan korban jiwa berjatuhan akibat tidak adanya penanganan terhadap lubang sisa galian.

JMHI menilai maraknya tambang batu bara yang diduga ilegal di Kabupaten Kukar berpotensi 5 hingga 10-20 tahun ke depan Kukar akan dilanda banjir dan terjadi pengrusakan lingkungan secara besar besaran.

Untuk itu JMHI meminta agar Polda Kaltim turun tangan mengusut tuntas tambang-tambang  ilegal di Kukar yang banyak merugikan dan sangat meresahkan masyarakat.

Saat ini muncul dilema semenjak pemerintah pusat menarik aturan terkait pertambangan. Sejak itu, daerah tak bisa melakukan pencegahan pertambangan ilegal. Ada keterbatasan wewenang dan payung hukum di daerah. Sejak Desember 2020.

Selain itu, aktivitas tambang liar sangat merugikan masyarakat Kukar. Sebagai contoh, kekayaan alam yang dijarah secara liar tidak memberikan hasil kepada kas negara. Padahal, Kukar mendapat dana bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam ini. Masyarakat di daerah pun turut kena imbas. Fasilitas publik yang rusak, permukiman yang terganggu, hingga kehidupan sosial dan ekonomi warga ikut terdampak akibat tambang ilegal tersebut.

Kami juga meminta dengan tegas Kepresidenan RI , ESDM dan DPR-RI Dapil Kaltim agar mengawasi persoalan maraknya pertambangan ilegal di kaltim yang banyak merusak fasilitas jalan umum dan lingkungan lainya.

Sesuai degan UU No. 3 Thn 2020 Tentang Mineral Dan Batubara terbaru, sesuai dengan pasal 158 yang menerangkan subjek hukum yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara 5 tahun dan denda 100 miliar
Dalam skema ini kami akan selalu turut untuk menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia, apa bila persoalan ini tidak dapat di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, maka kami akan turun kembali dalam aksi JILID ke-2 ,selama masih penambang liar beroprasi di Kutai Kartanegara Kalimantan timur.

KPMKB Cabang Samarinda (Rijal selaku sekretaris)
Kabupaten Berau :
Tercatat sejak tahun 2021 Kab Berau yang juga turut menjadi penyumbang lubang pertambangan liar, aktivitas ilegal mining ini terkuak pasca viralnya penambangan batu bara yang di lakukan di pemukiman masyarakat dan kegiatan hauling yang menggunakan jalan umum.
Dengan menggunakan fasilitas umum dan kemudian dapat disimpulkan, pertambangan liar turut menjadi pelaku perusak jalan. Padahal jelas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara juga mengatur tentang jalan khusus untuk para penambang, serta UU Nomor 38 thn 2004 tentang jalan dengan tegas melarang, kemudian dilengkapi dengan peraturan Provinsi Kaltim Nomor 10 tahun 2012 tentang penyelenggaraan jalan khusus untuk angkutan hasil kelapa Sawit dan juga Batu Bara.

KPMKB menyayangkan hal ini terus terjadi secara masif , dan tidak ada turut serta dalam pengawasan pemerintah, bahkan penegak hukum pun tidak mampu menghalau kegiatan yang dinilai masuk dalam tindak pidana pencurian sumber daya alam. 

Justru sampai hari ini kemungkinan besar dalang semua ini mendapat pengawalan ketat dari pihak penegak hukum.

Sehingga sampai hari ini kegiatan ilegal mining masih menjadi komoditi para pengusaha tambang liar, dan di Berau Kecamatan Teluk Bayur menjadi pusat untuk para pelaku.

Adapun hal ini kami pun turut menyoroti adanya tambang resmi yang juga membantu memanipulasi surat sehingga batu yang ilegal menjadi legal dan kemudian di angkut untuk melakukan transaksi.

Bersama ini kami pun menuntut:
1. Berantas dan bebaskan Kalimantan Timur dari tambang ilegal pada umumnya serta Kukar dan Berau pada khususnya
2. Meminta Kapolri Mengeluarkan  Intruksi Menindak dan Memberantas Tambang tambang ilegal di Kutai Kartanegara dan Berau
3. Kementerian ESDM Harus Menindak Tegas dan Mencabut ijin IUP Perusahaan Pertambangan yang Terindikasi dan Melakukan Penumpukan serta pembelian batu bara ilegal Untuk dilegalisasi dengan cara mengeluarkan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB)
4. Copot Kapolda Kaltim Jika Tidak Mampu dalam memberantas Tambang ilegal di Kutai Kartanegara dan Berau
5. Copot Kapolres Kukar dan Berau Karena di Anggap gagal dalam menindak Tambang ilegal di Kutai Kartanegara dan Berau
6. Selamatkan Kutai Kartanegara dan Berau dari Tambang Ilegal
7. Tolak Tambang Ilegal  di Kukar dan Berau
Share:

Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Seram Bagian Timur (HIPPMA SBT-JAKARTA)

KABARMASA.COM, JAKARTA - Negara indonesia merupakan negara demokrasi konstitusional sebagaimana di atur dalam UUD 1945 dalam pasal 1 ayat 3 yang artinya indonesia adalah negara hukum. Segala bentuk praktek dan tindakan harus berdasarkan aturan main hukum yang mana segala regulasi serta kebijakan di atur dalam undang-undang, tentunya semua orang harus patut terhadap undang-undang itu sendiri sehingga azas aquality befor the law itu dapat terealisasi dalam konteks berbangsa dan bernegara sesuai dalam  perintah konstitusi. Indonesia hari ini darurat korupsi yang sudah  stasiun akhir. 

Artinya kita di perhadapkan dengan ancaman korupsi kolusi dan nepotisme yang begitu sistematis dan terstruktur. Tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.

Terkait dengan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur  (KEJARI-SBT) terhadap Kepala BPBD SBT Usman Keliobas atau mantan ketua gugus tugas covid 19 pada hari jumat 21/05/2021 dikantor kejari Kab. Seram Bagian Timur {SBT} karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi Anggaran covid 19 di Kab. Seram Bagian Timur {SBT}, yang merugikan Negara sebesar 3,7 Miliar yang telah di beritakan oleh beberapa media lokal di maluku/sbt.

Artinya kasus dugaan penyelewengan anggaran yang diduga melibatkan Usman Keliobas harus di usust tuntas, karena itu uang rakyat yang tidak boleh disalah gunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, karena itu sangat jelas menyalahi aturan yang telah dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sehingga kami yang tergabung dalam HIMPUNAN PEMUDA PELJAR MAHASISWA SERAM BAGIAN TIMUR (HIPPMA SBT-JAKARTA) tentu berharap agar Kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur {SBT}tegas dalam menyikapi kasus tersebut. 

Karena korupsi itu adalah perbuatan yang sangat menjijikkan dan tidak dibenarkan oleh aturan di bangsa ini. Sebetulnya kasus ini sudah terjadi pada dua tahun yang lalu, bahkan Kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur {SBT} juga sudah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap Usman Keliobas, namun belum juga jaksa mengetahui siapa aktor dibalik penyelewengan anggaran bansos 3,7 miliar teraebut.. MUSTAHIL!!! lembaga sekelas Kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur {SBT} tidak berdaya dalam mengungkapkan kasus Usman Keliobas yang diduga merugikan uang negara sebesar 3,7 miliar tersebut.

Hal tersebut di atas juga terjadi pada Adam Rumbalifar selaku Kepala Dinas Koperindag di Kab. Seram Bagian Timur {SBT, yang juga diduga terlibat dalam penyelewangan dana bansos covid 19 2020 senilai 2,5 miliar. 

Kami meminta kepada kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur {SBT}, agar segera panggil dan periksa saudara Adam Rumbalifar atas dugaan penyelewangan anggaran bansos 2,5 miliar di dinas koperindag, karena sampai saat ini dana bansos covid 19 senilai 2,5 miliar itu belum ada laporan pertanggungjawannya dari dinas koperindag yang dipimpin oleh Adam Rumbalifar. 

Kami berharap agar Kejari di Kab. Seram Bagian Timur {SBT} harus tegas dalam menindak semua kasus korpsi yang terjadi di kab.Seram Bagian Timur {SBT} agar tidak terlihat lemah di hapan publik dalam menyikapi persoalan korupsi di kab. SBT. Kami juga akan membantu Kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur {SBT} untuk mengawal dua kasus tersebut di atas sampai tuntas. 

Maka kami yang tergabung dalam HIMPUNAN PEMUDA PELJAR MAHASISWA SERAM BAGIAN TIMUR (HIPPMA SBT-JAKARTA) akan mendatangi Gedung Kejagung RI dan Gedung KPK RI untuk menyampaikan beberapa poin tuntutan sebagai berikut :
1. Meminta Kejaksaan Agung RI untuk segera mensdesak Kejari SBT, untuk menindak lanjuti laporan dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran covid 19 senilai Rp. 6,2 miliar yang diduga melibatkan Kepala BPBD dan Kepala Dinas Koperindag Kab. SBT yakni Usman Keliobas dan Adam Rumbalifar.
2. Meminta Kejagung RI untuk Mengevaluasi dan copot Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur Muhammad Ilham apa bilah tidak mampu menindaklanjuti kasus tersebut.
3. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Segera Panggil dan Periksa Kepala BPBD dan Kepala Dinas Koperindag Kab. Seram Bagian Timur Atas Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Covid 19 sebesar 6,2 Miliar di Kab. Seram Bagian Timur.
4. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera tangkap dan Penjarakan Kepala BPBD dan Kepala Dinas Koperindag Kab. Seram Bagian Timur atas dugaan kasus Korupsi Anggaran Covid 19 senilai 6,2 Miliar
Share:

DPC GMNI Bekasi menuntut Kemendikbud menyikapi permasalahan Tablet di Kota Bekasi

KABARMASA.COM, BEKASI - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan pimpinan cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi, melakukan aksi di depan kantor kementerian pendidikan dan kebudayaan. (Senin/10/1/2022)

Dalam aksi tersebut GMNI mendesak Kemendikbud untuk memantau anggaran Bos Afirmasi dan Bos kinerja disetiap daerah seluruh Indonesia, khususnya di Kota Bekasi.

Kabarnya Dinas pendidikan Kota Bekasi mendapat bantuan Tablet yang diperoleh dari Bos afirmasi & Bos Kinerja sejak Tahun 2019 dengan anggaran senilai 7 Miliar lebih.

Namun hingga Tahun 2021 Tablet-tablet tersebut tidak juga disalurkan oleh Disdik untuk dipinjamkan kepada siswa yang berhak mendapatkannya.

Dalam aksi tersebut, ketua DPC GMNI Bekasi Christianto Manurung mengatakan. Bahwa sejak 2021 kami sudah menyikapi permasalahan ini dan meminta kejelasan kepada Disdik kota Bekasi.

Namun sampai sekarang  di Tahun 2022, belum ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak Disdik.

Dari hal ini kami meminta kemendikbud menyikapi permasalahan yang terjadi di Kota Bekasi dengan tegas, karena hal ini sangat fatal dan merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam meregulasikan program pendidikan di Indonesia.

"Kami meminta Kemendikbud tegas dalam menyikapi permasalahan ini, karena hal ini sangat fatal dan merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam meregulasikan program pendidikan di Indonesia" ujar pria yang sering disapa dengan Bung Chris.

Chris juga mengatakan "Kemendikbud dalam membuat suatu program juga harus dievaluasi, karena program yang memakan anggaran ratusan miliar ini harus jelas secara regulasi agar tidak menjadi pemborosan anggaran ditengah pandemi covid 19".

Diwaktu yang sama pihak Inspektorat Jenderal RI dan Irjen Pauddasmen Kemendikbud ketika menemui massa aksi, mereka menuturkan Bahwa selama ini mereka memang belum pernah memantau Penggunaan Bos afirmasi & Bos kinerja di Kota Bekasi.

Tapi dengan kejadian ini, kami akan segera mengaudit dan melakukan tindaklanjut terkait penggunaan Bos afirmasi & Bos kinerja di Kota Bekasi.

Ketika ditanya oleh media tentang tindaklanjut GMNI terkait ini, Bung Chris mengatakan "Kami akan melakukan aksi lagi, baik di Kota Bekasi maupun di kementerian hingga permasalahan ini tuntas dan para pihak yang melanggar diberikan sanksi keras". Tutup Chris.
Share:

Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Pusat Sambangi DPRD Fraksi NasDem

KABARMASA.COM, JAKARTA – Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (NasDem) Jakarta Pusat sambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai NasDem di dampingi DPD Partai Nasdem Jakarta Pusat bahas sinergitas program kerja Liga Mahasiswa Nasdem Jakarta Pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta, di Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta. Jl. Kebon Sirih (15/12)

Dalam kunjungannya Liga Mahasiswa Nasdem diterima oleh penasehat fraksi partai NasDem M Hariadi Anwar. Ia memberikan apresiasi atas terbentuknya Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Pusat.

Menurutnya, peran Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Pusat  harus dapat merangkul setiap Mahasiswa di berbagai kampus wilayah DKI Jakarta dengan cara melakukan aktivitas dan program-program yang bersentuhan langsung dengan mahasiswa.

“Saya apresiasi atas terbentuknya Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Pusat semoga Liga Mahasiswa NasDem dapat merangkul mahasiswa di tiap-tiap kampus dengan kegiatan yang dapat menarik minat mahasiswa”, – ucap M Hariadi Anwar

Haidir Anwar Anggota DPRD Komisi E menilai, Liga Mahasiswa NasDem harus mampu mendidik mahasiswa untuk melek politik, sebab semua hal yang terjadi di dunia ini akibat politik,

“LMN harus menyasar mahasiswa untuk melek politik, kesadaran politik harus dibangun sejak dini”,- ucap DPRD KOMISI E Pendidikan dan Kesehatan

Ketua Umum Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Pusat Danick Danoko mengucapkan terimakasih atas sambutan yang ramah dari DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Nasdem. Ia mengatakan, sinergitas antara mahasiswa dengan Pemerintah akan tetap menjadi mitra kritis.

“Saya ucapkan terimakasih atas jamuan dari DPRD Fraksi Partai NasDem DKI Jakarta. Disini sangat ramah dan terbuka”,

Lanjut,  “Sinergitas program ini dalam upaya Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Pusat sebagai upaya penguatan mitra strategis antara mahasiswa dengan pemerintah,” ucap Danick Danoko.

Danick Danoko berharap, hasil dari silaturahmi ini dapat menjadi pertemuan yang dapat memberikan efek jangka panjang bagi penguatan partai NasDem.

“Silaturahmi ini kami harapkan menjadi pertemuan yang positif untuk efek jangka panjang bagi penguatan Partai”,-tutup Danick.

Share:

Canter Sangaji Ketua DPD NasDem Jaktim yang baru bertemu dengan Ketua LMN Jaktim dan beberapa anggota dari Liga Mahasiswa NasDem

KABARMASA.COM, JAKARTA - Senin, 6 Desember 2021. Liga Mahasiswa NasDem Jaktim mengadakan pertemuan di 1947 Cafe. Canter Sangaji bersilaturahmi dan berkenalan dengan beberapa jajaran pengurus Liga Mahasiswa NasDem Jaktim, pertemuan ini untuk membangun chemistry antara LMN Jaktim dengan DPD NasDem Jaktim guna keselarasan mengenai program serta kegiatan - kegiatan yang akan di lakukan oleh DPD NasDem Jakarta Timur.

Dalam kesempatan ini LMN Jaktim membahas proker proker untuk kedepannya yang mana kira dapat di kolaborasikan baik dengan DPD NasDem Jaktim maupun organisasi sayap partai NasDem lainnya, seperti salah satunya apa yang kaka Canter Sangaji sendiri tegaskan bahwa harus ada pendeketan pendekatan serta sosialisasi ke kampus kampus jakarta timur yang harus di lakukan oleh elemen - elemen milenial khususnya LMN Jaktim, tujannya untuk mengenalkan peran dan fungsi Liga Mahasiswa NasDem sendiri dalam mempersiapkan generasi - generasi muda yang produktif untuk kedepannya nanti.

Liga Mahasiswa NasDem juga membahas mengenai Sekretariat dan serta juga apa saja yang akan dilaksanakan kegiatan untuk waktu dekat saat ini serta kedepannya. Dengan adanya pertemuan/silaturahmi ini Liga Mahasiswa NasDem Jaktim bisa bersinergi/berkolaborasi dengan Ketua DPD NasDem Jaktim dan jajarannya dalam melaksanakan proker - proker dan kegiatan di wilayah Jakarta Timur.

Farrel Aby, Bidang Media Komunikasi dan Politik LMNasDem Jakarta Timur
Share:

Beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Pimpinan Daerah GPII Jakarta Utara akan menggelar aksi terkait Kasus pencemaran limbah

KABARMASA.COM, JAKARTA - Beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jakarta Utara akan menggelar aksi pada Jum'at 19 November 2021 di depan Walikota Jakarta Utara dan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara.

Aksi tersebut menyikapi dari lambatnya respon Sudin LH Jakarta Utara terkait penegakan sanksi pada Pt.Dua Kuda Indonesia di Cilincing Jakarta Utara yang disinyalir melakukan pembuangan limbah yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan verifikasi lapangan yang telah dilakukan oleh Sudin LH Jakarta Utara bahwa proses IPAL produksi yang dibuang ke drainase kawasan tidak memenuhi baku mutu air yang di persyaratkan.

Farid selaku ketua GPII Jakarta Utara mengatakan bahwa kami sudah bersurat kepada pihak Sudin Lingkungan Hidup untuk meminta kejelasan mengenai informasi seputar langkah lanjutan setelah verifikasi tersebut kepada Sudin LH pada tanggal 1 November 2021 namun sudah lebih dari 2 Minggu tidak ada respon dari suku dinas yang bersangkutan.

Kasus pencemaran limbah oleh Pt. Dua kuda sudah lama dilaporkan oleh masyarakat namun tidak pernah ditindaklanjuti, kasus ini sudah banyak diterbitkan oleh berita media online sejak bulan Juli 2021 namun seolah Suku Dinas Lingkungan Hidup bungkam terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Pt. Dua Kuda yang berlokasi di jalan Madiun Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Ini menjadi sebuah pertanyaan ada apa ? Mengapa Sudin LH terlihat takut dalam menegakan hukum padahal masyarakat bersama mereka, ucap Farid.

Terkait rencana aksi yang dilakukan Farid menyampaikan bahwa GPII Jakarta Utara akan menggelar aksi di dua titik yaitu di depan Gedung Walikota Jakarta Utara sebagai bentuk kritik kepada Walikota agar membuat langkah cepat dalam menangani limbah PT.Dua kuda dikarenakan lambatnya Sudin Lingkungan Hidup dalam melakukan penindakan terhadap perusahaan yang melanggar dan berakibat krisis kepercayaan kepada Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, dan juga kami akan turun di depan Gedung Suku Dinas LH sebagai bentuk kritik terhadap lambanya kinerja mereka.

Aksi yang rencananya akan digelar menggunakan aksi teatrikal berupa keranda yang didalamnya berisi jenazah sebagai pengingat ke khalayak umum jika limbah berbahaya PT.Dua kuda dibiarkan maka berpotensi pada keberlangsungan mahkluk hidup yang tidak lain adalah manusia itu sendiri.

Kualitas Lingkungan Hidup dan sumberdaya alam yang berfungsi untuk menopang kehidupan warga negara harus dapat dipastikan selalu berada dalam kondisi yang baik.Dalam rangka memastikan fungsi tersebut berjalan sebagaimana mestinya, maka perlu dilakukan upaya Perlindungan dan Pengeiolaan serta Pengawasan Lingkungan Hidup

yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan, dan GPII akan selalu menjadi mitra kritis Pemerintah Kota Jakarta Utara demi membangun kota Jakarta Utara yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan  sebagaimana diamanatkan  dalam pasal 28H  UUD 1945, ucap Farid.

Share:

HMI MPO Cabang Jakarta Selatan Mendesak Jokowi Copot Menteri Yang Berbisnis PCR

KABARMASA.COM, JAKARTA - HMI MPO Cabang Jakarta Selatan  melakukan demonstrasi sebagai bentuk aspirasi mereka terhadap berbagai problem yang ada dan yang ditetapkan pemerintah. Peserta aksi menyampaikan aspirasi mereka di patung kuda Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021).

Dalam spanduk bertuliskan Erik, LBP dan Airlangga hartarto memeras rakyat.

Selain itu Redza Sutiara Akbar ketua umum HMI MPO Cabang Jakarta selatan itu pun menyayangkan apa yang di lakukan oleh pembatu presiden jokowi.

"Yang di pertontonkan di publik oleh pembantu presiden kita sangat kita sayangkan, apalagi mereka - mereka ini bisa kami duga orang dekatnya jokowi seperti Luhut, Erik Tohir dan airlangga, ini sama saja mereka ini menari di atas penderitaan rakyat", ujar orator aksi.

Mereka juga melakukan aksi teatrikal dengan memakai topeng berwajah LBP, Erick Thohir dan Airlangga Hartarto yang sedang diikat dan dibawa oleh orang bertopeng bertuliskan Oligarki.

"Teatrikal sebagai bentuk sindiran kepada 3 menteri itu, bahwa apa yang mereka lakukan selama pandemi ini adalah kepentingan oligarki, dan 100% menguntungkan para oligarki, tanpa mempunyai hati nurani kepada rakyat Indonesia" tegas Said Hawa Mubarok (Korlap aksi)
Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts