KABARMASA.COM, JAKARTA- Rahmat Rahayaan, Ketua Umum Forum Gen-Z Nusantara. Menurutnya, ancaman terhadap media Tempo bukan hanya menjadi persoalan internal bagi media tersebut, tetapi juga menjadi ancaman besar terhadap kebebasan berpendapat dan peran pers di Indonesia.
Rahmat menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam sebuah negara demokratis. “Ancaman terhadap media adalah ancaman terhadap hak dasar warga negara untuk memperoleh informasi yang bebas dan objektif. Tanpa kebebasan pers, ruang demokrasi akan semakin sempit,” ujarnya. (22/03/2025).
Gen-Z, sebagai generasi yang lebih sadar akan pentingnya media sosial dan kebebasan informasi, berperan aktif dalam mendukung keberlanjutan fungsi pers yang bebas dan independen. Dalam konteks ini, *Tempo* memainkan peran yang sangat penting dalam mengungkap fakta-fakta penting yang sering kali tidak terekspos oleh media mainstream lainnya.
Rahmat juga menekankan bahwa ancaman terhadap media seperti intimidasi, ancaman fisik, atau tindakan hukum yang menekan kebebasan pers harus dilawan secara tegas. “Kebebasan berpendapat adalah hak fundamental yang harus dijaga, dan teror terhadap media harus dihentikan agar pers dapat terus menjalankan fungsi pentingnya dalam memberikan informasi yang akurat dan tidak terdistorsi oleh kepentingan tertentu,” tuturnya.
Pernyataan Rahmat ini menggugah kesadaran akan pentingnya melindungi kebebasan pers sebagai bagian dari menjaga demokrasi di Indonesia, dan mengingatkan bahwa tanpa jaminan kebebasan pers, masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang esensial dalam pengambilan keputusan politik dan sosial yang lebih baik.
No comments:
Post a Comment