PERMAHI Minta KAPOLRES Maluku Tenggara Di Copot



KABARMASA.COM, TUAL- Rentetan konflik komunal berkepanjangan yang sering terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara telah menjadi suatu ironi yang tak pernah terselesaikan secara baik dan transparan. Baru-baru ini, publik kembali di gegerkan dengan suatu peristiwa sedih yang berujung pada hilangnya nyawa anak-anak muda Kei. 

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Tual-Maluku Tenggara, Amsir Renoat, melalui press release-nya menyatakan belasungkawa dan prihatin yang sangat dalam, ia menyebutkan bahwa, selama terjadinya konflik vertikal antara masyarakat dan masyarakat yang terjadi di Maluku Tenggara, salah satu faktor-nya adalah lemahnya kerja-kerja intelejen di lapangan dalam mencari informasi dan membuat langkah-langkah mitigasi seperti pencegahan konflik, penanganan konflik, dan pemulihan pasca konflik sebagai langkah strategis agar konflik komunal dapat dicegah dan ditangani secara memadai.

Menurut Amsir; Mitigasi potensi munculnya konflik dan kekerasan komunal di tengah masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara sangat penting dilakukan oleh Bapak Kapolres untuk mengetahui profil potensi konflik yang sedang terjadi seperti apa hingga tak kunjung-kunjung terselesaikan. 

Potensi-potensi tersebut tidak hanya harus berupa perbedaan atribut sosio-kultural masyarakat, namun juga bisa berupa kesenjangan status sosial antar warga, akses ke sumber daya ekonomi yang timpang, sampai tingkat distribusi kesejahteraan yang tidak merata.

Penanganan pasca konflik tidak dapat dipandang sebelah mata mengingat kerugian/kerusakan yang diakibatkan oleh meletusnya konflik atau kekerasan komunal tidak jarang bersifat masif.

Bukan hanya persoalan fisik semata (rekonstruksi/rehabilitasi), penanganan pasca konflik juga perlu diarahkan untuk menghilangkan beban trauma para korban (trauma healing), merekatkan kembali kohesi sosial, menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat, termasuk menciptakan kembali rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pasca konflik.

Olehnya itu,  kami dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Tual-Maluku Tenggara, mendesak agar bapak Kapolda Maluku, Bapak Inspektur Jenderal Polisi Drs Eddy S Tambunan, M, Si. untuk segera mengevaluasi dan memberikan sangsi berupa pencopotan terhadap jabatan Kapoles Maluku Tenggara karena di anggap tidak mampu menangani rentetan konflik yang ada di Maluku Tenggara,” tegas Amsir Renoat selaku Karateker Ketua PERMAHI Cabang Tual-Maluku Tenggara, (17/03/2025).

Menurutnya, Intelejen di Maluku Tenggara  juga dinilai tidak mampu dan tidak tanggap dalam membaca potensi konflik yang marak terjadi di Maluku Tenggara dan segera mengevaluasi dan menggantikan Pimpinan-pimpinan di Polres Malra karena di nilai tidak mampu menyelesaikan berbagai konflik yang masih terjadi di Maluku Tenggara. 

Amsir menilai masyarakat akan mulai tidak percaya lagi kepada institusi Polri khususnya Kepolisian daerah Maluku Tenggara karena dinilai gagal dalam mengurus dan mengawal Kamtibmas di Lingkungan Masyarakat Maluku Tenggara.
Share:

Related Posts:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita