PERMAHI DPC Tual Menduga Adanya Penimbunan Minyak Tanah Di Kota Tual Maluku Tenggara

KABARMASA.COM, TUAL- Kelangkaan minyak tanah di kota tual menjadi perhatian serius, kendati di bulan suci ramadhan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah untuk keperluan rumah tangga sangat meningkat. 

Permahi Tual/Maluku Tenggara melakukan survey pada beberapa titik, yang berada dalam kota tual sampai ke kabupaten malra hingga 1 minggu kemudian mereka melakukan perjalanan survei tersebut di Kei besar selatan.

Amsir Renoat  Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum (Permahi) itu menuturkan bahwa ini adalah persoalan yang terjadi sejak dulu hingga saat ini tak tuntas dalam penanganannya. Menjadi perhatian serius buat masyarakat pada umumnya yang terkadang bertanya-tanya penyebab kelengkangan minyak tanah di tual/malra. 

“kelangkaan minyak tanah ini terjadi karena beberapa faktor antara lain disparitas harga, konversi minyak tanah ke gas LPJ dan penghematan anggaran.” (Tuturnya).

Ia menambahkan bahwa pada sub-sub yang menjadi penjualan minyak tanah tak tertata dalam penjualannya sehingga menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat dengan memperlambat proses penerimaan minyak untuk di jual kembali.

“Ini Panic buying atau penimbunan minyak tanah, kami juga melakukan survei di beberapa pengencer, pihak pengencer selaku penjual minyak tanah kepada warga yang ingin membeli minyak tanah harus membawa kartu keluarga sebagai syarat membeli.” (Tambahnya). 

Ia bersama kader permahi lainnya dalam mendengarkan keluh-kesah masyarakat saat melakukan survei mereka menjelaskan dalam pendistribusiannya lebih sedikit penerimaan minyak tersebut ketimbang pemasukan. Sesuai survei yang mereka lakukan, hal tersebut di jelaskan selain pengencer ataupun penjual adapun pangakalan minyak tanah yang diberi izin usaha untuk menjual. 

“bila suatu waktu pangkalan minyak bermain harga dan menjual tidak sesuai aturan maka ditarik izin usaha, oleh karenanya kami berharap pihak pertamina atau pemerintah yang diberi kewenangan harus mengontrol satu bulan sekali untuk penjual khususnya pangkalan minyak tanah.” (Sambungnya).

Dalam melakukan pendistribusian, pihak Pertamina di anggap tidak konsisten untuk menyuplai sehingga menimbulkan beban dengan anggaran negara yang begitu besar turun ke daerah-daerah tidak sesuai harapan.

“Ketika kami bertanya kepada mereka, pihak pengencer menjawab bisa 1 kali atau sampai 2 kali dalam seminggu. (Imbuhnya). 

Menurutnya saat melakukan  konfrontir di lapangan mencocokkan dengan peraturan menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) ternyata tidak berbanding lurus.

“Penggunaan bbm jenis minyak tanah harusnya diperuntukan untuk keperluan rumah tangga tetapi ada fenomena di lapangan yang kami dengar  dari beberapa informasi di masyarkat mereka menduga mobil pertamina sering menyuplai minyak tanah di beberapa penggunaan mesin tempel yang masih menggunakan bahan bakar jenis minyak tanah.”(Katanya). 

Oleh karenanya permahi secara tegas menyebut bila Fenomena itu betul betul terjadi di lapangan maka diduga ada pihak yang mencoba bermain-main.
                Pict; Kantor Pertamina Tual
“Kondisi demikian bisa dikenai delik pidana, serta bertentangan dengan aturan menteri ESDM. Apalagi ditambah dengan integritas PT pertamina yang dimana tingkat kepercayaan masyarakat menurun akhir-akhir ini, sehingga atas kinerja dan pelayanan PT pertamina, kendati kasus yang tentu menjadi bumerang belakangan ini soal Kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina tahun 2018-2023 yang disebut Kejaksaan Agung berkisar Rp 193,7 triliun.” (Ucapnya). 

Olehnya, kerugian itu baru merupakan perhitungan selama satu tahun. Sampai saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugan korupsi massal yang dilakukan oleh oknum pejabat Pertamina.” (Lanjutnya).

Kondisi demikian menjadi dorongan buat Permahi untuk perlu melakukan langah evaluasi kepada kepala cabang PT pertamina tual, serta memastikan bahwa apa saja yang menjadi penyebab kelangkaan minyak tanah di kotak tual dan malra. 

“Kalau dalam pusat kota merasa kesulitan untuk membeli minyak tanah maka kami bisa memastikan pulau pulau yang diluar kota dan kabupaten pun merasakan hal yang sama bahkan bisa lebih susah untuk mendapatkan minyak tanah, sebab survei yang kami temukan salah satu kampung di kei besar selatan yang dimana bila mereka susah mendapatkan minyak tanah untuk kebutuhan sehari-hari, memasak untuk keperluan rumah tangga adalah dengan menggantikannya dengan kayu bakar.” (Jelasnya). 

Ini menjadi bahan perhatian pihak PT Pertamina khususnya di daerah Tual/Malra, untuk melakukan perhitungan penggunaan bbm hingga ke pulau-pulau sebagai bentuk pemerataan secara adil. Selain itu kami permahi tual malra dan bebeapa teman teman dari organ lain akan menyurati di DPRD Kota tual untuk memanggil kepala pt pertamina cabang tual agar dimintai pendapat dalam agenda RDP di DPR kota tual bersama permahi dan organisasi mahasiswa   dan pihak pangkalan minyak selaku perusahan penjual minyak tanah
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts