KABARMASA.COM, JAKARTA- MR KAHMI dan HMI UNKRIS menggelar agenda buka puasa bersama dan santunan bersama sejumlah anak yatim-piatu di Resto Authentic Pondok Kelapa pada hari minggu 18 Maret 2025.
Ketua Presedium Majelis Rayon KAHMI Unkris Hermanto, puasa menguatkan takwa pada Allah hendaknya berdampak pada pengambilan kebijakan yang berkeadilan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, ujar-nya saat acara buka puasa bersama Majelis Rayon KAHMI dan HMI Unkris.
Puasa bukan hanya sekedar menahan haus dan lapar, namun juga dapat memastikan mengikis dan memusnahkan perilaku rakus dan serakah hingga melenyapkan perilaku buruk; korupsi, mengurangi takaran, menggunting dalam lipatan, mengoplos, memagari lahan laut yang bukan haknya, deforestasi, penyimpangan seks, segala bentuk perjudian, kriminal, kekerasan dll, lanjut-nya.
Hermanto mantan Anggota DPR RI tiga periode itu, menambahkan, perilaku buruk tersebut memiliki dampak ketimpangan sosial dan merugikan negara. Ditengah masyarakat muncul yang kaya makin kaya dan yang miskin semakin miskin, sedangkan di tingkat negara terjadi kebocoran anggaran negara akibat perilaku koruptif. Dalam kesempatan tersebut, Hermanto minta agar pemerintah menegakkan keadilan dan tegas menegakan hukum tanpa pandang bulu. Karena keadilan lebih dekat pada takwa, bila suatu negara masyarakat dan pejabat-nya bertakwa, maka Allah akan turunkan keberkahan dari langit dan bumi.
Pada kegiatan buka bersama keluarga besar KAHMI dan HMI Unkris tersebut di selenggarakan pula penyerahan santunan pada anak yatim dan miskin, di resto authentic pondok kelapa, Hermanto menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan suatu upaya untuk mengurangi ketimpangan sosial sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat.
Lanjutnya, Untuk mengatasi semua bentuk perilaku buruk tersebut, Hermanto minta agar pejabat yang berkuasa hendaknya menjadi teladan dan terdepan komit dan konsisten menegakkan peraturan per undang-undangan yang selurus-lurusnya untuk mewujudkan masyarakat adil makmur, pungkasnya.
No comments:
Post a Comment