Pemuda Bantaeng Ajukan RDP ke DPR RI Terkait Dampak Operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia

KABARMASA.COM, JAKARTA -  Perwakilan masyarakat/pemuda Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang sekaligus Ketua Umum Gerakan Aktivis Pemuda Bantaeng mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi XII DPR RI dan Badan Aspirasi Masyarakat. Permohonan ini dilatarbelakangi oleh berbagai dampak negatif yang ditimbulkan dari operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (12/2/2025)

Dalam surat permohonan yang diajukan, masyarakat menyoroti delapan permasalahan utama yang perlu mendapat perhatian serius, yaitu:

1. Pencemaran udara yang berdampak pada kesehatan pernapasan warga
2. Sistem pengolahan limbah yang tidak memadai dan membahayakan ekosistem
3. Lokasi tungku peleburan yang terlalu dekat dengan pemukiman warga
4. Polusi debu yang merusak infrastruktur seperti rumah warga dan fasilitas ibadah
5. Kerusakan ekosistem laut akibat pembuangan limbah yang mencemari sungai dan bermuara ke laut
6. Gangguan aktivitas transportasi di jalur provinsi akibat kegiatan angkut muat
7. Tunggakan pajak perusahaan yang belum diselesaikan
8. Dugaan penyalahgunaan dana CSR

"Kami berharap DPR RI dapat memfasilitasi dialog konstruktif antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini," ujar perwakilan masyarakat dalam surat permohonannya.

Dampak operasional perusahaan telah sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat, terutama para nelayan yang mengalami penurunan hasil tangkapan dan gagal panen budidaya rumput laut akibat pencemaran air laut.
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts