KABARMASA.COM, JAKARTA - 19/02/2025. Pukul 20.30 Wib, "Organisasi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan" mengelar konsolidasi akbar untuk menyikapi persoalan AMDAL PT. ANTAM UPBE PONGKOR, Wilayah Jawa Barat.
Dengan adanya kunjungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada salah satu Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di kabupaten bogor yang bergerak di bidang pertambangan emas yang beredar di platform berita.
Bahwasanya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hanif Faisol Nurofik, Tujuan kunjungannya merupakan untuk melakukan pengawasan terhadap ketaatan peraturan di bidang lingkungan hidup serta mendorong inovasi dan penciptaan nilai serta keuggulan lingkungan. Kami Organisasi Mahasiswa Daerah Pemerhati Lingkungan mengapresiasi atas penegasan dan kunjungannya yang dilakukan oleh kemetrian lingkungan hidup dan kehutanan atas kunjungannya ke salah satu perusahaan tambang emas yang ada di kabupaten bogor.
Kami meneliti dan terjun ke lapangan bahwa ketidak mampuan PT. ANTAM dalam mengkondisikan kerusakan lingkungan yang terjadi di sekitar wilayah yang masuk dalam zona kementrian lingkungan serta kurangnya penegasan kementrian lingkungan atau dinas lingkungan untuk melihat situasi yang ada disekitar PT ANTAM dalam pencemaran limbah berbahaya. Apakah itu menjadi hal yang lumrah ujar, M.Muldiansa, pada deklarasi tadi malam, sehingga tidak adanya peneguran dan penegasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Padahal jika kita berpatokan kepada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, itu jelas sudah menabrak peraturan.
Dilain sisi Juga kami akan, mengelar Aksi Demonstrasi pada Hari Juma'at 21/2/25, di gedung KLHK dan juga akan melayangkan hasil Investigasi Uji Lab terkait kandungan air sungai yang menurut kami berbahaya bagi ekosistem sunga dan biota yang ada didalamnya, terbukti pada temuan lalu banyaknya ikan-ikan yang mati dalam muatan media-media lokal.
Dalam hal ini kami akan mendesak GAKKUM KLHK untuk segera meninda pihak pengelola yang kiranya menurutkami telah lalai dalam menjalangkan proses penanganan AMDAL. dan juga segera Menteri BUMN untuk segera menindak Peengelola PT. ANTAM UPBE PONGKOR JAWA BARAT yang dimana kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini sangat meresahkan masyarakat dan cikal bakal munculnya bencana.
No comments:
Post a Comment