KABARMASA.COM, JAKARTA - 20 Februari 2025, Gerakan Rakyat Tangkap Hasto Kristiyanto (GERTAK) mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah tegas dalam menegakkan hukum dengan menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hasto resmi ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.
Sebelumnya, massa aksi yang tergabung dalam GERTAK menggelar demonstrasi di depan gedung KPK, menuntut agar lembaga antirasuah tersebut segera menangkap Hasto yang telah berstatus tersangka. Mereka menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi politik.
“Kami menegaskan bahwa kasus ini adalah murni kasus pidana, bukan persoalan politik. Hasto Kristiyanto telah mencoreng nama PDIP dan menyebabkan perpecahan internal. Demi hukum dan demi kelangsungan masa depan PDIP, KPK harus segera menangkapnya,” ujar Amri, Koordinator Lapangan GERTAK.
GERTAK juga menyoroti bahwa penolakan gugatan praperadilan Hasto semakin memperjelas landasan hukum bagi KPK untuk bertindak lebih tegas. Mereka menilai, apabila KPK tidak segera melakukan penahanan, dikhawatirkan akan terjadi hambatan dalam penyelesaian kasus ini.
Dengan adanya tindakan tegas dari KPK, GERTAK berharap agar seluruh proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, tanpa ada intervensi atau upaya pelemahan. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas.
No comments:
Post a Comment