KABARMASA.COM, JAKARTA- Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Mendatangi Komisi Pemilihan umum Daerah Khusus Jakarta (KPU DKJ) , Komisi Pemilihan umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) untuk Mendesak Dirja Abdul Kadir (Sekretaris KPU DKJ) untuk di evaluasi dan di Periksa atas dugaan Korupsi anggaran Pemilu dan Pilkada 2024, (17/02/2025).
Aksi demonstrasi yang di lakukan di tiga titik tersebut merupakan luapan emosi yang di sampaikan oleh kelompok mahasiswa jakarta menyoal Dugaan penggunaan anggaran secara brutal dan serampangan yang di duga di lakukan oleh oknum Petinggi KPU Jakarta. " hari ini kami ingin menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran yang serampangan di tubuh KPU Jakarta berdampak nyata pada penyelenggaran Pilkada jakarta tahun 2024 yang mana tingkat Partisipasi Pemilih terendah sepanjang sejarah hanya menyentuh angka 58 % dan sangat kontras sekali dengan anggaran yang di alokasikan mencapai hampir 1 Triliyun Rupiah, ini perlu di evaluasi total dan di proses Hukum". Ungkap P.L salah satu orator dalam Aksi Tersebut.

Lanjut dalam kesempatan yang sama Koordinator Aksi M.L Menyampaikan, Berdasarkan analisis dan informasi yang di himpun oleh Simpul komunitas Anti Korupsi (SKAK) Dugaan korupsi tersebut mengarah kepada Dirja Abdul Kadir (Sekretaris KPU Jakarta) yang juga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA). Dirja Abdul Kadir menggunakan Kewenangan sebagai kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk melakukan pengelolaan anggaran, dan menentukan dalam eksekusi anggaran terkait penetapan rekanan/penyedia. bahkan dalam pengelolaan tahapan Pemilu dan Pilkada DKJ 2024, Dirja Abdul Kadir juga dapat mempengaruhi kebijakan dari Ketua dan Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. " untuk itu kami minta yang bersangkutan di evaluasi dan di Periksa, karna sangat terang dan jelas di mata kita semua masyarakat jakarta kegagalan penyelenggaran Pemilu khususnya Pilkada Jakarta 2024 salah satunya bersumber dari Oknum Petinggi KPU Jakarta yang melakukan pengelolaan anggaran yang tidak tepat dan kami duga kuat di Korupsi". Tegas M.L selaku Koordinator Aksi.

Terakhir M.L Menyampaikan, Sebagai Seorang PNS (Eselon II A), Dirja Abdul kadir juga di duga memiliki kehidupan Mewah dan glamor, memiliki sejumlah kendaraan Mewah yang nilainya fantastis untuk ukuran seorang PNS, untuk itu kami meminta Pihak-pihak yang berwenang untuk mengaudit penggunaan Pos-pos anggaran pada Pemilu dan Pilkada Jakarta tahun 2024, supaya Terang siapa saja yang bermain-main dengan uang rakyat. Dan meminta kejaksaan tinggi Jakarta untuk melakukan langkah-langkah hukum yang di anggap Perlu. Tutup M.L Koordinator Aksi Simpul Komunitas Anti Korupsi. (SKAK).
No comments:
Post a Comment