KABARMASA.COM, JAKARTA - Gerakan pemerhati pertambangan indonesia (GPPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kementrian ESDM di Jakarta. Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintah melalui kementrian ESDM segera menghentikan aktivitas pertambangan PT forwad matrix indonesia (PT FMI), karna diduga adanya praktik illegal mining. (08/01/2025).
Betran sulani, selaku ketua presidium GPPI mengatakan pertambangan illegal dapat merugikan pemerintah karna berkurangnya cadangan sumber daya, kehilangan material dan pajak yang seharusnya di setor ke negara. Selain itu, penambangan illegal juga dapat merusak lingkungan dan ekosistem alam.
“Tambang illegal sangat merugikan negara mulai dari berkurangnya cadangan sumber daya dan tidak membayar pajak selain itu merusak lingkungan dan ekosistem alam” ujarnya.
PT. FMI merupakan Perusahakan tambang nikel yang telah beroperasi sejak tahun 2020, kabarnya aktivitas perusahaan sempat di hentikan oleh bupati halmahera timur karna melakukan illegal mining. Namun hingga sekarang ini perusahan masih beroperasi.
“kedatangan kami untuk menguji komitmen kementrian ESDM dalam menindak tegas perusahan tambang yang tidak memiliki izin” tambah, betran
Sementara Jose selaku jendral lapangan menambahkan hasil kajian mereka menunjukan PT. FMI melakukan penyerobotan lahan dan diduga tidak memiliki dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL).
“kami mendesak agar kementrian ESDM segera menghentikan operasi PT FMI dan memberikan sanksi administrasi dan juga sanksi pidana agar jerah dari tindakan tercela tersebut” tegas Jose, selaku koordinator lapangan.
Aksi tersebut diakhiri dengan penyampaian komitmen dan sejumlah tuntutan yakni
Gerakan pemerhati pertambangan indonesia berkomitmen akan terus berkordinasi dengan kemetrian ESDM terkait perkembangan tuntutan yang telah disampaikan langsung. Mereka juga berkomitmen akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan jika tidak ada perkembangan dari kasus tersebut.
Tuntutan:
1. Mendesak kementrian ESDM RI segera memeriksa kelengkapaan administrasi PT FMI yang diduga bermasalah
2. Mendesak kementrian ESDM memberikan sanksi tegas terhadap PT FMI sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terbukti bermasalah.
No comments:
Post a Comment