KABARMASA.COM, JAKARTA - Puluhan masa aksi dari 5 (lima) lembaga yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Investasi Dan Aktivis Kolaka-Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar aksi untuk rasa jilid 2 (dua) di depan kantor pusat PT. Vale Indonesia TBK. Diketahui masa aksi mempersoalkan kegiatan produksi PT. Vale di site Pomala (IGP Pomala) yang tidak ada progres dan manfaat bagi masyarakat sekitar setelah peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) pada tahun 2022 yang lalu. (10/01/2025)
Syahrul G selaku korlap dengan lantang menegaskan penolakan terhadap perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK serta menegaskan agar perusahaan tersebut angkat kaki dari bumi anoa Sultra di depan kantor pusat PT. Vale Indonesia
"Kami Menolak Perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK, karena PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa diduga hanya mampu Menjadikan Masyarakat Kabupaten Kolaka Bumi Mekongga sebagai Penjaga Kebun Selama Kurun Waktu 56 Tahun, Sehingga lebih baik PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa ANGKAT KAKI DARI DARI BUMI MEKONGGA SULAWESI TENGGARA" tegas Syahrul G (10/01/2025)
Alasan penolakan itu bukan tidak mendasar, kami melihat bahwa PT. Vale diduga telah melakukan kegiatan Produksi di site Pomalaa dimana kondisi PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa pada tahun 2022 telah melakukan Peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) Pembangunan Smelter PT. Vale Indonesia Tbk, Namun sampai hari ini kami Duga tidak Ada Progres.
Masih kata dia, Terbukti bahwa memang benar adanya PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa tidak ada keseriusan untuk membangun Smelter di
Kabupaten Kolaka, mereka hanya fokus mining semata yang dimana ore telah di produksi saat ini diduga akan di kirim ke PT. Antam Tbk dan juga di Soroako.
Dilain sisi Orator lain menerangkan bahwa adapun tuntutan mereka sebagai berikut:
1. Mendesak Pemerintah agar benar-benar melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh aspek, apakah PT Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa layak atau justru tidak layak untuk diperpanjang.
2. Menolak Perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK, karena PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa diduga hanya mampu Menjadikan Masyarakat Kabupaten Kolaka Bumi Mekongga sebagai Penjaga Kebun Selama Kurun Waktu 56 Tahun, Sehingga lebih baik PT. Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa ANGKAT KAKI DARI DARI BUMI MEKONGGA SULAWESI TENGGARA.
3. Mendesak pemerintah agar lahan VALE site Pomalaa diciutkan atau relinqhuisment karena sampai sekarang juga belum dikelola dan dikembalikan ke negara atau diberikan ke Perusda (BUMD) sehingga segera memberikan manfaat ekonomi yang selama 55 tahun ini belum dilakukan apa-apa terhadap lahan site pomalaa
Sebelum meninggalkan lokasi aksi Koorlap Syahrul G menegaskan akan kembali melakukan aksi yg ketiga kalinya dengan ratusan masa aksi jika tuntutannya tidak di akomodir PT. Vale Indonesia Tbk
No comments:
Post a Comment