GAPB Membongkar Kejahatan Lingkungan Perusahaan Smelter PT. HUADI GROUP Di Bantaeng

KABARMASA.COM, JAKARTA - Gerakan Pemuda Aktivis Bantaeng hari ini datang di Jakarta untuk menyatakan sikap atas keresahan yang dirasakan oleh masyarakat (terdampak) pada khususnya dan masyarakat Kab. Bantaeng pada umumnya. Dimana yang hari ini kehadiran mereka sebagai representasi dari perlawanan rakyat yang tertindas atas segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan smelter PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia Group yang berdiri dan beroperasi di Kec. Pajjukukang, Kab. Bantaeng.

Diketahui, aksi ini dipicu oleh kekhawatiran akan dampak terhadap pencemaran udara dan lingkungan di tengah - tengah kehidupan masyarakat sekitar yang dihasilkan dari operasi perusahaan smelter yang tiada hentinya, terutama dalam aspek pencemaran udara, air, dan kerusakan ekosistem.

Koordinator Lapangan GPAB, Fandy,  dalam orasinya menegaskan, “Kami mendesak PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia Group  agar segera angkat kaki dari tanah kami BUTTA TOA, karena tidak becus dalam pengelolaan smelter diwilayah KIBA yang telah beroperasi bertahun-tahun" (15/01/2025)

Fandy menegaskan bahwa PT. Huadi Nickel-Huadi Indonesia Group seakan buta/menutup mata atas dampak buruk yang dihasilkan untuk masyarakat. Kami sangat mengutuk, mengecam keras, dan serta berada pada barisan perlawan paling depan atas perbuatan kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia Group. Dan kami tegaskan sekali lagi bahwa ini menjadi momentum awal kami dijakarta, dan akan terus berjuang demi kemaslahatan masyarakat Kab. Bantaeng. 

Lanjutnya Tunggu Kami Di Jilid 2.” Aksi ini meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah tegas dalam mengusut dan menyelidikan segala bentuk kejahatan yang di lakukan perusahaan Smelter yang ada di bantaeng seperti : 
Pengelolaan kawasan industri yang di lakukan oleh HBIP yang kami duga tidak memiliki legal standing. Kemudian dana CSR dimana pengelolaannya tidak transparan dan tidak pernah di nikmati oleh masyarakat sekitar, pajak penerangan, pajak penggunaan air bawah tanah yang dimana di ketahui sudah mencapai puluhan titik serta pajak tenaga kerja asing serta pelanggaran safety tenaga kerja serta pelanggaran pemotongan jalan nasional yang di lakukan bertahun-tahun termasuk kejahatan reklamasi yang kini proses hukum tidak jelas di kejaksaan negeri bantaeng.

 Kordinator GPAB Fandy menegaskan bahwa aksi hari ini bukan yang terakhir akan tetapi awal dari perjuangan dan perlawanan rakyat yang tertindas. Yang Insya Allah selanjutnya kami akan turun di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhubungan serta Komisi Pemberantasan Korupsi serta meminta Komisi 4 DPR. RI untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bentuk keberpihakan dewan perwakilan rakyat kepada rakyat yang tertindas di Bantaeng.
*#Bongkar Secara Terang Menderang Kejahatan Huadi Group*
*#Butta Toa Not For Sale*
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts