KABARMASA.COM, JAKARTA - Doni Saputra resmi membuat Laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang di alaminya. Adapun tuduhan yang ditujukan kepada Doni Saputra membuat dia merasa tercoreng harkat dan marbatnya hingga mengalami kerugian secara material maupun imateril, (01/02/2025).
Ditemani sejumlah aktivis dan juga tim kuasa hukum Doni Saputra menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang tujukan pada dirinya. Diketahui informasi yang bersumber pada seorang Bupati dengan inisial DY bahwa Doni Saputra menerima uang sejumlah 1 milliar dari bupati tersebut.
“Tuduhan tidak berdasar yang ditujukan pada saya itu tidak benar atau Hoax, karena saya sama sekali tidak pernah menerima uang sepeserpun dari bupati berinisial DY itu. Dan tentu tuduhan tidak berdasar itu sangat merugikan saya secara pribadi” Ujar Doni sebagai pelapor
Doni juga menambahkan “Bahwa pada hari Jum’at 31 Januari 2025, dia sudah resmi membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya, tinggal menunggu proses dari kepolisian akan kasus yang dia laporkan”
Tim Kuasa Hukum yang ikut mendampingi Doni Saputra di Polda Metro Jaya dalam membuat Laporan Polisi (LP) yakni Zawawi A. Raharusun, S.H, Malik Yasir Rahanyamtel, S.H dan Fauzan F. Somar, S.H.
Perwakilan dari Tim Kuasa hukum Zawawi A. Raharusun juga ikut menambahkan “Sehubungan dengan adanya Surat Tanda Penerima Laporan atau STPL dari Polda Metro Jaya, maka resmi laporan kami telah diterima oleh pihak Kepolisian, tentu kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti laporan kami” Ujar Zawawi.
Diketahui Doni Saputra juga ditemani sejumlah aktivis HMI dan BEM. Diantaranya Abdul Hakim El selaku Kabid PTKP PB HMI “Kehadiran kami disini untuk memberikan support dan dukungan secara moril kepada Kakanda kami Doni Saputra, saya selaku Ketua Bidang PTKP Pengurus Besar HMI akan ikut membersamai perjuangan mencari keadilan untuk Kakanda kami” Ucap Abdul Hakim El
Selain itu hadir juga Arya Prayitno selaku Koordinator Pusat BEM Nusantara “Kami juga dari BEM Nusantara Alinasi Mahasiswa Nusantara, atas dasar nilai-nilai kebenaran dan keadilan kami akan tetap mengadvokasi setelah diterimanya laporan di Polda Metro Jaya akan kasus pencemaran nama baik yang dialami oleh abang kami Doni Saputra” imbuh Arya
No comments:
Post a Comment