“Kami selaku kuasa hukum harus meluruskan Farming Berita Fitnah yang dilakukan oknum petugas Faizal yang tendensius dan cendrung mediskreditkan klien kami, berikut kami akan paparkan Fakta-faktany,” kata mereka di Sampit. Sabtu 4 Januari 2025.
Pertama bahwa oknum petugas bernama Faizal sebenarnya adalah petugas busuk yang sesungguhnya, karena oknum petugas tersebut telah mempertipu daya klien kami dengan mengiming-imingi klien kami Salman dengan menjanjikan dapat mengurus vonis hukum klien kami dengan vonis ringan, karena oknum tersebut mengaku punya jaringan di Kejaksaan dan Pengadilan.
Dan juga menjanjikan dapat memindahkan klien kami bernama Salman ke Lapas Pontianak. Asalkan bisa memberikan sejumlah uang untuk kepengurusan tersebut. Karena tipu daya yang dilakukan oknum petugas bernama Faizal klien kami berdiskusi dengan pihak keluarga.
Akhirnya pihak keluarga setuju karena ingin klien kami segera bebas agar bisa segera berkumpul dengan keluarga, akhirnya pihak keluarga sepakat bahu membahu patungan, dan ada beberapa aset keluarga dijual agar dapat memenuhi permintaan uang yg telah diminta oleh oknum petugas bernama Faizal. Pemberian uang dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas yg dimiliki keluarga
Setelah menerima uang total 525 juta dari Klien kami, dan waktu yang telah dijanjikam sudah melewati batas waktunya, klien kami mempertanyakan apa yang telah dijanjikan oknum petugas tersebut. Tetapi oknum petugas itu selalu beralasan dan mengeles serta berdalih dengan berbagai alasan. Puncaknya dibulan oktober terjadi percekcokan antara klien kami dengan oknum petugas tersebut. Tetapi pada saat itu berhasil didamaikan dengan pak KPLP Sampit.
Beberapa hari setelah didamaikan klien kami mendapat info oknum petugas bernama Faizal justru malah mencoba ingin memutasi klien kami ke lapas palangkaraya dengan mencoba meminta tolong kepada Kalapas dan KPLP untuk memindahkan klien kami. Hal tersebut diketahui dari kabar yg berhembus yang disampaikan beberapa tamping yg kerja diperkantoran di Lapas Sampit. Mendengar hal tersebut klien kami menjadi geram dan menyampaikan perihal janji-janji dan tipu daya yang dilakukan oleh oknum petugas tersebut kepada beberapa pejabat dan petugas yg ada dilapas sampit.
Oknum petugas bernama Faizal mencoba membuat berita hoax yg seolah-olah klien kami bandar narkoba yg harus dipindah dari Lapas Sampit. Oknum petugas tersebut sudah panik dikarena fakta yang sesungguhnya sudah diceritakan klien kami kepada petugas dan pejabat di lapas sampit.
Jika memang benar oknum petugas tersebut dengan tulus mau membantu pihak lapas sampit untuk memberantar peredaran narkoba dilapas sampit kenapa dia meminta uang atau menerima uang dari klien kami, kenapa sebelum KPLP yang baru menjabat dia tidak segera melaporkan kepada KPLP yang lama perihal cerita fiksi yg dikarang oknum tersebut yg mengatakan klien kami melakukan pengendalin peredaran narkoba. Kenapa setelah dia telah menerima uang sebesar 525 juta secara bertahap dari klien kami.
Dan setelah dia tidak dapat mempertanggung jawabkan janji-janji manis dan tipu dayanya barulah dia menciptakan karangan dan narasi hoax agar seolah-olah dia adalah pahlawan. Oknum petugas bernama Faizal ini mencoba bermain Playing Victim agar dapat menutupi kelakuan busuknya
Jadi inilah fakta yang harus diketahui oleh para awak media, masyarakat dan pemimpin yang ada di bawah Direktorat Jendral Pemasyarakatan. Oknum Petugas Faizal adalah petugas busuk yang mencoba menjelma menjadi pahlawan palsu padahal oknum tersebutlah penjahat yang sesungguhnya.