Poros muda Indonesia Apresiasi Kapolri Kepada Anggota Telah Berusaha Untuk Institusi Polri Yang Lebih Baik


KABARMASA.COM, JAKARTA - Menyoal enam anggota yang mendapatkan jabatan baru di lingkungan Polri meski berada dalam pusaran kasus Ferdy Sambo Kasus Sambo, kami memberi apresiasi yang baik untuk mereka yang telah Usai menjalani masa hukuman, mereka sebagai anggota bayangkara Indonesia harus kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota polisi dan mengabdikan diri sepenuhnya jiwa raga untuk bangsa dan negara Tanah Air yang tercinta. 

Kami melihat dari kacamata sebagai anak bangsa yang peduli terhadap POLRI bahwa pemberian jabatan baru terhadap anggota itu sudah melalui pertimbangan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Polri dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi.

Kami menjelaskan bahwa anggota tersebut sudah menjalankan hukuman dengan Demosi sebagai mana tercantum dalam tercantum dalam Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesi. misalnya masyarakat biasa sudah menjalankan hukumannya di lembaga pemasyarakatan masih bisa menjalankan kegiatan politik contohnya mencalonkan sebagai Kerua RT sampai Gubernur karena mereka pun manusia yang perlu mengabdikan diri terhadap Negara

Terakhir kami menitipkan kepada bayangkara Polri agar menjadi garda terdepan dalam melindungi dan mengayomi masyarakat terus meningkatkan profesionalisme dan berintegritas.

Sesuai dengan tema hari Bhayangkara tahun ini yakni Polri Presisi, dukung percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas.

Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts