Banyak nya kegiatan sosialisasi dan bimtek yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Batam tidak memiliki efek sedikitpun kepada masyarakat kota Batam, yang mana dapat kita lihat menurunnya angka partisipasi pemilih di kota Batam yang dulunya diatas 60% namun sekarang menurun dibawah angka 50% partisipasi pemilih di kota Batam, ucapnya
“Kami beranggapan ketua dan anggota bawaslu kota batam tidak memiliki kapasitas memimpin lembaga Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Kota Batam”.
Dapat kita lihat juga banyaknya laporan yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Batam tidak ada satupun yang di tindak lanjuti, dan bahkan tidak terdapat satupun temuan dari Bawaslu Kota Batam terkait dengan dugaan pelanggaran pemilihan.
Atas dasar tersebut Hasan Husin akan melaporkan Bawaslu Kota Batam ke Bawaslu Provinsi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Batam Sera kami juga akan melaporkan Bawaslu Kota Batam ke dewan kehormatan penyelenggara Pemilu Republik Indonesia.
“Hasan Husin juga akan melaporkan Bawaslu Provinsi apa bila tidak mengindahkan laporan yang kami akan laporkan”.
Hasan Husin telah menyiapkan bukti bukti terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Batam.
Dan kami berharap BPK untuk memeriksa dan mengaudit bawaslu kota Batam seperti yang di sampaikan oleh anggota komisi II DPR-RI.(Tim/Red)
No comments:
Post a Comment