Dugaan KPU Kota Parepare Meloloskan ijazah Palsu salah satu Paslon, Aktivis Jakarta Kelahiran Parepare Menganggap Menciderai Nilai Demokrasi

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Tasming Hamid, salah satu bakal calon Wali Kota Parepare, diterpa dugaan serius terkait penggunaan ijazah palsu dalam pencalonannya. Isu ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan organisasi mahasiswa yang menuntut transparansi dalam penyelidikan kasus tersebut.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia (IKAMI) Sulsel, Pangeran Alfayed, menegaskan bahwa kasus ini mencederai prinsip integritas yang seharusnya menjadi landasan utama bagi seorang calon pemimpin.

“Jika benar ada penggunaan ijazah palsu, ini bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga penghinaan terhadap proses demokrasi. Pemimpin masa depan harus memberi teladan, bukan memulai langkah dengan kebohongan,” ujar Alfayed dalam pernyataan resminya, Rabu (4/12/2024).

KPU Parepare Tunggu Klarifikasi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare, Muh. Awal Yanto, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keaslian dokumen adalah tanggung jawab lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah tersebut.

“Kami akan melakukan verifikasi sesuai prosedur. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, ini adalah ranah aparat penegak hukum,” kata Muh. Awal Yanto dalam konferensi pers di Kantor KPU Parepare, Selasa (3/12/2024).
Muh. Awal Yanto menambahkan, jika terbukti ada ijazah yang tidak sah, bakal calon dapat didiskualifikasi dari pencalonan.

Bantahan Tasming Hamid
Menanggapi tudingan ini, Tasming Hamid membantah tegas bahwa dirinya menggunakan ijazah palsu. Ia menegaskan bahwa dokumen yang ia serahkan kepada KPU adalah asli dan sah secara hukum.

“Saya siap memberikan klarifikasi dan bukti jika dibutuhkan. Tuduhan ini adalah bagian dari upaya untuk menjatuhkan saya secara politik,” ujar Tasming kepada media.

Aktivis Desak Penyelidikan Transparan
Dugaan ini mendapat perhatian luas, terutama dari aktivis. Pangeran Alfayed mendesak agar aparat penegak hukum dan KPU bekerja sama secara profesional dalam menyelidiki kasus ini.
“Publik berhak tahu kebenarannya. Kami meminta pihak terkait untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan akuntabel. Jika dugaan ini terbukti, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Alfayed.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi proses demokrasi jika tidak ditangani dengan serius. “Pemimpin yang tidak jujur sejak awal hanya akan membawa ketidakpercayaan publik kepada pemerintah,” tambahnya.

Aparat Penegak Hukum Mulai Investigasi
Kapolres Parepare, AKBP Arman Mus, mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait dugaan ijazah palsu sudah diterima. Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk klarifikasi.

“Kami akan melibatkan institusi pendidikan terkait untuk memverifikasi keabsahan dokumen tersebut. Penyelidikan ini akan dilakukan secara profesional,” ujar Arman muis.

Harapan Masyarakat Parepare
Kasus ini menambah tantangan bagi Pilkada Parepare 2024 untuk memastikan proses berjalan secara bersih dan adil. Masyarakat berharap penyelidikan dapat menghasilkan kepastian hukum yang jelas dan tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan.

“Kami ingin pemimpin yang jujur dan berintegritas. Jangan sampai kasus seperti ini mencoreng semangat demokrasi yang sedang kita bangun,” ujar Nur Hidayat, salah satu warga Parepare.
Publik kini menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan ijazah palsu ini.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts