KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Belakangan Ini Publik Digemparkan Pemberitaan Terkait Maraknya Peredaran Kosmetik Ilegal Di Sulawesi Selatan. Hal itu pun mendapat respon dari Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sulawesi Selatan (FABEM SULSEL) yang menyanyangkan adanya oknum - oknum / mafia Kosmetik yang meresahkan masyarakat Sulawesi selatan.
Menanggapi hal tersebut, Muh Ahlus ( Formatur Ketua Fabem Sulsel ) turut angkat bicara melalui media ini, bahwa peredaran kosmetik (Skincare) ilegal di Sulawesi selatan sudah lama beroperasi (diperjual-belikan) dikalangan masyarakat Indonesia khususnya di Sulawesi selatan.
(Selasa, 5 November 2024)
“Tahun 2022-2023 saya sempat menyuarakan peredaran kosmetik ilegal di Kantor Wilayah BPOM dan Mapolda Sulsel, Naasnya sampai hari ini tidak ada penindakan lebih lanjut dari pihak BPOM dan Aparat Kepolisian untuk memberantas Kosmetik Ilegal (Mafia Kosmetik) di Sulawesi selatan, “Ujarnya.
“Saya telah berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP FABEM dan beberapa Aktivis Ibu Kota asal Sulawesi selatan, untuk segera melakukan pelaporan ke Mabes Polri dan BPOM RI terkait Oknum-Oknum yang kami duga terlibat Membeck up Mafia Kosmetik Ilegal. Insya Allah kami juga akan menyurat ke DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan meminta untuk menghadirkan Kepala BPOM RI, Kapolda Sulsel dan Owner-Owner Kosmetik agar publik tahu betapa berbahaya nya kosmetik ilegal dan oknum yang Membeck-up nya, “Tegasnya
Sebab, jika issu ini terus di biarkan berkembang maka akan menjadi catatan buruk bagi pemerintah dan khususnya aparat penegak hukum. Olehnya itu kami berharap Kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) yang baru untuk segera melakukan penyelidikan dan Penyidikan terkait Kosmetik ilegal diantarnya dugaan kami;
1. Brand NRL
2. Brand FF
3. Brand RND
4. Brand MH
5. Brand SYR dan juga,
6. Sdr. Iin Saputri yang telah di gerebek oleh Petugas Gabungan Pemkot Pare-Pare di kediamannya.
No comments:
Post a Comment