KABARMASA.COM, JAKARTA - Petugas Lapas Kelas IIA Salemba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh oknum pengunjung wanita Selasa (22/10/2024).
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat mengatakan
bahwa pihaknya mengamankan satu orang pengunjung wanita, pada saat pelayanan kunjungan
hari selasa tanggal
22 Oktober 2024 pukul 13.17 WIB.
" Petugas penggeledahan wanita kami
menemukan barang terlarang yang diduga narkoba
dalam bungkusan lakban hitam di dalam kemaluan
pengunjung wanita."
ungkap Beni.
Menurut Beni, Ketika dilakukan SOP Penggeledahan petugas
kami menemukan bungkusan
lakban hitam yang diduga narkoba
di area kewanitaannya. Selanjutnya barang mencurigakan tersebut
diperiksa oleh Kepala Kesatuan
Pengamanan Lapas dan didapati narkotika jenis sabu-sabu 1 paket serta pil ekstasi sebanyak 6
butir, dari pengunjung Wanita yang berinisial E.M.
Dengan cepat kami berkoordinasi dengan pihak Polsek
Cempaka Putih dan tidak membutuhkan
waktu lama unit narkoba Polsek Cempaka Putih tiba di Lapas Salemba. Selanjutnya kami menyerahkan barang
bukti dan tersangka
E.M usia 35 tahun yang beralamat di Batang, Jawa Tengah ke Polsek Cempaka
Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.
“Lapas Salemba berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba khususnya di dalam Lapas dengan mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi APH, serta Back to Basic” terang Beni.i.
No comments:
Post a Comment