KABARMASA.COM, SERAM - Perhimpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) jelang Pilkada Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2024, mengingatkan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Dr. Ahmad Jaiz Ely, M. Si, agar bersikap netral.
Kenetralan Penjabat Bupati menentukan proses Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung di Kabupaten Seram Bagian Barat berjalan sesuai perintah Konstitusi.
Penjabat Bupati adalah seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang di angkat dan di tugaskan untuk memfasilitasi serta mensukseskan agenda nasional pilkada serentak pada 27 November 2024 di Kabupaten Seram Bagian Barat oleh Kementerian Dalam Negeri. Ujar Muhammad Rum Bugis Kordinator Permanusa
Kenetralan Penjabat Bupati merupakan perintah Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu. sambung Rum Bugis
Untuk itu Perhimpunan Mahasiswa Nusa (Permanusa), perlu ingatkan hal ini sebagai ultimatum, sebab tidak dapat di pungkiri bahwa kehadiran Penjabat Bupati Dr. Ahmad Jaiz Ely, M. Si, di bumi bertajuk Saka Mese Nusa tidak terlepas dari intervensi politik.
Permanusa, akan berupaya memastikan proses demokrasi yang konstitusional berjalan dengan baik di Kabupaten Seram Bagian Barat, demi menyelamatkan 145.278 suara pemilih masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat. Tutup Rum Bugis
No comments:
Post a Comment