DPP PKS merespon dengan baik tuntutan masa aksi terkait dugaan pornografi dan melanggar UU ITE pada salah satu kader partainya yang berada DI KAB. Wakatobi


KABARMASA.COM, JAKARTA - Setelah beredar di jagat maya yang baru baru ini viral di kalangan media sosial salah satunya media sosial Facebook, yang tadinya banyak memberitakan kasus dugaan pornografi yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD wakatobi yang dengan sengaja pula menggandakan hasil dari pada aktivitas pornografi tersebut. Sehingga aktivitas atau kegiatan tersebut masuk dalam tindakan melanggar undang-undang informasi transaksi elektonik  (ITE) dalam undang undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik 

Hal ini mendapatkan tanggapan dari lembaga advokasi kemitraan administrasi publik atau biasa disebut dengan LAKIP. Tertanggal 23 oktober 2024 melakukan agenda menyampaikan aspirasi masyarakat pada DPP Partai Keadilan Sejahtera bertempat di jakarta. Penyampaian aspirasi dengan tujuan untuk mendesak DPP PKS segera menindaklanjuti salah satu kadernya yang berinisial H.A yang terduga melakukan pelanggaran undang- undang pornografi dan undang-undang ITE serta mencopot beliau sebagai kader partai. Hal ini sesuai dengan bukti bukti yang dilakukan pada penulusuran media sosial Facebook. Menjadi bukti kuat untuk di jadikan aduan kepada DPP PKS.


 Setelah beberapa lama LAKIP di terima oleh salah satu protokoler pimpinan DPP PKS untuk mendiskusikan apa yang menjadi kerisauan teman teman masa aksi pada penyampaian aspirasi di depan gedung DPP PKS. 

Hasil yang dapat disampaikan oleh salah satu perwakilan LAKIP bahwa mereka dari pihak DPP pun kaget ada kejadian seperti ini yang dilakukan oleh salah satu kadernya dimana sudah tidak selaras dengan visi misi partai tersebut.

 Perwakilan DPP Mengungkapkan akan segera menanggapi laporan teman-teman dan  DPW kader mereka yang bermasalah, dalam hal ini mereka juga sangat mengapresiasi semangat kawan-kawan dalam menunjukan aspirasi sampai di DPP Pusat.

Untuk itu, tuntutan teman-teman sudah masuk dan diterima dalam DPP PKS

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts