Sadali dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Perencanaan Pembangunan Daerah secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan, diperlukan untuk menjamin terjadinya keterpaduan dan kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan, sesuai dengan kondisi dan karakteristik daerah.
“Jika pertimbangan lingkungan tidak terintegrasi dalam perencanaan pembangunan, serta pengambilan keputusan, maka pembangunan tidak tepat, terjadi degradasi lingkungan hidup, dan akan menjadi konsekuensi utama,” ujar Sadali.
Ia mengatakan, pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya alam, sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan, harus benar-benar memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
“Pemerintah Daerah, wajib menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis, sebagai instrumen Pengkajian Lingkungan Hidup, pada tataran strategis, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” tambahnya.
Dirinya mengharapkan, adanya kontribusi positif dari seluruh peserta, untuk memberikan masukan terhadap perumusan isu strategis, tantangan dan kondisi, yang akan dihadapi dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Hadir pada kesempatan itu Pimpinan OPD Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, Pimpinan UPT Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku, Akademisi Universitas Pattimura, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para pimpinan Lembaga Non Pemerintah, BUMN/BUMD, LSM dan Pemerhati Lingkungan, Pokja serta Tim Ahli Pembuat KLHS Revisi RPJMD.
No comments:
Post a Comment