Mahasiswa Minta Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kapolda Sulsel

KABARMASA.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara melakukan demontrasi Jilid Ke 2 di Mabes Polri menindaklanjuti persoalan dugaan intimadi terhadap wartawan oleh Kapolda Sulawesi Selatan.

Muhammad Senanatha Koordinator Lapangan mengatakan, "Aksi Jilid Ke 2 Serdadu Muda Nusantara merupakan bentuk konsistensi menyikapi dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi", ujarnya.

Mahasiswa Pascasarjana Jayabaya tersebut menegaskan mengecam keras tindakan intimidasi terhadap kebebasan pers.

"Kebebasan Pers merupakan hasil perjuangan reformasi dengan jerih payah yang luar biasa, oleh karenanya Sedara mengecam keras tidakan intimidasi terhadap kebebasan pers", tegasnya.

Kemudian, mahasiswa tersebut meminta Mabes Polri untuk memeriksa Kapolda Sulawesi Selatan atas dugaan pelanggaran kode etik.


"Kami tidak akan bosan meminta Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi atas dugaan pelanggaran kode etik karena diduga kuat telah melakukan intimidasi terhadap jurnalis", pungkasnya.

Menurutnya, Kapolri mesti memberikan tindakan tegas terhadap Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi berupa pencopotan sebagai Kapolda.

"Dengan adanya dugaan kejadian intimidasi ini, Bapak Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah seharusnya mencopot Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi sebagai Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat", tambanya.

Serdadu Muda Nusantara akan terus melakukan demotrasi sampai adanya keadilan untuk korban.

"Serdadu Muda Nusantara akan terus mengawal kasus ini, bila perlu kita demo setiap minggu agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku", tutupnya.
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts