Diduga Menjual Produk Berbahaya, PPPI : Tangkap Dan Penjarakan dr Richard Lee

KABARMASA.COM, DK JAKARTA - Persatuan Pemuda Peduli Indonesia (PPPI) menggelar aksi di depan mabes polri Jakarta 10 September 2024 . Ay selaku koorlap menyampaikan Athena Group perusahaan dr Richard Lee yang bergerak di klinik Kecantikan sangat menghebohkan publik dengan pasal salah satu LSM melaporkan produknya ke Bareskrim karena diduga menjual produk berbahaya.

Aksi sempat berjalan tidak kondusif pihak keamanan melarang masa untuk bakar ban dan masa aksi mencoba untuk melakukan blokade jalan raya di depan Mabes Polri. Ketua umum PPPI melihat tentu hal ini tidak bisa dibiarkan kami juga akan menyuarakan untuk bagaimana kemudia pihak penegak hukum bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Negara ini adalah Milik seluruh Rakyat Indonesia , maka dalam ketentuan hukum yang berlaku bagi seseorang yang melakukan kesalahan harus segera ditindak lanjuti agar tidak terjadi kesalah pahaman di publik bahwa penegak hukum bisa di akomodir tegas AY.

Tidak hanya masalah dengan diduga menjual Skincare berbahaya, di sisi lain dr Richar Lee sering kali membuat Kegaduhan diantara menyebarkan hoax atau berita bohong terkait Klinik Cabang Padang dinyatakan dicuri, sangat viral dan menghebohkan seluruh Indoesia namun usut punya usut ternyata hanya kepentingan konten agar bisa eksis dan viral di dunia maya, namun hal ini tidak dapat diterima publik PPI menilai banyak Masalah lain juga dr Richard Lee sudah dilaporkan terkait pencemaran nama baik dengan mengatakan salah satu produk skincare yang berbahaya milik orang, namun kita menyadari beliau memiliki power yang sangat kuat perihal financial kami tidak ingin image yang di bangun di bangsa ini semua bisa di atur dengan uang.

Korlap aksi juga menyampaikan Bebrapa hari yang lalu dr Richard Lee juga menyebutkan di salah satu televisi mengatakan LSM bisa di titip, artinya hal demikian juga menganggu dan menyinggung para LSM yang saat ini sudah berada di jalan yang baik untuk membantu pemrintahan dalam kehidupan berbangsa dan negara. Namun sattamen beliau justru melukai para LSM yang salah satunya PPI. Kami mohon dan meminta dr Richard Lee harus  bertanggung Jawab atas ucapanya dan meminta maaf kepada Publik melalui vidio yang di tayangkan.

Adapun tuntutan PPPI sebagai berikut :
1.Meminta Kepada Mabes Polri Bpk Listyo Sigit Prabowo untuk Tangkap dan mintai Keterangan dr Richard Lee diduga telah menjual Produk Skincare dari Athena group yang berbahaya

2. Meminta Pihak kepolisian menangkap dr Richard Lee diduga membuat kegaduhan terkait konten Klinik Athena Padang hanya settingan.

3. Meminta Kepada dr Richard lee untuk meminta maaf kepada Publik dengan vidio terkait menyimggung LSM

4. Meminta Kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak Lanjuti seluruh dugaan Kasus dr Richar lee, seperti pencemaran nama baik, penyebaran hoax, dan menjual produk Berbahaya.
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts