KABARMASA.COM, JAKARTA- Alih-alih memikirkan hajat hidup rakyat DKI Jakarta, Zita Anjani, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang sekaligus putri Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) malah mangkir dari rapat paripurna DPRD Jakarta. Tidak hanya sekali, Zita ditengarai telah beberapa kali bolos dari rapat paripurna. Teranyar, ketidakhadiran Zita amat menyinggung publik, sebab diisi dengan postingan di akun Instagram yang sedang pamer makan kue.
Tindakan Putri Zulkifli Hasan itu seolah menunjukan bahwa menyantap kue jauh lebih penting dibandingkan mengurusi permasalahan hidup rakyat DKI Jakarta. Secara etis, apa yang Zita lakukan tidak pantas ditampilkan ke ruang publik, sebab ia seolah mengkhianati seluruh amanah dan kepercayaan rakyat yang memilihnya menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta.
Persoalan tersebut mengundang respon HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara untuk menyuarakan aspirasi masyarakat DKI Jakarta atas kinerja Zita Anjani selaku Anggota DPRD Jakarta. Di depan kantor DPP PAN.
"Jika Zita Anjani tidak fokus terhadap tugas dan tanggungjawabnya maka Ia seharusnya melepas seluruh jubah dan jabatan kehormatan yang melekat dalam tubuhnya. Hal itu jauh lebih terhormat daripada sekedar memperlakukan itu sebagai sesuatu yang seolah tidak memiliki nilai apapun. Dalam suatu sistem demokrasi, amanah rakyat menjadi sarana sekaligus tujuan yang seharusnya diemban dengan penuh hormat." Jelas Koordinator Aksi. Amiruddin Emon. jakarta (07//08/2024. Pukul 13.00
Tindakan “Putri Mahkota PAN” itu bukan hanya mencederai nilai demokrasi, tetapi juga melanggar ketentuan etis-yuridis yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Maka berdasarkan hal tersebut kami dari HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara mengimbau kepada seluruh kader HMI dan masyarakat DKI Jakarta untuk turun ke simpang kiri jalan pada Jumat, 09 Agustus 2024, di depan kantor DPP PAN.
No comments:
Post a Comment