KABARMASA.COM, JAKARTA - Alvin Lim sosok pengacara yang namanya cukup mencuat paska adanya pernyataan yang dianggap kontroversi,Perwakilan Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (KB FKPPI) serta Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) melaporkan Alvin Lim di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia yang diduga telah melakukan ujaran kebencian ditengah-tengah masyarakat, pada jumat, (02/08/2024).
Sanusi selaku perwakilan FKPPI menyampaikan bahwa, dalam kasus PT Timah diketahui yang menjadi tersangka utama yaitu Harvey Moeis ynag berdampak pada kerugian negara sebesar 271 triliun rupiah. Pada dasarnya kami sangat menyangkan pernyataan Alvin Lim yang mengatakan bahwa ada keterlibatan kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam menghalang-halangi serta menutupi proses peradilan kasus PT Timah.
"Padahal dalam kasus tersebut, Polri sangat bersungguh-sungguh mengusut tuntas mulai dari proses penyelidikan maupun penyidikan sehingga lahirnya beberapa nama yang terindikasi kuat menikmati maupun meraup keuntungan pribadi serta kelompok atas hasil kekayaan negara," ujar Sanusi
Lebih lanjut, Sanusi menerangkan bahwa Alvin Lim bukan hanya mengobrak-abrik citra baik kepolisian serta Kejaksaan Agung, tetapi juga membuat kegaduhan di masyarakat atas pernyataannya. Hal itu sangat-sangat berdampak pada kehidupan sosial masyarakat minoritas di NKRI yang kiranya sudah terbangun keharmonisannya setelah sejarah panjang reformasi 1998, pungkasnya.
No comments:
Post a Comment