KABARMASA.COM, PASURUAN - Ikatan BEM Pertanian Indonesia melakukan musyawarah dan rakerwil yang bertempat di kampus universitas yudharta Pasuruan (UYP), Minggu, (11/8/2024).
Agenda tersebut
dalam rangka membahas mengenai dugaan kasus kasus konflik agraria di Petani
Pakel, Banyuwangi yang banyak merugikan Masyarakat termasuk petani.
Kami mengajak
seluruh pihak untuk menyikapi isu ini dengan serius dan bertindak sesuai dengan
prinsip keadilan.
Dalam forum yang
di hadiri 30 perwakilan dari 28 kampus sejawa timur menyepakati untuk mengusut
tuntas konflik yang sedang menimpa warga dan
petani pakel.
Maka dari itu,
Ikatan Bem Pertanian Indonesia Menuntut kepada ATR BPN dan BPN Banyuwangi:
1. Menuntut ATR
BPN dan BPN Banyuwangi untuk menyelesaikan konflik agraria dan memberikan hak
atas tanah sesuai UUD 1945
2. Mendesak
Pemkab Bnyuwangi dan pemprov Jatim untuk melindungi hak warga dan petani pakel
di jawa timur dari pencaplokan tanah oleh Perusahaan dan membentuk tim
penyelesaian konflik agraria jawa timur yang berasal dari seluruh elemen
Masyarakat termasuk mahasiswa
Kami berkomitmen
untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendorong semua pihak untuk
bertindak sesuai dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
Dalam hal
tersebut Rayhan Selaku Kordinator wilayah 4 menyampaikan Bilamana Tuntutan
IBEMPI tidak diindahkan dan tidak ada tindakan konkrit maka dirinya bersama
anggota akan melakukan audiensi dan aksi Seluruh BEM Pertanian Indonesia.
Senada dengan
itu, Khariq Anhar selaku penanggung Jawab IBEMPI juga berharap agar segera
diusut tuntas kasus tersebut.
“Kami Ikatan BEM
Pertanian, akan terus mengawal kasus ini. Kami harap tidak ada tebang pilih
dalam mengusut tuntas kasus ini,” tuturnya.
No comments:
Post a Comment