CPNS Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024 Terbaru


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Pelaksanaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil akan segera dibuka. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilakukan secara online atau daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Untuk dapat mengakses laman pendaftaran tersebut, tentunya pelamar membutuhkan link pendaftaran CPNS 2024. Mengutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pembukaan seleksi CPNS 2024 ditargetkan pada bulan ini.

"Kita tunggu saja. Insyaallah mudah-mudahan ini tinggal tahapan akhir, tinggal 3 K/L. Kita masih kejar," ujar Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas saat ditemui media, beberapa waktu lalu.

Seleksi tersebut akan diprioritaskan bagi CPNS. Sementara PPPK bergantung pada kemampuan keuangan tiap pemerintah daerah.

"Jadi CPNS dulu prioritasnya karena PPPK kemarin masih rapih-rapih (siap-siap). Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah, kan daerah sudah kita siapkan formasinya, ternyata tidak diambil," ujarnya. Hal ini terjadi karena umumnya belanja pegawainya telah terpakai hingga 35%.

"Jadi banyak variabel terkait dengan penyelesaian PPPK," ujar Anas.

Jika Anda tertarik ikut CPNS 2024, berikut informasi terkait Pendaftaran CPNS 2024:

Link Pendaftaran CPNS 2024

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS bisa mengakses laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.

Formasi Pendaftaran CPNS 2024

1. Kementerian Agama (Kemenag)

Kementerian Agama mengumumkan pembukaan formasi sejumlah 110.553 orang, terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK. Formasi ini meliputi guru madrasah, guru SMK Kristen dan SMA Katolik, dosen PTN agama, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, serta penempatan di IKN.

2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Kemudian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka 15.462 posisi CPNS dan 25.079 posisi PPPK. Formasi tersebut yang akan membantu menyelesaikan masalah tenaga pendidik honorer dan memenuhi kebutuhan SDM di perguruan tinggi serta penempatan di Ibu Kota Negara (IKN).

3. Kementerian Sosial (Kemensos)

Untuk instansi Kementerian Sosial sendiri akan membuka formasi CASN, yakni sebanyak 40.839. Formasi tersebut terdiri dari 266 calon aparatur sipil negara (CASN) dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Secara rinci, formasi tersebut direncanakan akan diisi oleh 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.

4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Kemenhub telah mendapat persetujuan untuk membuka 18.017 posisi, terdiri dari CPNS dan PPPK, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan transportasi.

Formasi sebanyak 18.017 tersebut terdiri atas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan rincian 1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan.

5. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Pada tahun 2024 Kementerian PUPR akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.

6. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)

Bawaslu akan menerima 18.557 posisi CASN, termasuk CPNS dan PPPK untuk posisi penting dalam mendukung kinerja lembaga tersebut.

Rinciannya 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor.

7. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Selanjutnya adalah Kemenkes yang akan membuka formasi CASN 2024 sebanyak 23.200. Formasi itu terdiri dari 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK.

Formasi yang dibuka Kemenkes ini nantinya akan ditempatkan di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Mereka akan bekerja di klinik-klinik kampus dan di pemerintahan daerah

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia

(TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

5. Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.


Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts