KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Pj Wali Kota Bekasi, R Gani
Muhamad menyampaikan penjelasan mengenai banyaknya pendaftar tidak lolos
pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP se-Kota
Bekasi 2024 tahun ajaran 2024/2025.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan telah
merampungkan proses PPDB 2024. Tercatat, untuk tahun ajaran 2024/2025 ini,
jenjang sekolah dasar memiliki jumlah pendaftar 21.763 dan jumlah kuota yang
tersedia 25.368. Kemudian untuk jejang, SMP jumlah kuota yang tersedia sebanyak
17.000 sedangkan jumlah pendaftar mencapai 24.352 calon peserta didik.
"Untuk tingkat sekolah dasar tidak ada kesenjangan yang
signifikan, namun untuk SMP ada gap, sebanyak 7.352 calon peserta didik. Kami
menyadari, dari calon siswa ataupun pendaftar yang belum puas dengan kondisi
ini," ucap Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Jumat, (26/7/2024).
Dengan kondisi ini, ia berharap bagi pendaftar atau calon
siswa yang tidak masuk ke Sekolah Negeri jenjang SD dan SMP tetap bisa
melanjutkan jenjang pendidikan di sekolah swasta. Adapun Pemerintah Kota Bekasi
juga tetap berupaya agar setiap anak wajib mendapatkan pelayanan pendidikan
terutama pelayanan dasar 9 tahun.
"Pemerintah Kota Bekasi, tidak melepaskan begitu saja
tanggung jawab kepada anak-anak yang belum berkesempatan untuk dapat bersekolah
pada satuan pendidikan negeri dengan cara Pemerintah Kota Bekasi telah menjalin
kerjasama dengan sekolah swasta yang ada, untuk mendapatkan beasiswa pendidikan
bagi anak-anak yang tidak mampu bersekolah di sekolah swasta," ungkapnya.
"Mohon diingat, yang utama adalah anak-anak kita tetap
melanjutkan Pendidikan, baik di sekolah negeri, sekolah swasta, MI, MTs,
Pesantren maupun PKBM, karena yang hebat adalah para generasi penerus ini yang
tumbuh kembang didampingi dengan teladan baik Ayahanda, Bunda, dan orang dewasa
di sekitarnya," sambung Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad.
Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad mengimbau sekolah swasta
untuk memperpanjang pendaftaran bagi calon peserta didik baru TA 2024-2025.
Adapun, jumlah Sekolah SMP Swasta yang tersebar di wilayah di Kota Bekasi
sebanyak 248 Sekolah SMP Swasta.
Gani Muhamad kemudian menyampaikan beberapa fasilitas
bantuan dana pendikan yang dapat diberikan bagi siswa-siswi jenjang SD dan SMP
yang bersekolah di sekolah Swasta di Kota Bekasi seperti Dana BOSP (Bantuan
Operasional Satuan Pendidikan), PIP (Program Indonesia Pintar), BOSDA (Bantuan
Operasional Sekolah Daerah) Kota Bekasi, BSM (Bantuan Siswa Miskin), Beasiswa
Prestasi dan Beasiswa Tahfiz.
Pj Wali Kota Bekasi terkait bantuan tersebut menyampaikan
hingga kini Disdik Kota Bekasi mulai menghimpun usulan Bantuan Siswa Miskin
(BSM), 81 sekolah dengan jumlah siswa sebanyak 2.048 orang terdiri dari kelas 8
dan kelas 9.
Dalam kesempatan ini ia juga menjelaskan, sebagai upaya
untuk melaksanakan PPDB yang akuntable sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun
2021 tentang Penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA/SMK,
Pemerintah Kota Bekasi sudah menyusun:
1. Peraturan Wali Kota Nomor 08 Tahun 2024 Tentang Tata Cara
Penarimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menegah Pertama.
2. Keputusan Walikota Bekasi Nomor
400.3/Kep.301-Disdik/VI/2024 Tentang Daya Tampung Penerimaan Peserta Didik Baru
Online Pada Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun
Ajaran 2024/2025.
3. Keputusan Walikota Bekasi Nomor
403/Kep.350-Disdik/VII/2024 Tentang Perubahan Keputusan Walikota Bekasi Nomor
400.3/Kep.301-Disdik/VI/2024 Tentang Daya Tampung Penerimaan Peserta Didik Baru
Online pada Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun
Ajaran 2024/2025.
4. Kesepakatan Tambahan (Addendum) Antara Pemerintah Kota
Bekasi Dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi Nomor 70 Tahun
2024 dan Nomor 19/A/BMPS-Kotabks/V/2024 Tentang Addendum Atas Kesepakatan
Bersama Antara Pemerintah Kota Bekasi Dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta
Kota Bekasi Nomor 118 Tahun 2022 dan Nomor 071/BMPS-Kota.Bks/VI/2022 Tanggal 20
Juni 2022 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Dasar Di
Kota Bekasi.
No comments:
Post a Comment