PERMANUSA DESAK KEJATI MALUKU USUT PEMBANGUNAN JALAN RUAS LINGKAR MANIPA TAHUN ANGGARAN 2023


KABARMASA.COM, AMBON - Perhimpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) meminta Kejaksaan Tinggi Maluku mengusut pembangunan jalan ruas lingkar Manipa tahun anggaran 2023 yang diduga terdapat kejanggalan persoalan transparansi dan pemberitaan media.

Pasalnya, berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Nasir Surialy yang dimuat media Info Maluku News pada Minggu (2/4/2023), jalan lingkar Manipa hanyalah Rp1 Miliar.

Sementara berdasarkan data LPSE, pembangunan jalan ruas lingkar Manipa tahun anggaran 2023 yang tendernya dimenangkan oleh CV. PUTRA MULIA dengan kode tender 2990706, nilai kontrak pembangunan jalan ruas lingkar Manipa tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.902.000.000,00 atau mendekati 2 Miliar rupiah.

Koordinator Permanusa Muhammad Rum Bugis dan kawan-kawan menduga adanya dugaan korupsi pembangunan jalan ruas lingkar Manipa tahun anggaran 2023. Untuk itu, Permanusa mendesak dan mendorong Kejati Maluku mengusut tuntas dengan memanggil Kadis PUPR SBB Nasir Surialy dan pemilik CV. PUTRA MULIA sebagai pemenang tender untuk dimintai keterangan terkait pembangunan jalan ruas lingkar Manipa tahun anggaran 2023.

Permanusa akan mengawal kejanggalan dan dugaan korupsi pembangunan jalan ruas lingkar Manipa tahun anggaran 2023. Dalam waktu dekat, kalau pemberitaan media ini tidak digubris oleh pihak terkait, maka Permanusa akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk keseriusan Permanusa mengawal tuntas kasus dimaksud.

"Tegas," ujar Koordinator Permanusa Muhammad Rum Bugis.
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts