KABARMASA.COM, AMBON - Kekhawatiran yang mendalam mengenai dampak lingkungan yang serius akibat pembangunan Bendungan Waeapo kini terjadi. Pelimpahan - demi pelimpahan kepada PT terjadi demi tercapainya target finishing pada bendungan waeapo ini sia - sia padahal nominal (Pagu) Anggaran yang sangat fantastis yakni 2.08 Triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
Pembangunan bendungan waeapo yang tengah dilakukan dengan 3 rincian yakni paket 1 dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan KSO PT Adhi karya, paket 2 oleh PT Hutama Karya KSO dan PT Jaya Konstruksi hingga kini tidak selesai sesuai target alhasil dampaknya berbanding terbalik dengan target. Pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar dengan presentasi yang di prediksi Dinas PUPR yakni penyediaan air irigasi seluas 10.000 hektare, air baku dengan debit 500 liter/detik, kemampuan mereduksi banjir sebesar 557 m3/detik, sebagai pembangkit listrik (PLTA) sebesar 8 mw yang mampu menerangi kurang lebih 8.750 rumah dengan daya 900 watt, dan sebagai tempat pariwisata (PUPR)., kini jadi kiamat Qudra (kiamat kecil) bagi masyarakat sekitar.
Pasalnya pada 5/7/2024 akibat pembangunan yang tak kunjung rampung terjadi peluapan air akibat hujan yang mengakibatkan Masyarakat 3 Kecamatan dari 12 desa harus angkat kaki akibat luapan air dari pembangunan bendungan (banjir) setinggi dada bahkan leher orang dewasa yang berujung rusaknya rumah warga tidak bisa di tempati, warga terpaksa harus mengungsi, harta benda dan kerusakan materil tak terhindarkan
3 Kecamatan terdampak akibat bobroknya pembangunan ini antara lain :
(1). Kecamatan Waelata
Desa Dafa, Debowae, Waitina, Waelo,Waeflan,Waehata ,Basalale, dan Waeleman Waeleman/unit R (2). Kecamatan Lolong guba Desa Lele,Grandeng,Waegernangan,Waegeren,Ohilahin (3). Kecamatan Waeapo Desa Mako, Aer mandidi, dan desa Lamboyan
Bendungan waeapo sebagai Proyek Strategis Nasional yang anggarannya bersumber dari APBN dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat kini berubah menjadi sumber kerusakan lingkungan yang signifikan. Dan mengakibatkan petani gagal panen hampir di semua desa yang kena dampak akibat banjir tersebut. Penundaan dan ketidakselarasan dalam pelaksanaan proyek ini telah mengakibatkan berbagai masalah yang sangat yang sangat merugikan. Dikarenakan pembangunan yang tidak terencana dengan baik telah menyebabkan kerusakan serius apalagi dari segi ekologis
Proses konstruksi yang tidak mematuhi standar lingkungan telah mengakibatkan pencemaran air yang berdampak sangat buruk pada kualitas air yang digunakan oleh masyarakat setempat untuk kebutuhan sehari-hari.
Area hutan yang signifikan telah ditebang untuk kepentingan proyek ini tanpa adanya upaya rehabilitasi yang memadai, yang berdampak pada penurunan keanekaragaman hayati dan peningkatan risiko erosi tanah (Deforestasi). Pengerjaan bendungan yang terhenti menyebabkan gangguan aliran air yang mengakibatkan perubahan drastis pada ekosistem sungai, yang pada akhirnya mempengaruhi kehidupan akuatik dan keseimbangan ekosistem secara keseluruhan dan mengakibatkan kiamat kecil pada masyarakat oleh karena itu.,
Sebagai Anak Negeri Saya mendesak tegas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera melakukan Audit terhadap PT Pembangunan Perumahan KSO PT Adhi karya, PT Hutama Karya KSO dan PT Jaya Konstruksi. BWS, PUPR Provinsi Maluku dan seluruh Instansi yang terlibat dalam proyek strategis nasional Pembangunan bendungan waeapo dengan total anggaran (pagu) 2,08 Triliun yang bersumber dari APBN itu.
Menuntut untuk PT Pembangunan Perumahan KSO PT Adhi karya, PT Hutama Karya KSO dan PT Jaya Konstruksi Karya dengan segera bertanggungjawab ( ganti rugi ) Materil maupun non materil kepada Masyarakat 3 Kecamatan 13 desa atas kerusakan yang terjadi akibat dari dampak pembangunan bendungan yang dinilai bobrok dan tidak sesuai standar yang telah ditetapkan.
Mendesak PT Pembangunan Perumahan KSO PT Adhi karya, PT Hutama Karya KSO dan PT Jaya Konstruksi, BWS dan PUPR Provinsi Maluku serta Instansi terlibat agar dengan segera melakukan rehabilitasi lingkungan yang terdampak, penerapan langkah-langkah pencegahan untuk menghindari kerusakan lebih lanjut.
Menuntut agar pemerintah dan pihak berwenang mengawasi dan menegakkan hukum lingkungan dengan ketat agar kebobrokan pembangunan dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Oleh karena Keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga demi kesejahteraan generasi sekarang ada generasi mendatang.
Apabila apa yang kemudian kami sampaikan tidak segera diindahkan maka sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon akan menginstruksikan kepada seluruh kader dan anggota HMI Cabang Ambon, Melakukan konsolidasi dengan rekan-rekan Mahasiswa Buru, Buru selatan yang berdomisili di Ambon, LSM, OKP/I, Cipayung Plus Kota Ambon untuk melakukan aksi besar-besaran dan meminta pertanggungjawaban dari pemerintah provinsi dan instansi - instansi terkait lainnya. Tutup Rifon (Ketua Umum HMI Cab. Ambon).
No comments:
Post a Comment