Dpc permahi ambon mendesak kejaksaan tinggi maluku dan pemprov maluku untuk periksa dan evaluasi bank maluku maluku utara

 


KABARMASA.COM, AMBON - Dpc permahi ambon mendesak kejaksaan tinggi maluku dan pemprov maluku untuk periksa dan evaluasi bank maluku maluku utara  


dpc permahi ambon menggelar aksi pada jumat 19juli2024 waktu 11:00, kordinator lapangan nadif patimura yang dimana aksi tersebut berjalan pada dua titik tempat kejaksaan tinggi maluku dan kantor gubernur maluku 


kami mendorong kejati maluku untuk segera mengusut direksi dan komisaris PT Bank Maluku malut terkait pembayaran remunerasi yang di duga melanggar aturan, pasalnya pemberian remunerasi sejak tahun 2021-2023 ternyata tidak di lakukan atas keputusan rapat umum pemegang saham tentunya sudah harus ada kejelasan, 

dan kami menilai bahwa bank maluku maluku utara sebagai sarana publik juga harus bisa di selidiki dengan baik jangan sampai ada hal hal yng di luar dugaan kami itu benar adanya, 


dan kami mendesak pemprov maluku dan pemda semaluku untuk memutus hubungan kerja sama dengan Bank maluku malut karena  diduga tidak memenuhi  syarat peraturan otoritas jasa keuangan, nomor 12/PJOK, 13/2020 tentang modal minimum Bank Umum Di bawah pemerintah daerah harus memiliki modal Rp. 3 Triliun


kami juga meminta pemprov maluku sebagai pemegang saham mayoritas bank itu sudah harus melakukan evaluasi terhadap manajemen banknya, evaluasi tersebut merupakan konsekuensi atas kejadian yang tidak diinginkan dampaknya, 


sebagai konsekuensinya, kami mengusulkan  agar segera di lakukan  evaluasi terhadap manajemen bank maluku maluku utara 


dan kami akan melakukan aksi pada hari senin tanggal 22 juli 2024 mendatang guna mendapatkan kejelasan terkait persoalan tersebut

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts