Sah! Rangga Kurnia Diangkat Jadi Pjs Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Timur

KABARMASA.COM- Rapat Harian Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakart Timur Periode 2022-2024 digelar Food Court Container Raden Saleh Jakarta Pusat tepatnya pada hari Kamis (04/07/2024).

Dimana Berdasarkan hasil kesepakatan bersama peserta rahar dengan mempertimbangkan beberapa alasan yang bersifat prinsip dan fundamental perihal kepemimpinan ASTRIT FATMAWATI sebagai KETUA UMUM. Tindakan serta perilaku yang tidak mencerminkan etika organisasi dan menjunjung nilai-nilai konstitusi  yang ada dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Dimana Hasil pembahasan Rapat Harian (RAHAR) Pengurus HMI Jakarta Timur terkait keberlansungan himpunan dan demi menjaga sirkulasi regenerasi dan kerja-kerja organisasi, maka hasil dari keputusan rapat harian HMI Cabang Jakarta Timur.

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama peserta rahar dengan mempertimbangkan beberapa alasan yang bersifat prinsip dan fundamental perihal kepemimpinan Astrid Fatmawati sebagai ketua umum. Tindakan serta perilaku yang tidak mencerminkan etika organisasi dan menjunjung nilai-nilai konstitusi HMI. Rentetan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Astrid selaku Ketua Umum antara lain :

1. Tidak terbuka terkait pelaksanaan Training Raya HMI Jakarta Timur mulai dari pengelolaan sampai dengan pengalokasian anggaran yang tidak transparan.

2. ⁠Banyaknya tindakan dan perilaku yang menyimpang dari konstitusi seperti melakukan agenda-agenda pragmatis dengan motif demi menguntungkan pribadi.

3. ⁠Melakukan kesepakatan dengan pihak eksternal tanpa melalui mekanisme organisasi seperti berkoordinasi dengan pengurus cabang yang lain.

4. ⁠Tidak menjalakan roda organisasi secara serius dengan melakukan perbaikan-perbaikan secara internal selama menjadi ketua umum di HMI Cabang Jakarta Timur baik dari level cabang sampai dengan komisariat.

5. ⁠Terbukti secara sah dan meyakinkan Astrid Fatmawati telah berulang kali menyalahgunakan jabatan sebagai ketua umum HMI Cabang Jakarta Timur.

6. ⁠Dari semua permasalahan diatas Astrid Fatmawati tidak pernah mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan tindakan serta perbuatan yang dia lakukan secara organisasi.
Share:

Dandim 0507/Bekasi Pimpin Pelepasan Perwira, Bintara Dan PNS Purna Tugas


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Sebanyak tujuh Prajurit dan satu PNS Kodim 0507/Bekasi memasuki masa purna tugas. Terkait hal itu, Komandan Kodim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, B.S., M.MDS., memberikan apresiasi dan penghargaan melalui upacara pelepasan yang dilaksanakan di Aula Makodim 0507/Bekasi, Jln. Veteran No 60, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (3/7/2024).


Acara pelepasan prajurit yang memasuki purna tugas tersebut turut di hadiri oleh para perwira Staf, Danramil jajaran, perwakilan anggota Bintara dan Tamtama, serta Ketua, pengurus dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXI Kodim 0507/Bekasi.


Adapun Prajurit yang memasuki purna tugas  diantaranya, Letkol inf (Har) Choirul Anam,S.Sos.,  Mayor Inf Nengkin,S.H., Peltu (Har) Jatmiko, Peltu Suparno, Pelda Paran, Sertu Wagiyo, Sertu Supratman dan PNS Lilik.


Kepada seluruh prajurit dan PNS yang hadir Dandim menyampaikan. "Pada kesempatan ini saya sampaikan jadilah manusia yang bermafaat bagi sesama, bagi keluarga dan bahkan bermanfaat bagi bangsa dan negara. Perlu digarisbawahi bahwa hidup bukanlah pertandingan, hidup adalah perjalanan. Sehingga tidak perlu dibanding-bandingkan. Setiap langkah dan masa yang kita lalui dalam perjalanan hidup tentunya memiliki kebahagiaan dan rejeki tersendiri bagi tiap-tiap orang. Karena setiap manusia punya kesadaran dan keikhlasan sesuai porsi masing-masing, dan setiap rezeki manusia berbeda beda dan tidak akan salah alamat. Apa yang kita tanam itulah yang akan kita tuai," ujar Dandim dalam sambutannya. 


Dandim berpesan agar tetaplah berbuat kebaikan. Manusia mungkin bisa lupa dengan apa yang telah diperbuat, manusia bisa berfikir bahwa ada pamrih dalam setiap perbuatan. Tetapi tetaplah berbuat kebaikan, karena hal itu adalah hubungan kita dengan yang Maha Kuasa bukan hubungan kita dengan orang orang yang berfikiran negatif atas kebaikan yang kita lakukan. 


"Senantiasa berbuat baik minimal satu hari satu kebaikan, Intinya bagaimana sepanjang hidup kita menjadi bermanfaat bagi orang lain," tutup Dandim. 


Usai sambutan dari Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, B.S, M. MDS acara dilanjutkan dengan pemberian Piagam penghargaan kepada anggota Purna Bhakti, ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah.

Share:

LP Kepri Mempermudah Informasi Publik, Penyiaran Menghapus Keterisolasian Negeri

        Oleh: Tito Suwarno [Komisioner KPID Kepri)

KABARMASA.COM, Kepulauan Riau - Kota Batam - Keberadaan Lembaga Penyiaran (LP) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mempermudah akses informasi pada publik.

Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi siaran yang bersumber dari Radio, Televisi maupun Televisi Berlangganan atau Televisi Kabel.

Masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan baik, tentunya isu yang terjadi di pusat dan daerah secara langsung diterima di tengah-tengah kehidupan masyarakat di perbatasan, Kepulauan Riau khususnya.

Hadirnya Lembaga Penyiaran (LP) yang tersebar di wilayah Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga, Anambas dan Natuna membantu masyarakat dalam mendapatkan berbagai informasi yang menyajikan siaran seperti ekonomi bisnis, pembangunan, pariwisata, sosial, budaya, politik hingga hiburan, olahraga dan pendidikan.

Banyak manfaat keberadaan LP di Kepri ini. Masyarakat yang tinggal di pulau-pulau bahkan di hinterland bisa dengan mudah mengakses informasi.

Kepri secara geografis daerah kepulauan yang berada di perbatasan NKRI. Hadirnya Lembaga Penyiaran dapat menyatukan negeri dan menghapus keterisolasian negeri.

Kepualauan Riau (Kepri) yang berada di perbatasan memainkan peran penting dalam menyatukan negeri tersebut. Kepulauan Riau terdiri dari banyak pulau kecil yang tersebar di sekitar perairan, yang menjadikan komunikasi dan penyiaran sebagai sarana utama untuk menghubungkan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil dan terpencar.

Salah satu peran utama penyiaran adalah menyediakan akses informasi yang penting bagi penduduk setempat. Melalui radio, televisi, dan media lainnya, penduduk dapat memperoleh berita, informasi cuaca, informasi pemerintahan, dan berbagai informasi lainnya yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari mereka. Hal ini sangat vital mengingat kondisi geografis kepulauan yang memisahkan pulau-pulau dan membuatnya sulit untuk berkomunikasi secara langsung.

Selain itu, penyiaran juga berperan dalam melestarikan budaya lokal. Dengan mengudara kan lagu-lagu daerah, cerita-cerita tradisional, dan acara-acara budaya lainnya, penyiaran membantu mempertahankan identitas budaya masyarakat Kepulauan Riau. Ini juga dapat menjadi alat untuk mengedukasi generasi muda tentang warisan budaya mereka.

Penyiaran memiliki peranan yang penting dalam menyatukan negeri, terutama di daerah perbatasan. Berikut adalah beberapa peran utama penyiaran dalam konteks ini. (Tim-Red)

Share:

SEBELUM Rudapaksa CAT, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Janji Nikahi Korban dan Terkuak Chat Mesum


KABARMASA.COM, JAKARTA - Terkuadalam sidang kode etik terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asyari mejanjikan pernikahan dengan korban sebelum melakukan rudapaksa.


 

Hasyim Asyari telah dipecat dalam putusan DKPP. Hasyim Asyari terbukti melakukan pelecehan terhadap CAT, wanita yang bertugas sebagai Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) di Belanda. 

 

Dalam sidang tersebut juga, DKPP menyertakan bukti-bukti chat Hasyim Asyari dengan korban. 


Rayuan Hasyim Asyari terhadap korban diterakan sebagai bukti. 

KOrban, CAT mengatakan dipaksa oleh Hasyim Asyari untuk melayani nafsu bejatnya. 

CAT yang merupakan panitia penyelenggara pemilu luar negeri (PPLN) domisili Belanda mengungkapkan kronologi dipaksa berhubungan badan hingga mengalami gangguan kesehatan. 

Pengakuan CAT sudah disampaikan di sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

DKPP menerangkan pemaksaan hubungan badan itu terjadi pada 3 Oktober 2023, di hotel Van Der Valk, Amsterdam, Belanda.


Saat itu, DKPP tengah menggelar bimbingan teknik (bimtek) di Den Haag dan Hasyim Asy'ari hadir di sana."Pada kegiatan tersebut teradu hadir pada 3 Oktober 2023, dan menginap di hotel Van Der Valk, Amsterdam, Belanda, bahwa dalam sidang pemeriksaan pengadu mengaku pada malam hari pada 3 Oktober 2023 pengadu dihubungi teradu untuk datang ke kamar hotelnya, pengadu kemudian datang ke kamar hotel teradu dan berbincang di ruang tamu kamar teradu. Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan, pada awalnya pengadu terus menolak namun teradu terus memaksa," ujar anggota DKPP Dewi Pitalolo saat membacakan pertimbangan putusan dalam sidang yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

 

"Saya ulangi, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan, pada akhirnya hubungan badan itu terjadi," katanya.


Dewi berkata korban mengalami gangguan kesehatan fisik pada 18 Oktober 2023.

Korban pun mendapatkan pemeriksaan.

 

"Dalam sidang pemeriksaan pengadu mengatakan setelah kejadian tersebut, seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik pada 18 Oktober 2023 pengadu melakukan pemeriksaan dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya. Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara pengadu dengan teradu," kata Dewi.

 

Dewi berujar korban melaporkan pemeriksaan yang dilakukannya ke Hasyim Asy'ari.

Hasyim lantas juga menjalani pemeriksaan di Indonesia.

 

"Pada 31 Oktober 2023 pengadu menghubungi teradu pesan WA agar teradu melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana yang dianjurkan dokter, kemudian teradu menjawab 'iya siap sayang'. Selanjutnya teradu mengirimkan hasil pemeriksaan teradu yang dilakukan teradu disertai caption semoga kita sehat selalu," ucap Dewi.

 

"Dalam sidang pemeriksaan teradu mengakui kata 'kita' yang dimaksud WA adalah pengadu dan teradu. Berdasarkan uraian di atas tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara pengadu dan teradu pada 3 Oktober 2023," lanjutnya.

 

Berdasarkan pengaduan tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Hasyim sebagai Ketua KPU RI.

 

DKPP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan itu paling lama 7 hari sejak putusan tersebut dibacakan.

 

Ketua KPU RI Bersyukur Dipecat

Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar etik terkait tindakan asusila.

 

“Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

 

Hasyim kemudian menyampaikan terima kasih atas putusan sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP karena membuatnya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU.

 

“Dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim.

Setelah menyampaikan hal itu, Hasyim bersama para anggota KPU lainnya langsung meninggalkan awak media tanpa ada sesi tanya-jawab.

 

Pertimbangkan Pidana

Menyikapi ini, kuasa hukum anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda atau pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, mengatakan kliennya masih mempertimbangkan untuk membawa kasus dugaan asusila tersebut ke ranah pidana, setelah DKPP menyatakan pelecehan oleh Hasyim Asy'ari terbukti.

 

"One step closer, gini persoalannya ya, ini kan exhausting ya, sebenarnya emotionally draining untuk lapor, untuk lapor," ucap Aristo di gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Aristo menyebut kliennya tak berdomisili di Indonesia.

 

Oleh sebab itu, kliennya masih mempertimbangkan membawa kasus ini ke ranah pidana atau move on dari masalah ini.

 

"Dia antara one step closer itu atau dia ingin move on dengan hidupnya. Tapi nanti kita lihatlah situasi ya," ucap Aristo.

 

Aristo mengaku puas atas putusan dari DKPP tersebut.

Meski begitu, dia menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh Hasyim selaku teradu.

"Saya puas dan sedih. Puas dalam arti ternyata masih ada instrumen, saya tadinya juga cukup, 'jangan-jangan ini teguran keras terakhir lagi'. Tapi ternyata seluruhnya dikabulkan, diberhentikan dari anggota dan Ketua KPU," ujarnya.

 

"Tapi di sisi lain juga sebenarnya sedih juga, ternyata begini ya kekuasaan, utamanya kekuasaan di lembaga pemilihan umum ini dikelola," sambungnya.

 

Aristo menyampaikan dirinya juga melakukan pendampingan psikolog kepada kliennya. Dia mengatakan, akibat tindak asusila itu, korban mengalami guncangan mental.

 

"Oh ada. Pasti ada (guncangan mental). Tapi saya nggak bisa, itu kan rahasia ya soal record medis," ujarnya.

 

Sebelumnya, DKPP memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI.

Hasyim diberhentikan lantaran terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

 

Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024.

 

Pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata ketua majelis sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.

 

Sementara itu, Hasyim tidak menghadiri langsung sidang putusan tersebut. Dia hadir secara daring melalui Zoom.

 

Pengadu Menangis

Sementara itu pengadu sempat menangis saat permohonan dikabulkan.

Momen itu terjadi setelah Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito membacakan putusannya dalam sidang di gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

 

Pengadu terlihat menangis dan mengusap air mata.

Pengadu sempat berbicara kepada kuasa hukumnya.

Wanita cantik itu kemudian terlihat keluar dari ruang sidang.

 

DKPP mengabulkan pengaduan seorang perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke DKPP pada Kamis, 18 April 2024.

“DKPP memutuskan pertama, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Kedua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selalu ketua KPU merangkap anggota KPU, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.

 

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan keputusan ini paling lambat 7 hari seusai putusan ini dibacakan.

 

Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.

 

Pelaporan dilakukan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) bersama dengan LBH APIK.

 

Perwakilan dari LKBH FHUI Aristo Pangaribuan mengungkapkan bahwa Hasyim telah melanggar kode etik dengan melakukan pendekatan, merayu, hingga melakukan tindakan asusila.

 

"Tindakan tersebut dilakukan terhadap klien kami yang merupakan anggota PPLN dan memiliki hubungan kerja dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU sudah terikat dalam pernikahan yang sah," ujar Aristo di gedung DKPP pada Kamis (18/4/2024).

 

Aristo menyatakan bahwa tindakan asusila tersebut diduga terjadi dari September 2023 hingga Maret 2024.

 

Menurutnya, keduanya bertemu beberapa kali baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun saat korban melakukan kunjungan ke Indonesia.

 

Share:

INFLASI NAIK, PJ GUBERNUR GELAR HIGH LEVEL MEETING TPID

KABARMASA.COM, AMBON – Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, memimpin pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Maluku, Kamis (4/7/2024), bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubenrur Maluku.


Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku beserta seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Perbankan, Instansi Vertikal, Pelaku Usaha, dan stakeholder terkait.


Sadali mengatakan bahwa Persoalan inflasi, sampai saat ini masih menjadi konsen Pemerintah Pusat, dan menjadi program prioritas yang harus dilakukan oleh Provinsi Maluku, dimana saat ini inflasi untuk Maluku pada Bulan Juni berada pada angka 3,63% yoy.


“Dimana berdasarkan data BPS inflasi Kota Ambon menjadi 4,49%, Kota Tual 3,39%, dan Kabupaten Maluku Tengah 2,64% yoy, yang artinya, kita memerlukan langkah bersama dalam menjabarkan strategi 4K, yakni ketersediaan barang, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif,” kata Sadali.


Ia mengatakan saat ini berdasarkan Kondisi Rill, Kota Ambon dilanda cuaca hujan secara intens, yang menyebabkan harga barang naik, seperti ikan, dimana nelayan kurang mendapatkan hasil tangkapan karena gelombang yang tinggi.


“Pemerintah Daerah telah memberikan bantuan holtikultura seperti greenhouse namun hal itu tidak mencukupi, dan ditambah dengan pelaksanaan pasar murah, dimana rencananya dalam sebulan akan dilakukan selama 5x, dan memberikan bantuan cold storage untuk nelayan tangkap,” tandasnya.


Sadali berharap melalui rapat ini, semua pihak dapat bekerjasama dalam rangka meringankan beban masyarakat, terutama membantu jika ada terjadi penimbunan baik yang dilakukan oleh pedagang maupun produsen.


“Mari kita bersama melindungi persoalan pengendalian inflasi untuk melindungi hak masyarakat,” tutupnya. 

Share:

Gunakan Meterial Ilegal, LAKI Sultra Minta APH Telusuri Proyek BWS Pengamanan Pantai Tondowolio Senilai 22 M

KABARMASA.COM, SULAWESI TENGGARA - Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulaweei Tenggara meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah Sultra menelusuri sumber material proyek pembangunan tanggul Pengamanan Pantai di Kawasan Desa Tondowolio, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara. 

"Karena beredar informasi ada dugaan sumber material pembangunan proyek menggunakan Galian C berupa batu gajah ilegal. “Ini perlu diperjelas, jangan sampai proyek pemerintah menggunakan material ilegal,” kata Ketua DPD LAKI Sultra, Mardin Fahrun, Kamis (04/7/2024).

Mardin Fahrun yang akrab disapa Bung MF mengatakan sumber material proyek tersebut perlu diperjelas, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tata kelola lingkungan hidup dan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku.

Semoga tidak benar sumber materialnya ilegal. Tetapi kalau benar, ini menjadi preseden buruk untuk pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) ,” jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Bung MF, Pemerintah Sulawesi Tenggara, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kepentingan lainnya perlu untuk segera memperjelas sumber material proyek pembangunan tanggul tersebut. Sehingga, tidak menimbulkan polemik negatif terhadap pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara.

“Perlu audit sumber material agar transparan dalam setiap pelaksanaan proyek untuk memastikan menggunakan sumber material resmi,” jelasnya.

Setiap pembangunan yang menggunakan material tambang, kata Bung MF, wajib bersumber dari penyediaan yang memiliki izin. Bila tidak, hal itu merupakan suatu pelanggaran hukum seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, perbuatannya yang dipidana adalah setiap orang menampung/ pembeli, pengangkutan, pengolahan dan lain- lain. 

Hal ini seperti tercantum dalam pasal 161 UU Minerba, bagi yang melanggar, maka sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun penjara dan /atau denda uang sampai Rp100 miliar,” cetusnya.

Untuk memastikan material proyek pembangunan tersebut bukan dari sumber ilegal, Mardin menambahkan, penting secepatnya baik pemerintah Sulawesi Tenggara, APH dan pemangku kepentingan lainnya melakukan pemeriksaan dan penelusuran. Sehingga tidak menimbul persoalan kemudian hari setelah proyek itu selesai dikerjakan.

“Karena kalau menggunakan material ilegal, itu kan sama saja seperti mencuri, atau disebut penadah yang membuat negara rugi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga mengeluhkan adanya aktivitas tambang ilegal Galian C jenis batu gajah yang berlokasi Kabupaten Bombana. Bahkan diduga kuat, aktivitas tambang batu gajah itu dilakukan untuk mendukung suplai ke proyek milik Pemerintah berupa Pembangunan Pantai di Desa Tondowolio Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara. 

Aktivitas tambang Galian C ilegal tersebut dikeluhkan masyarakat, apalagi nantinya akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Pemerintah Daerah setempat terkesan diam, warga pun kesal dan akan melaporkannya ke Balai Wilayah Sungai Sulawesi Tenggara sebagai pelaksana proyek serta Polda Sulawesi Tenggara. 

"Lalu lalang truk proyek itu. Tujuannya ke Desa Tondowolio, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara. Kalau gak salah pelaksana proyek Balai Wilayah Sungai (BWS) Sultra di laksanakan oleh PT. Pinar Jaya Perkasa dengan nilai kontrai Rp. 22 Milyar, untuk pembangunan Pengamanan Pantai Desa Tondowolio," kata warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Share:

Diduga Ada Perusahaan Pemilik Kuota RKAB Di Batu Putih Menjual Dokumen, Tim Pencari Fakta Dan FRAKSI NKRI Melakukan Investigasi Di Kab. Kolaka Utara

ket : Ketua Umum FRAKSI NKRI saat melakukan investigasi di Batu Putih Kab Kolaka Utara

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Forum Advokasi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (FRAKSI NKRI) adalah lembaga yang peduli dan konsisten, selaku pemerhati dalam pengawasan lingkungan dan usaha pertambangan serta masalah-masalah lainnya yang bertentangan dengan undang-undang.

FRAKSI NKRI  tertarik dengan informasi yg sedang viral di media sosial terkait dengan adanya laporan LSM ke Polda Sultra dan Mabes Polri baru baru ini. Tentang adanya info pengapalan ore nikel hasil Ilegal Mining dan penggunaan Dokumen terbang milik PT. KTR di Kecamatan Batu Putih Kolaka Utara.

Ketum Fraksi NKRI Tajuddin Kabba bersama Tim Pencari Fakta Ilegal Mining (TPFIM) dengan sigap langsung turun ke Lapangan untuk mengkroscek dan melakukan investigasi terkait Kebenaran informasi tersebut.

Hampir dua pekan TPFIM dan FRAKSI NKRI Mendatangi semua titik lokasi Penambangan di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara. Mulai dari PT Kurnia, PT TMM, eks PCM, dan Blok Masalle sampai ke lokasi PT. KTR dengan menggunakan alat Drone.

Sesaat tiba dilokasi  IUP PT. Kasmar Tiar Raya (KTR) yang nota bene adalah Perusahaan  pemegang atau pemilik Kuota RKAB dari Kementerian ESDM di Batu Putih. Tim Pencari Fakta dan FRAKSI NKRI langsung melanjutkan ke lokasi jetty PT Kasmar Tiar Raya untuk melakukan investigasi dan mengkroscek berkas muatan Kapal Tongkang PT KTR karena ada kegiatan Houling dan Barging di Jetty PT. Kasmar Tiar Raya (KTR). Dan ternyata hasil penelusuran dari Tim Pencari Fakta Ilegal Mining (TPFIM) dan FRAKSI NKRI bahwa muatan ore nikel di Kapal tongkang di Jetty PT. KTR di Batu Putih bukan hasil dari ore nikel di luar IUP PT KTR dan issu terkait penjualan Dokumen terbang yang sempat di laporkan oleh LSM dan Viral di Media sosial, ternyata info tersebut adalah "HOAKS" terang Tajuddin Kabba ketum FRAKSI NKRI selaku kordinator Tim Investigasi saat wawancara".

Dari pengamatan investigasi dilapangan Ridwan Faisal selaku Ketua Tim Pencari Fakta Ilegal Mining, turut membenarkan saat datang ke Lokasi ternyata tidak ada aktivitas atau kegiatan penambangan dan pengapalan sesuai informasi tersebut. Sejauh ini kami menelusuri area penambangan di kecamatan batu putih hanya terlihat aktivitas penambangan dalam Koordinat IUP PT Kasmar Tiar Raya yang sudah memiliki izin serta Kuota RKAB 2024

Lanjut Tajuddin Ketua FRAKSI NKRI, bahwa tempo hari kami mendatangi lokasi yang di maksud, namun tidak  menjumpai penambang ilegal yang beraktivitas dilokasi Tanjung Berlian bahkan tim investigasi dengan petunjuk sesuai titik kordinat turun ke Jety Mandes, Jetty Masalle serta Jetty  PT. Kurnia sama sekali tidak ada kegiatan pengapalan. Yang kami temukan hanya masyarakat Nelayan yang sedang memancing di sekitar Jetty

Tajuddin sebelumnya berterima kasih kepada masyarakat Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara, karena telah memberikan informasi yang lebih akurat, seperti adanya Dokumentasi Video dan Foto Penambangan yang tidak sesuai titik kordinat. Dan apabila di kemudian hari terbukti adanya kebenaran informasi tentang adanya dokumen terbang dan penambangan ore nikel di luar titik koordinat perusahaan pemilik IUP dan Kuota RKAB maka FRAKSI NKRI tidak segan segan akan melaporkan langsung ke Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM utk segera dibekukan IUP dan Kuota RKAB serta membawa ke Ranah Hukum yakni ke Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk menjerat pelaku dengan tuntutan pelanggaran UU  Minerba No 3 tahun 2020 dan maksimal tuntutan 10 Tahun Penjara dan denda 100 Milyar. "Tegas Tajuddin Kabbah ketum FRAKSI NKRI.."!!

Kami Apresiasi tindakan Kapolda SULTRA beserta jajarannya yang terus memonitoring dan memantau  segala bentuk kegiatan ilegal. Bersikap Tegas dan Prefentif (Presisi) dari ancaman kriminal Pembalakan hutan dan penambangan ilegal.
Share:

Warga Laporkan Mafia Tanah Depok ke Polda Metro jaya


KABARMASA.COM, JAKARTA - Warga diwakili penasehat hukum mengadu ke Polda Metro Jaya dengan alasan telah menjadi korban mafia tanah di Kota Depok, Jawa Barat, sehingga warga tersebut mengalami kerugian hingga mencapai 1.5 millyar.

Korban yang diwakili penasihat hukumnya Muchlis Ali, SH, Rizaldi, SH dari Kantor Hukum Muchlis Ali, SH & Rekan menyebutkan bahwasanya tanah milik korban yang bersertifikat SHM yang terletak di jalan/gang bakti  Cinangka Kota Depok seluas 500m2, yang mana tanah tersebut telah diserobot, dikuasai dan diperjual belikan oleh orang lain sejak februari 2023.


Dalam laporan yang diterima Kepolisian Polda Metro Jaya  dengan Nomor : LP/B/3735/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 03 Juli 2024 pelapor melaporkan yang mengaku seorang Habaib yang berinisial MH, AS, S dan kawan-kawan yang diduga kuat merupakan kelompok mafia tanah di Kota Depok. 


Menurut Muchlis Ali, SH selaku kuasa hukum korban/ pemilik tanah,  lahan tanah tersebut sudah lama di miliki oleh kliennya dan dalam tanah tersebut telah dipasang plank/papan penanda kepemilikan serta telah dibangun pondasi sebagai pembatas tanah milik kliennya. Hanya saja tanaman  serta plank yang terpasang diduga kuat telah dirusak oleh kelompok mafia tanah yang mengaku habaib tersebut dan juga muchlis Ali, SH menduga adanya keterlibatan RT dan RW setempat dalam peristiwa penyerobotan ini.


Dalam hal ini Muclis Ali sangat mengapresiasi Polda Metro Jaya Ketika pembuatan laporan ini direspon dan ditanggapi dengan baik dan mendukung Kapolda Metro Jaya dalam upaya pemberantasan mafia tanah yang sangat meresahkan ini.

Share:

Pemuda Depok Ditangkap Pores Depok karena Bobol Sistem Top Up Kartu Multi Trip KRL, Kerugian Capai Belasan Juta

KABARMARMASA.COM, JAKARTA - Dalam era digital saat ini, praktik pembobolan atau hack telah menjadi ancaman serius bagi keamanan sistem elektronik. 

Dari para pelaku yang belajar secara autodidak hingga yang menggunakan teknologi canggih, perilaku hack mencakup berbagai metode untuk mengakses informasi atau sumber daya tanpa izin. 

Dalam peristiwa ini, bagaimana seorang pemuda dengan pengetahuan autodidak mampu memanfaatkan teknologi untuk membobol sistem top up kartu multi trip, membuka mata terhadap kenyataan bahwa ancaman digital dapat datang dari siapa saja, di mana saja, dan kapan saja.

Polres Metro Depok berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AAH (22) yang diduga melakukan pembobolan kartu multi trip Commuter Line atau KRL milik PT KAI. Kerugian akibat aksi ini mencapai Rp12 juta. Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, pelaku yang berasal dari Depok itu ditangkap setelah laporan dari kuasa hukum PT KAI.

"Pelaku menggunakan ponsel untuk membobol sistem top up kartu multi trip, dengan belajar dari tutorial di YouTube," ujarnya dalam jumpa pers di Aula Atmani Adhi Wedhana Mapolrestro Depok, Senin (4/3/2024).

Arya menjelaskan bahwa pelaku, seorang lulusan SMA, mampu mempelajari trik membobol kartu multi trip hanya dalam dua hari.

"Pelaku menggunakan aplikasi C-Access dan HttpCanary, serta metode pembayaran melalui GoPay," tambahnya.

Modus operandi pelaku adalah dengan mengisi saldo top up kartu menggunakan aplikasi C-Access yang sudah dimodifikasi.

Dengan modifikasi ini, tagihan administrasi hanya sebesar Rp1 setiap top up saldo. Total saldo yang berhasil diraup pelaku mencapai Rp12.414.998 dari 25 kali top up.

Kasus ini terungkap setelah PT KAI mencurigai adanya ketidaksesuaian saldo dalam sistem keuangannya.

Pelaku dijerat dengan dugaan tindak ilegal akses sesuai Pasal 33 jo Pasal 49 dan atau Pasal 30 jo Pasal 46 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik. Pelaku mengaku melakukan aksi ini karena hanya ingin menumpangi kereta secara gratis. Namun, ia juga aktif mengunggah video tentang kereta di akun media sosial TikTok pribadinya. Atas perbuatannya, pelaku dapat dihukum penjara antara enam hingga sepuluh tahun.

Share:

Alasan Arief Bisma daftar Calon Bupati Bandung Barat di DPC GERINDRA KBB

KABARMASA.COM-JAKARTA Komunitas Prabowo Bandung Barat (KP-BB) adalah organisasi relawan yang lahir di masa kampanye Pilpres kemarin. Terbentuk dan bergerak terorganisir untuk memenangkan PRABOWO-GIBRAN. Salah satu inisiatornya adalah Arief Bisma, yang kini menjadi Ketua Umum KP-BB.

Pada Pemilukada 2024, para Relawan KP-BB secara bulat dan semangat mendorong Arief Bisma maju menjadi Calon Bupati Bandung Barat. Sejumlah relawan memberikan alasan mengapa mendorong dan mendukung Arief Bisma maju di Pilkada.

“ Kami yang meminta Pa Arief Bisma maju Bupati Bandung Barat, agar perjuangan kita di Pilpres tidak berhenti. Kemarin kita berjuang untuk Indonesia, di Pilkada ini kita berjuang untuk Bandung Barat. Untuk kesejahteraan masyarakat Bandung Barat” Kata Rizki Pratama, salah satu inisiator KP-BB.

“ Kami mendukung Pa Arief Bisma karena visinya. Kita sering diskusi tentang Bandung Barat 25 tahun ke depan.Bagaimana membangun SDM agar visi 25 tahun Bandung Barat bisa tercapai. Praktek politik makin baik sehingga Daerah Maju, Masyarakat Sejahtera. Krisis kepercayaan terhadap politik bisa teratasi “ Ujar Dedeh Hardianti, Relawan KP-BB dari Cipatat.

“ Di KP-BB ini sudah menjadi rumah kedua bagi kami. Kekeluargan terbangun di komunitas ini. Kami ingin memanfaatkannya untuk memperjuangkan kepentingan Bandung Barat. Kami berharap pa Arief Bisma memperjuangkannya melalui Partai Gerindra “ Disampaikan Imas Nurjannah dari Cipeundeuy.

“ Kami berdoa semoga dibukakan pintu rahmat dan kelancaran buat perjuangan pilkada ini. Kami melihat, pa Arief Bisma mau berjuang untuk Bandung Barat, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadinya “ doa Neng Suhartini dari Cikalongwetan.

“ Bandung Barat butuh perubahan dan kemajuan. Perlu pengetahuan, pengalaman, kepedulian dan jaringan agar Bandung Barat maju dan naik kelas. Menurut saya Kang Bisma paling pas untuk jadi Bupati. Saya bisa merasakan bahwa itu bukan lip service dari seorang politisi, tapi murni lahir dari hati nuraninya “ menurut Yutti Shiamiati di Padalarang.

“ UMKM selama ini tidak terlalu diperhatikan. Kami berharap pa Arief Bisma betul-betul serius membangun UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut saya, jika pemimpin betul-betul peduli, masyarakat pasti sejahtera “ harap Sumi Sumiati di Ngamprah.

“ Di Pilpres kami berjuang untuk Pak Prabowo. Pa Bisma berjuang bersama kami. Sekarang kami mau berjuang bersama pa Bisma untuk Bandung Barat. Pilpres untuk Indonesia. Pilkada untuk Bandung Barat “ kata Haji Yani dari Saguling.

“ Saya pendukung berat Pa Prabowo. Kami merasakan bagaimana perjuangan Kang Arief Bisma sewaktu Pilpres. Kami mendorong dan mendukung penuh Kang Bisma, agar setelah jadi Bupati bisa mewujudkan maksimal program-program Pak Prabowo di Bandung Barat, khususnya program Makan Bergizi dan Minum Susu “ Tambah Syarief Bambang dari Lembang.

“ Kami berharap Bandung Barat bisa maju. Ini kesempatan baik yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat. Mensinergiskan pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Presidennya sudah Pak Prabowo, dari Gerindra. Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bandung Barat, bagusnya dari Gerindra juga. Biar maksimal hasilnya untuk kita di Bandung Barat. Ada pa Bisma dari Gerindra yang menjadi jembatannya “ Kata Susilawati dari Cisarua.

“ Katanya pa Bisma sarjana pertanian. S2 di IPB. Harapan kami, petani dan peternak susu diperhatikan, agar bisa lebih maju. Apalagi bisa memberdayakan masyarakat melalui program Makan Bergizi dan minum susunya Pak Prabowo. Kita dukung full pa Bisma dari Gerindra, agar program Makan Bergizi dan minum susu bisa berjalan maksimal “ Demikian harapan Ade Hermawan dari Parongpong.

“ Pa Bisma memang tidak lahir di Bandung Barat. Tapi dia punya pemahaman dan komitmen kuat tentang pentingnya menjaga serta membangun kesenian dan kebudayaan sebagai kekayaan Indonesia. Ini yang saya harapkan, budaya dan kearifan lokal dapat berkembang dan dikenal di nasional. Bila perlu internasional juga “ Ujar Ujang dari Cililin.

“ Saya kenal Kang Bisma sejak masa pilpres. Berjuang bersama di Pilpres dan di Pileg memperjuangkan Caleg DPRD Provinsi dan DPR-RI agar ada yang mengurus masyarakat. Saya tidak merasakan perjuangan di Pilkada ini untuk kepentingan pribadinya, apalagi berpikir mau kaya dengan jadi Bupati “ kata Sutandi dari Cihampelas.

“ Saya setuju masyarakat harus dilibatkan di politik dan pembangunan. Hanya dengan cara itu, daerah kita akan maju dan sejahtera. Kebanyakan politisi hanya memanfaatkan suara masyarakat. Ini yang berbeda dari pa Bisma, dan itu yang kita suka. Tetap semangat kang Bisma “ Wihartini dari Batujajar.

“ Bandung Barat butuh orang yang berpengalaman untuk maju. 16 tahun pa Bisma berinteraksi dengan dunia politik dan pemerintahan, cukup sebagai pengalaman. Apalagi dia satu partai dengan pa Prabowo. Bisa sinergis presiden dengan bupati membangun Bandung Barat, khususnya daerah Selatan “ jelas Aap di Cipongkor.

“ Saya belum pernah ketemu dengan Pa Bisma, tapi saya mengikuti terus grup WA KP-BB. Saya melihat bukan keinginannya pa Bisma untuk maju Pilkada, tapi harapan dari banyak masyarakat. Insya Allah beliau akan amanah menjalankan tugas dan tidak korupsi “ kata Sunarti dari Sindangkerta.

“ Dengan pa Bisma jadi Bupati, kita berharap lapangan kerja bertambah. Pengangguran berkurang. Kesejahteraan meningkat. Kan bisa disinergiskan program Pak Prabowo dan program Pemda Bandung Barat. Asal tidak korupsi dan tidak banyak kebocoran, daerah dan masyarakat pasti sejahtera “ Harap Suherlan dari Gununghalu.

“ Sama dengan saya, belum pernah ketemu sama Kang Bisma. Tapi melihat WA KP-BB, pertemuan-pertemuan Kang Bisma di Ngamprah, Padalarang, Cisarua, Lembang, Parongpong, Cipeundeuy, Cipatat dan lain-lain, saya liat orangnya merakyat. Tidak merasa pintar sendiri. Mau mendengarkan masukan dan aspirasi dari masyarakat “ Sambung Didi Rohendi di Rongga.

“ Komunitas Prabowo Bandung Barat atau KP-BB adalah wadah perjuangan masyarakat. Digunakan untuk berjuang bagi Bandung Barat. Pilkada adalah momentum untuk memperjuangkan daerah dan masyarakat. Kita mendorong Kang Arief Bisma agar bisa menjadi jembatan visi dan program Pak Prabowo ke Bandung Barat “ tutup insinyur Dadang, yang menjadi sekjend KP-BB.

Dihubungi terpisah, Arief Bisma menjawab dukungan dari Masyarakat Bandung Barat. Di katakannya, bahwa dirinya tidak punya niat dan rencana sebelumnya untuk ikut-ikut menjadi Bakal Calon Bupati Bandung Barat.

“ Iya Kang, semua mengalir begitu saja. Harapan-harapan masyarakat itu yang menjadi beban mengapa kita perlu berjuang. Kebetulan dengan pengalaman aktif di dunia politik dan pemerintahan sejak 2008, kita cukup paham bagaimana membenahi persoalan yang ada, dan bagaimana membangun Bandung Barat untuk lebih maju. Termasuk cara untuk mensejahterakan masyarakat sesuai cita-cita pemekaran Bandung Barat“ Ujar Arief Bisma alias Kang Pipink.

“ Saya juga melihat peluang bagus untuk Bandung Barat. Alhamdulillah perjuangan bersama kita di Pilpres berhasil, pak Prabowo sudah ditetapkan sebagai Presiden Terpilih. Jadi untuk kepentingan Bandung Barat dan masyarakat, akan lebih baik jika Bupatinya dari Gerindra. Agar maksimal antara sinergis pusat dan daerah “ Tutup Arief Bisma.  

Arief Bisma adalah Staf Ahli DPR-RI Fraksi Gerindra sejak 2010 sampai sekarang di Senayan Jakarta. Sebelum 2010, menjadi Staf Ahli di Fraksi Golkar dan Staf Ahli di DPD-RI.

Pada Pemilu 2024, Arief Bisma ditugaskan sebagai TIM ASISTENSI BAPPILU DPP PARTAI GERINDRA di Bandung Barat. Selama penugasan di masa Pilpres, bersama masyarakat Bandung Barat membangun Komunitas Prabowo Bandung (KP-BB) untuk perjuangan PRABOWO-GIBRAN.

Pada tahapan Pemilukada, Arief Bisma mengikuti penjaringan Bakal Calon Bupati KBB yang dilaksanakan oleh DPC GERINDRA Kab. Bandung Barat.

Arief Bisma sendiri tinggal di daerah Pasir Impun, Bandung sejak tahun 2010. (masjadi)
Share:

Peringatan Hari Anak Nasional, Pj Wali Kota Bekasi Berikan Apresiasi Kepada Penggiat Pengajar Non formal


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Peringatan hari Anak Nasional tahun 2024 dirangkaikan dengan Jelajah Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia bertempat di lapak Pemulung Bintara Jaya Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi. Rabu, (3/7/24).


Gerakan Jelajah SAPA ini dijadikan momentum untuk mengampanyekan pemenuhan hak dan perlindungan anak khususnya anak Indonesia serta mendorong kepedulian berbagai pihak untuk bekerja sama dalam memenuhi, menghormati, dan melindungi hak perempuan dan anak di seluruh Indonesia.


Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga mengucapkan terima kasih kepada Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad yang terus memberikan pendampingan kepada anak-anak di Kota Bekasi. Ia juga menyampaikan apresiasinya pada Perhimpunan Perempuan Indonesia Tionghoa (PINTI) yang selalu menjadi mitra terdekat dalam memberikan pendampingan kepada anak Indonesia.

 

Kegiatan hari ini dilaksanakan dengan tatap muka dengan tujuan agar dapat berdialog lebih intens dan mendalam dengan anak-anak. Kementerian PPPA menyadari bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilaksanakan sendiri. Oleh karena itu, Kementerian PPPA melibatkan pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.


“Anak-anak Bunda yang saya sayangi, kalian jangan merasa sendiri, kami semua adalah Ayah dan Ibu kalian. Ada kewajiban untuk mendampingi kalian jadi kalian harus tetap semangat dan percaya bahwa kami akan selalu mendampingi dan bersama-sama kalian,” ucap Bintang.


Ia melanjutkan, “Kalian lah pemegang tongkat estafet untuk masa depan nanti. Bunda berharap Jelajah SAPA ini menjadi salah satu penyemangat untuk maju dan berkembang. Bulan Juli ini bulannya kalian. Kita merayakan Hari Anak Nasional, kalian harus bersukacita, kami selalu hadir untuk kalian.”


Gani menyampaikan, kehadiran Menteri PPPA memberi semangat baru bagi anak-anak di Kota Bekasi. Anak perlu mendapatkan perlindungan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Anak-anak di Kota Bekasi akan terus aktif dan mendapatkan pendampingan dari Pemerintah Kota Bekasi dan organisasi-organisasi yang ada di Kota Bekasi. 


“Kita akan selalu menjaga dan memperhatikan pertumbuhan anak-anak di Kota Bekasi. Semua pihak dari berbagai sektor akan terus mendampingi,” ucap Gani.


Gani mengapresiasi kunjungan Menteri PPPA yang sudah bertemu langsung dengan anak-anak di Kota Bekasi yang tumbuh sehat, aktif dan energik. Gani meyakinkan pemerintah akan terus mendampingi anak-anak di Kota Bekasi yang akan menjadi penerus masa depan bangsa Indonesia.

Share:

Demo terjadi di DPP Golkar apa penyebabnya?

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Lagi lagi Puluhan massa dari  Gerakan Mahasiswa Sulawesi Selatan (GERMADA SULSEL) menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Gedung DPP Partai Golkar, mereka menyuarakan terkait dugaan keterlibatan Ibu Andi Ina Kartika Sari (Ketua DPRD SULSEL) dalam kasus suap pengerjaan Proyek di Sulawesi Selatan Tahun 2019-2020  senilai 4 Milyar (03/07/24)

"Dugaan Suap itu berasal dari Proyek pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 5,8 KM di kawasan puncak maros yang dianggarkan kurang lebih Rp 38 Milyar dan proyek renovasi gedung IGD rumah sakit dadi dengan nilai kontrak sebesar Rp 12 Milyar" Tegas Andi Syahrul 

Dalam orasinya Andi Syahrul selaku ketua umum GERMADA SULSEL mempertegas agar Ibu Andi Ina Kartika Sari dipecat sebagai anggota partai Golkar

"Dalam Rangka menjaga Marwah partai Golkar maka kami meminta kepada Bapak Airlangga Hartarto selaku ketua Umum DPP Partai Golkar untuk memecat Ibu Andi Ina Kartika Sari yang hari ini menjabat sebagai ketua DPRD SULSEL" lantang Andi Syahrul

Mereka silih bergantian berorasi, dengan harapan yang besar agar Ketua umum partai Golkar Mengakomodir tuntutannya. Diketahui bahwa Ibu Andi Ina Kartika Sari digadang gadang akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Barru

"Kami hadir disini murni untuk kepentingan pembangun daerah kedepannya, maka sudah seharusnya calon bupati itu harus benar-benar bersih dari praktek korupsi Kolusi dan Nepotisme" Tegas Bung Syahril, Koordinator Lapangan 

Setelah menyerahkan Press Release ke bagian persuratan DPP Partai Golkar, Andi Syahrul menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut  sampai tuntutannya di akomodir Ketua Umum DPP Partai Golkar
Share:

SABIRIN BUKA BIMTEK PENYUSUNAN SPBE


KABARMASA.COM, AMBON – Bimbingan Teknis Penyusunan Domain Proses Bisnis dan Domain Layanan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Dr. Syuryadi Sabirin, bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (3/7/2024).


Kegiatan yang akan dilaksanakan sampai 5 Juli 2024 ini, dihadiri juga oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Drs. Melky Lohy, M.T, narasumber dari Kementerian PAN RB, Pihak SKALA, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta Pejabat Eselon 3 dan 4 lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku.


Dalam Laporannya Lohy mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai jawaban terhadap perkembangan teknologi yang terus berkembang, dan guna mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparansi, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas.


“Sebagai landasan pelaksanaan SPBE di Provinsi Maluku telah diterbitkan 3 dokumen, yakni SK Gubernur Maluku nomor 211 tahun 2022 tentang pembentukan tim koordinasi penyelenggaraan SPBE, SK Gubernur Maluku nomor 210 tahun 2020 tentang pembentukan tim evaluator internal SPBE, dan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 86 tahun 2021 tentang tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik,” terangnya.


Ia juga mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk koordinasi dan kolaborasi untuk dapat menyusun arsitektur SPBE di Pemerintah Provinsi Maluku.


Di tempat yang sama Sekda menerangkan, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka diperlukan komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku untuk dapat mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dimana saat ini persoalan SPBE masih harus menjadi fokus kita semua.


“Saya minta kita semua bisa fokus terhadap SPBE ini, karena keberhasilan bisa dicapai jika ada fokus dan lokus, untuk menyelesaikan ini, kerjakanlah dengan niat baik dan kerja ikhlas sehingga apapun yang dikerjakan bisa tercapai, Agar maluku bisa lebih baik,” ungkap Sabirin.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi, dan bimbingan teknis oleh para narasumber. 

Share:

Proses UKW untuk Wartawan Muda, Madya hingga Utama


KABARMASA.COM, JAKARTA - Selama ini, syarat untuk menjadi wartawan di Indonesia sangat longgar dan permisif. Siapa saja dengan gampang bisa menyandang profesi wartawan, tanpa pernah diuji dan teruji, yang bersangkutan layak atau tidak disebut wartawan.


Bisa dipastikan, lebih 50 persen wartawan di Indonesia bukan berlatar belakang pendidikan jurnalistik. Bahkan, ada yang tidak pernah mengikuti pelatihan kewartawanan, sehingga—sebenarnya—mereka tidak layak menyandang predikat wartawan.

Padahal, wartawan adalah sebuah profesi. Untuk bisa menyandang profesi tersebut, yang bersangkutan semestinya—paling tidak—pernah mengikuti pendidikan kewartawanan. Selanjutnya, wartawan juga perlu diuji kelayakan menjalankan profesi tersebut.

Karena itu, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi solusi untuk mencegah penyandangan profesi kewartawanan oleh orang-orang yang tidak berhak. Hal ini sebagaimana imbauan Dewan Pers yang ‘mewajibkan’ setiap wartawan mengantongi Standar Kompetensi Wartawan (SKW) yang diperoleh melaluli UKW.


TIGA JENJANG UKW
UKW sendiri terbagi dalam tiga jenjang, yakni wartawan muda, madya, dan utama.

Muda, ujian bagi wartawan profesional yang sudah menjalankan tugas kewartawanan 2-5 tahun berjalan (reporter/asisten penulis/ asisten produser/asisten redaktur).  

Madya, ujian bagi wartawan profesional yang sudah menjalankan tugas kewartawanan 6-11 tahun berjalan (redaktur, penulis/produser).

Utama, ujian bagi wartawan profesional yang sudah menjalankan tugas kewartawanan minimal 12 tahun (redaktur senior/redaktur pelaksana/ penanggung jawab rubrik/koordinator  liputan dan posisi-posisi di atas itu).

Untuk muda, materi yang diuji yakni mengusulkan berita, mengidentifikasi liputan, analisa bahan liputan, merencanakan liputan investigasi, menulis berita,  rapat redaksi, merancang isi berita, menyunting berita dan mengevaluasi, membangun jejaring, wawancara cegat dan terjadwal.

Sementara madya, materi yang diuji yaitu rapat redaksi, koordinasi atau identifikasi liputan pemberitaan, analisa bahan liputan terjadwal, merancang dan merencanakan liputan investigasi, menulis feature, menyunting berita, merancang isi rubrik media, evaluasi hasil liputan, serta membangun dan memelihara jejaring atau lobi.

Sedangkan utama, materi yang diuji yakni memimpin rapat redaksi, mengarahkan (nembuat ToR) liputan investigasi, menentukan bahan liputan, menulis opini/tajuk, kebijakan rubrikasi, dan fasilitasi jejaring atau lobi.

Dalam ujian rapat redaksi, para peserta melaksanakan rapat seperti rapat rutin di media masing-masing. Rapat dipimpin peserta UKW tingkat utama, sementara peserta madya bertindak sebagai pemegang halaman dan peserta muda sebagai wartawan atau reporter.

Untuk mata uji koordinasi dan identifikasi liputan pemberitaan, peserta madya bergabung dengan peserta muda. Para peserta madya memberikan proyeksi kepada peserta muda. Seperti rutinitas di kantor redaksi, hasil proyeksi itu dituliskan dalam lembar jawaban yang telah disediahkan.

Selanjutnya analisa bahan liputan, para peserta diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang telah disiapkan oleh penguji. Lalu ujian menulis (stainght news untuk muda, feature untuk madya, opini/tajuk untuk utama) dengan batas waktu yang disiapkan oleh penguji, biasanya 15 menit.

Berikutnya ujian menyunting berita. Peserta diberikan naskah berita yang masih kusut untuk diperbaiki. Disusul merancang liputan investigasi. Ingat, liputan investigasi berbeda dengan liputan indepth reporting. Selama menjadi Pemimpin Redaksi Harian Aceh dan Harian Pikiran Merdeka, saya banyak menemukan wartawan yang menganggap indepth reporting adalah hasil liputan investigasi.

Lalu ujian evalusi hasil liputan pemberitaan. Seluruh peserta kembali dikumpulkan dalam rapat redaksi. Peserta utama memimpin rapat, peserta madya bertindak sebagai pemegang halaman dan peserta muda sebagai penyetor berita.


Dalam UKW juga ada ujian membangun dan memelihara jejaring serta lobi. Para peserta diminta menuliskan sejumlah nama nara sumber beserta nomor telepon yang dapat dihubungi. Penguji kemudian meminta peserta menelpon satu atau dua dari sekian nara sumber yang tertulis itu.

Dalam materi ini, penguji berbicara langsung dengan nara sumber melalui sambungan handphone untuk memastikan sumber yang dihubungi peserta itu tidak fiktif serta untuk mengetahui penilaian nara sumber terhadap wartawan yang bersangkutan.

Peserta dinyatakan lulus jika setiap mata uji mendapat nilai minimal 70. Satu mata uji saja mendapat nilai di bawah 70—meski mata uji lain mendapat nilai besar—peserta tersebut dinyatakan tidak lulus.

Demikian gambaran mengenai materi UKW sebagaimana yang diselenggarakan Dewan Pers. Jadilah wartawan yang tidak sekedar mengantongi kartu pers. Namun, Anda adalah wartawan profesional yang menjalankan tugas-tugas kewartawanan dengan baik dan benar.




 


 

Share:

Pemkot Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Pasca Penyegelan Perumahan PT. Hadez Graha Utama


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang menggelar Rapat Koordinasi Pasca Penyegelan Perumahan PT. Hadez Graha Utama, dihadiri Tim Penertiban Bangunan yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang terdiri dari Unsur Polres Metro Bekasi Kota, Unsur Komandan Distrik Militer 0507 Kota Bekasi, Unsur Subdenpom Jaya/2-1 Kota Bekasi, Unsur Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Unsur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Unsur Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Unsur Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, Unsur Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi, Unsur Dinas Perhubungan, Unsur Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Unsur Setda Bagian Humas, Unsur Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, dan Unsur Kelurahan Jatiasih, Selasa 02/07/2024.


Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Lintong Dianto Putra untuk membahas perkembangan dan situasi di area perumahan pasca penyegelan yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi bersama Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan pada 04 April 2023 terhadap bangunan PT. Hadez Graha Utama  yang terletak di Jl. Raya Cikunir RT. 001 RW. 013 Kelurahan Jatiasih Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi.


Lintong menyampaikan agar menutup akses jalan masuk dan selalu dilaksanakan monitoring di wilayah oleh Perangkat Daerah terkait agar tidak adanya tindakan pencurian maupun perusakan dan memastikan Spanduk /plang Segel tetap terpasang.


"Kami mengingatkan kembali kepada  perangkat daerah terkait agar selalu melakukan pemantauan guna menghindari adanya pengrusakan yang berdampak merugikan serta terjadinya pelanggaran hukum" ucap lintong.


Berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 256/Pdt.Sus-PKPU2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. 12 Juli 2023 PT. Hadez Graha Utama telah dinyatakan pailit. Tim Penertiban Bangunan yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi akan menjaga Status Quo Lahan sehingga tidak ada aktivitas apapun di dalam lahan tersebut dengan mengedepankan pendekatan persuasif sehingga dapat menjaga kondusifitas masyarakat.


Adapun unsur samping yang terdiri dari Polres Metro Bekasi Kota (BIMASPOL), Komandan Distrik Militer 0507 Kota Bekasi (BABINSA), Subdenpom Jaya/2-1 dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi siap menurunkan personel untuk kegiatan yang dimaksud dengan melakukan Monitoring dan Evaluasi setiap I (satu) minggu sekali dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan akan melakukan pengawasan setiap hari di malam hari 

Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts