Wahyu Ramadana PB SEMMI meminta pemerintah untuk mencabut izin pembebasan lahan perkebunan kelapa sawit oleh PT. Indo Asiana Lestari


KABARMASA.COM, JAKARTA - Wahyu Ramadana Ketua Bidang Penelitian Pengembangan & Kaderisasi PB SEMMI meminta pemerintah untuk mencabut izin pembebasan lahan seluas 36.094 Hektar yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit oleh  PT. Indo Asiana Lestari di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan yang disampaikan pada hari senin (03-06-2024).


Wahyu Ramadana dalam siaran persnya menyampaikan, kita merasa prihatin atas apa yang dirasakan oleh saudara kita di Papua ini dimana ditanah leluhur mereka yang telah ditempati dari ratusan tahun yang lalu untuk melanjutkan keberlangsungan hidup tetapi hari ini mereka harus merasakan siap siaga atas akan dilakukannya pembebasan lahan yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit dan pembebasan lahan tersebut dilakukan sacara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dari Marga Moro Suku Awyu yang menempati wilayah tersebut tentu ini menjadi polemik dikarenakan Menurut Undang-undang Otonomi khusus Papua, semua Orang Asli Papua (OAP) merupakan masyarakat adat.


Ditambah lagi dengan pembebasan lahan tersebut dilakukan sacara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dari Marga Moro Suku Awyu yang menempati wilayah tersebut tentu ini menimbulkan masalah terhadap izin analisi mengenai dampak lingkungan (AMDAL)


Terlepas daripada pembahasan itu semua tentu ini menjadi kekhawatiran kita bersama dimana hutan dengan luas 36.094 Hektar atau perkiraan setengah dari luas Jakarta akan ratakan dan di ganti dengan perkebunan kelapa sawit ini tentu akan menambah catatan buruk pemerintah terhadap jumlah hutan alam di Indonesia yang semakin berkurang maka dengan ini akan menjadi petaka bagi bagi kita semua, Tidak hanya bagi ekosistem papua tapi bagi ekosistem Indonesia dan Dunia.


Selain berpotensi menghilangkan hutan alam proyek perkebunan sawit ini, juga hasilkan emisi 25 juta ton CO2. Jumlah emisi ini sama dengan menyumbang 5% dari  tingkat  emisi karbon tahun 2030. Tentu ini akan menimbulkan dampak yang besar terhadap ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia ditambah lagi dengan pembebasan lahan tersebut dilakukan sacara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dari Marga Moro Suku Awyu yang menempati wilayah tersebut tentu ini menimbulkan masalah terhadap izin analisi mengenai dampak lingkungan (AMDAL) maka dari itu kita meminta kepada pemerintah untuk membatalkan pembebasan lahan seluas 36.094 Hektar yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit oleh  PT. Indo Asiana Lestari di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua.

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts