KABARMASA.COM, AMBON - Sehubungan dengan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mengadakan kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Tahun 2024, yang dilaksanakan pada Rabu (22/5/2024), berpusat di Lapangan Merdeka Ambon.
Hadir pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan KPU RI, Ketua KPU Provinsi Maluku, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dan stakeholder terkait.
Penjabat Gubernur Maluku dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah saat yang tepat untuk bersama-sama bergandengan tangan membangun komitmen dan sinergitas lintas sektoral guna menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku.
"Kita mesti percaya kepada KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), serta Pemerintah Daerah, TNI-Polri, dan stakeholder terkait lainnya dalam mengemban tanggungjawab sesuai tupoksi dalam berkontribusi bagi suksesnya penyelenggaraan pilkada yang aman, damai dan kondusif," Ujar Sadali.
Oleh karena itu, dirinya mengajak ubtuk bersatu padu, menyukseskan penyelenggaraan Pilkada ini.
"Mari kita jadikan proses ini sebagai perayaan demokrasi, yang tidak hanya berarti memilih pemimpin, tetapi juga mengukuhkan komitmen kita pada nilai-nilai kebersamaan dan persatuan dalam suasana perdamaian sebagai sesama orang basudara, potong dikuku rasa di daging, sagu salempeng patah dua," ujar Sadali.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, Sadali menyampaikan, saat ini kita berada pada tahapan kedua yang berarti bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur telah memasuki tahapan strategis dimana KPU sebagai penyelenggara Pilkada harus menyiapkan berbagai sumber daya yang dimiliki guna pelaksanaan pemilihan baik Tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.
"Tahapan penyelenggaraan dimulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon, sampai dengan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih, menuntut kerja keras dan kerjasama, baik internal KPU maupun eksternal KPU," terangnya.
Selain itu, Penjabat Gubernur juga mengatakan KPU perlu melakukan sosialisasi setiap tahapan Pilkada kepada masyarakat, agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Tahun 2024, serta mendorong tingkat partisipasi masyarakat, menentukan arah, dan kepemimpinan Maluku dalam periode lima tahun kedepan.
"Pemerintah Provinsi Maluku sendiri telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung suksesnya pesta demokrasi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Periode 2024-2029, untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada, Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 2024, tentang Pembentukan Dukungan Elemen Satuan Kerja Pemilihan Kepala Daerah (Desk Pilkada) Serentak Tahun 2024," paparnya.
Selain itu, Ia menambahkan, dukungan anggaran, personil, dan sarana prasarana pendukung telah disiapkan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
"Kami berharap semua dukungan dari Pemerintah Daerah berdampak positif bagi suksesnya penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Maluku," tutupnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang ditandai dengan Coblos Kertas Suara.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan hadiah bagi pemenang sayembara jingle dan maskot pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024, serta dilanjutkan dengan acara musik. (Diskominfo Maluku)
No comments:
Post a Comment