Soal Pembatalan PLTSa, Mas Tri Bilang Begini ke Gani Muhamad


 KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Menurut Mas Tri sapaan akrabnya, Pj. Walikota Raden Gani Muhamad harus cari solusi terkait pembatalan ini, karena itu kan prosesnya masih panjang.

“Harus ada solusi dari Pj. Walikota Bekasi, kan itu prosesnya masih panjang,” ucapnya seusai mengikuti acara jalan sehat bersama Kader PDI Perjuangan, Minggu (23/06/24).

Dirinya menyebut, bahwa saat menjabat Walikota Bekasi, dirinya hanya melanjutkan saja terkait proses lelang PLTSa dari pimpinan daerah sebelumnya.

“Saya kemarin itu hanya melanjutkan program yang sudah berjalan dari walikota sebelumnya,” ucap Mas Tri.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bekasi membatalkan pemenangan lelang PLTSa yang berasal dari negeri Tiongkok

Ada empat perusahaan yang menjadi satu konsorsium perusahaan yang memenangkan tender PLTSa yakni dari EEI, MHE, HDI dan XHE.

Mantan Kepala Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap mengatakan bahwa semenjak kepemimpinan Pj. Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad, kita disuruh melakukan review.

Padahal pada tanggal 9 Juni 2023, kita sudah mengumumkan pemenang lelang melalui koran dan Website Bekasikota.go.id.

“Kita umumkan pemenang PLTSa yakni dari EEI, MHE, HDI dan XHE melalui website dan koran, itu sudah sesuai prosedur,” ucap Bilang.

Namun pada saat ditetapkan pemenangnya, Pj. Walikota Bekasi menyuruh OPD terkait untuk melakukan judicial review terkait proses lelang dan dampak lingkungan warga.

“Dari situ kita langsung melakukan audiensi ke instansi terkait, seperti Mendagri, KPK dan Manifest untuk melakukan review terkait proyek PLTsa,”

Dari situlah, ada aturan yang bertentangan dari aturan Kemendagri, yakni aturan Walikota soal proses lelang PLTSa yang dianggap menabrak aturan pusat.

“Peraturan Walikota soal proses lelang PLTSa dianggap bertentangan dengan peraturan Kemendagri tentang administrasi pemerintahan yang bisa menimbulkan potensi korupsi, maka dari itu Pj. Walikota Bekasi menyuruh untuk dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang,” tegas Bilang yang sekarang menjabat sebagai Sekdis Disdamkarmat Kota Bekasi.

 

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts