KABARMASA.COM, KABUPATEN BEKASI - Ahli Tata Kota dan Permukiman ITB, Jehansyah Siregar mengatakan,
terjadinya penjarahan sejumlah rumah kosong di Villa Kencana Cikarang,
Kabupaten Bekasi, karena pihak bank dan pemilik tidak peduli dengan nilai
bangunan. “Pertanyaannya, kenapa rumahnya dibiarkan dipretelin? Nah, tentu si
pihak bank yang menjaminkan itu atau yang menjadikan itu jaminan maupun si
pemilik yang mencicil KPR, tidak terlalu peduli dengan nilai bangunan,” kata
Jehansyah dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (24/6/2024).
Jehansyah mengatakan,
kedua pihak diduga menganggap harga tanah di area Villa Kencana Cikarang akan
semakin tinggi seiring berjalannya waktu.
“Tapi, di dalam masa
kapan itu naiknya, kapan itu tumbuh satu kehidupan, satu-satu permukiman yang
alive, yang semarak, ramai gitu, itu enggak ada yang tahu,” ujar Jehansyah.
Oleh karena itu, di
dalam masa menunggu nilai tanah semakin tinggi, muncul persoalan sosial,
ekonomi, dan lingkungan, yang beberapa hari terakhir menjadi buah bibir
mengenai kondisi Villa Kencana Cikarang. “Jadi, kembali tadi, ini hanya
dijadikan aset, aset KPR.
Bukan menjadi suatu
kebijakan untuk membangun satu kawasan permukiman yang hidup,” pungkas
Jehansyah. Diberitakan sebelumnya, Kompleks perumahan subsidi di Cikarang, Jawa
Barat, yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Mei 2017, kini kondisinya
memprihatinkan. Perumahan yang bernama Villa Kencana Cikarang itu tampak
seperti kota mati lantaran banyak rumah yang terbengkalai dan tak berpenghuni.
Villa Kencana
Cikarang mempunyai segudang permasalahan pada kondisi bangunan rumah maupun
lingkungan di sekitarnya. Warga bernama Joko (47) mengungkapkan, rumah subsidi
Villa Kencana Cikarang banyak yang dijarah maling.
Hal tersebut Joko
ketahui setelah salah satu pemilik rumah di Villa Kencana Cikarang itu
melaporkan kejadian terhadap dirinya. “Ya yang punya (rumah) laporan, ‘Pak,
rumah saya dibobol’. Kan ditinggal pergi (tak dihuni),” ujar Joko yang juga
merupakan Ketua RT 02/RW 11 Desa Karangsentosa, ditemui Kompas.com di Villa
Kencana Cikarang, Rabu (19/6/2024). “Cuma kan namanya rumah kosong, enggak bisa
apa-apa. Terkadang kan, (mereka) meninggalkan barang (di dalam rumah) tapi
enggak ngomong. Jadi, dikira kosong,” lanjutnya.
Para pelaku
melancarkan aksi di Villa Kencana Cikarang di waktu yang berbeda-beda. Entah
subuh atau siang hari. Kebanyakan dari mereka mengambil barang di rumah yang
tidak berpenghuni. “Barang-barang kloset atau apa, yang sering kemalingan itu
barang-barang yang ditaruh, terus ditinggal. Memang agak susah di sini.
jalurnya kan banyak ya, belum ada portal utama,” kata dia.
"Ini meteran
listrik, meteran air. Kabel di dalem juga diambil. Di RT saya ada dua motor
yang hilang," ucap Joko. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada 2017,
rumah subsidi ini diresmikan Presiden Joko Widodo pada 4 Mei 2017.
Perumahan untuk
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini merupakan karya PT Arrayan Bekasi
Development (SPS Group). Menempati lahan seluas 105 hektar, rumah yang dibangun
sebanyak 8.749 unit ini mempunyai tipe per unit 25/60. Pembangunan Villa
Kencana Cikarang dimulai sejak 2016. Untuk akses KPR subsidi atau Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), masyarakat mendapat bunga acuan 5
persen dengan masa tenor 20 tahun. Melalui FLPP, masyarakat hanya membayar uang
muka atau down payment (DP) 1 persen, yakni Rp 1,41 juta dan cicilan sekitar Rp
800.000 per bulan.
No comments:
Post a Comment