KABARMASA.COM, JAKARTA - Melihat industri hukum yang semakin berkembang,
kantor hukum memerlukan branding untuk terus mempertahankan dan meningkatkan
eksistensinya di era disrupsi digital ini.
Branding
bukan hanya sekadar menciptakan logo dan website yang menarik, melainkan
menemukan cara untuk memberikan impact positif kepada klien dan konsumen.
Melihat industri hukum yang semakin berkembang, kantor hukum memerlukan
branding untuk terus mempertahankan eksistensinya di era disrupsi digital ini.
Membangun
branding pada kantor hukum tentunya berbeda dari merintis branding pada
perusahaan atau entitas bisnis lainnya. Oleh karena itu, dibutuhkan tim khusus
untuk meramu strategi yang matang dalam membangun branding yang strong & powerful.
Beberapa
kantor hukum memang memiliki dedicated person untuk
pekerjaan tersebut, misalnya pada tim business development, marketing
communication, growth executive, dan lain sebagainya. Namun, belum berarti
pengimplementasian strategi branding sudah dilakukan secara optimal. Di samping
memiliki keterampilan ilmu hukum, mereka juga harus dibekali pengetahuan
marketing dan memahami skema bisnis pada law firm.
Mengapa
law firm membutuhkan branding?
Di tengah
perkembangan digital dan persaingan bisnis yang semakin ketat, branding
diperlukan untuk membangun trust dan
kredibilitas. Dalam menentukan jasa hukum yang akan digunakan, saat ini calon
klien juga mempertimbangkan reputasi kantor hukum tersebut melalui pencarian di
Internet dan media sosial.
Selain
itu, branding juga dapat membuat kantor hukum lebih stand out dari
kompetitor, meningkatkan audiens atau target klien yang sesuai, hingga
membangun hubungan yang lebih kuat dan meningkatkan loyalitas klien.
Bagaimana membangun powerful branding?
Hal
pertama yang bisa dilakukan untuk membangun branding adalah mengetahui terlebih
dahulu apa yang menjadi kebutuhan klien, sehingga apa yang direncanakan pada
strategi branding sesuai dengan target audiens. Yang kedua, memanfaatkan chanel
media sosial dan mengisi konten-konten hukum yang bermanfaat pada website kantor
hukum Anda.
Fathan
Qorib, Pemimpin Redaksi Hukumonline pada acara Hukumonline Business Development Day
2024: “Legal Content Mastery: Crafting Impactful Strategies for Law Firm
Branding"(5/3/2024) mengatakan, “Menulis adalah salah satu
cara branding yang dapat menunjukkan eksistensi law firm pada publik.”
Melihat industri hukum yang semakin berkembang, kantor hukum
memerlukan branding untuk terus mempertahankan dan meningkatkan eksistensinya
di era disrupsi digital ini.
Dengan
menulis, seorang lawyer dapat menuangkan dan mendokumentasikan pengetahuan
hukumnya melalui sebuah karya tulisan bukan hanya pemikiran-pemikiran semata.
Misalnya dengan mengangkat sosok lawyer dan keahliannya, isu-isu hukum yang
sedang hangat pada kolom, dan sebagainya.
Langkah selanjutnya
ketika sudah memproduksi artikel hukum adalah mempublikasikannya pada platform
yang tepat. Maria Yuniar Ardhiati, Principal Copywriter Hukumonline
menambahkan, “Agar hasil tulisan bisa tersebar pada khalayak luas, artikel
tersebut harus SEO-friendly. Sehingga, ketika kita melakukan pencarian pada
situs Internet, artikel akan muncul di Search Engine Result Page (SERP).”
Keberhasilan
branding pada kantor hukum dapat dilihat dari siklus branding seperti yang
dipaparkan oleh Prof. Amalia E. Maulana, Ph.D, Professor Marketing di BINUS dan
Branding Consultant at ETNOMARK.
“Produk/brand
tersebut dapat dikenal, dimengerti, disukai, dipilih, direkomendasikan dan step
terakhir dikatakan branding itu kuat adalah ketika ada yang mengatakan
suatu produk/jasa tersebut tidak bagus, ada yang membela kita. Maka dari itu, strong
brand memang membutuhkan proses yang lama,” kata Prof. Amalia.
Selain
memanfaatkan platform digital seperti media sosial, diperlukan kerjasama
strategis dengan pihak yang relevan dalam memperkuat branding pada kantor
hukum. Sebagai media publikasi bagi komunitas hukum terbesar selama lebih dari
dua dekade, Hukumonline adalah mitra yang tepat bagi digital publication pada
kantor hukum Anda.
Didukung
oleh ribuan pelanggan dari berbagai industri hukum, berbagai channel media
sosial dengan ratusan ribu pengikut, hingga website yang diakses jutaan pembaca
setiap bulannya, menjadikan Hukumonline sebagai platform ideal untuk kebutuhan
publikasi kantor hukum Anda.
Kami akan
menjangkau audiens yang tepat melalui inforial, pemasangan digital banner,
pembuatan content yang menarik seperti infografis, tanya jawab di klinik/klinik
prosolution, baik itu melalui artikel maupun video reels, social
media exposure, hingga flagship activation.
No comments:
Post a Comment