KABARMASA.COM, KOTA BEKASI, Mengantisipasi aksi tawuran pelajar, perlu dilakukan langkah pencegahan baik dari pihak sekolah maupun pihak kepolisian. Hal ini untuk menghindari adanya korban akibat tawuran.
Kanit Binmas Polsek Jatiasih AKP Amirudin bersama dengan Kanit Lantas AKP Tria Ariani menyambangi SMKN 7 Kampung Bojongsari RT 04 RW 01, Kel. Jatisari, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi pada Senin (10/06/24).
Pada kesempatan itu, petugas Polsek Jatiasih memberikan penyuluhan dan Deklarasi Anti Tawuran kepada para siswa. Langkah ini tentunya dilakukan untuk menyadarkan para remaja khususnya para pelajar untuk menghindari tindakan negatif.
Sekedar diketahui bahwa jajaran Polres Metro Bekasi Kota juga secara rutin melaksanakan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada para pelajar dan khususnya tawuran.
No comments:
Post a Comment